Camat Mandioli Selatan Ngaku Punya Dalil Nabi Adam dan Hawa Telanjang

HALSEL, CN – Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah angkat bicara setelah diperiksa Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) terkait unggahan di Facebook pribadinya yang diduga melecehkan Nabi Adam dan Hawa.

Kepada sejumlah wartawan, Ridwan Kamarullah mengaku mempunyai dalil tentang Nabi Adam dan Hawa pernah telanjang bahkan itu fakta baginya.

“Saya rasa status itu tidak ada masalah. Adam dan Hawa itu pernah telanjang. Dalilnya fakta sejarah, dalam Yahudi, Kristen pun bahwa Adam dan Hawa itu telanjang karena memakan Buah Khuldi. Tapi saya tidak punya kewenangan terangkan,” jelas Camat Mandioli Selatan.

Ia mengaku, menuliskan Nabi Adam Hawa pernah telanjang dengan sengaja karena menasehati anak laki-lakinya.

“Itu saya sengaja posting dan itu diwaktu tidur tadi malam dengan istri saya saling menasehati sambil posting,” akunya.

Meski begitu, dirinya mengatakan, semua itu tergantung pada pandangan orang lain atas postingannya tersebut.

“Inikan pendapat orang banyak, jadi saya tidak bisa hindari. Mungkin pendapat atau analisa atau opini dari saya itu lain berbeda,” tukasnya.

Oleh karena itu, Ridwan Kamarullah siap menerima konsekuensi, jika ada pihak yang memproses hukum.

“Itu saya terima,” tegasnya.

Sebab kata dia bahwa tidak pernah berfikir, jika postingan di Facebook-Nya itu akan berdampak tidak baik di mata masyarakat.

“Saya diperiksa itu ditanya, apakah Ridwan Kamarullah itu Akun saya atau bukan. Itu saja. Status saya itu benar, itu sesuai sejarah. Jangankan Jabatan terancam, nyawa pun itu tidak masalah. Kalau itu bermasalah,” tutupnya. (Hardin CN)

Diduga Lecehkan Nama Nabi Adam dan Hawa, Jabatan Camat Mandioli Selatan Terancam

HALSEL, CN – Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah akhirnya dipanggil Asisten I Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Mustafa AH Ruhama untuk dimintai klarifikasi terkait postingan melalui Akun Facebook pribadinya yang diduga melecehkan nama Nabi Adam dan Hawa pada Rabu (5/7/2023).

Kepada sejumlah wartawan usai memeriksa Ridwan Kamarullah pada Kamis (6/7), Asisten I Bupati Halsel, Mustafa AH Ruhama mengatakan, Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah diperiksa selama 1 Jam berjalan.

“Akun Facebook Ridwan Kamarullah diduga milik Camat Mandioli Selatan, maka Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait dengan status di Facebook Ridwan Kamarullah yang narasinya sudah kita ketahui bersama yang sudah memancing kontroversi di masyarakat. Karena narasi yang digunakan itu tentang narasi agama, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Baik itu di Dunia Maya maupun masyarakat di Dunia nyata,” terang Mustafa AH Ruhama.

Mustafa AH Ruhama bilang, hasil keterangan, benar Akun Facebook atas nama Ridwan Kamarullah tersebut milik Camat Mandioli Selatan dan status Facebooknya benar pula bahwa itu bukan Akun Facebook palsu. Sebab,  Ridwan Kamarullah mengaku Akun Facebook itu adalah miliknya.

“Sehingga kami tanya, maksud dari narasi yang di Akun Facebook Ridwan Kamarullah itu untuk apa dan itu sudah dijelaskan oleh yang bersangkutan sebagai Camat Mandioli Selatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ridwan Kamarullah merupakan Pegawai Negari Sipil (PNS) Republik Indonesia (RI) dan juga sebagai Camat Mandioli Selatan, maka tentunya ada sanksi yang akan diberikan.

“Kalau di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka kategori tingkatan hukuman yaitu hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat,” cetusnya.

Sebab Ridwan Kamarullah, Asisten I Bupati Halsel itu memastikan, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), telah melanggar Kode Etik ASN sebagai PNS, sehingga pelanggaran Kode Etik akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkatan perbuatan yang bersangkutan di Media Sosial (Medsos).

“Kalau pelanggarannya itu, nanti kita lihat dari hasil keterangan yang bersangkutan sampaikan karena yang bersangkutan juga pernah mendapat hukuman, sehingga itu menjadi pertimbangan. Hukuman itu, ada hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat bagi ASN,” tukasnya.

Sementara merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS, Camat Mandioli Selatan, Ridwan Kamarullah sudah melakukan pelanggaran sebagai PNS atau sebagai Camat Mandioli Selatan. Sehingga jabatannya bakal  terancam.

“Yang bersangkutan harus mempunyai integritas dan keteladanan dalam menyampaikan ucapan dan tindakan kepada orang lain. Baik didalam Dinas maupun diluar Dinas. Karena status unggahan di Facebook yang bersangkutan buat itu, diluar Jam Dinas saat mau tidur malam di rumah. Tapi yang bersangkutan tidak menjaga integritas dan keteladanan sebagai ASN dalam bersikap, bertutur kata dan tindakan, sehingga itu melanggar kewajiban PNS,” kata Mustafa AH Ruhama.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan atas dugaan pelecehan Nabi dan Hawa tersebut akan disampaikan ke Bupati Halsel, Usman Sidik melalui Sekda Halsel, Safiun Rajdilun untuk ditindaklanjuti.

“Keterangan ini, kesimpulannya akan menunggu kedatangan pak Bupati dari Jakarta karena kami hanya menampung informasi. Karena ini sebagai laporan ke Pak Bupati melalui pak Sekda Kabupaten Halmahera Selatan. Soal sanksi yang dikenakan itu nanti kita lihat. Baik itu sanksi sedang atau sanksi berat karena kalau sanksi berat, sudah pasti pemberhentian dari PNS secara terhormat maupun tidak terhormat,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

Akun Facebook Ridwan Kamarullah Diduga Lecehkan Nabi Adam dan Hawa

HALSEL, CN – Sebuah Akun Facebook dengan nama Ridwan Kamarullah diduga kuat melecehkan Nabi Adam dan Hawa. Dalam postingannya, Akun Facebook Ridwan Kamarullah menyebut Nabi Adam dan Hawa pernah tak menggunakan Busana.

“Nabi Adam dan Hawa tu pernah t*l*nj*ng kasana kamari tapi tarada masalah_ini ngana deng baju kong maslah p banyak …haiwan ee,” tulis Akun Facebook Ridwan Kamarullah, Rabu (5/7/2023).

Dalam postingan tersebut, netizen mengingatkan kepada Akun Facebook Ridwan Kamarullah bahwa nama Nabi tidak harus dijadikan sebuah lelucon.

“Mohon maaf, tabea sekedar kase masukan. Tidak patut kita sebagai ummat berdosa membuat lelucon dgn membawa nama Nabi yang agung dan mulia,” pinta Fajrun Hairun dalam kolom komentar.

Netizen lainnya menyarankan kepada Akun Facebook Ridwan Kamarullah, jika mempunyai masalah, harus diselesaikan, jangan hubungkan dengan nama Nabi.

“Kiapa so bawa2 deng Nabi, klu ngoni pe masalah, selesaikan saja, jang bawa nama nabi atau nabi t*l*nj*ng tu na hidup d jaman nabi, orang terpelajar tu punya etika,” kecam Akun Facebook Ahsan Bachmid Acac.

“Nabi kong bikin candaan tu,” geram Akun Facebook lainnya, Fauji Bahmid.

Sementara Akun Facebook, Wahyudi Kiat mengingatkan kepada Ridwan Kamarullah agar berhati-hati menggunakan Media Sosial (Medsos).

“Selalu melakukan yg baik dan terbaik dalam melakukan sebuah postingan, apalagi dengan status Nabi yang disamakan dg kita. Terkait Nabi Adam sudah diberikan gambaran dlm surat Al-Baqarah berdasarkan Asbabun Nuzul. Maaf…coba perhatikan status bae”, maaf hanya saling mengingatkan saja,” ujar Wahyudi Kiat menanggapi Postingan Ridwan Kamarullah.

Akun Facebook, Ridwan Kamarullah tersebut diduga milik salah seorang oknum Camat di Kecamatan Mandioli, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hingga berita ini ditayangkan, Akun Ridwan Kamarullah masih dalam upaya konfirmasi. (Hardin CN)

Camat Mandioli Utara Singgung Kemajuan Desa Indong

HALSEL, CN – Camat Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Haris A Roby bicara kemajuan Desa Indong.

“Kenapa Desa lain bisa maju? Desa Ibu Kota Kecamatan begitu saja,” cetus Camat Mandioli Utara, Haris A Roby melalui via Telepon saat dikonfirmasi terkait pernyataannya di Desa Pelita soal Ibu Kota Kecamatan Mandioli Utara lebih baik dipindahkan dari Desa Indong ke Desa Pelita, Jumat (30/6/2023).

Kata Haris A Roby, kehadiran dirinya di Kecamatan Mandioli Utara tujuan utamanya adalah mengembangkan Desa.

“Jujur saja, saya ini dengan ikhlas kehadiran saya di Mandioli Utara. Artinya, tujuan utama adalah mengembangkan, tetapi tangan kita ini tidak sampai,” ujarnya.

Camat Mandioli Utara itu juga berharap, Kepala Desa (Kades) harus punya jiwa besar untuk membangun Desa.

“Jadi kalau kemudian Desanya hanya begitu saja, ketimbang Desa-desa lain yang luar biasa membangun Desa. Tapi Ibu Kota sendiri hanya begitu,” tukas Camat Mandioli Utara, Haris A Roby. (Hardin CN)

Suka Provokasi Warga, Bupati Halsel Diminta Evaluasi Camat Mandioli Utara

HALSEL, CN – Pernyataan Camat Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Haris A Roby di acara Wisuda PAUD di Desa Pelita menuai reaksi masyarakat Desa Indong.

Mengapa tidak, itu akibat dari sikap arogan dan provokasi dari Camat Mandioli Utara terhadap masyarakat Desa Indong dan Pelita yang selama ini kedua Desa tersebut sudah hidup bersama, rukun dan penuh kekeluargaan.

“Sambutan di acara Wisuda PAUD Desa Pelita merupakan momentum penting dalam menjelaskan konsep-konsep Pendidikan anak Usia Dini ke depan lebih baik dan juga mengajak partisipasi orang tua terhadap dunia pendidikan, bukan menyinggung soal status Ibu Kota Kecamatan yang layak disini atau disana dan seterusnya. Bahkan membandingkan antara masyarakat di Desa Indong dan Desa Pelita, bandingkan soal Kerja Pemerintahan Desa A dan B dan seterusnya,” geram Mahasiswa Kota Ternate asal Desa Indong, Aldy Aswad, Sabtu (1/7/2023).

Padahal kata Aldy, Bupati Halsel sudah memberikan kewenangan kepada para Camat agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya yang lebih fokus. Sehingga Camat Mandioli Utara harus paham tugas dan fungsinya, bukan malah mencampur adukan tugas dan urusan seorang Camat dengan urusan Kepala Desa (Kades) untuk suka Provokasi warga.

“Dari berita yang beredar bahwa Camat mengakui membuat pernyataan tersebut, maka kami masyarakat Desa Indong meminta kepada Bupati Halsel Hi. Usman Sidik agar segera mengevaluasi Camat Mandioli Utara, sehingga masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) fokus melaksanakan tugas dan fungsinya dan lebih penting kita bisa hidup rukun, aman, damai,” pintanya mengakhiri. (Hardin CN)

Gelar Silaturahmi, Bupati Halsel Berikan Hadiah Umrah kepada Imam Masjid Nurul Huda

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik menggelar silaturahmi  bersama para Forkopimda, Pimpinan OPD dan masyarakat di rumah Dinas (Rumdis) Bupati di Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Jumat (30/6/2023).

Silaturahmi itu bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan antar umat islam khusunya dan umat beragama yang ada di Halsel untuk memperingati hari raya Idul Adha 1444 H/2023 M.

Stafsus Bidang Ekonomi dan Pembangunan, M.Yunus Najar mengatakan bahwa silaturahmi yang diselenggarakan Bupati Halsel tersebut untuk memperingati hari raya Idul Adha 1444 H. Dimana, agar saling bermaaf-maafan dan juga mempererat tali persaudaraan sesama umat beragama.

“Selain silaturahmi ini, beberapa rangkaian kegiatan Bupati kemarin juga terfokus pada Sholat alat Idul Adha 1444 H Tahun 2023 di Desa Guruaping, Kecamatan Kayoa. Dimana, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel sendiri menjadwalkan Sholat Idul Adha di 3 Zona Wilayah Halmahera Selatan yaitu di Zona Bacan, Zona Kayoa dan Zona Makian. Setalah Pelaksanaan Sholat Idul Adha kemarin, Pak Bupati Halsel juga sempat berkunjung ke Masjid Nurul Huda di Kayoa untuk penyerahan Bantuan Hibah Masjid. Selanjutnya akan ke Pulau Makian untuk menyerahkan Bantuan Hewan Kurban Sapi di Masjid Desa Dalam Ngofakiaha. Setelah itu, makan siang di Desa Waigitang Kecamatan Pulau Makian,” tuturnya.

Stafsus Bupati Halsel itu juga menyampaikan, pada penyerahan hibah bantuan Masjid Nurul Huda di RT 03 Kampung Baru Desa Guruaping sebesar Rp 150.000.000.

“Bupati Halmahera Selatan juga memberikan Hadiah Umrah kepada Imam Masjid Nurul Huda di Tahun 2024,” tutupnya. (Hardin CN)