Kades Anggai Bantah Tambang Rakyat Ilegal 

HALSEL, CN – Kepala Desa (Kades) Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamarudin Tukang dengan tegas membantah terkait isu yang menyebut Tambang Rakyat di Desa Anggai Ilegal alias tak memiliki Izin.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kamarudin, Jumat (18/8/2023) menanggapi adanya pernyataan-pernyataan liar yang mengatakan pertambangan Rakyat yang saat ini sedang berjalan tidak berizin saat melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat di Desa Anggai.

Kamarudin mengatakan, pihaknya saat ini terus berkomitmen memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Anggai. Sehingga segala bentuk izin pertambangan disiapkan demi kelancaran aktivitas pertambangan warga.

“Sampai saat ini, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Anggai masih berjalan. Berakhirnya di Bulan Desember Tahun 2023,” ungkap Kades Anggai.

Kamarudin menuturkan, izin pertambangan saat ini dikeluarkan  Pemerintah Provinsi (Pemrov). Sehingga ia menyarankan agar pihak-pihak yang mengatakan aktivitas pertambangan di Desa Anggai Ilegal untuk segera mengecek izin tersebut di Provinsi.

Proses pengurusan izin, kata kades, sudah masuk yang ketiga kali. Izin yang kedua berkahir di Desember dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan izin yang ketiga kalinya.

“Untuk aktivitas pertambangan di Anggai tidak ada yang ilegal. Sebab, kami terus dimonitoring Pemerintah Pusat. Bahkan kami selalu mendapat panggilan dari Pemerintah Pusat, guna mempresentasikan IPR WPR,” ujarnya.

Lebih jauh, Kamarudin menerangkan, saat ini ada sekitar 7 Provinsi di Indonesia yang mengantongi IPR/WPR.

“Diantara 7 Daerah itu, Maluku Utara masuk dalam wilayah IPR dan izin IPR itu di Desa Anggai Kecamatan Obi,” tegas Kamarudin.

Hal yang sama juga diungkapkan ketua Dusun Lokasi pertambangan Anggai, Darmin Dangoa. Menurutnya, aktivitas pertambangan rakyat yang saat di ini  berjalan di wilayah kerjanya itu tidak ilegal. Hanya saja, kata dia, ada perselisihan tapal batas tanah, sehingga dikait-kaitkan dengan izin.

“Soal aktivitas Tambang itu, resmi dan memiliki izin. Hanya saja, ada orang-orang yang mempersoalkan tapal batas dan yang mempersilakan batas ini tidak bisa membawa-bawa Tambang rakyat. Sebab, Tambang rakyat ini milik orang banyak,” cetus Darmin.

Menanggapi adanya isu ilegal pertambangan di Desa Anggai itu, salah seorang Tokoh masyarakat Desa setempat turut serta berkomentar.

Hadji Basrah, warga Desa Anggai yang ditokohkan itu mengatakan bahwa isu ilegal itu hanyalah sebuah pembohongan publik. Sebab, izin Tambang di Desa Anggai tersebut berjalan hingga Desember Tahun 2023.

“Ini pembohongan publik. Sebab, isu itu hanya dibawa oleh segelintir orang yang berlawanan dengan usaha pertambangan rakyat yang saat ini sedang berjalan,” tutup Hadji Basra. (Sain CN)

Kejari Halsel Bakal Periksa Semua Pihak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera

HALSEL, CN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hendri mengaku bahwa saat ini dirinya telah menerima hasil pemeriksaan dari pihak Intelejen Kejari terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Halsel.

“Mereka (Intel Kejari) melaksanakan operasi Intelijennya. Baik itu pengumpulan data ataupun keterangan. Maka dari hasil itu, Pidsus yang akan mengelola Data dan keterangan lagi. Karena jika sudah maksimal pun akan ada Dokumen-dokumen yang kurang. Sehingga itu yang akan kita kejar,” tutur Hendri saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id di Kantor Kejari Halsel, Jumat (18/8/2023).

Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) hingga merugikan negara belasan milyaran rupiah itu, Hendri menegaskan, bakal diperiksa.

“Jadi pihak-pihak terkait, ada kaitannya dengan BPRS ini, bakal kita panggil semua untuk kebutuhan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara untuk saat ini, Hendri bilang, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Intelejen Kejari Halsel. Namun ia berjanji, akan mengumumkan hasil pemeriksaan selanjutnya.

“Nanti perkembangan lanjutannya kita akan sampaikan ke teman-teman Media. Namun untuk saat ini, baru itu yang kita sampaikan, karena memang proses ini sedang berjalan,” tukas Hendri. (Hardin CN)

Siswi Cantik Pembawa Bendera HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Halteng Bercita-cita Jadi Kowad

HALTENG, CN – Salsabila Ahmad, siswi Kelas XII SMAN 1 Weda yang membawa Bendera Merah Putih dalam momentum upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, ternyata bercita-cita menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Gadis cantik berdarah Weda tersebut terlihat dengan kepercayaan dirinya sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) dengan membawa Merah Putih untuk dikibarkannya saat momentum upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 yang berlangsung dilapangan Falcilno Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Jum’at (17/8/2023).

Disaat momentum upacara HUT RI ke-78 itu berlangsung, Salsa Bila tidak satupun membuat kesalahan hingga upacara kenaikan Bendera itu berakhir. Meski itu merupakan pengalaman pertama kalinya.

Ketika ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, sesaat upacara Bendera berlangsung, Salsabila Ahmad mengaku, perasaannya saat membawa Bendera tersebut merasa sedikit deg-degan. Namun, ia senang bisa mengakhirinya dengan baik.

Awalnya, menjelaskan bahwa seleksi untuk masuk sebagai Paskibraka dilewatinya dengan banyak Tahap. Mulai dari berat badan, fisik, kesehatan, wawancara dan lain sebagainya.

Sementara ditanya mengenai cita-citanya kelak setelah tamat dari SMA, gadis cantik dan menawan itu dengan cepat mengatakan, ia hanya ingin bisa menjadi seorang KOWAD.

“Saya ingin jadi Kowad. Saya baru umur 17 tahun,” tuturnya Salsa sapaan akrabnya. (Abi CN)

Pj Bupati Halteng Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78

HALTENG, CN – Upacara 17 Agustus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 digelar dilapangan Falcinlo Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Turut hadir, Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, pihak Polres, Dandim, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan seluruh pimpinan OPD serta unsur Forkopimda dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji menyampaikan bahwa ini merupakan kebanggaan pribadinya. Karena menurutnya, baru pertama kali, dirinya menjabat Pj Bupati dan mengikuti HUT RI ke-78 di Halteng.

“Kali pertama saya menjadi Irup HUT RI di Halteng, rasanya luar biasa, tanpa merasa kaku karena sudah sering mengikuti upacara. Dan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi pribadi saya,” akunya.

Melalui kesempatan momen itu, Pj Bupati Halteng itu meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar mendukung Lima program dan kegiatan yang sudah dicanangkan.

“Harus kerja lebih cepat, lebih baik dan menjalin kerja sama yang tadi sudah kita tandatangani agar ada lompatan-lompatan lain. Sehingga lebih kreatif lagi untuk ditingkatkan. Kemudian momen kemerdekaan ini bukan hanya upacara, tapi bagaimana kita merdeka dari kemiskinan,” tegasnya mengakhiri. (Abi CN)

Kecamatan Weda Kembali Dikepung Banjir

HALTENG, CN – Wilayah Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali dikepung banjir dengan ketinggian air setinggi lutut orang dewasa.

Bencana banjir melanda karena hujan deras mengguyur pada pukul 15.30 hingga 17.00 WIT, Selasa (15/8/2023) malam.

Akibatnya, warga mengalami kerugian materiel. Hal itu diakui Mita, salah seorang korban Banjir di Desa Ake Ici Kecamatan Weda.

Mita bilang, terjadi kerusakan beberapa barang perabot di  rumah miliknya maupun rumah warga lainnnya.

“Pemerintah Daerah khususnya Dinas Bencana Alam, kalau bole bergerak dengan cepat dengan keadaan seperti ini,” pinta Mita.

Mita mengatakan, di Kecamatan Weda merupakan area rawan Banjir.

“Disini memang area rawan banjir, jadi setiap hujan sedang dan deras pasti banjir,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Titi menerangkan, akibat banjir sering terjadi di Daerah itu, lantaran tidak ada saluran Drainase. Sehingga dirinya berharap, ke depannya Pemda Halteng memberikan perhatian khusus. Sebab, di lokasi tersebut merupakan area rawan banjir yang memerlukan penanganan serius.

“Daerah sini tidak ada Saluran air. Jadi kalau hujan sebentar saja, sudah pasti terjadi banjir,” tukas Titi. (Abi CN)

Jelang Mubes ke-V 2023, Tokoh Muda Fagogoru: Daerah Ini Menginginkan Sosok Fehbi Alting  

HALTENG, CN – Para Tokoh dari Dua Kabupaten Kota, yakni Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang tergabung dalam Paguyuban Fagogoru akan melaksanakan Mubes Fagogoru yang ke-V di Kota Ternate seperti yang telah ditetapkan Panitia pelaksana.

Tokoh Pemuda Fagogoru, Husen kepada wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via  WhatsApp, Selasa (15/08/2023) mengatakan menjelang Musyawarah Besar (Mubes) Fagogoru ke-V, dari sekian para Calon Ketua Umum (Ketum) yang sampai saat ini belum mengerucut, hanya Fehbi Alting yang memiliki peluang besar untuk menahkodai Paguyuban Fagogoru.

Husen yang juga selaku Ketum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-Gele menilai, Fehbi Alting merupakan sosok calon pemimpin yang sederhana. Ibarat Padi, semakin berisi semakin merunduk.

Menurutnya, Fehbi Alting adalah putera Fagogoru yang besar di Daerahnya. Tentu Febi mempunyai modal yang bisa paham situasi dan kondisi daerahnya.

“Febi orang yang rendah hati dan berilmu. Jadi jangan biarkan orang seperti ini diam dan merundukkan dirinya,” tutur Husen.

Lajut Husen, soal kecerdasan dan sikap rendah hati, Fehbi Alting layak menjadi sebuah instrumen dalam mengubah paradigma yang dapat membawah arah paguyuban itu lebih baik. Sehingga kepentingan masyarakat dan Daerah berupa keluhan dan masukan pasti dilaksanakan dengan baik.

“Asalkan kita saling mengikhlaskan. Jangan biarkan Febi terus menerus merunduk. Sebab, generasi dan Daerah ini menginginkan sosok Fehbi Alting yang berilmu dan rendah hati itu,” tutup Cen Sapaan akrabnya. (Abi CN)