Ditengah Pandemi, LO BNPB Pusat Kuker ke Halsel

HALSEL, CN – Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), untuk melakukan kunjungan kerja, guna meningkatkan sinergitas dan melakukan pemantauan ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Halsel.

LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, setibanya di Bacan, menjalani sejumlah pemeriksaan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, di pelabuhan Kupal Kecamatan Bacan Selatan, seperti pemeriksaan terhadap masyarakat pada umumnya. Hal ini diakui Bambang, disela-sela kunjungan di Kabupaten Halsel.
“Saya bangga, meskipun sedang menjalankan tugas terkait penanganan COVID-19, namun dirinya tidak mendapatkan perlakuan khusus tetapi menjalani sejumlah pemeriksaan seperti masyarakat umum,” kata Bambang.

Selaku LO BNPB Pusat, (Purn) Bambang mengaku, dirinya berada di Propinsi Malut sejak 20 Mei, dalam rangka melakukan monitoring di sejumlah Kabupaten Kota di Malut. Namun dalam penanganan Tim Gugus Tugas COVID-19 dimasing-masing Kabupaten Kota di Provinsi Malut yang telah dikunjungi, Kabupaten Halsel paling ketat dalam melaksanakan tugas sebagai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19.

“Sewaktu saya tiba di pelabuhan, saya diminta untuk menunjukkan Hasil Rapid Tes, maka wajib saya tunjukkan, karena sesuai riwayat perjalanan saya dari Kota Ternate, yang dianggap zona Hitam,” kata Bambang.

Kunjungan kerja LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, di Kabupaten Halsel, langsung melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Penularan COVID-19 Halsel, yang dipimpin langsung oleh Bupati Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, selaku Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, yang dilaksanakan di Pandopo Canga Matau di Kawasan Rumah Adat Kebun Karet.

Dalam kesempatan itu, LO BNPB Pusat Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, untuk menyampaikan progres perkembangan penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel, mulai dari pengadaan logistik dalam hal ini peralatan media, fasilitas rumah sakit sebagai tempat isolasi pasien COVID-19, dan bantuan apa saja yang telah di terima Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Malut, selain dari pemerintah adakah bantuan dari pihak ketiga dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Halsel.

“Saya ditugaskan untuk melakukan monitoring dan membangun sinergitas dalam penanganan COVID-19, untuk itu saya meminta kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, agar menyampaikan sejauh mana penanganan COVID-19 dan apa saja kesiapan baik peralatan medis maupun fasilitas lainnya, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pihak ketiga yang telah diterima dalam penanganan COVID-19,” kata Bambang.

Sementara Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, yang juga Bupati Halsel. Mengatakan bahwa, Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, di antaranya mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan percepatan penanganan Covid-I9, serta mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, telah menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) baik bantuan dari pemerintah pusat maupun pihak ketiga dalam hal ini beberapa perusahaan tambang di Halsel, termasuk pengadaan sendiri.

“Semuanya sudah dilaksanakan secara transparan kepada masing-masing kecamatan sesuai dengan permintaan secara berkala dalam penanganan COVID-19,” kata Bahrain.

Dihadapan LO BNPB Pusat, Laksamana Pertama (Purn) Bambang Pratiknyu, ada beberapa cacatan penting yang disampaikan Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, diantaranya Catridge Khusus COVID-19, karena sampai saat ini bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Malut, tidak tersalurkan hingga ke Kabupaten Halsel, hal tersebut sangat dibutuhkan, karena Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha, telah memiliki Mesin Tes Cepat Molekuler, namun belum ada Catridge khusus COVID-19.

“Kami berharap agar bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Malut, agar memberikan kami Catridge sekitar 50 buah dari jumlah total bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 700 buah untuk digunakan saat ini, selain itu juga dapat menyampaikan kepada Kemenkes RI, untuk pengadaan Catridge Khusus COVID-19 di Kabupaten Halsel,” kata Bahrain.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Canga Matau, dihadiri juga Sekertaris Daerah (Sekda) Halsel, Helmi Surya Botutihe, Kapolres Halsel AKBP. M. Faishal Aris, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Imam Hanafi, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Fajar Haryo Wimboko, Sekertaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Halsel, Daud Djubedi dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Halsel. (Red/CN)

Untuk Yang Ke 6 Kalinya, Halsel Terima WTP

HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali terima Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) tentang laporan keungan tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halsel Muhlis Djafar, di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Provinsi Maluku Utara, (Malut), Jumat (19/6/2020).

Kinerja Pemkab Halsel dalam pengelolaan keuangan daerah patut di acungi Jempol, karena Pemkab Halsel sampai saat ini masih berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 6 kali berturut-turut.

Sebelumnya, diketahui Pemkab Halsel telah berhasil meraih opini WTP ini selama 5 tahun berturut-turut yakni LKPD 2014 sampai dengan LKPD 2019. Dan pada tahun ini, menjadi opini WTP yang keenam kalinya yang diraih oleh Pemkab Halsel.

Kepala Bagian Komunikasi Pimpinan Dan Protokoler Setda Halsel, Mujiburrahman, menyampaikan bahwa, Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Halsel.

“Penghargaan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Halsel, Bapak Muhlis Djafar di Kota Ternate pada siang tadi, yang didampingi Kedis BPKAD dan Kepala Inspekturat Halsel,”jelasnya

Mujibur juga mengatakan bahwa penghargaan yang diterima pemkab Halsel ditahun ini merupakan suatu perestasi kebanggan yang luar biasa, karena sampai saat ini Pemda Halsel mampu mempertahankan WTP yang ke enam kalinya.

“Ini merupakan suatu kebanggan yang luar biasa,Insya Allah kedepannya Halsel masih tetap mempertahankan WTP di tahun-tahun berikutnya. (Red/CN)

Rayakan HUT Ke-15, LSM LIRA Halsel Santuni Yatim Piatu dan Fakir Miskin

HALSEL, CN – LSM Lumbung informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Propinsi Maluku Utara (Malut). Pada Jum’at, (19/06/2020) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) LSM LIRA ke 15 Tahun. Sebagai LSM terbesar di Indonesia dengan rekor MURI sejak Tahun 2009 yang lalu.

Untuk menyambut ulang tahun tersebut. DPD LSM Lira Halsel menggelar kegiatan sosial yakni Santunan Yatim Piatu “di Panti Asuhan Al-Ma’un desa Kampung Makian Kecamatan Bacan dan Pondok pesantren Alkafi desa Hidayat Kecamatan Bacan serta santunan Beras kepada warga Miskin, penyaluran Beras kepada penerima manfaat dilakukan pada kantor DPD LSM LIRA Halsel.

Nampak terlihat hadir dalam Pembagian Sembako tersebut. Penasehat LIRA, Manaf Saleh dan Pembina Said Alkatir serta Bupati LSM LIRA Halsel Samsudin Kalam didampingi Sekretaris, Nasarudin Kausaha S.Ip dan Personil LIRA lainnya.

Disaat pembagian Sembako, Pengasuh Pondok pesantren Alkafi Ustadz Agus Usman, menyambut baik kedatangan LSM LIRA di pondoknya.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPD LSM LIRA Halsel untuk dapat berbagi menyantuni Pondok pesantren-Nya di saat Kegiatan HUT Ke-15 LSM LIRA, semoga Kedepan LSM bersama Pengurus nya sehat, sukses dan Jaya selalu,” harapnya.

Setelah pembagian Sembako di Ponpes Al-Kafi dilanjutkan menyantuni anak-anak ke Panti Asuhan Al-Ma’un Desa Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan.

Disela-sela kehadiran Pengurus DPD LSM LIRA Halsel tersebut disambut Positif oleh pengasuh Panti Asuhan Al-Ma’un, Mahdi Sagaf.

“Kami Pengasuh Panti asuhan Al-Ma’un sangat berterima kasih kepada LSM LIRA Halsel telah menyalurkan sembakonya, semoga di Ulang tahun yang Ke-15 ini Pengurus Lira Halsel selalu sehat, bangkit dan menjadi LSM yang sukses,” ucap Mahdi.

Sementara itu, Bupati LSM LIRA Halsel, Samsudin Kalam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan acara rutin yang dilakukan LIRA se-Indonesia dan kebetulan LIRA di Kabupaten Halmahera Selatan Baru terbentuk sejak Tahun 2020.

“Dengan perayaan Ulang Tahun LIRA yang ke 15 “maka momen ini kami gunakan dengan baik, seraya berbagi dengan Fakir miskin dan yatim piatu,” ujar Samsudin.

Dikatakan Sam, sapaan akrabnya, 15 Tahun Kiprah LSM Lira telah berlalu kini Memasuki masa keemasan baru di 19 Juni tahun 2020, Lanjutnya bahwa bagi Kami LSM LIRA Halsel masih Terbentuk seumur jagung di Kab. Halsel.

“Semoga LIRA kedepan dapat memberikan sumbangsih positif bagi bangsa dan negara (indonesia)di usia yang ke 15 Tahun ini,” harapnya.

Terpisa, Penasehat LIRA Halsel, Hi Muchsin S.Abubakar SH.MH. melalui Ponsel seluler-Nya kepada media ini, Sembari turut mengucapkan HUT Ke-15 Tahun LSM LIRA.

Muchsin yang juga ketua DPW DMI (Dewan Mesjid Indonesia) Prov. Malut ini, berharap kedepan DPD LSM Lira Halsel semakin maju dan tumbuh menjadi LSM yang Kuat, Kritis dan mandiri serta terbuka dan Profesional. (Red/CN)

Alumni STAIA Labuha Angkatan 2019 Belum Dapatkan Ijazah, Rektor Terancam Dipolisikan

HALSEL, CN – Sejumlah Mahasiswa Alumi Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) keluhkan Ijazah yang sampai saat ini belum mendapatkan.

Padahal mahasiswa yang gelar S1 itu sudah seharusnya memiliki ijazah karena dari Tahun 2019.

“Jadi mahasiswa yang sudah wisuda itu dari Tahun 2019 hingga saat ini pada Tahun 2020 yang sudah memasuki 1 Tahun 3 bulan ini belum mendapatkan ijazahnya,” ungkap sejumlah mahasiswa yang namanya tidak mau dipublish, Jumat (19/6/2020).

Bahkan para mahasiswa yang sudah wisuda itu pun datang di pihak Kampus untuk mempertanyakan soal Ijazah. Namun tanggapan dari pihak Kampus masih seperti biasa yakni hanya bisa memberikan janji.

“Pihak Kampus mengatakan Insya Allah, dan janji yang mereka berikan kepada para wisudawan itu akhir Tahun 2019. Setelah itu mereka datang lagi di pihak Kampus mempertanyakan kembali soal ijazah, tapi yang terjadi hanya ada blangko dan belum ditulis dan masih menunggu hingga saat ini belum diterima itu Ijasah,”

Selain itu, sejumlah mahasiswa itu juga membeberkan bahwa sikap dari Rektor pada saat itu mengatakan lebih baik wisuda dulu walaupun Ijazahnya dari belakang.

“Namun dampak yang diterima oleh teman-teman sini juga cukup besar. Kenapa? kasihan mereka sudah wisuda mau kerja juga sangat sulit karena ijasanya belum ada. Apalagi ada yang mau ikut Tes PNS,” katanya.

Oleh karena itu, sejumlah mahasiswa tersebut meminta kepada pihak Kampus dalam waktu dekat ini ijazah itu harus diadakan.

“Jika tidak kami akan memproses di Kepolisian karena merasa selama ini telah di rugikan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan cerminnusantara.co.id berusaha konfirmasi Rektor STAIA Labuha, Mahfud Kasuba melalui via seluler sebanyak 3x panggilan sedang menunggu atau nomor Handphone sedang sibuk. (Red/CN)

Pulangkan Masyarakat ke Kota Ternate, Ketua PMII: Pemda Halsel Belum Terapkan Aturan

HALSEL, CN – Terkait dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang memulangkan masyarakat dari Halsel ke Kota Ternate itu membuat beberapa Organisasi Kemahasiswaan angkat bicara, salah satu Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Halmahera Selatan (PC. PMII Halsel) yang mendukung penuh soal Statement Ketua DPRD Kota Ternate, Muhjairin Bailusy.

Pasalnya, pasca berjalannya operasi Kapal dari Kota Ternate-Bacan. Ketua PMII Halsel, Muhlis Usman membeberkan bahwa masyarakat yang dipulangkan ke Kota Ternate itu telah membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

“Tentu ini merupakan hasil pemeriksaan kepada masyarakat yang akan berkangkat dari Kota Ternate-Bacan telah mengukuti prosedur perjalanan,” jelas Ketua PMII Halsel, Muhlis Usman. Jumat (19/6/2020).

Memang betul apa yang dikatakan Ketua DPRD Kota Ternate. Lanjut Muhlis, tindakan ini memang tidak punya nilai kemanusiaan.

“Dalam pembacaan kami juga, bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berserta Tim Gugus belum terapkan aturan yang ketika masyarakat datang ke Halsel dengan memakai surat jalan harus dipulangkan. Walaupun bukan berdasarkan KTP Halsel,” tegasnya. (Red/CN)

GMKI Bacan Tantang DPRD Halsel Tanggapi Statement Muhajirin Bailusy

HALSEL, CN – Terkait dengan pemulangan 14 Warga di Luar Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang didalamnya 2 warga Ternate yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19.

GMKI Cabang BACAN meminta DPRD Halsel angkat bicara dan menanggapi secara akal sehat soal Statement Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy terkait tidak menerima sikap Pemerintah Daerah Halmahera Selatan yang memulangkan warga ber-KTP Ternate.

Agar tidak terjadi kontradiksi yang berkepanjangan dan saling balas Pantun. Ketua GMKI Cabang Bacan, Jefrison Pureng mengingatkan bahwa DPRD itu sebagai Fungsi Kontrol.

“Supaya dapat memanggil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Halsel untuk diminta keterangannya atas kejadian Pemulangan2 orang warga Kota Ternate dan Secepatnya diselesaikan secara kelembagaan dengan pendekatan Hidup orang Basudara,” kata Ketua GMKI Cabang Bacan, Jefrison Pureng Jumat (19/6/2020).

Mengingat pekan depan. Lanjut Jefrison, Pureng, Halsel akan menetapkan New Normal sudah tentu aktivitas bagi masyarakat yang ber-KTP Halsel baik itu mahasiswa Pekerja yang lain-lainnya sudah tentu akan balik ke Kota Ternate dan beraktivitas.

“Hal-hal begini perlu kita jaga, sehingga tidak terkesan Covid-19 melumpukan Sosial kita,” harapnya. (Red/CN)