Optimis DIN-ANJAS Menangkan Pilkada, Ade Hud: Utamakan Persatuan dan Kesatuan

HALSEL, CN – Lebih kurang enam bulan kedepan, tepatnya 9 Desember mendatang adalah hari H pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak.

Sebab itu di Kabupaten Halmahera Timur, Pesta demokrasi yang merupakan hak kedaulatan rakyat guna menentukan siapa yang bakal memimpin lima tahun kedepan itupun rasanya bakal dimenangkan oleh Din-Anjas.

Rasa Optimisme itu bukan tanpa alasan sebab pasangan calon Din-Anjas telah didukung dan oleh Tiga Partai yaitu Hanura (2 Kursi), NasDem (2 Kursi) dan PKPI (1 Kursi).

Hal tersebut di sampaikan Ade Hud Kepada Media cerminnusatara.co.id, Selasa (07/07/2020).

Lanjut Ade, bahwa dalam pertarungan pilkada Halmahera timur, ia merasa optimis bahwa Din-Anjas bakal memenangkan Pilkada Halmahera Timur.

Ade juga mengatakan bahwa saat ini baru ada satu pasangan calon yang sedianya memenuhi syarat pencalonan yaitu Ir. Muh. Din dan Anjas Taher SE

“Baru paslon Din-Anjas yang memenuhi syarat pencalonan,” tandasnya.

Sebab kata Ade, paslon yang lain masih berupaya mendapatkan dukungan parpol.

Meski begitu, Ade Hud berharap ada keajaiban baru sehingga minimal ada tiga atau bahkan empat pasangan calon kepala daerah penantang dalam hajatan rakyat ini.

Ade Hud juga mengungkapkan bahwa selain tiga parpol pendukung Din-Anjas, “Tidak menutup kemungkinan ada tambahan kekuatan parpol lain,” tegas Ade.

Ade Hud juga berpesan bahwa, politik merupakan sunnah tullah yang pada prinsipnya, tetap menjaga dan mengutamakan persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat di Halmahera Timur.

“Selain itu, Politik demokrasi adalah sebuah keharusan, sedangkan yang lebih penting dari semua itu adalah persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang hakiki,” pungkas Ade. (Red/CN)

Kades Mano Diduga Potong Dana BLT Untuk Tunjangan Relawan Covid-19 di Desa

HALSEL, CN – Proses pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat penolakan dari masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan aturan PMK No 50 Tahun 2020.

Padahal BLT yang sudah seharusnya disalurkan dari bulan April lalu, tapi sampai pada bulan Juli baru dilakukan pendataan, itu pun tidak sesuai dengan kondisi masyarakat dan aturan yang ada. Hal ini diungkapkan Amrul Amal salah seorang mahasiswa Kota Ternate asal Desa Mano Kecamatan Obi.

Pasalnya, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Mano 600 sekian, namun yang mendapatkan BLT hanya 136 KK. Padahal seharusnya minimal 200 KK lebih karena sebagian masyarakat Desa Mano berada di bawah rata-rata kemiskinan.

Olehnya itu, pada Selasa pagi tadi Amrul kepada wartawan, Selasa (7/7/2020) mengatakan, ratusan masyarakat melakukan protes di Kantor Desa. Namun Pemerintah Desa bersih keras untuk menetapkan jumlah penerima BLT dengan 136 KK, sedangkan masyarakat menuntut agar di tambahkan karena terlalu sedikit yang menerima BLT. Bahkan salah seorang Tokoh masyarakat menghubungi Amrul Amal untuk mempertanyakan soal regulasi dan kebijakan Pemdes terkait dengan Pembagian BLT. Terjadi diskusi panjang antara Kepala Desa, Fahrudin La Maca dan Amrul yang berusaha menjelaskan soal aturan dalam PMK, tapi Kades Fahrudin tidak mampu memberikan rasionalisasi dan ingin menutup pembicaraan.

“Ngoni tara mangarti kalo tong jelaskan bagini, nanti ngoni datang di Kampung da baru tong bacarita” ucap Kades di saat komunikasi bersama Amrul melalui via telepon. Ambrul pun berusaha menjelaskan tentang regulasi yang ada ” itu diaturan PMK kan so jelas, jika tahap pertama sudah terpakai habis maka diprioritaskan tahap kedua, jadi tahap kedua itu kan sebesar Rp 300 Juta lebih, jadi kalo diusahakan 200 KK itu bisa, kami juga sudah kalkulasi.” Tegas Amrul yang juga Mantan Sekretaris Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Mano (IPMM) itu.

Tapi Kata Amrul, Kades Fahrudin beralasan karena ada pemotongan untuk Tunjangan Relawan Covid-19 dan pembelian Obat-obatan. Padahal yang menjadi relawan di Desa itu adalah Pemerintah Desa dan BPD.

“Mereka itu sudah digaji dari ADD, jadi tidak boleh ada pemotongan di Dana BLT lagi. “Itu mereka sudah digaji dari ADD dan seharusnya prioritaskan kebutuhan masyarakat dulu, jangan melipat gandakan gaji mereka, anggap saja mereka juga bekerja untuk Desa.” pungkas Amrul kepada Fahrudin.

Setelah berdebat dengan Amrul, pak Fahrudin pun ingin menghentikan pembicaraan dan mengatakan bahwa Mahasiswa tidak tahu aturan dan bikin rusak masyarakat. Padahal Amrul amal menjelaskan aturan soal penyaluran BLT.

Amrul pun menyesalkan sikap Fahrudin selaku Pemimpin Desa yang tidak mau terbuka, “Saya sesalkan sikap dari seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi tumpuan seluruh Masyarakatnya ketika Pandemi melanda, tetapi sejauh ini Kepala Desa dan jajarannya terkesan tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Mano,” kata Amrul.

Sementara itu, wartawan cerminnusantara.co.id berusaha menghubungi Fahrudin melalui via telepon. Panggilan masuk tapi tak terjawab. (Red/CN)

Cemarkan Nama Baik, Polres Halsel Didesak Proses Akun FB Sarina Faisal

HALSEL, CN – Seorang wanita bernama Mirda Marsaoly asal Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), merasa dirugikan melalui postingan di Media Sosial (Medsos) yang tidak senonoh belum lama ini diduga dari pemilik Akun Facebook tercatat bernama Sarina Faisal Sarina Faisal yang diketahui asal Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan.

Saat di konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (7/7/2020) via seluler, Mirda mengaku awal percakapannya bahwa salah seorang berinsial AM membuat status di Akun Facebook. Namun Akun Facebook Sarina Faisal Sarina Faisal merasa tersinggung dan berkomentar balik pada Postingan Akun tersebut.

“Jadi setelah itu, laki-laki AM yang punya status tersebut kembali memasang status dengan mengatakan bahwa ada yang tersinggung dengan status Facebooknya, jadi saya juga sempat masuk dan komentar di statusnya AM. Tapi ternayata Akun Sarina Faisal Sarina Faisal mungkin marah, sehingga Sarian Faisal Sarina Faisal kembali membuat status di Facebooknya dengan kata-kata yang tidak pantas tertujuh ke saya menyangkut dengan harga diri apalagi ini adalah kata-kata yang tidak sopan termasuk caci makian. Bahkan foto saya pun ikut di unggah,” ungkapnya.

Masih dikatakan Mirda, meskipun sempat pemilik Akun Sarina Faisal Sarina Faisal meminta maaf kepada Mirda, tapi karena ia sudah melaporkan ke Polres Kabupaten Halsel, jadi harus di proses secara hukum.

“Dia sempat telepon ke saya, entah dia dapat nomor hp saya dari mana dan meminta maaf ke saya bahkan dia bilang masalah ini kita selesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Tak senang dicaci maki, korban pun berusaha mengadukan ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kasus ini saya so laporkan ke Polres, tapi sampai sekarang saya belum dengar tahapan prosesnya sudah sampai dimana. Maka dari itu, saya sebagai korban pencemaran nama baik meminta kepada pihak Kepolisian Halmahera Selatan agar secepatnya menindak lanjut,” pintanya.

Sementara itu, salah seorang keluarga Mirda, Febrianti Marsaoly menegaskan kepada Polres Halsel untuk segera menindak lanjut kasus pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Mirda.

“Kami dari keluarga meminta kepada Polres Halsel secepatnya memanggil yang bersangkutan untuk menindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku demi nama baik keluarga kami,” tegas Febrianti.

Terpisah, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Halsel, IPTU Dwi Gastimur Wanto ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (5/7) ia mengatakan lagi di luar kantor nanti lanjut di Whatssap, setelah kembali dikonfirmasi melalui via Whatssap terbaca namun tak dibalas. (Red/CN)

DPP PAN Secara Bulat Mengusung Usman-Bassam di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan, mengusung Calon Bupati Hi Usman Sidik dan Calon Wakil Bupati Ali Bassam Kasuba di Pilkada Halmahera Selatan (Halsel).

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Senin (06/07/2020), Ketua DPD PAN Halsel Mansur A Fatah menyampaikan bahwa sebelumya DPD PAN mengusung dua nama ke DPW dan selanjutnya di usulkan ke DPP. Dua Paslon nama yang di usulkan, Paslon yang pertama Bahrain kasuba dan Lutfi Mahmud, sementara Paslon yang ke dua Usman Sidik dan Bassam Kasuba.

Kemudian Lanjut Mansur, pada Tanggal 1 Juli minggu kemarin, Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan rapat konsolidasi Pilkada Nasional DPP dengan DPW Maluku Utara dan DPD Halsel secara tegas dan bulat memutuskan.

Pasalnya, sebelumnya kedua calon di berikan izin prinsip yang tertera dalam poin tiga bahwa Pasangan Calon harus mengkomunikasikan dan kombinasi dengan Partai Politik yang lain untuk memenuhi syarat pencalonan di KPUD.

“Sementara dari poin di ajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa, Hi Usman Sidik dan Basam Kasuba memenuhi sayrat itu,” tandasnya.

Ketua DPD Halsel itu juga menegaskan bahwa, DPP PAN dengan tegas memutuskan, mengusung Hi Usman Sidik dan Bassam Kasuba sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Halsel.

“Sementara itu, Keputusan rapat pada tanggal 1 Juli kemarin di hadiri oleh Sekertaris Wilayah DPW Malut dan Ketua DPD Halsel dan Sekertaris DPD Halsel,” ungkapnya.

Ketua DPD Halsel, Mansur A Fatah kembali menegaskan bahwa DPP PAN secara bulat memutuskan mengusungkan Hi Usman Sidik dan Bassam Kasuba.

“Kemudian terkait dengan Surat Keputusan B1KWK, saya selaku Ketua DPD Halsel dan sekertaris DPD Halsel, serta Ketua Wilayah dan sekertaris Wilayah menunggu waktu penyerahan DPP ke DPW dan DPD,” tegasnya.

Selain itu, saat ditanya perihal Kader di DPD yang melarang pemasangan Logo PAN ke baliho Usman-Bassam. Mansur menyampaikan bahwa, apa yang di lakukan oleh Tim Kualisi Usman-Bassam itu sah-sah saja.

Sebab, DPP PAN telah memutuskan secara bulat dan sah untuk mengusung Hi usman Sidik – Basam Kasuba di pilkada Halmahera Selatan.

“Jadi terkait dengan pemasangan Logo PAN di baliho, itu wajib di ikuti seluruh Kader PAN di Kabupaten Halsel,” jelsnya.

Ia kemudia menegaskan bahwa, “Jika ada Kader PAN yang tidak mengikuti arahan Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah maka wajib dan patut di evaluasi,” pungkasnya. (Red/CN)

Lima Pimpinan Parpol Hadiri Lounching APK Usman-Bassam

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik-Bassam Kasuba kembali Lounching Alat Peraga Kampanye (APK) baliho persiapan Pemilukada Halsel 2020 di Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Senin (06/07/2020).  

Louncing baliho Usman-Bassam dihadiri lima Pimpinan Partai, yakni Ketua DPC PKB Muslim Rakib, DPD PKS Husni Salim, DPC PSI Adnan Wahid, Pengurus DPD Demokrat Adiman Marhaban dan Wakil Ketua DPD PAN Muhtar Sumaila.

“Alhamdulillah hari ini, Lounching baliho PAN sudah bergabung dengan empat Partai yakni PKB, PKS, PSI, dan Demokrat,” kata Ketua Wilayah Indonesia Timur (Wilda) PKS Hi Muhammad Kasuba, saat diwawancarai pada acara Louncing baliho Paslon Usman-Bassam.

“Surat Keputusan PAN sudah pasti untuk paslon Usman-Basam, hingga Lounhcing baliho dilaksanakan. Dengan bergabungnya PAN dalam koalisi membuktikan bahwa angka presentase kerja mesin Partai  dalam kemenangan sudah mencapai 70-80 persen, sesuai hasil survei mesin Partai,” jelasnya. 

Mantan Bupati Halsel dua periode itu mengatakan,  dalam waktu dekat masih ada tambahan Partai Golkar dan PDI-P yang siap berkoalisi dengan Partai pengusung Paslon Usman-Bassam di pemilukada Halsel. 

“Apabila rekomendasi Golkar dan PDIP telah dikantongi dalam waktu dekat akan dilanjutkan Louncing Baliho Usman-Bassam,” ujarnya. (Red/CN)

Pelarangan Logo PAN Dicantumkan, Kader DPD II PAN Halsel Akan Dievaluasi

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Wilayah, Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut) Akan mengevaluasi DPD II PAN Halmahera Selatan.

Kepada Media cerminnusantara.co.id, Senin (06/07/20) Sekertaris Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara Jamrud Hi Wahab, menyampaikan bahwa, mengenai pengurus DPD II PAN Halsel yang melarang Logo PAN dicantumkan dalam alat peraga kampanye baliho Bakal calon Bupati Usman-Bassam di Pemilukada Halmahera Selatan bakal di berikan sangsi.

“Jika terdapat Kaders PAN di DPD yang tidak mengikuti arahan DPP, maka kami akan melakukan evaluasi bagi kader-kader PAN yang tidak sejalan,” tegasnya.

Lanjut Jamrud, dalam waktu dekat Kami akan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti ada perkataan sebagian kaders DPD II PAN Halmahera Selatan yang tidak berkenaan logo PAN dicantumkan di Baliho pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Usman-Bassam.

“Yang Jelas, bagi kaders yang tidak mengikuti arahan dan kebijakan DPP PAN pasti akan dievaluasi, karena secara jelas semua ini mengikuti arahan instruksi DPP PAN,” pungkasnya. (Red/CN)