Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Liaro di Desa Silang, Kasat Reskrim Polres Halsel: Dalam Penyelidikan

HALSEL, CN – Aparat Kepolisian Polres Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan SA dan kawan-kawan terhadap beberapa warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Kasi Binmas Polsek Bacan Timur, AIPDA Try Astuti saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (25/9/2023) diruang kerjanya mengatakan, pihaknya bersama beberapa anggota Reskrim Polres Halsel sudah mendatangi pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Keterangan dari anggota saya pada Rabu (20/9) tepatnya dimalam Kamis, beberapa anggota Polsek Bacan Timur bersama anggota Reskrim Polres Halsel sudah ke TKP yaitu Desa Silang untuk melakukan penangkapan para pelaku. Tetapi, pelakunya kabur dan masalah ini sudah di tangani oleh Reskrim Polres,” jelas Try Astuti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Ray Sobar dikonfirmasi via WhatsApp menuturkan, para saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Silang itu telah diperiksa.

“Saksi sudah diperiksa, pelaku masih dalam penyelidikan,” singkatnya mengakhiri. (Shain CN)

Perhatian dan Peduli, Sekdes Galala Jemput Warga Sakit di Rumah 

HALSEL, CN – Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sesama untuk menjalin silaturahmi, Sekertaris Desa (Sekdes) Galala, Abdul Gani Jabid, menjemput langsung warga di Rumah yang sedang menderita sakit saat petugas Kesehatan di Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terhadap warga sakit.

Sekdes Galala, Abdul Gani Jabid dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (25/9/2023) mengatakan, kunjungan dirinya untuk menjemput warga yang sakit di Rumah merupakan bentuk tanggung jawab sebagai seorang Pemerintah di Desa Galala.

“Ini salah satu wujud dan kepedulian serta bentuk rasa cinta dan perhatian saya kepada masyarakat,” kata Abdul Gani Jabid.

Sekdes Galala itu bilang, dengan begitu, hal ini dapat mempererat tali silaturahmi, kepedulian serta perhatian antara dirinya dengan masyarakat.

“Saya hanya bisa bantu dengan Do’a. Semoga cepat sembuh dan diangkat penyakitnya usai diobati oleh petugas Kesehatan,” tutupnya. (Hardin CN)

Beredar Foto Papan Informasi Pekerjaan Pagar Desa Sali Kecil Terpasang di Halaman RSUD Labuha 

HALSEL, CN – Beredar foto Papan Informasi Pekerjaan proyek pembangunan Pagar Desa Sali Kecil, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terpasang di lokasi yang tidak semestinya dipasang.

Informasi yang dihimpun wartawan cerminusntara.co.id, Papan Informasi Proyek Pembangunan Pagar di Desa Sali Kecil yang memuat volume kegiatan 168 Meter, sumber Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023, dengan besaran anggaran Rp 152.795.279, waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender yang dikerjakan TPK dan Masyarakat ini terpasang di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Labuha (RSUD) Labuha.

Pemasangan Papan Proyek Pembangunan Pagar Desa Sali Kecil yang berlokasi di Desa Marabose, Kecamatan Bacan ini, telah beredar di beberapa Grub WhatsApp.

Kepala Desa (Kades) Sali Kecil, Asmin Iskandar Alam saat dikonfirmasi, Minggu (24/9), mengaku baru tahu terkait pemasangan papan informasi pekerjaan di halaman  RSUD Labuha.

Meski begitu, Asmin menyebut, pihaknya saat ini tengah melakukan pekerjaan Pagar Desa yang dianggarkan dari DD Tahun Anggaran 2023.

“Di Sali ada kerja Pagar ini,” aku Asmin melalui via WhatsApp. (Shain CN)

Ketua BPD Liaro jadi Korban Penganiyaan di Desa Silang, Warga Desak Polres Halsel Tangkap Pelaku 

HALSEL, CN – Tokoh masyarakat Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Mohtar menyesalkan insiden penganiayaan yang dilakukan warga Desa Silang terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Liaro.

Kepada cerminmusantara.co.id, Jumat (22/9/2023), Ahmad mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial SA dan kawan-kawannya terhadap Ketua BPD Liaro Sahmudin Yunus dan beberapa warga lainnya merupakan perbuatan tindak pidana yang tidak bisa ditolerir.

“Pemukulan terhadap Ketua BPD dan masyarakat Liaro itu sudah keterlaluan. Sebab, apa yang dilakukan warga Desa Silang itu merupakan perbuatan tidak terpuji yang merugikan kami masyarakat umum Desa Liaro,” kesalnya.

Ahmad dalam penuturannya mengecam kejadian tersebut dan mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan menindak pelaku yang terlibat dalam penganiayaan serta memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ahmad bilang, SA dan kawan-kawan, semestinya tidak melakukan perbuatan semacam itu. Menurutnya, apa yang dilakukan itu mengorbankan Ketua BPD Liaro.

Ahmad mengungkapkan, Ketua BPD beserta beberapa Korban lainnya dikeroyok saat hendak balik ke kampung halaman dari Kota Labuha. Ditengah perjalanan, tepatnya diujung perkampungan Desa Silang mereka dihentikan dan dikerumuni pelaku SA dan kawan-kawan.

“Ketua BPD beserta beberapa warga lainnya kemudian dipukuli beberapa kali saat berada didalam Mobil yang ditumpanginya itu,” ungkapnya menceritakan kejadian penganiayaan.

Akibat dari insiden penganiayaan itu, kata dia, Ketua BPD dan beberapa warga lainnya mengalami luka-luka dan memar serta bengkak di bagian wajah.

“Selain bengkak dan memar, ada korban yang mengalami luka serius di bagian wajah. Luka tersebut terbilang serius karena tidak bisa dijahit akibat berdekatan dengan kelopak mata korban,” ungkap Tokoh masyarakat Desa Liaro menceritakan kondisi korban.

Dugaan penganiayaan itu, Ahmad bilang, kemungkinan dipicu oleh kesalahpahaman antara beberapa pemuda Desa Silang dan beberapa pemuda Desa Liaro.

“Pemukulan itu sepertinya disebabkan oleh kesalahpahaman beberapa waktu lalu di Desa Liaro. Namun kesalahpahaman itu melibatkan pemuda dan tidak melibatkan para Tokoh penting di Desa. Kesalahpahaman itupun terjadi di ujung kompleks seberang daerahnya Kepala Desa. Sehingga kami yang di kompleks sebelah tidak tahu menahu soal itu,” ujarnya.

Namun bukanya diselesaikan dengan orang yang berselisih paham, malah SA dan kawan-kawan meluapkan emosinya kepada Ketua BPD dan beberapa warga lainnya yang tidak bersalah.

“Dari apa yang telah menimpa Ketua BPD ini, maka masalah ini kami minta harus benar-benar diselesaikan secara hukum. Kami warga Desa Liaro dan sejumlah Tokoh penting di Desa mendesak pihak Polres Halsel secepatnya menangkap pelaku karena terlalu arogan,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Ray Sobar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan Nomor 0813xxxxxx40, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditayangkan. (Shain CN)

Kasus Pencabulan di Ponpes Al-Kahfi Dipertanyakan, Pelaku Belum Ditangkap

HALSEL, CN – Kuasa Hukum korban kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mempertanyakan keseriusan Polres Halsel dalam penanganan kasus tersebut.

Kepada Wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (21/9/2023), Advokat Ikmal Umsohi  menyebut, Polres Halsel diduga berbelit-belit dan tidak serius dalam menangani kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes Al-Kahfi, berinisial AU (60) terhadap beberapa peserta didiknya (Santriwati) hingga depresi dan mengakibatkan terganggunya aktivitas pendidikan para korban.

“Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku AU (60) pada Tanggal 23 Maret 2023 pukul 10.00 WIT  hingga saat ini, belum dilakukan penangkapan dan pelaku dibiarkan begitu saja sampai hari ini,” kesal Kuasa Hukum Korban.

Menurutnya, penanganan kasus di Polres Halsel semenjak dilaporkan pada Senin 8 Mei 2023 dengan tanda terima surat nomor : STPLP/54/V/2023/SPKT. Sampai hari ini, tahapan penyelidikannya terhenti dan belum dilanjutkan.

Lambatnya proses penanganan yang dilakukan dalam penyelidikan, kata Ikmal, patut dipertanyakan. Dimana, pada 19 Bulan Juni Tahun 2023, pihaknya yang selaku Kuasa Hukum korban menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Pada 10 Mei 2023, hingga saat ini  penyelidikan terhenti tanpa ada kejelasan dari pihak Polres Halsel.

“Dan lambatnya penanganan kasus pencabulan di Pondok Pesantren Al- Kahfi ini bisa menyebabkan pelaku Pencabulan melarikan diri,” tuturnya.

Ikbal bilang, terhentinya proses penanganan penyidikan di Polres Halsel akan berdampak pada tidak terpenuhinya hak hukum korban pencabulan akibat dibiarkan berlarut-larut begitu saja oleh pihak kepolisian.

“Dengan terhentinya penyidikan oleh Polres Halsel ini, kami Kuasa hukum akan menempuh jalur Hukum lain jika pihak penegak hukum tidak serius melindungi hak-hak perempuan dan anak. Apalagi korban masih berusia dini serta terganggu psikis dan pendidikannya akibat perbuatan pelaku,” tegas Ikmal Umsohi.

Kuasa Hukum korban dalam penuturannya menambahkan, sebelumnya, Polres Halsel sudah melaksanakan Rekonstruksi di Pondok Pesantren, namun proses tahapan Rekonstruksi itu ditunda dengan alasan bahwa Kuasa Hukum Pelaku meminta.

“Permintaan Penundaan Rekonstruksi oleh Kuasa Hukum pelaku itu, katanya dikarenakan banyak orang, sehingga ditakutkan ada LSM dan Wartawan yang bisa mengganggu jalannya proses Rekonstruksi,” ungkapnya.

Olehnya itu, kata dia lagi, penundaan ditangguhkan pada sore hari. Sehingga pihaknya menunggu hingga sore hari. Namun pada kenyataannya, sampai dengan saat ini, Rekonstruksi tersebut tertunda tanpa alasan yang jelas. Sehingga penundaan yang dilakukan pihak Polres Halsel ini patut dipertanyakan.

“Polres Halsel bertanggung jawab atas apa yang akan selanjutnya terjadi apa bila pelaku tidak segera ditangkap dan jika pihak Polres Halsel tidak serius dalam menangani kasus pencabulan ini, bisa berakibat pada lemahnya penegakan hukum dilingkup Polres Halsel,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Halsel AKBP. Aditya Kurniawan., S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi menuturkan, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Pimpinan Ponpes itu masih dalam penyelidikan.

“Untuk kasus pencabulan, kita harus benar-benar cermat dalam mengungkap kasusnya, karena saksi sangat minim,” tutur Kapolres Halsel.

Untuk rekonstruksi, kata Kapolres, pihaknya belum melakukan rekonstruksi. Hal itu dikarenakan rekonstruksi masuk dalam ranah penyidikan.

“Dan yang kami lakukan adalah pra rekonstruksi, hanya untuk memastikan TKP dan posisi para saksi-saksi pada saat kejadian dan kami berupaya melakukan penyelidikan secara cermat,” tutupnya. (Shain CN)

Pemdes Kokotu Beri Bantuan ke Mahasiswa Pejuang Tugas Akhir 

 HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Kokotu, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan bantuan bagi  mahasiswa pejuang tugas akhir.

Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD). Ini katakan Kepala Desa (Kades) Kokotu, Susmi Idris saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (21/9/2023).

“Bantuan ini berasal Dana Desa. Sehingga sasaran utama dari bantuan ini adalah yang khusus mau wisuda, mahasiswa dari Desa Kokotu yang kuliah di Kota Ternate,” kata Susmi Idris.

Kades termuda di Halsel itu menjelaskan, tujuan program tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa dari Desa Kokotu yang sedang menyelesaikan kuliah.

“Hal ini otomatis akan membantu meringankan beban biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh keluarga mahasiswa itu sendiri,” ujar mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Halsel itu.

Selain itu, Kades perempuan itu juga bilang, tidak ada tebang pilih dalam bantuan untuk mahasiswa dari Desa Kokotu. Setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi akhir mendapatkan bantuan perorang senilai Rp 4 juta.

“Untuk bantuan ini dapat diterima semua mahasiswa dari Desa Kokotu, tapi khusus yang mau Wisuda saja. Jadi kali ini, Pemerintah Desa Kokotu memberikan bantuan kepada satu orang Mahasiswa atas nama Yusril Yahya anak dari bapak Yahya Sabtu dan ibu Haeriya Said di Kampus IAIN Ternate,” tutup Kades cantik Susmi Idris. (Hardin CN)