Oknum Polisi di Haltim Lakukan Tindakan Tak Terpuji, Ini Kronologinya

HALTIM, CN – Pada Senin, 31 Mei 2021. Salah satu oknum polisi berinisial SS, yang bertugas sebagai Dapos Desa Hate Tabako, Kec. Wasilei Tengah Kab. Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut). Melakukan tindakan tidak terpuji kepada salah seorang warga. (31/05/2021)

Kejadian bermula dari seorang warga berinisial MK (27), berprofesi sebagai pengurus bantuan sosial Non Program Keluarga Harapan (Non-PKH), di Desa Dowongi Jaya Kec. Wasilei Utara Kab. Haltim. dalam pengurusan Non PKH, MK (27) biasanya mengumpul ATM dari semua warga penerima bantuan, setelah itu MK menarik dana dan memberikan ke warga.

Dalam penarikan tersebut ada ATM yang bermasalah (terblokir) sebab kesalahan pengisian pin oleh MK(27), sehingga ATM warga terblokir, hal ini di laporkan ke pemiliknya atas nama Hengky Robo (32) yang berprofesi sebagai Nelayan. Dengar laporan ini, Hengky marah dan naik pintam. Takut karena di marahi, MK berjanji akan memperbaiki ATM tersebut, dengar penjelasan MK (27) Hengky langsung balik ke rumah.

Sorenya Hengky ke kebun mengambil daun kelapa, yang kebetulan lewat di depan rumah MK (27). Hengky langsung singga dan menanyakan soal ATM-Nya, ada selisih paham dengan MK, Hengky langsung marah-marah. Tak terimah MK di marahi Suami MK, Resno Ngonare (29) langsung naik pintam dan terjadi adu mulut dengan Hengky.

“Sore Hengky pergi ke kebun ambil daun kelapa mau bikin Lau (alat pancing ikan), dan kalau ke kebun Hengky itu lewat Resno (suami MK) punya rumah, mungkin Inga soal ATM-Nya terus Hengky singgah di rumah tanya dia (Hengky) punya ATM, jadi baku marah (terjadi keributan) sampe (sampai) baku bawa di Kantor Desa)” kata warga setempat yang enggan di korankan namanya

Hengky mengancam MK (27) dan Resno (29) dengan kata-kata kasar serta memotong tiang di halam rumah, dengar ancaman itu MK dan Resno (29) langsung melaporkan kejadian ke kepala Desa.

Mengantisipasi jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi, Kades langsung memanggil Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, MK dan Suaminya beserta Hengky ke kantor Desa untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hengky juga mengaku kesalahannya serta meminta maaf ke MK dan Suaminya, serta membuat Surat Pernyataan di hadapan Kepala Desa, Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara, dan persoalan ini di nyatakan selesai.

Akan tetapi Suami MK Resno Ngonare (29) terlebih dahulu melaporkan kejadian ini kepada saudara sepupunya Seorang Polisi yang bertugas Danpos di Desa Hate Tabako Kec. Wasilei Tengah, yang merupakan oknum Polisi SS.

“Tapi Hengky so mangaku dia pe salah (Hengky sudah mengakui kesalahannya) di Keluarga Rensno (Suami MK) dan di muka (dihadapan) aparat serta Pemerintah Desa, dan so buat (sudah di buat) surat pernyataan serta masalah ini di anggap selesai, tapi pa polisi mungkin dia Tara sanang karena dia pe spupu pe bini makanya polisi itu pukul pa Hengky (tetapi polisi Bripka SS kemungkinan tidak senang, karena istri sepupunya jadi melayangkan pukulan)” kata warga

Dalam UU RI No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah di jelaskan dalam Bab III Tugas dan Wewenang dalam Pasal 13 telah dijelaskan secara terang-terangan bahwa “Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”

Namun yang terjadi SS, berpangkat Bripka, Danpos Desa Hate Tabako Kec. Wasilei Tengah, Kab. Haltim, telah menghakimi seorang warga Henky Robo (32), yang di mana kasus tersebut telah di selesaikan di depan Pemerintah Desa, Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Di Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara.

Dan apalagi SS merupakan seorang polisi, seharusnya berlaku adil terhadap warganya, bukan membela kelurga. Jadi perbuatan Bripka SS adalah bentuk perbuatan diskriminasi dan tindakan tidak terpuji di mata hukum.

Bripka SS telah melanggar aturan, karena bertugas di wilahah Desa Hate Tabako, Kec. Wasilei Tengah datang ke Desa Dowongi Jaya Kec. Wasilei Utara, menghakimi warga di depan Anggota setempat yang sedang memediasi persoalan ini, dan apalagi sudah ada langka upaya hukum oleh pemerintah Desa beserta Babinkamtibnas, Bripka SS juga mendapat teguran dari pemerintah Desa, supaya jangan bertindak arogan terhadap Hengky Robo (32), akan tetapi teguran itu di indahkan oleh Bripka SS.
Malah balik mengancam tokoh dan Pemerintah Desa, Walaupun di situ ada Babinkamtibnas yang menangani masalah ini, tetapi Bripka SS tidak menghormatinya sungguh miris

Perbuatan Bripka SS adalah perbuatan tidak terpuji dan menciderai institusi Polri di mata publik. Olehnya itu masyarakat dan pemerintah Desa Dowongi Jaya Kec. Wasile Tengah :

  1. Memintah kepada Kapolres Kab. Halmahera Timur agar tindak tegas oknum polisi yang melakukan diskriminasi terhadap Hengky Robo (32) warga Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara, karena tidak berlaku adil dalam menjalankan tugas negara berdasarkan UU RI tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesui Pasal 13, karena telah membelah Keluarga dan merugikan warga lain.
  2. Meminta kepada Kapolda Maluku Utara agar memecat Oknum Polisi yang melakukan diskriminasi terhadap warga karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

Jika Ini di indahkan maka kami atas nama mahasiswa wasilei yang ada Se-jabodetabek akan melakukan aksi di depan Kantor Kepolisian RI, meminta keadilan kepada Kapolri RI. (Bily/CN)

Soal Perkara Tapal Batas, Kades Ino Jaya Haltim Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

HALTIM, CN – Yosefnat Maudul meminta kepada warganya agar bisa berdamai terkait dengan persoalan perkara tapal batas konsesi lahan PT.IWIP yang tak kunjung selesai di Empat Desa, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Saya mengajak kepada masyarakat lingkar tambang Wasilei Selatan di empat Desa yakni, Desa Nusa Jaya, Ekor, Ekorino, dan Ino Jaya yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Lingkar Tambang Kecamatan Wasilei Selatan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Wakil Ketua Adat, yang juga sebagai Kepala Desa Ino Jaya Yosefnat Maudul, saat di konfirmasi awak media, Selasa (08/09/2020).

Ia meminta kepada para tokoh dan warga di Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, dan di empat Desa Kecamatan Wasilei Selatan agar tidak terprovokasi. Karena menurutnya, kondisi sekarang menjelang proses Pilkada. Ia meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban serta kondisi yang kondusif.

“Situasi saat ini kita masih dalam tahap pandemi covid-19 sehingga tetap patuhi protokol kesehatan, kita juga harus menjaga provokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab maupun isu dari luar yang dapat memecah kebersamaan atau persatuan Wasilei Selatan karena kita masih punya sangkutan dengan PT.IWIP yaitu menyangkut wilayah Kao Rahai (KR),” pintanya.

Terlepas dari itu, kondisi terkini para demonstrasi yang berasal dari warga di empat Desa, Wasilei Selatan, sampai sekarang masih melakukan protes terkait aktivitas PT.IWIP.

Aksi pada kamis (2/7/2020) lalu, warga memblokade aktivitas pertambangan PT.IWIP, di areal Kao Rahai. Selanjutnya, pada senin (6/7/2020) lalu juga, Warga kembali melakukan demonstrasi di Kantor Camat Wasile Selatan terkait dengan penolakan konsesi lahan PT.IWIP yang masuk di wilayah wasilei.

Demonstrasi yang begitu panas hingga Camat Wasile Selatan Man Usman, dilempar warga dengan kantong plastik bekas. Warga pun menuntut pada Pemda, DPRD dan pihak Kepolisian untuk mengevaluasi dan mengusut kasus penyerahan lahan milik warga wasilei sekitar 120 hektar pada PT.IWIP. yang sesuai keterangan Karyawan Eksternal PT.IWIP Ansor Djohar, bahwa berkasnya sudah di serahkan pada Camat Wasilei Selatan dan masyarakat Halteng.

Kini, Yosefnat, meminta kepada warga masyarakat di empat Desa Wasilei Selatan agar bisa damai terkait dengan demonstrasi di beberapa pekan lalu di areal Kao Rahai dan Kantor Camat. (Ridal CN)

TMMD Ke 108 Kodim 1505/Tidore Gelar Acara Penutupan dan Penyerahan Naskah Terima Pekerjaan Kepada Bupati Haltim

HALTIM, CN – Acara Penutupan dan Penyerahan Hasil Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) KE 108 T.A 2020 Kodim 1505/Tidore digelar secara sederhana di Ruang Aula Kantor Bupati Halmahera Timur (Haltim), Rabu (29/7/2020).

Penutupan ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah serah terima pekerjaan TMMD 108 dari Dansatgas TMMD 108, Dandim 1505/Tidore Letkol Inf. Cecep Kurniyawan, S.A.P,. kepada Bupati Haltim Ir. Muhdin Ma’bud.

Kegiatan yang di hadiri oleh Bupati Haltim, Ir. Muhdin Ma’bud, Ketua DPRD Haltim Djon nguraitji, Kejari Haltim Andi Ashari, Pabung Haltim Mayor Inf Ibrahim Malik, Paster Kodim 1505/Tidore Lettu Inf Sofyan Litiloli dan para Kepala Dinas, Nadan dan Kantor lingkup Pemda Haltim.

Dansatgas TMMD 108 Kodim 1505/Tidore menyampaikan Bahwa berbagai sasaran telah selesai dilakukan yang terdiri dari pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana yang benar-benar dibutuhkan dan diselesaikan.

Sementara untuk kegiatan non fisik diarahkan dalam rangka mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat, guna meningkatkan kualitas masyarakat dalam pembangunan daerah menuju kehidupan sosial yang lebih maju, sejahtera dan mandiri.

Dansatgas TMMD 108 Letkol Inf Cecep Kurniyawan, S.A.P,. Sangat berterima kasih kepada semua pihak terkait serta semua masyarakat yang terkait kegiatan dengan semangat gotong royong, saling membantu dengan TNI, sehingga TMMD 108 dapat berlangsung dengan tertib, mudah dan dapat selesai tepat waktu sesuai harapan.

“Saya berharap hasil TMMD kali ini dapat digunakan sebagai motivasi dan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik dari konservasi yang berkelanjutan oleh Pemda dan masyarakat lokal.

“Saya berterima kasih kepada kususnya Anggota Satgas yang telah melakukan tugas dengan tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dan juga mengedepankan jati diri Prajurit TNI dan Polri yang solid, profesional, modern, tangguh dan berwawasan kebangsaan serta dicintai negara,” tambahnya.

Bupati Halmahera Timur, Ir. Muhdin Maa’bud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Anggota TNI dan Masyarakat yang terlibat atas sukses TMMD 108 yang sejak awal sampai akhir berjalan dengan baik.

“Saya sampaikan terimakasih kepada TNI khusus Kepada Dandim 1505/Tidore dan seluruh Masyarakat atas sukses TMMD 108 yang berlangsung di Halmahera Timur, Saya merasa puas akan hasil yang didapat, meski dana yang digunakan tidak terlalu besar, namun yang didapat sangat baik dan luar biasa,” ujar Bupati.

Bupati mencontohkan, hasil TMMD yang dibangun tampak kualitasnya lebih baik dari pada dibangun oleh pihak lain.

“Saya mendukung untuk tahun selanjutnya dana untuk TMMD ini lebih besar dengan cakupan yang lebih luas,” tutup Bupati. (Red/CN)

Sambut Hari Raya Idul Adha, Din-Anjas Perkokoh Ukhuwah Insaniyah

HALTIM, CN – Menyambut hari raya Idul Adha yang jatuh pada 10 zulhijah 1441 Hijriah yang bertepatan pada Jumat 31 Juli 2020 adalah hari dimana seluruh ummat muslim dibelahan dunia turut serta merayakan sebagai hari kemenangan dan momentum pengorbanan yang hakiki, tak terkecuali di Halmahera Timur (Haltim).

Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Minggu, (26/7/2020) Ade Hud yang juga motor penggerak Relawan, Muh Din Hi Mab’ud dan Anjas Taher (Din-Anja) ini Menyampaikan bahwa Momontun pemilu kada yang dibaluti hari raya qurban kali ini diharapkan tetap menjadi tonggak pemersatu serta komitmen manjaga hubungan baik antar sesama khususnya warga muslim dan umumnya seluruh lapisan masyarakat Halmahera Timur.

Lanjut Ade Hud pentingnya ukhuwah insaniyah adalah hubungan antar sesama yang hendaknya terus dipelihara dengan arif dan bijaksana. Terlepas dari persepsi pilihan politik yang berbeda.

Sebab Kata Ade Hud, bukan berarti berbeda pilihan kemudian memutus ukhuwah insaniyah kita.

Ade Hud juga menyampaikan bahwa, Memelihara hubungan yang baik antar sesama berarti kita telah menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan merupakan bukti penghormatan kita kepada sang Khalik.

“Itu sebabnya, Muh Din Hi Mab’ud dan Anjas Taher (Din-Anja) merupakan bagian dari manivesto pentingnya menjaga hubungan antar sesama tanpa kecuali,” uangkap pria yang juga salah satu motor penggerak Relawan Din-Anjas. (Red/CN)

Satgas Yonarmed 9 Kostrad Berhasil Peroleh Senjata Organik Berkaliber 5,56 mm di Desa Sondo Sondo

HALTIM, CN – Satgas Yonarmed 9 Kostrad yang sedang melaksanakan operasinya di wilayah Maluku Utara (Malut) telah berhasil memperoleh satu pucuk senjata organik berkaliber 5,56 mm dari masyarakat Desa Sondo sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).

Hal ini dijelaskan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi, S.Sos., M.Si. dalam rilis resminya di Tobelo, Kab. Halmahera Utara (4/6/2020).

Dalam rilis tersebut Komandan Satgas menjelaskan bahwa personel Pos 5 Tetewang SSK II telah berhasil memperoleh senjata api organik yang diserahkan oleh FR warga Desa Sondo sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur. Dari keterangan yang diberikan oleh Bpk. FR, senjata tersebut disimpan di kebun miliknya. Senjata ini didapatkan oleh Bpk. FR dari temannya yang berada di Morotai pasca kerusuhan tahun 1999 sampai dengan 2001.

Perolehan senjata ini merupakan hasil dari pembinaan teritorial Satgas Yonarmed 9 kepada daerah binaannya. Dengan pendekatan yang baik dengan masyarakat senjata ini pun diserahkan secara suka rela. Selanjutnya senjata tersebut diserahkan kepada Pos Kotis Satgas Yonarmed 9 Kostrad yang berada di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Komandan Kolakops Brigjen TNI Dr. C A Sopamena.S.I.P,.M.Si. mengatakan bahwa Satgas Yonarmed 9 Kostrad kali ini berhasil memperoleh senjata organik dari warga Desa Sondo sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur.

“Hal ini merupakan salah satu bukti upaya kami dalam mengurangi peredaran senjata yang berada di wilayah Maluku Utara,” terang Komandan Kolakops. (Red/CN)