Seorang Warga Kampung Baru Diterkam Buaya Rujuk Ke RSUD Labuha

HALSEL, CN – Telah terjadi penyerangan oleh seekor buaya kepada nelayan yang mencari ikan di pesisir laut ubur-ubur Desa Kampung Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Kamis Tanggal 28 Mei 2020.

Korban pria atas nama La Usaha (45) bersama Keluarga dan tetangganya dari Desa Baru pergi peknik dan mencari ikan di Pesisir Pantai Pulau Kadera Dusun Tabuji Desa Baru Kecamatan Obi Kabupaten Halsel dan selanjutnya sekitar Pukul, 15.30 WIT,

Ketika korban ( La Usaha) sedang mencari bia/siput/kerang laut, dilaut tiba-tiba seekor buaya menyerang dengan gigitannya di dalam air laut kemudian korban sempat melawan buaya, sehingga buaya tersebut lari, atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di lengan kanan atas bagian bawah, luka di depan dada, perut kiri luka, akibat digigit buaya dan atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung membawa korban ke RSUD Lawui Kec Obi.

Kapolsek Obi Cristofel kepada media cerminnusantara.co.id dini hari mengatakan bahwa pihak Polsek Obi langsung mengecek Korban di RSUD Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan dan telah mengambil keterangan dari korban dan saksi.

Lanjutnya, Kemudian pihak Polsek langsung menghubungi Kepala Dusun Tabuji, Kades Baru dan menghimbau para nelayan agar jaga keselamatan diri.

“Mengingat luka korban dapat dikatakan cukup besar dan memprihatinkan sehingga korban di rujuk ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” pungkasnya. (Red/CN)

Mahasiswa dan Pemuda Kembali Demo Kades Waiboga

SULA, CN – Unjukrasa kembali di lakukan oleh Mahasiswa dan Pemuda Progresif Desa Waiboga Kecamatan Sula Besi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula terhadap Kepala Desa Waigoba, Hasanudin Tidore yang juga sebagai Ketua ABDESI Kab. Kepulauan Sula, Kamis (28/5/2020).

Unjuk Rasa yang di lakukan di depan Kantor Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula adalah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya.

Ramli Umanailo dalam orasinya menyampaikan, meminta kepada kepala Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula harus membuat Laporan akhir Tahun dan di pasang di depan umum.

“Intinya transparansi dalam pengolahan Anggaran sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 bahwa dalam Bab 6 pasal 68 (a) Masyarakat Desa berhak mendapatkan informasi terkait pengolahan keuangan Desa, tuturnya.

Sementara itu, Kamil Tidore yang juga masa aksi menyampaikan bahwa mendesak Kepala Desa Waiboga untuk mengevaluasi Anggaran Desa (DD).

“Transparan Anggaran Pemuda Desa Waiboga dan juga kejelasan pembayaran BUMDES 10 Bulan yang lalu,” ungkapnya.

Masa Aksi yang berjumlah kurang lebih 100 orang sebelum meninggalkan Kantor Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah menyampaikan apabila tuntutan ini tidak dinindahkan oleh Kepala Desa Waiboga maka akan kembali melakukan pemboikot Kabyor Desa.

“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh Kepala Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula, maka kami akan kembali dengan melakukan Pemboikotan Kantor Desa. (TR CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Laksanakan Screaning di Pelabuhan Kayoa

HALSEL, CN – Satgas Yonarmed 9 laksanakan pemeriksaan dan pencegahan virus Covid-19 terhadap penumpang kapal yang tiba di Pelabuhan Kayoa, Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal ini disampaikan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi S.Sos, M.Si. pada rilisnya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (28/5/2020).

Komandan Satgas mengungkapkan bahwa 6 orang personel Pos 1 Kayoa SSK IV dipimpin oleh Lettu Arm Ediyah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pencegahan Covid-19 di Pelabuhan Kayoa, Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Camat Kayoa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas Kayoa serta petugas yang berasal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 wilayah Kecamatan Kayoa.

Kepala Camat, Kali menyampaikan terima kasih banyak atas inisiatif anggota Satgas yang sudah mau secara sukarela melaksanakan kegiatan sosial. Beliau berharap akan tetap berlangsung sampai dengan wabah pandemi selesai.

Komandan Kolakops Brogjen TNI Dr. C A Sopamena.S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa “Pandemi yang saat ini melanda wilayah Maluku Utara saat ini menjadi concern Satgas Yonarmed 9. Fokus kegiatan kami saat ini bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini”, terang Komandan Kolakops. (Penrem 152). (Red/CN)

LSM LIRA Desak Polres Halsel Ungkap Pelaku Pengerusakan Police Line dan Gelapkan Puluhan Meter Kayu Besi di Desa Sayoang

HALSEL, CN – Puluhan meter Kayu olahan jenis Merbau atau disebut kayu besi atas aksi ilegal Logging di Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beberapa Bulan yang lalu telah menyita Perhatian Publik atas perestasi Reskrim Polres  Halsel yang telah berhasil mengamankan puluhan kayu jenis Merbau tersebut.

Melalui rilis yang terima Wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (27/5/2020) bahwa dengan tegas telah memasang Pita Police line, kini Polres Halsel dituntut untuk lebih tegas lagi menyikapi permasalahan tersebut dengan mempercepat mengungkapkan dugaan pelaku Pengerusakan Police Line dan Penggelapan puluhan kayu jenis Merbau karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap insitusi Kepolisian.

Perusakan terjadi diduga dilakukan anak buah Cukong ilegal Logging atas arahan salah seorang oknum anggota Polres Halsel. Penilaian itu disampaikan Sekda LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip mengatakan perusakan itu bahkan terjadi atas arahan dugaan oknum Anggota Polres Halsel.

Perusakan garis Polisi itu, menurut Nasarudin, hal ini telah menginjak harkat dan martabat penegak hukum.

“Ini tentunya memberikan contoh yang tidak baik bagi kita yang bernegara hukum,” kecamnya. Sembari meminta insiden ini segera ditindaklanjuti dan disikapi tegas oleh Kepolisian.

“Demikian pula dengan kasus dugaan penggelapan puluhan Kayu Besi di area kilo 9 Desa Sayoang yang telah di Police line,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang Tim Investigasi DPD LSM Lira Halsel, Sukandi Ali membeberkan bahwa berdasarkan hasil Investigasi serta berbagai sumber keterangan dari masyarakat.

“Pada awal Bulan April kemarin, puluhan kayu jenis merbau (Kayu Besi) di area Kilo 9 Desa Sayoang Kecamatan Bacan Timur sempat di Police Line oleh pihak Reskrim Polres Halsel,” bebernya.

Untuk itu, terkait keterlibatan oknum anggota Polres Halsel ini, dengan tegas mantan Sekretaris Lembaga Aliansi Indonesia itu, Nasarudin, bakal memproses dugaan oknum Polisi yang diduga melindungi mafia ilegal Logging di area Kilo 9 Desa Sayoang ke Propam Polda Maluku Utara.

Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, S.I.K., M.M,. Ketika dikonfirmasi Wartawan cerminnusantara.co.id melalui via wahtsaAp mengatakan bahwa ia sedang rapat.

“Silahkan konfirmasi kepada Kasat Reskrim langsung ya, saya sedang ada rapat, Terimakasih,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wakto melalui via WhatsaAp mengaku bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.

“Saya. Hal tersebut masih dalam penyelidikan,” singkatnya. Sembari juga mengatakan, masih tunggu petunjuk Kapolres. (Red/CN)

Pertanyakan BLT, Masyarakat Datangi Rumah Kades Kelo

HALSEL, CN – Masyarakat Datangi Rumah Kepala Desa Kelo Kecamatan Obi Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk pertanyakan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) karena BLT tersebut lambat di salurkan olek Pemerintah Desa Kepada Masyarakat.

Masyarakat yang tidak sabar menahan diri akibat keterlambatan penyaluran BLT langsung secara spontanitas melakukan aksi protes di depan rumah Kades, Senin (25/5/2020) Pukul, 09:30 Pagi WIT, warga yang datang itu langsung marah-marah dan terjadi keributan serta adu mulut dan hampir adu jotos untung saja amarah warga redah seketika ada warga yang telah mengamankan aksi keributan tersebut, setelah itu warga membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sementara BLT telah di atur dalam peraturan pemerintah PP No. 21 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19, namun peraturan ini telah di indahkan serta di abaikan oleh Kepala Desa Kelo, sehingga diduga kuat adanya penyalahgunaan DD BLT terkait penanganan Covid-19.

Secara instansi Kepala Desa Kelo juga telah melanggar peraturan menteri Desa tertinggal, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ketika ada bencana diwajibkan untuk merubah APBDes, menangani bencana dan dampaknya, jadi untuk itu terkait dampak Covid-19 inilah yang harus dipatuhi dan di ikuti oleh kepala desa kelo. Disamping itu ada juga PERMENDES No. 6 Tahun 2020, serta PMK No 40 tahun 2010, tentang bantuan tersebut, inilah yang menjadi dasar acuan sebagai rujakan dalam penyaluran BLT Dana Desa.

Dari Dana Desa kurang lebih sebasar Rp 820,000 (Delapan Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dibuka 30% atau total Dana penangan Covid-19 Sekitar kurang lebih Rp 240,000,- (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) selama penaganan Covid-19 dalam kurung waktu Tiga Bulan, tapi warga pertanyakan Dana itu di kemanakan? dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 162 KK serta Pemerintah Desa Kelo telah melakukan pembagian sembako berupa beras 10 Kg dan gula pasir 1 kg ke warga sikatr 130 KK pembagian non BLT.

Wartawan media cerminnusantara.co.id, saat mengkonfirmasi kepada Kades Kelo Irma menjelaskan bahwa DD pencairan Tahap pertama itu kami telah belanja fisik dan non fisik.

“Berupa lampu penerangan jalan dan rumah warga, pembayaran gaji lembaga Desa, pembelian sembako beras, gula pasir untuk di bagikan ke 130 KK dan APL serta disinfektan untuk penanganan Covid-19, itu karena belum adanya PERMENDES No. 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah PERMENDES No. 6 Tahun 2020, ini keluar kami sudah terlanjur belanja fisik dan non fisik.

“Untuk itu saya akan melakukan penyaluran BLT sebser 600 ribuh setelah ada pencairan Tahap kedua dan direncanakan pemberian BLT itu sebanyak 62 KK itu pun kami belum tau apakah jumlah tetap atau ada penambahan, sebab kami belum ada perubahan data,” tutur Kades.

Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Kelo Bripka Rio, ketika dikonirmasi ia sedang berada di Bacan dan rencana besok balik dan ia membenarkan, bahwa kemarin (25/05/2020) ia di hubungi salah seorang warga terjadi keributan di Rumah Kades.

“Saya di hubungi salah seorang warga bahwa terjadi keributan di Rumah Ibu Kades, mereka tanyakan soal BLT, tapi tidak terjadi apa-apa, dan kondisi di kelo aman-aman saja, hanya ribut biasa saja,” kata dia via heandphone. (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Bantu Pembuatan Jalan di Desa Limbo

TALIABU, CN – Satgas Yonarmed 9 dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah Maluku Utara (Malut) selalu berupaya membantu masyarakat dalam setiap bidang kehidupan. Sebagai salah satu wujud upaya yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 9, secara aktif Satgas Yonarmed 9 membantu program pemerintah daerah setempat.

Hal ini dijelaskan secara rinci oleh Komandan Satgas dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) (27/5/2020).

Dalam rilis tersebut Dansatgas menjelaskan bahwa personel Pos 8 Lede SSK IV dan babinsa membantu pemerintah Desa Limbo, Kec. Taliabu Barat, Kab. Pulau Taliabu dalam pembuatan jalan Desa. Masyarakat dan personel Satgas Yonarmed 9 bersama-sama membangun jalan desa yang menjadi infrastruktur utama di desa ini.

Kepala Desa Limbo, Bpk. Irfan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Satgas Yonarmed 9 yang secara aktif berpartisipasi. dan berharap kerja sama yang baik ini dapat berlangsung secara kontinyu.

Komandan Kolakops Brigjen TNI DR C A Sopamena,S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa. “Satgas Yonarmed 9 Kostrad dalam pelaksanaan tugasnya dipersiapkan untuk membantu segala kesulitan rakyat disekililingnya”, ujar Komandan Kolakops.
(Penrem 152) (Red/CN)