Pemda Halsel Komitmen Buka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat Lokal Lewat Penyelenggaraan Job Fair 2024

HALSEL, CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), berkomitmen membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal melalui penyelenggaraan Job Fair 2024.

Kegiatan yang digagas Dinas Ketenagakerjaan Halsel ini, berlangsung pada Senin (2/12/2024), melibatkan sejumlah perusahaan besar di Daerah. Seperti PT Harita Nickel, PT. Wanatiara Persada, PT GMM dan PT. IWIP.

Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelaksanaan Job Fair.

“Kabupaten Halmahera Selatan merupakan kabupaten terbesar di Provinsi Maluku Utara, baik dari sisi luas wilayah maupun jumlah penduduk. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pekerjaan yang layak,” tutur Hasan Ali Bassam Kasuba.

Ia menegaskan, job fair yang digelar ini, memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama untuk posisi low-skill.

“Kami tidak ingin posisi low-skill diambil dari luar. Seluruhnya harus diisi oleh warga Halmahera Selatan,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah juga mengupayakan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan dan sertifikasi.

Upaya ini kata Hasan Ali Bassam Kasuba, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja yang relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki kemampuan dan sertifikasi yang sesuai dengan standar kebutuhan industri,” tambah Hasan Ali Bassam Kasuba.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan perusahaan sebagai mitra strategis untuk menciptakan solusi ketenagakerjaan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa Job Fair ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja dan peluang kerja serta target penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami ingin adanya diskusi strategis dengan pihak perusahaan untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja terpetakan dengan baik, sehingga ada target jelas terkait jumlah tenaga kerja yang dapat diserap dari masyarakat lokal,” jelasnya.

Halsel saat ini, tengah menghadapi bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif meningkat signifikan. Bupati melihat hal ini sebagai peluang besar yang harus dimanfaatkan dengan baik.

“Bonus demografi ini adalah momentum yang harus kita kelola dengan bijak. Generasi muda harus menjadi bagian dari penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan di daerah ini,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan lembaga pendidikan, untuk terus berkolaborasi mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten. Program pelatihan dan pembinaan yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi salah satu fokus utama untuk mendukung agenda ini.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif. Prioritas terhadap masyarakat lokal ditegaskan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan perubahan positif di Daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat Halmahera Selatan menjadi bagian utama dari setiap langkah pembangunan yang dilakukan. Program ini adalah upaya bersama untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Job Fair Halsel 2024 diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat lokal, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mengatasi tantangan ketenagakerjaan di tengah bonus demografi. (Hardin CN)

Kapolres Ternate Ajak Masyarakat Hindari Euforia Berlebihan Pasca Pemilu

TERNATE, CN – Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K. menyebut, pasca Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Provinsi Maluku Utara (Malut), di Ternate 2024 khususnya, tahap pemungutan suara pada 27 November berlangsung aman. Ia menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kedamaian, persatuan dan kesatuan.

“Tahap Pemungutan Suara Pilkada serentak 2024 telah berakhir, situasi wilayah Kota Ternate aman dan kondusif,” ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, walaupun kita semua mengetahui berdasarkan hasil hitung cepat atau Quick Count menyebut salah satu paslon ada yang diunggulkan, akan tetapi kita bersama menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU.

“Kami menghimbau kepada masyarakat atau pendukung untuk tidak melakukan kegiatan eforia yang berlebihan. Jaga Situasi Kamtibmas di Ternate pasca pemungutan suara agar tetap aman, damai dan kondusif, jaga persatuan dan kesatuan, hormati dan dukung siapapun nanti pemimpin yang ditetapkan KPU,” pintanya.

Menurutnya, apabila ada dugaan pelanggaran pemilu silahkan tempu jalur hukum, karena upaya orasi tidak akan mempengaruhi hasil apalagi orasi yang anarkis hanya akan merugikan diri sendiri dan khalayak ramai. Mari bergandengan tangan menjaga dan memelihara situasi di Ternate yang kondusif, dan menjujung tinggi perjuangan para pendahulu, perjuangan para leluhur dengan bergandengan tangan bahu membahu dalam membangun kota Ternate yang kita cintai bersama.

“Sekali lagi ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Ternate atas pelaksanaan pemungutan suara yang sudah dilakukan dengan Aman, Damai dan Sejuk,” pungkas Kapolres. (Ridal CN)

Laksanakan AKS 2, Kepala DP3AKB Halsel: Saat Ini Sesuai dengan Data SKI Tahun 2023

HALSEL, CN – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melaksanakan AKS 2 (Audit Kasus Stunting 2) pada Jumat 29 November 2024 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha yang dipimpin Asisten 2 Bupati Halsel, Drs Iskandar Kamarullah.

Adapun narasumber pada AKS 2 ini, Tim Pakar internal RSUD Labuha yang terdiri dari dr. YURI, Sp.A, dr. Norma Sp.OG & Indriana, SKM, berdasarkan lembar kerja sasaran dengan lokus Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan, yang diajukan kepada Tim Pakar, dari 11 anak stunting yg dianalisis teridentifikasi 2 anak berstatus Stunting dan 1 orang ibu Hamil Kek.

Dengan penetapan status ini, maka Tim Pakar Merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melalui TPPS melakukan intervensi spesifik dengan perbaikan gizi, pola asuh dan rujuk ke RSUD untuk pemeriksaan kesehatan lengkap dan intervensi sensitif berupa penyediaan sarana akses air bersih dan sanitasi lingkungan berkolaborasi dan bersinergi dangan lintas sektor.

Kepala DP3AKB Halsel Apt. Karima Nasaruddin, S.Si, M.Kes, menyampaikan terimakasih kepada Direktur RSUD Labuha atas fasilitas ruang rapat. Selanjutnya menjelaskan bahwa keberhasilan pengendalian stunting terletak pada 5 pilar untuk itu kolaborasi dan sinergitas sangat penting.

“Halsel saat ini sesuai dengan data SKI Tahun 2023 masih tinggi dengan angka stunting pada 30,1 % dengan Target Nasional 14% pada akhir tahun 2024. Untuk itu, semangat jangan di kendur dan tetap fokus pada strategi penurunan stunting,” jelasnya.

Diseminasi AKS 2 ditutup oleh Asisten 2 Bupati, Drs Iskandar Kamarullah dengan mengapresiasi Tim Pakar RSUD Labuha dan kerja-kerja TPPS bersama Lintas sektor melalui 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Dengan closing statement Halsel Tetap Semangat berjuang menurunkan stunting untuk generasi hebat pada Indonesia emas 2045. (Hardin CN)

Bidan Desa Tabalema Keluhkan Anggaran Cegah Stanting, Kades: APBDes Itu Terpasang Ditengah Kampung

HALSEL, CN – Kasus Stanting di Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini menjadi perhatian. Mengapa tidak, di Desa Tabalema saat ini, terdapat kasus anak kurang gizi dan stunting yang mengancam tumbuh kembang anak di usia emas (golden age).

Nurbani Amir, Bidan Desa Tabalema, kepada awak media, mengungkapkan, Desa Tabalema dalam 2 Tahun terakhir ini (2023-2024), sudah tercatat temuan 5 kasus anak kurang gizi dan stunting.

“6 kasus: terdiri dari 2 kasus stunting, 1 sudah dinyatakan sembuh sejak bulan Agustus kemarin dan 4 kasus anak kurang gizi,” ungkap Nurbani, Minggu (24/11).

Selain kasus anak kurang gizi dan stunting, ia mengatakan, di Desa Tabelama juga terdapat kasus ibu hamil kurang gizi. Namun, menurutnya, hingga akhir 2024 ini, Pemdes Tabalema belum melaksanakan kegiatan yang bertujuan mengintervensi kasus anak kurang gizi, stunting dan ibu hamil kurang gizi. Memasuki triwulan 4 2024, belanja publik pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk para Lansia selama 2 Tahun ini, tidak dilakukan oleh Pemdes,” keluhnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Kepala Desa (Kades) Tabalema Abidin Taib, segera merealisasikan kegiatan pencegahan stunting dalam waktu dekat ini. Sebab, Tahun Anggaran 2024 hanya menyisakan 1 bulan lagi sudah memasuki Tahun baru 2025.

Sekadar diketahui, APBDes Tabalema Tahun 2024 ini, dirancang sebesar Rp 1.224.889.819,- terdiri dari belanja Penyelenggaran Pemerintahan Desa sebesar Rp406.241.543,- kemudian belanja publik bidang pembangunan desa sebesar Rp384.000.000,- lalu belanja bidang pembinaan kemasyarakatan Rp153.412.276,- bidang Pemberdayaan masyarakat Rp180.436.000 dan Belanja BLT Rp100.800.000.

Kades Tabalema, Abidin Taib yang dikonfirmasi membantah bahwa anggaran pencegahan stunting belum direalisasikan.

“Kalau belum direalisasi, berarti penimbangan mulai dari Januari sampai November itu Kacang Ijo, Telur dan Susu itu pakai uang pribadi Bidan Desa dan Kader Posyandu?,” ujarnya.

Abidin memaparkan, anggaran pencegahan stunting berupa makanan tambahan bayi dalam APBDes 2024 hanya Rp 5 juta.

“Dan APBDes itu terpasang ditengah Kampung. Jadi anggaran itu dibelanjakan bahan untuk bayi balita dalam 1 Tahun ini. Kalau Bides (Bidan Desa) dia bilang belum direalisasikan, lalu bahan selama penimbangan itu Dana dari mana?,” sambungnya.

Ia menambahkan, di Desa Tabalema tak ada anggaran kegiatan untuk lansia.

“Kalau Bidan Desa bilang ada kegiatan untuk lansia, itu tidak benar,” tandas Abidin. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Berjalan Lancar

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar rapat koordinasi untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan dengan lancar serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Halsel dan anggotanya, Sekertaris Daerah Halsel, Polres Halsel maupun TNI.

Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, menegaskan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan KPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang jadwal kampanye. Ia mengingatkan agar tidak ada aktivitas kampanye setelah batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada 23 November 2024 pukul 12:00 WIB.

“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, setelah batas waktu yang ditentukan, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan ini,” ujar Rais Kahar saat diwawancarai, Minggu (23/11/2024).

Selain itu, terkait dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Rais menegaskan bahwa hal ini juga sudah diatur dalam peraturan KPU yang mengharuskan adanya koordinasi antara KPU, Pemerintah Daerah (Pemda) dan pasangan calon Bupati untuk segera menertibkan APK yang sudah tidak sesuai dengan jadwal.

“Setelah kampanye selesai, kami akan bergerak cepat untuk melakukan pembersihan APK. Ini semua sudah menjadi bagian dari norma yang diatur dalam peraturan KPU. Kami berharap semua pihak dapat segera menertibkan APK sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Bawaslu Halsel juga mengundang KPU, pasangan calon, dan pemerintah daerah untuk turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas 2 produk penting yang berkaitan dengan penertiban APK dan kebijakan terbaru dari Kemendagri.

Salah satu poin yang dibahas adalah surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan penundaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang dapat mempengaruhi proses kampanye, seperti bantuan sosial dan program serupa. Surat tersebut meminta agar kegiatan-kegiatan tersebut ditahan sementara untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam Pemilu.

“Surat edaran Kemendagri mengharuskan agar program dan kegiatan tertentu, seperti bantuan sosial, tidak dilaksanakan menjelang masa tenang kampanye. Ini adalah langkah penting untuk menjaga agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan menjelang pemilu,” pungkas Rais.

Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 di Halsel dapat bekerja sama dalam menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Kemendagri demi terciptanya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. (Hardin CN)