Diduga Rugikan Negara, Warga Desa Tawa Desak Inspektorat Serahkan LHP ke Kejari Halsel

HALSEL, CN – Kepala Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam dipidana atas temuan Inspektorat Halsel senilai Ratusan Juta Rupiah.

Sementara laporan hasil pemeriksaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019 Desa Tawa dalam rincianya terdapat temuan ADD/DD senilai Rp 422.000.000 yang harus dikembalikan Negara.

Hal ini disampaikan warga Desa Tawa, Astuti Rasid saat diwawancarai wartawan, Sabtu (07/11/2020). ia menuturkan bahwa laporan temuan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

“Kades Bahtiar Hi Hakim harus mengembalikan sejumlah uang atas temuan hasil audit Inspektorat dengan total anggaran pengembalian sebesar Rp 422 Juta,” ungkap Astuti.

Aktivis Perempuan itu juga menjelaskan bahwa berdasarkan data LHP yang tertuang dalam Dokumen tersebut. Astuti menegaskan, Bahtiar harus bertanggung jawab mengembalikan uang bersih Rp 200 Juta dan uang Administrasi Rp 222 Juta dengan total sebesar Rp 422 Juta.

“Temun tersebut tercantum dalam Delapan Aitem kegiatan visik dan nonfisik maupun Pembayaran pajak dalam satu Tahun anggaran 2019 Rp 53.000.000 yang belum dibayar.

“Kami mendesak Inspektorat Halsel mengeluarkan rekomendasi ke Kejari Halsel dan diteruskan masalah ini ke Pengadilan Tinggi Labuha untuk pidanakan Kades Tawa, Bahtiar Hi Hakim atas laporan masyarakat Desa Tawa karena hasil LHP temuan itu sudah lewat 63 hari jatuh tempo pengembalian sejak 4 September hingga 7 November,” pinta Astuti. (Red/CN)

Beberkan Ulah Kades Koititi di DPMD Halsel, Jabatan Musli Marasabessy Terancam Dicopot

HALSEL, CN – Dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (Kadis DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Bendahara Desa dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Koititi beberkan sejumlah penyalagunaan Anggaran DD dan ADD yang dilakukan Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Musli Marasabessy.

Pasalnya, Bendahara dan BPD Koititi, geram atas ulah yang dilakukan Musli Marasabessi.

Olehnya itu, dihadapan Kadis DPMD, Rabu (4/11/2020), Bendahara Desa Koititi, Jainudin M Selang menuturkan bahwa Musli Marasabessy sudah tidak tranparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semenjak Tahun 2019 hingga Tahun 2020.

Bahkan kata Jainudin, Musli Marasabesy dalam beberapa Tahun ini sudah tidak menjalankan tugas dan pelayanan publik di Desa Koititi.

Selain itu, Jinudin memebeberkan sejumlah Penyalagunaan Anggaran Dana Desa yang tidak direalisasi Musli Marasabessy. Diantaranya, pengadaan Lampu jalan tenaga surya 13 unit dengan total anggaran Rp 325.000.000 sementara Realisasinya baru Rp 25.000.00 sedangkan yang belum direalisasi sebesar Rp 300.000.000.

Selain lampu jalan, Jainudin juga membeberkan sejumlah penyalagunaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

“Untuk Alokasi Anggaran BLT, sebesar Rp 397.800.000, sedangkan yang direalisasikan ke Masyarkat total anggaran Rp 265.200.000 Sedangkan yang Belum direalisasikan Ke masayarakat sebesar Rp 132.600.000,” bener Jainudin.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Sirhan Saleh juga menyampaikan bahwa Insentif para Anggota BPD selama 2 Bulan di Tahun 2019 dan 2 Bulan di Tahun 2020 belum terbayar dengan total anggaran sebesar Rp 22.600.000.

Sementara penghasilan tetap dan tunjangan Sekdes 2 bulan di Tahun 2019 dan Mei sampai Agustus di Tahun 2020, Sirhan bilang belum juga di realisasikan dengan total anggaran sebesar Rp 14.300.000.

Lanjut Sirhan, untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kaur Desa Empat orang selama 2 Bulan di Tahun 2019 dan 8 bulan di Tahun 2020 juga belum direalisasikan dengan total anggaran sebesar Rp 64.000.000.

Sirhan juga menyampaikan bahwa Musli Marasabessy juga tak merealisasikan tunjangan Kaur Pembangunan dari bulan Maret 2019 sampai bulan Agustus 2020 dengan total anggaran Sebesar Rp 12.800.000.

Kemudian, Insentif 8 Ketua RT dan 2 Ketua RW yang tidak direalisasikan Musli, selama 2 bulan di tahun 2019 dan 8 Bulan di Tahun 2020 sebesar Rp 30.000.000.

Meski begitu, kata Sirhan, dari total Laporan yang di sampaikan ke DPMD atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Tahun 2019 hingga 2020 sebesar Rp 576.300.000.

Sementara Kadis DPMD Halsel, Bustamin Soleman menyampaikan bahwa pihaknya akan menghentikan proses pencairan DD di Desa Koititi.

Selain menghentikan proses pencairan DDS, Bustamin juga meminta agar Bendahara Desa dan BPD Koititi agar segera memasukan laporan hasil dugaan penyalagunaan DDS ke Inspektorat Halsel.

Sebab, Kata Bustamin, DPMD tinggal menunggu hasil laporan Audit dari Inspektorat.

“Jika hasil audit sudah kami terima, maka DPMD akan segera menyurat ke Bupati agar diberi sangsi tegas yang berakhir pada pencopotan,” tegasnya.

Diketahui, yang hadir dalam ruangan Kadis DPMD. Bendahara Desa Koititi Jainudin M Selang, Ketua BPD Yusmin Hi Soleman, Wakil Ketua BPD Sirhan Saleh dan Sekertaris BPD Muhtadin Hi Nae. (Red/CN)

Di Halsel, Kadinkes Kembali Mutasi Satu Pegawai Puskesmas

HALSEL, CN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasna Muhammad, SKM kembali memutasi Satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah Kabupaten Halamahera Selatan, Dinas Kesehatan melalui Surat Penugasan Nomor : 824.2/2616/2020. Dijelaskan:

Terhitung mulai Tanggal, 03 November 2020 ditugaskan pada kolom 5 ke kolom 6 tersebut. Surat penugasan ini disampaikan kepada yang bersangkutan agar segera melaporkan diri kepada Kepala Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan.

Surat penugasan tersebut di terbitkan pada Tanggal, 02 November 2020 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Hasna Muhammad, SKM.

Sebelumnya, Pegawai PNS itu, Talha Abdullah, S. Kep bertugas di Puskesmas Mateketen Makian Barat dan saat ini harus pindah bertugas ke Puskesmas Labuha karena ia dimutasi Kadinkes Halsel, Hasna Muhammad.

Seharusnya, Talha Abdullah ditetapkan bertugas di Puskesmas Mataketen. Sebab, bagi masyarakat Kecamatan Pulau Makian Barat sangat membutuhkan pegawai Kesehatan karena Tenaga untuk Pegawai Kesehatan masih minim. Apalagi transportasi antara Kecamatan Pulau Makian dengan Ibu Kota Halsel harus melalui Jalur Laut. (Red/CN)

Peringati Hari Jadi ke-69, Humas Polres Halsel Gelar Bakti Sosial

HALSEL, CN – Memperingati hari jadi Humas Polri yang Ke – 69 yang jatuh pada Tanggal 30 Oktober 2020 dini hari, SubbagHumas Polres Halsel melaksanakan Bakti Sosial kepada beberapa warga yang kurang mampu di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halamahera Selatan (Halsel), Jumat (30/10/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung PS. Paur SubbagHumas Polres Halsel Bripka Reskiawan, S.H., bersama Personil SubbagHumas Polres Halsel.

PS. Paur SubbagHumas, Bripka Reskiawan, S.H., menyapaikan, kegiatan Bakti Sosial merupakan bentuk rasa syukur Humas Polri khusus Personil SubbagHumas Polres Halsel dalam memperingati hari jadi Ke – 69 Tahun 2020 dalam mendekati diri kepada masyarakat untuk menjalin hubungan sinergitas kemitraan.

“Syukur Alhamdulillah, kami dari jajaran Subbag Humas Polres Halsel bisa berbagi kepada masyarakat dalam memperingati Hari jadi Humas Ke-69 Tahun 2020, semoga apa yang kami lakukan bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam situasi Pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan terjalinnya kedekatan atau hubungan kemitraan, masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam rangka menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif ditengah pandemi Covid – 19 dan Pilkada serentak 2020.

Kegiatan tersebut juga berlangsung dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan jaga jarak serta menggunakan masker. (Red/CN)

Tokoh Pemuda: Figur Milenial Usman-Bassam Bakal Menang di Mandioli Selatan

HALSEL, CN – Kampanye kemenangan Pasangan Calon Nomor 2, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) mendapat dukungan Tokoh masyarakat Desa Jiko Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Hal ini disampaikan Tokoh Pemuda Mandioli Selatan, Sarwin Hi Hakim saat diwawancarai wartawan, pada Jum’at (30/10/2020) di kediamannya Desa Hidayat Kecamatan Bacan.

Sarwin mengatakan, visi-misi yang digagas Paslon Usman-Bassam sebagai program dalam kampanye sekaligus disampaikan lewat debat publik merupakan gagasan besar demi perubahan Kabupaten Halsel jauh lebih maju dan berkembang kedepan.

“Dengan visi-misi Pendidikan gratis, kesehatan gratis, tingkatkan pelayanan publik, mendorong UMKM di setiap Desa dan program berkantor di Kantor Camat di 30 Kecamatan di Halsel yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu yang telah disampaikan lewat kampanye Paslon Usman-Bassam bersama Tim koalisi pemenang itu merupakan program unggulan yang terbukti dengan kondisi kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan secara kolektif,” ungkap Sarwin.

Lanjut Sarwin, figur milenial dengan semangat mengembalikan senyum masyarakat Halsel bakal diwujudkan dengan kekuatan dukungan masyarakat Mandioli Selatan untuk siap memenangkan pertarungan di Pilkada Halsel 9 Desember mendatang.

“Mewakili keluarga dan Pemuda Mandioli Selatan tetap berkomitmen menyatukan persepsi dan tekad dalam memilih Paslon Nomor 2, Usman-Bassam dalam meraih kemenangan,” tegasnya.

“Diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 4.259 dari 6 Desa Kecamatan Mandioli Selatan, 90 Persen Usman-Bassam meraih dukungan masyarakat,” pungkasnya. (Red/CN)

Ketua PLKB Kasiruta Timur Bantah Gelapkan Gaji Penyuluh KB

HALSEL, CN – Ketua Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Iksan Sadik membantah atas dugaan penggelapan Gaji Penyuluh KB.

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Kamis (29/10/2020), Iksan Sadik menjelaskan bahwa terkait dengan gaji Tenaga Pembantu Desa di Kecamatan Kasiruta Timur sampai sekarang, ia mengaku tidak tahu berapa jumlahnya dan tidak bisa di tentukan.

“Sebenarnya mereka itu bukan Penyuluh KB, tapi Tenaga Pembantu Desa untuk membantu kami setiap ada kegiatan di Desa dan soal gaji, sebenarnya bukan gaji, tapi uang jalan dan bukan pula perbulan yang di terima. Tapi persemesternya Rp 1,050.000 (Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah), jadi nanti Satu semester yang mereka terima dari Pusat itu yang baru kami salurkan. Tapi mungkin karena mereka juga tidak mengerti. Padahal setiap saat kami selalu sampaikan dan kemarin uang jalan mereka itu sempat di potong oleh Bendahara BKKBN Kecamatan Kasiruta Timur untuk harga minya bukan untuk kami makan sendiri karena pada saat itu Tenaga Pembantu Desa tidak semua hadir,” katanya.

Iksan menyampaikan, SK Tenaga Pembantu Desa adalah SK dari Kepala Desa.

“Kepala Desa yang mengeluarkan SK Tenaga Pembantu Desa di tiap-tiap Desa, jadi seharusnya Desa yang gaji mereka cuma karena ini permintaan dari Pusat maka Kepala Desa hanya sebatas mengeluarkan SK mengetahui bahwa yang bersangkutan bekerja sama dengan kami di BKKBN,” jelasnya.

Selain itu, ketika di tanya terkait dengan dirinya yang menegaskan kepada seluruh  anggota Pembantu Desa untuk tutup mulut, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Saya tidak pernah berikan arahan seperti itu, apalagi saya harus melarang mereka saling tanya jumlah gaji,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan, seluruh anggota Pembantu Desa Kecamatan Kasiruta Timur  bakal hadir ke Kabupaten untuk mengambil uang jalan masing-masing di Dinas.

“Semua anggota Pembantu Desa yang ada di 8 Desa Kecamatan Kasiruta Timur di hari Senin bersama-sama ke Kantor Dinas untuk menghadap langsung agar semuanya lebih jelas serta mengambil gaji masing-masing,” tutupnya. (Red/CN)