Keluar Daerah, Ini Agenda Ratusan Kades Hingga Bupati dan Wabup Halsel

HALSEL, CN – Mulai hari ini, Kantor Desa yang tersebar di 30 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), dipastikan tanpa Kepala Desa (Kades).

Pasalnya, informasi yang dihimpun cerminnusantara.co.id, Jumat (21/7/2023), ratusan Kades di Halsel, malam ini bertolak ke Kota Ternate dan selanjutnya terbang keluar Daerah untuk melaksanakan agenda Studi Banding (Stuban) di Kota Sumedang Jawa Barat.

“Samua peserta ABDESI yang akan berangkat ke Sumedang 235 orang,” tulis salah seorang disalah satu Groub WhatsApp yang namanya tidak dipublish.

Sementara itu sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) beserta sejumlah Pimpinan OPD di Halsel juga saat ini keluar Daerah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ke-15 di ICE BSD Kabupaten Tanggerang.

Selain Bupati Halsel Usman Sidik dan Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, istri Bupati selaku Ketua Penggerak PKK Hj. Eka Dahliani Abusama bersama Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Halsel, Rifa’at Al Sa’adah juga ikut menghadiri kegiatan Rekernas APKASI di Tanggerang tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Faris Hi. Madan dikonfirmasi via Telepon terkait keberangkatan para Kades, panggilan tidak terjawab. (Hardin CN)

Direktur Media Posko Malut Sebut Asbur Abu Patut Dilindungi Hukum

HALSEL, CN – Ancaman Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik melalui Staf Khusus (Stafsus) Bidang Hukum, Rahim Yasim yang mengatakan bakal mempidanakan media Online cerminnusantara.co.id mendapat sorotan dari Direktur Media poskomalut.com, Burhan Ismail.

Burhan Ismail bilang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka Asbur Abu sebagai Direktur Media, patut dilindungi hukum sebagaimana profesi-Nya.

“Ada ruang klarifikasi yang dijamin Undang-Undang Pers bagi siapapun, termasuk Pemda Halsel untuk menyampaikan klarifikasi tanpa harus mengancam mempidanakan setiap hasil karya Jurnalis,” ujar Direktur Media Posko Malut, Burhan Ismail kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).

Jurnalis senior di Maluku Utara itu menegaskan, meskipun tindakan hukum merupakan hak setiap orang dalam merespon pemberitaan Media, namun sikap Bupati Halsel, Usman Sidik tersebut merupakan sikap arogan yang sengaja ditunjukkan bersama Staf Bidang Hukumnya untuk menakut-nakuti Jurnalis dan Media.

“Maka dari itu. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sedikit-sedikit mau pidanakan Jurnalis dan Media. Itu benar-benar arogan,” tegas Bos Media Posko Malut, Burhan Ismail. Sembari mengingatkan bahwa Pemilik Media Online Cermin Nusantara, Asbur Abu adalah Wartawan Jebolan Media Posko Malut. (Hardin CN)

Ancam Pidanakan Media Cermin Nusantara, Bos Posko Malut Ingatkan Bupati Halsel Tak Arogan Terhadap Jurnalis 

HALSEL, CN – Jurnalis senior di Provinsi Maluku Utara (Malut), Burhan Ismail yang juga Direktur media poskomalut.com, akhirnya bereaksi keras terhadap ancaman proses hukum yang bakal ditempuh Staf Khusus (Stafsus) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rahim Yasim terhadap pemberitaan media cerminnusantara.co.id yang ditayangkan pada 17 Juni 2023.

Sebab menurut Burhan, ada ruang klarifikasi yang dijamin Undang-undang Pers bagi siapapun, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel  untuk menyampaikan klarifikasi tanpa harus mengancam mempidanakan setiap karya Jurnalis.

Meski menurut Burhan, tindakan hukum merupakan hak setiap orang dalam merespon pemberitaan Media, namun hal itu merupakan sikap arogan yang sengaja ditunjukkan Bupati Halsel, Usman Sidik dan Staf Bidang Hukumnya untuk menakut-nakuti Jurnalis dan Media.

Selain itu, Burhan juga mengingatkan Bupati Usman Sidik agar bertindak lebih dewasa dalam merespon setiap pemberitaan Media, jangan arogan. Apalagi, Usman Sidik merupakan mantan Jurnalis yang sedikit tahu tentang praktik-praktik ber-jurnalis sebagaimana diisyaratkan dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pokok-pokok Pers.

“Jangan sedikit-sedikit mau pidanakan Jurnalis dan Media. Itu benar-benar arogan,” tegas Burhan Ismail saat dikonfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Rabu (19/7).

Sebagai wartawan senior di Maluku Utara, Bos media Posko Malut itu mengaku merasa berkepentingan penuh  untuk menyikapi ancaman Stafsus Bidang Hukum Bupati Halsel terhadap Direktur Media cerminnusantara.co.id, Asbur Abu. Karena Asbur Abu merupakan mantan Jurnalis jebolan Media Posko Malut yang pantas dilindungi dari ancaman manapun.

Bahkan Wartawan senior itu menegaskan, poskomalut.com secara institusi siap melakukan advokasi secara total, jika ancaman itu benar adanya.

“Saya siap membela kepentingan semua mantan Jurnalis Posko Malut yang kini berdikari sendiri, termasuk Jurnalis lain  yang bertugas di wilayah Maluku Utara,” tegasnya mengakhiri. (Hardin CN)

Kades Pasir Putih Kayoa Diduga Gelapkan Gaji Perangkat Desa dan BPD, Badan Syarah Belum Terima Sejak Januari 2022

HALSEL, CN – Perangkat Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluhkan 2 Bulan belum menerima gaji. Selain Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami kasus yang sama.

Gaji 2 Bulan yang belum diberikan, November dan Desember Tahun 2022. Itu dikeluhkan salah seorang Perangkat Desa Pasir Putih yang namanya tidak mau publish, Rabu (19/7/2023).

“Gaji Perangkat Desa dan BPD Pasir Putih Bulan November dan Desember Tahun 2022 hingga saat ini, Kepala Desa (Kades) belum memberikan,” ujarnya.

Bahkan kata dia, Kades Pasir Putih, Imran Jamal juga tidak memberikan Gaji Badan Syarah sejak Junuari 2022. Sehingga, patut dugaan kuat, Kades Imran Jamal menggelapkan seluruh gaji Perangkat Desa maupun BPD Pasir Putih.

“Gaji Badan Syarah juga tidak diberikan selama 1 Tahun di Tahun Anggaran 2022,” tukasnya.

Sementara itu, Kades Pasir Putih, Imran Jamal dikonfirmasi membenarkan belum memberikan gaji Perangkat Desa dan BPD dengan alasan mendapat musibah kehilangan Alokasi Desa Desa (ADD).

“Perangkat Desa saya sudah bayar Rp 500 ribu. Tapi BPD itu belum diberikan di Tahun lalu itu juga betul karena ada kehilangan. Tapi saya sudah buat berita kehilangan karena itu tidak disengaja,” aku Imran Jamal.

Ditanya, kenapa Gaji Badan Syarah belum terbayar selama 1 Tahun berjalan, Kades Pasir Putih Kayoa Selatan itu bilang anggarannya sudah dialihkan ke pembangunan Masjid.

“Badan Syarah sudah mundur diri, jadi saya alihkan ke Masjid,” tutupnya. (Hardin CN)

Oknum Kepsek di Halsel Diduga Ikut Mantan Cakades Tawa Bacan Timur Tengah Gugat Bupati ke PTUN Ambon

HALSEL, CN – Seorang oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat meninggalkan tugas untuk ikut agenda gugatan salah seorang mantan Calon Kepala Desa (Cakades) terhadap Bupati Halsel, Usman Sidik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (18/7/2023), Oknum Kepsek tingkat Sekolah Dasar (SD) yang terletak di Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah itu nampak duduk dibelakang mantan Cakades Tawa, Michael Hoga yang di posting Akun Facebook atas nama Michael.

“Lagi tunggu jemputan menuju ke PTUN,” tulis Akun Facebook Michael yang diduga milik Mantan Cakades Tawa, Michael Hoga.

Sementara itu, Oknum Kepsek dikonfirmasi via Telepon seluler mengaku saat ini dirinya dalam perjalanan menuju ke Kota Ternate.

“Ada menuju ke Ternate, terus mau urusan apa? Iya, Kades lagi ke Ambon itu,” aku oknum Kepsek SD. (Hardin CN)

Diduga Mabuk Hingga Aniaya Warga, Oknum Poldes di Gane Timur Dilaporkan ke Polisi

HALSEL, CN – Seorang oknum Polisi Desa (Poldes) di Kecamatan Gane Timur diduga kuat mabuk berat hingga melakukan penganiaya terhadap seorang warga.

Atas perbuatannya, Poldes tersebut dilaporkan Polsek Gane Timur, Senin (17/7/2023), Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL / 31 / VII / 2023 / SEK GATIM.

Warga yang menjadi korban penganiayaan oknum Poldes itu bernama Rahman Gawi warga Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Rahman Gawi melalui via Telepon, Selasa (18/7) mengatakan, dirinya dianiaya dijalan umum setelah selesai Sholat isya.

“Waktu kejadian itu, disaat saya mau  pulang ke Rumah usai Sholat Isya sekitar pukul 20.30 WIT. Terus saya menegur ke Polisi Desa itu dijalan karena dia lagi mabuk sambil buat keributan dalam Desa. Disitu langsung saya dipukul,” terang Rahman Gawi.

Sementara itu, Kapolsek Gane Timur Muhamad Hadi dikonfirmasi via Telepon dengan 08136511**** panggilan tidak terjawab. (Hardin CN)