HALSEL, CN – Jelang pelaksanaan Pilkades Kawasi 2019, Selasa (19/11/2019), jajaran Polsek Obi Polres Halsel berhasil amankan ratusan botol miras berbagai jenis. Kegiatan yang di Pimpin Langsung Kapolsek Obi IPDA Kris Tofel, S.Tr.K bertujuan untuk mengintensifkan operasi cipta kondisi, guna memastikan keamanan ketertiban di masyarakat
HALSEL, CN – Louncing Pemasangan alat peraga kampanye baliho Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik dan Bassam Kasuba (Usman-Bassam) yang dilaksanakan di Jalan Raya Tomori Kecamatan Bacan Selatan di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu (24/6/2020).
Kepada Media cerminnusantara.co.id Calon Wakil Bupati Halsel Ali Hasan Bassam Kasuba menyampaikan pasangan Usman-Bassam berharap masih banyak Partai tambahan yang akan merapat untuk memenangkan pasangan Usman Sidik-Bassam Kasuba sebagai calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025.
“Komunikasi politik yang dibangun oleh Calon Bupati Halsel Usman, baginya telah mendapatkan respon maupun tangapan dukungan secara baik dari berbagai pihak, sudah pasti masih terdapat tambahan Partai lain yang akan siap memberikan dukungan untuk Koalisi Usman-Bassam,” tandasnya.
Bassam menuturkan bahwa dengan bergabungnya Partai Demokrat dalam Koalisi Usman-Bassam, tentunya punya kekuatan dukungan kemenangan bersama ketiga Partai PKB, PKS dan PSI, hal ini menjadi kekuatan optimis dalam konstalasi Pilkada Halsel.
“Jika Lobi Partai dan komunikasi politik yang dibangun apabila sudah final dan komposisi sudah lengkap kita akan putuskan secara bersama untuk mempersiapkan agenda deklarasi,” tuturnya
Ia menambahkan, sebagai pasangan calon wakil bupati bersama Calon Bupati Usman Sidik, Optimis mendapatkan dukungan besar untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red/CN)
HALSEL, CN – Muhammad Kasuba Ketua Wilda DPP Partai PKS ikut terlibat dampingi Ali Hasan Basam Kasuba dalam agenda louncing Pemasangan alat peraga kampanye Baliho Paslon Pilbup Usman-Bassam.
Kegiatan louncing Pemasangan alat peraga kampanye baliho yang bertempat di jalan raya menuju kantor Bupati Halsel poros tengah Desa Tomori Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ketua Wilda DPP Partai PKS Muhammad Kasuba Menyampaikan dirinya bersama Masyarakat Halsel siap menangkan calon Bupati dan wakil Bupati Usman- Bassam di pilkada Halsel Semoga sukses dalam pertarungan Pilkada Halsel,” tutur MK Kepada Media Cerminnusantara.co.id saat berlangsungnya acara louncing Pemasangan alat peraga kampanye baliho Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Usman-Basam Rabu (24/6/2020).
Dengan nada optimis Muhammad Kasuba menyampaikan, masih ada Partai tambahan dalam Koalisi Paslon Usman-Basam, setelah Demokrat bergabung dalam koalisi bersama PKB, PKS, PSI dan Demokrat.
Lanjutnya, Semua kemenangan merupakan langkah iktiar dalam pertarungan Pilkada Halsel.
“Semua memiliki skema tentunya dalam menangkan Pilkada Halsel,” tuturnya.
MK juga menyaampaikan bahwa, Khusus internal keluarga Tobelo Galela (Togale) tentunya punya pilihan terbaik dengan sikap kedewasaan,
“Keluarga Togale sudah cukup dewasa dalam menentukan pilihanya dalam Pilkada Halsel, tandasnya.
MK berharap dalam Pikada 2020 di Halmahera Selatan, semoga Pemilihan kali ini jauh lebih baik dari Tahun sebelumnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Kepala Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan (Halsel), Suparjo Syarif diduga gelapkan anggaran tanggap Covid-19.
Kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (24/6/2020) Sekretaris Himpunan Pelajar Mahasiswa Jiko (HPMJ) Tarmiji Usman menyampaikan bahwa Kepala Desa Jiko Suparjo Syarif diduga gelapkan anggaran tanggap Covid-19. Pasalnya, anggaran yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Sekda, Helmy Surya Botutihe itu tidak digunakan keseluruhan.
Padahal, anggaran pencegahan Covid-19 untuk setiap desa itu dianggarkan sebesar Rp 50.000.000 yang sudah teririnci secara jelas yakni untuk komunikasi informasi dan edukasi tentang Covid-19 di desa sebesar Rp 4.000.000 juta, Alat Pelindung Diri (APD) sebesar Rp 7.000.000 juta, Masker sebesar Rp 12.000.000 juta, Cairan Antiseptic sebesar Rp 4.000.000 juta,Alat Semprot Disinfektant dan APD sebesar Rp 3.000.000 juta, Biaya penyemprotan petugas sebesar Rp 3.000.000 juta,Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum sebesar Rp 17.000.000 juta sehingga total mencapai Rp 50.000.0000 juta.
Ironisnya. Kata Tarmiji,dari total anggaran tersebut Kades Jiko Suparjo Syarif hanya mengunakan pembelian masker 300 buah dan Tempat cuci tangan dan portable di tempat umum, Sementara sisanya kuat dugaan telah diselewengkan oleh Kades Jiko.
“Saat kami menayampaikan perihal sisa penangan Covid, Kepala Desa menyampaikan bahwa sisa untuk penanganan Covid-19 dialihkan ke BLT padahal untuk BLT desa itu sudah di anggarkan sebesar Rp 217.800.000 dengan penerima manfaat BLT desa itu sebanyak 121 kepala keluarga (KK),” tandasnya.
Lanjutnya, kalaupun anggaran Covid-19 dialihkan di BLT Desa paling tidak ada penambahan kuota penerima BLT Desa yg awalnya 121 KK menjadi 130 kk tapi kenyataan dilapangan pembagian tahap 1, 2, dan 3 tidak ditambahkan.
HPMJ mendesak Kades Jiko harus transparan soal dana Covid-19. Ia kemudian menegaskan bahwa anggaran Covid tidak bisa di alihkan kepada bantuan yang lain, apapun bentuknya, Karena anggaran covid-19 suda di tetapkan sesuai Regulasinya.
Sekertaris Umum (HPMJ) Menilai Pemdes Desa Jiko Gagal Total menyikapi persoalan Covid-19 di Desa Jiko, Pemdes Jiko tidak perna melakukan penyemprotan selama Waba Covid-19 berjalan. Maka dari itu Kami meminta ketegasan Pemerinta Daerah untuk mengevaluasi Kades jiko Agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” tutupnya.
Kepala Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan, Kebupaten Halmahera Selatan (Halsel) Suparjo Syarif membenarkan bahwa terkait anggaran untuk tanggap Covid-19 itu tidak dipakai habis oleh Penerintah Desa.
”Kami tidak pakai habis anggaran Rp 30 juta itu dan sisanya kami alihkan ke BLT desa,” Katanya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Sangat tidak etis, sikap seorang pimpinan yang menulis dalam sebuah status pada Akun Facebook-Nya “Mahfudz Kasuba” yang di Post pada Tanggal 21 Juni 2020 “STAI Alkhairaat MEROKET BERKAT KELUARNYA ORANG-ORANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB” kalimat ini menghakimi para mantan Dosen yang pernah mengajar di STAI Alkhairaat Labuha. Hal ini diungkap Muhlis MS. Ahya kepada Media cerminnusantara.co.id Rabu (24/6/2020)
“Cuitan itu disampaikan lewat Media Sosial dan mendapat komentar yang tidak menyenangkan yang mengarah ke kami, sebab mereka tahu siapa yang mereka maksudkan dalam postingan itu, yaitu kami, jikalau bukan Kami siapa lagi?,” akuinya.
Muhlis menambahkan, kami difonis tidak bertanggung jawab oleh Pimpinan STAI Alkhairaat Labuha.
“Maka sebelum bias dan masyarakat serta mahasiswa lebih berpikir jauh tentang kami maka dengan terpaksa kami akan jelaskan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang tidak, biar mereka yang menilai,” tegasnya.
Muhlis juga menyampaikan bahwa sesungguhnya sistem pengelolaan Kampus sudah banyak Keluar dari tujuan pendidikan, bahkan cara pengelolaan sudah menghianati Tridarma Perguruan Tinggi.
“Sesungguhnya agar masyarakat tahu, bahwa sikap kami untuk keluar dari Kampus bukan tidak memiliki alasan. alasan kami, karna sistem pengelolaan yang tidak beres yang tentunya jika kami terus terlibat di dalamnya maka semakin Nurani Kami menolak, justru itu yang membuat kami gelisah dengan perasaan kami sendiri, sebab kami pernah kuliah dan tidak diajarkan demikian. Bagaimana tidak ? Kampus yang seharusnya berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan malah dinodai dengan Arogansi yang tidak berpihak pada Kepentingan dan Kemajuan Kampus,” cetusnya.
Muhlis bilang, masalah STAI Alkhairaat Labuha sungguh sangat kompleks. “Janya saja yang muncul dipermukaan hanyalah soal Izajah saja dan Agreditasi, padahal banyak sekali masalahnya,” tandasnya.
Lanjut Muhlis, soal kebijakan misalnya, di Tahun 2019 banyak mahasiswa yang saat direncanakan untuk Wisuda Tahun ini, ternyata sebagian mahasiswa tidak pernah mengikuti proses perkuliahan dari awal. Namun dari pihak STAI Alkhairaat diperbolehkan untuk mengikuti Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Kerja Mandiri (KKM). Padahal mahasiswa-mahasiswa ini tidak memenuhi syarat sama sekali.
Selain itu. Kata Muhlis, jikalau di lihat dari aturan Kampus mestinya mahasiswa harus memenuhi syarat, minimal bukti KARTU HASIL STUDI (KHS), dengan KHS ini membuktikan bahwa mahasiswa telah mengikuti proses perkuliahan dari awal hingga semester akhir, mahasiswa tersebut tidak Memiliki KHS sebab tidak mengikuti proses perkuliahan. makanya Saya berani sampaikan ini karena waktu itu sy sebagai Pejabat Sementara (PJs) Ketua jurusan disalah satu jurusan yang ada di STAI Alkhairat. Belum lagi Rekan-rekan Dosen diminta untuk membuat Skripsi Mahasiswa dengan Biaya Rp 3.500.000 per Skripsi, selain itu biaya mulai dari Ujian sampai Wisuda, kalau di akumulasikan itu sebesar Rp 10.000.000, jikalau ada mahasiswa yang dibuatkan Skripsinya maka beban mahasiswa sebesar Rp 13.500.000, sebuah angka yang sangat fantastis.
Status Pada Akun Facebook-Nya Pimpinan STAIA Labuba, Mahfudz Kasuba (Foto Redaksi Cermin Nusantara)
Muhlis juga menyesalkan terkait kebijakan Kampus, sebab bagaimana dengan Mahasiswa ekonomi rendah? Dipastikan tidak bisa selesai, karena terbentur dengan biaya sebesar itu. Ironisnya Mahasiswa yang tidak pernah kelihatan batang hidungnya mulai dari semester 1 sampai semester Akhir, mereka bisa mengikuti proses ujian sampai wisuda, karena mereka mampu membayar. Akan tetapi Mahasiswa yang Kuliah dari awal harus terhenti karena Biaya sebesar itu tidak bisa mereka atasi. Padahal kehadiran STAI Alkhairaat adalah solusi Bagi anak Daerah yang tidak bisa kuliah jauh karena keterbatasan ekonomi, Keputusan Biaya sebesar itu tidak diputuskan lewat Surat Keputusan (SK) sehingga terkesan “Rai-Rai Manggustang”.
Muhlis mengungkapkan bahwa, dari situlah Banyak mahasiswa yang mengeluh kepada kami. Bahkan ada mahasiswa yang mengatakan “Tau Bagini lebae saya Badaftar Abis itu saya pigi Mancari, atau batanam Pala ka, Biar pas mau wisuda saya datang tinggal Bayar saja”. Sebuah Kalimat Manyasal yang dilontarkan “Mahasiswa”. Lebih “gila” lagi, kebijakan ini didukung Oleh wakil wakil ketua, bahkan Dalam “Proyek” pembuatan Skripsi mahasiswa mereka turut andil di dalamnya, Lucunya Mereka yang membuat skripsi mahasiswa, mereka sendiri yang mengujinya dan ujian Proposal Skripsi itu tanpa sepengetahuan sebagian Pembimbing dan Ketua Program studi, semua diambil Alih Oleh Pimpinan lewat Wakil Ketua, Bahkan saya sebagai Kajur pun tidak Mengetahuinya. Sebab Semua Mahasiswa itu bagi kami tidak memenuhi Syarat Ujian.
Muhlis juga menambahkan bahwa terkait permasalahan di STAI Alkhairaat, masih banyak lagi kebijakan dan sistem pengelolaan yang ada, biar jadi informasi kepada Masyarakat dan pihak-pihak terkait seperti apa Kebijakan Pimpinan STAI Akhairaat Labuha saat ini.
“Jika dilihat dari Motto STAI Alkhairaat Jelas “PROFESIONALITAS, INTEGRITAS DAN MORALITAS” Kalau berangkat dari Motto ini Maka telah melenceng, Bagaimana bisa kepercayaan Ada sementara Profesionalitas diragukan, apalagi Moralitas. Berangkat dari Kebijakan dan cara pengelolaan yang menyimpang inilah, kami tak sanggup lagi bertahan, maka kami keluar,” tandas Muhlis.
Lanjut Muhlis, bagi kami ini Adalah perbuatan menyimpang dan perbuatan Melawan Hukum, jika hal ini di biarkan, bagimana Sumber Daya Manusia (SDM) Kita.
Muhlis juga menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan dalam sebuah Postingan itu, dibagian mana kami tidak Bertanggung jawab. Selain itu, kebijakan dan cara kelola seperti itu adalah perbuatan yang merusak Citra dan Marwah Alkhairaat.
“Kami bukan hanya sebagai Dosen kami juga sebagai Abnaul Khairaat Kami siap menantang itu. Kami juga ingin mengingatkan kepada Oknum-Oknum Dosen yang baru dan juga Mahasiswa yang mendapatkan Keterangan sepihak soal sistem pengelolaan di STAIA Labuha selama ini, jangan sekali-kali ikut-ikutan menghakimi kami, jangan sampai melanggar Hukum, hanya karena salah menghakimi kami,” tegas Muhlis. (Red/CN)
TIDORE, CN – Susulan pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) Tahap I yang belum selesai oleh Pemerintah Kota Tidore kepada 50 warga Kelurahan Doyado dianggap lambat oleh Forum Pemuda Peduli Masyarakat Doyado (FP2MD).
melalui rilis yang di terima Wartawan cerminnusantara.co.id Selasa (23/6/2020) hal tersebut disampaikan Yunus Harun selaku koordinator FP2MD, berdasarkan informasi dari wawancara langsung dengan lurah setempat di rumahnya, Selasa, 23 Juni 2020 kemarin.
Menurut Yunus, pemerintah lambat dalam menjawab kebutuhan masyarakat ditengah Covid-19. Padahal bantuan-bantuan kepada masyarakat harusnya dipercepat karena itu merupakan kebutuhan yang mendesak apalagi di kelurahan Doyado sudah terdapat 288 KK yang menerima bantuan Tahap I dan masih tersisa 50 KK yang belum memperoleh bantuan dan masih diusulkan untuk memperoleh bantuan susulan Tahap I.
“Kami meminta secepatnya pemerintah kota Tikep menyalurkan bantuan susulan ke pihak kelurahan Doyado agar secepatnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara Lurah di Kelurahan Doyado Ade Ashar, SE. dalam keterangannya menyampaikan kegelisahan yang sama dan akan mengusahakan agar sesegera mungkin bantuan tersebut terdistribusi.
“Saat ini masih terdapat 50 warga kelurahan Doyado yang belum mendapatkan bantuan sosial tahap I karena data yang tercecer untuk itu saat ini saya sudah usulkan 50 nama yang blm mendapatkan bantuan Tahap I,” ungkap Lurah.
Untuk Tahap susulan sendiri, Ade Ashar, SE. selaku Lurah Doyado tidak bisa memastikan bantuan susulan Tahap I kapan akan didistribusikan.
“Kalau Bansos Tahap susulan sudah didistribusikan pasti akan ada informasi yang masuk karena torang ada Group Covid-19 namun saat ini belum,” tutupnya.
Sementara salah seorang warga Doyado, Julaiha Sehe (37) yang juga salah satu dari 50 nama yang diusulkan sangat berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“Saya berharap torang (Kami) bisa dapat, masa orang dapat tapi kami tidak mendapatkan, sementara para orang tua (Nene-nene) sakit-sakit baru apalagi kami kan orang sini,” ungkapnya. (Red/CN)
HALSEL, CN – Terkait Penyaluran Bantuan Lansung Tunai (BLT) di sejumlah Desa di yang dirundung masalah, menaruh perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Anggota DPRD asal Sambiki Hariyadi Hi Ibrahim, Akmal, Alwan, Robi, Harizal, Hariyadi, Baihaki, Ibu Fadila, Rida dan sagaf Hj taha Selaku sekertaris Komisi I.
Sementara itu, dari informasi yang di himpun Media cerminnusantara.co.id ini, bahwa, pada saat Anggota DPRD Halsel Komisi I tiba di Desa Sambiki Kecamatan Obi, tepatnya pada Hari Senin (22/6/2020) yang merupakan jam Kantor, tidak ditemui Kepala Desa bahkan seluruh Perangkat Desa.
Saat kunjungan itu, Kantor Desa dalam keadaan terkunci, namun kedatangan Anggota DPRD Halsel mendapat sambutan dan antusias masyarakat.
“Kami Sangat bersukur keluhan kami cepat direspon, namun sangat disayangkan kehadiran para anggota DPRD Halsel itu tidak menemui Kades. Pasalnya, Kades berada di kebun dan tidak berkantor,” ungkap salah seorang warga yang enggan namanya dipublish.
Lanjutnya, saat kedatangan Anggota DPRD Halsel itu, warga pun ramai-ramai menyampaikan keluhan mereka terkait Pendataan ulang tentang Penyaluran BLT, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Sementara Pemerintah Desa Sambiki dalam melakukan pembagian BLT hanya kepada 23 Kepala Keluarga,” tuturnya.
Terpisah, Sagaf Hi Taha kepada Media cerminnusantara.co.id Selasa (23/6/2020) membenarkan bahwa kunjungan Komisi I DPRD Halsel ke Desa Sum, Desa Sosepe, Desa Kelo dan Desa Sambiki Atas laporan masyarakat.
“Kunjungan Anggota DPRD Halsel Komisi I tersebut atas laporan masyaraakat dan terkait keluhan masyarakat, kami akan lakukan evaluasi,” pungkasnya. (Red/CN)