DP3AKB Halsel Genjot Kampung KB, Keluarga Berkualitas Menuju Halsel Sejahtera

HALSEL, CN – Konsep Dasar Kampung KB Kampung Keluarga Berkualitas adalah Kampung yang mandiri ,Tentram dan Bahagia, Dalam Konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat Desa atau kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencan dengan tujuan dibentuknya kampung KB secara umum. Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK serta Pembangunan sektor terkait lainya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Karima Nasarudin, melalui pres rilisnya pada Rabu (30/10/2024).

Karima Nasarudin mengatakan, didalam Kampung KB terdapat atau ada Data dan Dokumen Kependudukan Komunikasi Perubahan Prilaku layanan Kesehatan dan KB-KR pendamping dan layanan sunting akses pendidikan jaminan dan perlindungan sosial pemberdayaan ekonomi penataan lingkungan dengan tujuan utama Program Kampung KB.

Menurunnya, jumlah angka kelahiran Bayi, meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan penjarangan Kelahiran, menjalani program KB sangat bermanfaat bagi pasangan suami istri. Selain membatasi kelahiran, juga bermanfaat mengurangi resiko penyakit hingga gangguan mental.

Kampung KB memilki kelompok kegiatan yang terdiri dari Poktan KB adalah kelompok kegiatan yang merupakan wadah program Bangga Kencana di kampung KB. Poktan KB terdiri dari beberapa kelompok diantaranya, kekompakan BKB, BKL, PIKR dan UPPKA.

Pokja KB adalah Kelompok Kerja, Pokja merupakan suatu organisasi yang sudah ada, termasuk bentuk panitia atau Tim yang bersifat sementara. Anggotanya terdiri dari unsur-unsur intern maupun ekstern organisasi yang bersangkutan.

Dikatakannya, indikator keberhasilan kampung KB terdiri dari indikator input dan output. Maksudnya input, jika ada partisipasi masyarakat dan output lebih pada pelaksanaan 8 fungsi keluarga. Seperti keagamaan, keterampilan, masyarakat dan indikator yang digunakan untuk melihat kondisi kependudukan melalui program KB. Total Fertility Rate atau angka kelahiran total merupakan salah satu indikator untuk mengukur capaian program KB. Angka kelahiran total secara sederhana diartikan sebagai jumlah total anak yang lahir dari seorang wanita selama masa usia subur.

Jika indikator keberhasilan suatu program adalah kesesuaian bentuk prasarana dengan rencana yang ditetapkan, kesesuaian faktor yang terlibat, memperoleh rekomendasi kebijaksanaan dan membangun sistem monitoring untuk pembangunan selanjutnya, Kampung KB memiliki 8 fungsi keluarga, yaitu, Fungsi keagamaan, Fungsi sosial budaya, Fungsi cinta kasih, Fungsi perlindungan, Fungsi reproduksi, Fungsi sosialisasi dan pendidikan, Fungsi ekonomi Fungsi pembinaan lingkungan .

Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kampung KB menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Diantaranya, Penyuluhan 8 fungsi keluarga Pembinaan pengurus seksi 8 fungsi keluarga Kegiatan lintas sektor. Seperti Bidang pemukiman, sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Beberapa contoh kegiatan seksi 8 fungsi keluarga di Kampung KB yaitu Seksi Keagamaan: membuat program Magrib mengaji, kebersamaan ibadah ditempat beribadah dan pengajian rutin Seksi Pendidikan: Membentuk, membina, dan mengembangkan BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia) dan PAUD (Pendidikan Usia Dini).

Seksi Reproduksi, memotivasi PUS untuk ber-KB dan membina kelangsungan ber-KB Seksi Ekonomi: Mempromosikan potensi atau profesi yang dimiliki oleh warga kampung dan membina produk unggulan, Seksi Perlindungan: Penyuluhan anti KDRT dan penyuluhan narkoba, Seksi Kasih Sayang: Iuran kematian dan donor darah. Seksi Sosial Budaya: Menanamkan budaya budi pekerti di keluarga dan mengembangkan tradisi yang baik.

“Dan untuk di Halsel, Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, merupakan Kampung KB perdana yang dilaunching tahun 2016 dan sampai saat ini Halmahera Selatan telah memiliki 82 kampung KB yang menjadi binaan BKKBN melalui DP3AKB. Harapan ke depannya, seluruh kampung KB Halmahera Selatan dapat mencapai kategori mandiri sebagai barometer keberhasilan pembangunan keluarga. Untuk DP3AKB Halsel sendiri dinilai mampu genjot kampung KB Keluarga berkualitas menuju Halsel sejahtera,” harapnya. (Red)

Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polda Malut dan Jajaran Sumbang 290 Kantong Darah

TERNATE, CN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Bidhumas Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan Donor Darah serentak bertempat di Aula Kieraha Polda Malut, Selasa (29/10/2024).

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., usai melaksanakan donor darah mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini dilaksanakan serentak diseluruh polda se Indonesia hingga tingkat Polres/Ta.

“hari ini kita serentak melaksanakan kegiatan Donor darah di seluruh Polda di Indonesia dalam rangka memperingati hari jadi Humas Polri ke-73. Peringatan hari jadi Humas Polri ke-73 ini mengusung tema “73 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju” lebih ditekankan pada kegiatan-kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat seperti bakti sosial,” ucapnya.

Dari hasil donor darah Bidhumas Polda Malut dan jajaran mendapatkan 290 kantong darah dan darah tersebut telah diserahkan ke PMI Kota Ternate.

“Harapan saya di Hari Jadi Humas Polri yang ke – 73, kegiatan donor darah serentak ini menjadi ladang amal dan pahala bagi para pendonor dan dapat membawa manfaat bagi yang memerlukan transfusi darah,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Malut juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada peserta donor darah baik personil Polda Malut dan jajaran, berserta awak media dan instansi terkait yang telah berpartisipasi pada donor darah serentak dalam rangka hari jadi Humas Polri ke-73 Tahun 2024.

“Personil Bidhumas, Biddokkes Polda Malut dan PMI Kota Ternate yang telah berkontribusi dalam membantu pelaksanaan donor darah serentak dalam rangka hari jadi ke-73 Humas Polri di Polda Malut sehingga berjalan sesuai harapan,” tutupnya. (Ridal CN)

335 Pengendara Ditilang dalam Operasi Zebra Kieraha 2024 Hari ke-11

TERNATE, CN – Memasuki hari ke-11 Operasi Zebra Kieraha 2024, Polda Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran telah menemukan ratusan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di berbagai titik wilayah Malut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi pada, Jumat (25/10/2024) mengungkapkan sesuai data Direktorat Lalu Lintas bahwa Polda Malut dan Polres jajaran pada hari ke 11 operasi Zebra mencatat 335 pelanggaran yang di tilang dan sebanyak 426 Pengendara mendapat teguran.

“Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tidak menggunakan helm belakang dan pengendara anak di bawah umur. Hingga kini pengendara yang kami tilang karena tidak mematuhi aturan tersebut,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Tim Oprasi Zebra Polda Malut juga fokus pada pendidikan masyarakat (Dikmas) agar kesadaran berlalu lintas semakin meningkat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai platform, termasuk konten meme di media sosial Ditlantas Polda Malut dan Humas Polda Malut serta pemasangan spanduk dan pamflet di sejumlah lokasi strategis yang sering dilalui pengendara.

“Edukasi secara kreatif dan efektif terus di lakukan agar pesan tertib lalu lintas bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Zebra Kieraha 2024, harapannya, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Malut dapat ditekan salah satunya dengan selalu mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan saat berkendara.

“Kami mengingatkan pengendara untuk lebih tertib dan disiplin di jalan, terutama dengan selalu memakai helm. Nyawa Anda sangat berharga dan keselamatan adalah prioritas,” tegasnya. (Ridal CN)

Pasangan HAS Potensi Pemenang di Sula dan Halsel pada Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Maluku Utara (Malut), Nomor Urut 1 Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan (HAS) berpotensi keluar sebagai pemenang di Kepulauan Sula dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pasangan HAS menjadi faktor utama keberhasilan di pesta demokrasi 2024 di Kepulauan Sula nantinya. Ini berdasarkan dukungan penuh dari Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Sebab, AHM merupakan salah satu tokoh politik di Malut asal Kepulauan Sula. AHM adalah mantan Bupati Sula 2 periode yakni periode 2005-2010 dan 2010-2015 dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula antara 2004 dan 2005.

Selain itu juga, AHM sebagai mantan Calon Gubernur (Cagub) Malut Tahun 2018. Bahkan AHM adalah pelaku pemekaran Kabupaten Taliabu.

Dukungan AHM terhadap Paslon HAS, ini dibuktikan dengan mengajak seluruh masyarakat Obi khususnya Suku Buton di Halsel, untuk memenangkan Paslon HAS pada 27 November mendatang.

“Salam hormat dari bapak Hi. Ahmad Hidayat Mus kepada semua pendukung dan simpatisan yang ada di Obi, dan basudara orang Buton, agar dapat memilih Sultan Tidore nomor urut 1 pada Pilkada Malut 2024,” ujar Tokoh masyarakat Suku Buton, Laodi, pada saat kampanye HAS di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi pada Selasa (22/10).

Laodi mengaku, dukungan ke Sultan Tidore Husain Alting Sjah dan Asrul Rasyid Ichsan adalah arahan langsung dari Tokoh Pemekaran Kepulauan Taliabu yaitu mantan Bupati Kepulauan Sula yakni AHM.

“Semoga pasangan HAS terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. Harapan kami, hanya ingin melihat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Obi,” tutup.

Sekedar diketahui, Cagub Malut, Husain Alting Sjah adalah Sultan Tidore Kepulauan dan Cawagub Malut, Asrul Rasyid Ichsan adalah Sekertaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Malut asal Pulau Makian Tahane Halsel. (Hardin CN)

PJs Bupati Halsel Lantik 5 Pejabat Eselon II

HALSEL, CN – Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kadri La Etje, melantik 5 pejabat eselon II hasil asesmen di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pelantikan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jum’at (25/10/2024).

5 pejabat eselon II yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 821/Kep/08/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelantikan ini, disaksikan Sekkab Halsel, Safiun Radjulan dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Mereka yang dilantik adalah Ikbal Hi Mustafa yang sebelumnya jabat Plt Kadispora dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Plt kepala Disperkim Fadli Hi Kadir dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Selanjutnya, Plt Kepala Bapelitbagda Muhammad Nur dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian Abdillah Kamarullah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Ardiani Radjilun Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel dilantik defenitif di OPD yang sama setelah mengemban amanah sebagai Plt.

Pjs Bupati Halsel, Kadri La Etje, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pelantikan dan pengisian jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang lazim terjadi di Indonesia.

Sehingga itu, ia meminta pejabat yang dilantik untuk mengedepankan tanggung jawab kepada masyarakat dan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Jabatan ini adalah amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena sebagai abdi negara, kita wajib menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun keluarga,” terang Kadri La Etje.

Dia menjelaskan, jabatan tinggi pratama yang telah dilantik ini tidak akan dievaluasi hingga dua tahun ke depan, kecuali ada halangan yang bersifat pribadi (tetap).

“Jadi, setelah 2 Tahun, masa pengabdian baru mereka ini dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Hardin CN)