FPDM Demo Desak Bupati Halsel Copot Kades Mano Obi Selatan

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Mano Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang tergabung dalam Front Perjuangan Masyarakat Desa Mano (FPDM) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bapati Halsel, pada Rabu (19/0l8/2020).

Aksi yang di lakukan FPDM tersebut, meminta agar Bupati Halsel Bahrain Kasuba segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Mano yakni, copot kepala Desa Fahrudin Lamaca dari jabatannya.

Pasalnya, FPMD menilai proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa Mano menuai beberapa kontrofersi antara masyarakat dan Pemerintah Desa.

Selain itu, Amrul Amar Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan Penyaluran BLT tidak sesuai dengan mekanisme dikarenakan saat pendataan telah melanggar Permendes Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur tentang mekanisme pendapatan yakni, pendataan tersebut dilakukan oleh Relawan Desa yang tidak sikren dan tidak mengacu pada permendes tentang mekanisme.

“Pendataan yang dilakukan pemerintah desa melalui ketua RT satu orang yang kemudian dan dilakukannya pada waktu malam dan ini sudah menimbulkan konspirasi busuk oleh pemerintah desa itu sendiri karena saat kepala desa pengurusan di kabupaten dirinya berdalil bahwa pembangian BLT di Desa Mano sesuai mekanisme yang ada nyatanya tidak sesuai prosedur yang berlaku,” teriak Amrul.

Lanjut Amrul, Dari hasil pendataan tersebut ada beberapa orang tidak berhak menerima BLT sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun nyatanya mereka didata dan diberikan Bantuan Langsung Tunai. Sedangkan sebagian masyarakat yang masuk dalam kategori penerima BLT tersebut tidak terdata sebagai penerima, bahkan soal BLT di Desa Mano cenderung tidak tepat sasaran.

Kata Amrul dalam orasinya, Penerima BLT sendiri didalamnya terdapat pemerintah desa dan juga beberap okun ASN, dan tentunya hal ini telah bertabrakan dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020.

“Pendataan yang dilakukan ada 136 kepala keluarga yang terdata sebagai penerima BLT didalamnya juga ada PNS, Ketua Pemuda, Ketua-Ketua RT, Badan Sarah serta kepala dusun, ” cetus Amrul.

Semenntara itu berdasarkan data yang dihimpun masa aksi, bahwa Ferifikasi dan Validasi data yang dilakukan dalam musyawarah Desa Khusus (Musdesus), tidak sesuai dengan Permendes No 6 Tahun 2020 dan PMK Nomor 40 Tahun 2020/PMK Nomor 50 Tahun 2020, yakni musyawarah desa khusus tidak melibatkan beberapa perwakilan masyarakat RT/RW. bahkan beberapa kepala dusun yang merangkap toko masyarakat.

Di sisi lain sesuai data masa aksi yang diterima media ini, soal pembangunan infrastruktur Desa Mano yang dinilai tidak ada transparansi serta tidak tepat sasaran.

Dikarenakan Infrastruktur yang dinilai tidak tepat sasaran dikarenakan tanggung jawab material bangunan yang seharusnya dibagikan secara merata sehingga wujud padat karya tunai itu bisa terpebuhi, namun pemerintah desa tidak ada transparansi pembangunan dimulai dari pembangunan jalan rabat beton, sekolahan hingga Jembatan Dermaga.

Dalam aksi masa juga mendesak kepada Pemda Halsel yakni, Bupati Bahrain Kasuba, DPRD Halsel, Inspektorat Halsel dan DPMD agar mencopot Kepala Desa Mano Kecamatan Obi Selatan yang telah membuat kebijakan merugikan mayoritas masyarakat Desa Mano, juga memintah kepada pemda setempat segera memeriksa kembali pengelolaan keuangan Dana Desa/DD Desa Mano pada tahun 2014-2019 periode kedua tahun 2019-2020.

Kemudian masa aksi juga meminta kepada pemda agar mengevaluasi BPD yang diduga tidak berpihak pada masyarakatnya.

Hingga berita ini dipublis, wartawan masih berusaha mengkonfirmasi ke Kades Mano. (Red/CN)

Aswin Adam dan 3 Rekannya Hilang di Perairan Papua Barat Dicuekin Pemda Halsel

HALSEL, CN – Warga Desa Dowora Kecamatan Gane Barat Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel) menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten yang cuek terhadap korban hilangnya Anak Buah Kapal (ABK) KM. Wandi Jaya 01, di Perairan Laut Fakfak Provinsi Papua Barat pada Tanggal 27 Juli 2020 lalu.

Adapun Crew KM. Wandi Jaya 01 yang hilang, yakni Risno Suhud (28), Andri Munir (25), Gurdan Abubakar (25), Aswin Adam (28), Abit (27).

Diketahui 5 ABK KM. Wandi Jaya 01 yang hilang di Perairan Laut Fakfak Papua Barat tersebut, 4 diantaranya warga dari Desa Dowora Kecamatan Gane Barat, dan hingga saat ini sudah 22 hari hilang dan para korban belum juga di temukan.

Saat Awak Media Cerminnusantara.co.id, mengkonfirmasi Kepala Desa Dowora Eli Saleh, Rabu (19/0l8/2020), Eli Saleh menyampaikan bahwa pihaknya suda melakukan koordinasi dengan SAR Kota Sorong terkait pencarian korban yang hilang, namun sampai saat ini belum juga di temukan maka pencarian pun di hentikan.

Eli Saleh pun mengungkapkan bahwa ia sempat melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat terkait pencarian para korban dengan menggunakan anggaran Dana Desa.

Namun kata Eli Saleh, bahwa Pihak Inspektorata Halsel menyampaikan, silahkan koordinasi dengan Kepala BPBD Halsel Daud Jubaedi, tapi kalau pun Pemerintah Daerah beralasan tidak punya anggaran untuk membantu oprasional, maka silahkan gunakakan Anggaran Desa dulu.

“Setidaknya Pemerintah Kabupaten tidak harus lepas tangan. Sebab, para ABK yang hilang merupakan warga Halmahera Selatan,” Sesalnya.

Sementara ini saat di tanyakan keberadaannya, Eli Saleh mengatakan bahwa ia masih berada di Kota Sorong untuk memastikan keberadaan ke 4 warga Dowora yang hilang. (Red/CN)

Satu Pelaku Pengedar Ditangkap, Polda Malut Berhasil Amankan Ganja Seberat 1.400 Gram

TERNATE, CN – Satu orang tersangka jaringan pengedar Narkotika berinisial AR alias Daeng (31) berhasil ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut).

Ia ditangkap pada, Selasa 11 Agustus 2020, sekitar Pukul 10.30 WIT, di Jasa pengiriman JNE Kalumpang, Kota Ternate, Maluku Utara.

Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 1.400 gram, 1 Buah Henphone merk Oppo A5S warna hitam, 1 buah dompet dan 1 esi bukti pengiriman.

Direktur Rerserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono didampingi Kabid Humas AKBP Adip Rojikan dalam keterangan pers, selasa (18/8/2020) di Aula Kieraha Mapolda Malut menyebut, Tim Unit direktorat narkoba Polda Malut berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja yang diduga berasal dari Sumatra utara.

“Kronologis kejadian, berawal adanya informasi yang masuk, dari informasi tersebut Tim langsung melakukan lidik sesuai data-data yang ada dan berhasil menggeladah tersangka AR setelah mengambil paket ganja di jasa pengiriman JNE Kalumpang,” ujar Setiadi.

“Jadi saat penangkapan dan didalami, ternyata barang haram jenis ganja tersebut seberat 1,4 kg,” ujarnya lagi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya disuru salah seorang atas nama TS yang berada di jakarta, bahkan juga keterkaitan jaringan di lapas jambula.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun Penjara. (Ridal CN)

Terkait Pelanggaran Netralitas, 5 ASN Pemda Halsel di Panggil Bawaslu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) Melakukan pemeriksaan terhadap 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Halmahera Selatan.

Diketahui, Pemeriksaan Bawaslu terhadap 5 Aparatur sipil Negara tersebut atas Keterlibatan melakukan kampanye terhadap Petahana Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba-Lutfi Mahmud (BK-LM).

Sementara, Para ASN Yang Periksa diantaranya Kadis Perikanan Iksan Subur Karamaha, Kabag Organisasi Dahrun Samad, Camat Bacan Selatan Yaman Mape dan Kabid Dinas Sosial Zaki Abd. Wahab dan Camat Bacan Selatan Yaman D. Mape.

La Jamra Hi Zakaria didampingi sejumlah Tim Hukum Usman-Bassam kepada awak Media Cerminnusantara.co.id Selasa (18/08/20) di Sekretariat DPD PKB Halsel mengatakan bahwa laporan terhadap oknum-oknum ASN yang di layangkan oleh Tim Kuasa Hukum (Usman-Bassam) sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu Halsel, maka kita diminta untuk menghadirkan saksi-saksi.

“Terkait tindak lanjut oleh Bawaslu bahwa kami sudah siapkan semua saksi yang diminta oleh Bawaslu dan besok mereka akan hadir untuk memberikan keterangan saksi seputar keterlibatan oknum ASN yang mengkampanyekan pasangan calon (Paslon) Bahrain-Lutfi,” tandasnya.

Lanjut La Jamra, Bahwa pihaknya akan terus mengawal laporan yang sementara diproses oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) sampai proses ini selesai.

Selain itu, Lajamra juga mengatakan bahwa Bawaslu Halsel tak perlu ragu untuk menindak para ASN yang terlibat politik Praktis, sebab dasar hukumnya sudah Jelas untuk menindak para ASN yang terlibat Politik Praktis.

“Itu sebabnya, Kami berharap agar Bawaslu Halsel Benar-benar serius dalam memproses para ASN, supaya ada efek jera bagi mereka yang tidak taat dan tidak netral,” pungkasnya (Red/CN)

Peringatan HUT RI Ke-75 Berlangsung Khikmad

HALSEL, CN – Upacara Kenaikan Bendera dalam rangka memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Repoblik Indonesia ke 75 tahun, pada hari Senin 17 Agustus 2020, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Lapangan Kantor Bupati Halsel yang dilakukan secara sederhana dengan menggunakan Protokol Covid-19 berlangsung khikmad hingga selesai.

Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 ini, Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasjim, ST., MT bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kemudian yang bertindak sebagai Komandan upacara Kapten Inf. Aga Galela, Perwira Staf Teritorial Kodim 1509 Labuha.

Suara sirine detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Repoblik Indonesia Ke 75 bergema di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Selatan. Seusai suara dentuman sirine tersebut dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi yang dibacakan oleh Umar H. Soleman, Wakil Ketua I DPRD Halsel.

Peringatan HUT RI di Halsel kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, upacara dilaksanakan dengan jumlah peserta terbatas. Dimana mengingat kondisi Pandemi Covid 19 yang masih ada sampai saat ini.

Sementara untuk Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang bertugas hanya 8 orang dengan posisi Pengait dilakukan oleh Ramdan H. Moni, Danpok Fahryan Fahrurrazy, Pembentang M. Iksan Kamarullah dan Pembawa Baki oleh Milda Nandina Salsabila.

Sedangkan untuk Peserta upacara hanya dihadiri oleh ASN yang diwakilkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri,dengan keseluruhan peserta berjumlah 60 orang.

Upacara kenaikan sang saka merah putih yang dimulai pada Pukul 10.00 Wit dan berakhir pada 11.00 Wit berjalan tertib dan khidmad yang dihadiri oleh seluruh Unsur Forkopimda Halsel serta pihak dari Kesultanan Bacan.

Usai melaksanakan Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih, Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim, beserta seluruh Forkopimda Halsel mengikuti Upacara secara Virtual di Ruang Rapat Kantor Bupati Halsel, yang dilaksanakan langsung dari Istana Negara Jakarta, pada pukul 12.00 WIT.

Seperti Tahun-tahun sebelumnya pada HUT RI, Kementerian Hukum dan Ham memberikan Remisi kepada seluruh Masyarakat yang berada di Rumah Tahan (Rutan) di seluruh Indonesia. Salah satunya di Rutan Labuha Kabupaten Halsel.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Iswan Hasjim yang didampingi Forkopimda Halsel, juga menghadiri upacara pemberian Remisi di Rutan Labuha, yang diselenggarakan secara Virtual langsung dari Kantor Kemenkumhaman yang berlangsung tepat pada pukul 15.00 WIT.

Tepat di Pukul 17.30 WIT, Wakil Bupati Kabupaten Halsel Iswan Hasjim kembali menjadi Irup pada Upacara penurunan Bendera di Lapangan Kantor Bupati Halsel.

Upacara penurunan Bendera yang bertindak sebagai Komandan upacara yaitu Albertus Mabel, S.I.K Kapolsek Pulau Bacan.

Penurunan Bendera Merah Putih sukses diturunkan oleh Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Halsel. Upacara ini dihadiri pula oleh Unsur Forkopimda Halsel dan sulurh Perwira TNI dan Polri.(Red/CN)

Meskipun Larang Ditingkat Desa, Pemuda Bisui Tetap Gelar Upacara HUT RI Ke-75

HALSEL, CN – Meskipun telah diinstruksikan tidak menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-75 di tinggkat Kecamatan dan Desa. Pemuda Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah Kabupaten Halmahera Selatan (Halse) tetap menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin (17/8/2020).

Upacara HUT RI Ke-75 yang di gelar di Lapangan bola kaki Desa Bisui itu, tanpa melibatkan Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan setempat.

Melalui vidio yang diterima media ini, menyebutkan bahwa Kepala Pemuda Desa Bisui, Sarif Ibrahim yang didampingi sang istri terpantau bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan sejumlah Pemuda Desa Lainnya mengibarkan Bendera, memimpin pasukan upacara, hingga membacakan Teks Proklamasi.

Namun Upacara tersebut berlangsung Khidmad dengan menggunakan Protokol pencegahan Covid-19. Olehnya itu, Kepala Pemuda Sarif Ibrahim menegaskan, apapun yang terjadi, sebagai warga Negara Indonesia semua berhak harus memperingati Upacara HUT RI.

“Kami tetap menggelar Upacara HUT RI ke-75 di masa pandemi ini, lagian kami bisa menerapkan Protokol Kesehatan karena ini adalah bentuk penghormatan kami ke Pahlawan yang telah mendahului Rakyat NKRI,” tegas Sarif Ibraim Ketua Pemuda Desa Bisui itu.

Sarif Ibrahim juga mengkritik kebijakan Pemerintah yang menurutnya tidak masuk akal. Menurutnya juga, jika Cafe, Mall dan tempat hiburan lainnya telah di izinkan beroperasi dengan menerapkan protokol Kesahatan, kenapa masyarakat yang tinggal di pelosok Desa tidak di Izinkan menggelar HUT RI ke-75 ?

Selain itu, Sarif juga menyinggung Artikel lainnya soal mencaci-maki NKRI dan memosting RMS, Harvy di Amankan Polisi
Dari Total 65 Warga Binaan Lapas Kelas II B Jailolo, 53 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke-75. Desa Jalan Baru Keluar sebagai Juara I Umum Dalam Lomba Desa tertib Administrasi se-Halbar.

“Pemerintah harusnya dapat melihat rasa Nasionalisme warga yang tinggal di Pelosok Desa, pokoknya apapun alasannya tidak dibenarkan jika memperingati HUT RI di laranag,” tandas Sarif Ibrahim melalui sambungan Telelepon.

Menanggapi hal itu, Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Praitno mengatakan, jika Pemuda Desa Bisui tetap menggelar Upacara HUT RI ke-75 dengan menggunakan Protokol Kesehatan, maka akan ada pertimbangan Pemerintah Daerah dalam memberikan sanksi.

“Kalau menurut saya tidak masalah kalau tetap menerapkan Protokol Kesehatan, cuma saja di tingkat Desa itu di larang menggelar Upacara HUT RI karena perimbangannya penularan Covid-19, kalau Pemuda Desa tetap menggelar Upacara dengan menerapkan Protokol Kesehatan saya rasa itu tidak masalah,” tutur Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Praitno.

Sementara itu, saat di konfirmasi, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe tidak menanggapi pesan singkat wartawan media ini yang dilayangkan melalui via Whastsapp. (Red CN)