Jika Terpilih Jadi Bupati Halsel, Usman Sidik: Insya Allah Saya Mekarkan Guraici Jadi Kecamatan

HALSEL, CN – Kampanye perdana zona 2 Pasangan Calon Bupati Halsel nomor urut 2 Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba di Desa Lelei Kecamatan Kayoa menuai cerita. Bahkan sangat diantusias oleh warga setempat. Antusias masyarakat itu lahir karena Usman Sidik merupakan patner atau rekan Thaib Armaiyn semasa menjabat sebagai Gunernur Malut lalu.

Thaib Armaiyn adalah putera Desa Lelei yang pernah jabat sebagai Gubernur Malut 2 periode dan Usman Sidik merupakan murid politiknya Thaib Armain.

“Pa Thaib Armain adalah guru politik saya,” ujar Usman dihadapan ratusan masyarakat Desa Lelei, Ahad (27/9/2020).

Usman mengaku diwaktu menjadi koresponden atau wartawan RCTI Malut selama kurang lebi 18 Tahun selalu menjalin kerja sama dengan Thaib Armain saat itu masih menjabat Gubernur, disitulah Usman Sidik banyak mendapat ilmu terkait berpolitikan.

Bahkan kata Wabendum DPP PKB itu, banyak hal ia menimba ilmu dari Thaib Armaiyn karena sering bersama dan jalin komunikasi.

“Saya juga sering kawal atau ikut Thaib ke Desa Lelei untuk mengekspos berbagai kegiatan saa kegiatan atau festifival dari segi parawisata di Guraici ini,” jelasnya.

Putera Makayoa satu-satunya yang sukses di kanca Nasional itu mengaku bila terpilih, maka parawisata di Pulau Guraici bakal di hidupkan kembali untuk dikenal banyak kalangan. Mulai dari Daerah hingga Pusat.

“Insyah Allah jika saya terpilih, maka Parawisata Pulau Guraici akan saya kembangkan kembali,” aku Usman.

Selain itu. Murid Thaib Armaiyn itu, menyebut sebelum nyatakan sikap bertarung maju sebagai Calon Bupati, dirinya meminta restu Thaib Armaiyn dan Thaib telah merestuinya untuk bertarung. Dari sekian banyak perbincangan antara Usman Sidik dan Thaib Armaiyn ada satu yang dititipkan kepadanya yakni jika terpilih jadi Bupati Halsel, maka 10 Desa Pulau Guraici harus dimekarkan menjadi Kecamatan baru.

“Man kalau terpilih saya hanya titipkan satu tolong mekarkan Guraici,” cerita Usman mengulas kembali pesan Thaib Armaiyn. Sembari menyebut pihaknya tidak berjanji terhadap manusia (Antara Usman dengan Thaib). Akan tetapi, berjanji kepada Allah jika diberikan kesempatan maka Pulau Guraici jadi prioritasnya untuk memekarkan jadi Kecamatan.

“Insyah Allah, saya mekarkan Guraici jadi Kecamatan baru,” tandas Usman. (Red/CN)

Demi Perubahan, Muhammad Kasuba Ajak Warga Gane Menangkan Usman-Bassam di Pilkada Halsel

HALSEL, CN – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) menggelar kemapanye Perdana di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halsel Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kampanye perdana Usman-Bassam di Desa Saketa itu didampingi Ketua Dewan Pengarah Dr. Muhammad Kasuba, Ketua DPD PAN Mansur Abdullatif, Ketua DPD PKS Husni Salim, Tim Hukum Usman-Basam La Jamra Hi Jakaria, Anggota DPRD Fraksi PKB Alwan Bode, Pengurus DPD Golkar, Ibrahim Selang dan Anggota DPRD Fraksi PKS Humain Kiat.

Agenda Kampanye Paslon Nomor urut 2 berlangsung dengan mengikuti protokoler Covid-19 yaitu menggunakan masker, nenjaga jarak, dan dibatasi peserta kampanye sesuai ketentuan KPU Halsel.

Ketua DPD PAN, Mansur Abdullatif menyampaikan orasi Politiknya, selaku Masyarakat yang pastinya punya harapan besar untuk menangkan Pilkada Halsel dan pilihan kita samua telak menceritakan perjalanan karir politik. Sebab, Usman Sidik teruji di kancah Nasional lewat karirnya menjabat sebagai Wasekjen DPP PKB dan sekarang diberikan mandat menjabat Wabendum DPP PKB.

“Torang pe anak Kampung sudah bukan orang lain, Usman Sidik 20 Tahun silam hidup dan besar di wilayah Gane dan dia merupakan putra terbaik Halmahera Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa Hi. Usman Sidik hidup membuana di Gane pernah di Batulak, Samo, Moloku, Cango, Bisui, Bumi Rahmat, Saketa itu artinya Calon Bupati orang Gane.

Culen sapaan akrab Mansur itu, menutup orasi politiknya dengan menghimbau seluruh keluaraga besar khususnya Desa Saketa dan umumnya masyarakat Gane Barat dan Gane Timur untuk bersama datang di TPS 9 Desember pilih dan menangkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba (Bassam), menuturkan pada semua masyarakat Saketa dan Masyarakat Halsel bahwa nomor urut 2 ini rahmat yang diraih untuk menangkan Pilkada Halsel Tahun 2020.

Nomor urut 2 sebagai simbol pelengkap, Bassam bilang, perjuangan mereka berdua untuk lebih kuat dalam meraih Kemenangan di Pilkada Halsel 2020.

“Apalagi kami diusung 9 Partai koalisi besar Usman-Basam akan membangun Daerah Halsel dengan visi-misi yang telah dicetus atau dirintis Ayahanda Muhammad Kasuba Bupati dua periode 2005-2015,” terangnya.

Visi Usman-Bassam juga akan membangun Daerah Gane sebagai pusat Pemerintahan Halsel. Baik fasilitas pembangunan umum, rumah ibadah, jalan dan sarana pendikan maupun kesehatan yang lebih layak.

Sedangkan dihadapan masyarakat Gane Barat Desa Saketa, Ayah Bassam selaku Ketua Dewan Pengarah, Muhammad Kasuba menyentil bahwa pasangan calon Bupati Usman Sidik itu sudah diatur satu Tahun lalu bersama calon Wakil Bassam Kasuba.

“Rencana Partai pengusung sebenarnya hanya dua yakni PKB 4 kursi dan PKS 3 kursi sudah penuhi syarat 20 persen untuk Bacalon, apalagi Usman Kaders PKB sedangkan Bassam Kaders PKS jadi tinggal menyatukan mudah saja.

MK menjelaskan bahwa Usman-Bassam memang sudah pilitisi dan punya Partai tidak sama dengan ‘Dia’ yang gagal calon karena salah pilih orang, apalagi bukan orang Partai, penuh canda makna nyindir.

“Sudah tahu partai itu Usman-Bassam su ambe ada yang mau ganggu dan rebut, tapi saya akui dan eleng lagi kehebatan Seorang Usman Sidik dengan modal jaringan mampu rebut semua partai politik dan sangat mudah kantongi 7 Partai itu bagi saya Usman ini luar biasa,” akui MK.

Jadi, MK menegaskan bahwa Bupati dan Calon Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba ini punya harapan untuk memajukan Daerah Halsel untuk perubahan Pembangunan, Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteran Masyarakat Halsel pada umumnya.

“Mari torang pilih dong dua untuk kawal masa depan 5 Tahun akan datang,” pinta MK penuh optimis raih kemenangan Pilkada Halsel. Sembari mengucapkan rasa syukur karena bisa datang di Gane Barat dan Alhamdulillah saya sangat bersyukur ada hikmah bisa datang di Gane Barat mendampingi Calon Wakil Bupati Bassam Kasuba bersama dengan tim Koalisi pemenang, apalagi sebelum torang Kampanye malam ini, sempat silaturahim di Desa Cango, Desa Koititi dan ikut hajatan bersama Keluarga Desa Saketa,” tutur Muhammad Kasuba. (Red/CN)

Laporan Tim Hukum Helmi-La Ode Soal Ijazah Dinilai Cacat, Masyarakat Halsel Dihimbau Jangan Termakan Isu Berbauh Fitnah

HALSEL, CN – Seperti yang diketahui bersama bahwa Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) hanya ada Dua Pasangan Calon yang resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Tahun 2020-2025 yakni pasangan Usman Sidik bersama Hassan Ali Bassam Kasuba dan pasangan Helmi Umar Muchsin bersama La Ode Arfan.

Proses Tahapan dari Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati telah sesuai Tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel dan kedua peserta Pilkada ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh KPU Halsel.

Laporan sengketa administrasi yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-Laode terkait keputusan KPU Halsel Nomor 309/PL.02.3-Kpt/8204/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan, pada Jum’at (25/9) oleh Tim Hukum Paslon Usman-Bassam itu, melalui La Jamra Hi. Zakaria, SH, mengatakan, Objek yang disengketakan oleh Tim Hukum Helmi-Laode, tidak memiliki dasar hukum karena sampai saat ini dugaan ijazah palsu tidak terbukti secara sah bahwa yang dituduhkan pada Calon yakni Haji Usman Sidik memakai ijazah palsu oleh bawaslu.

“Verifikasi factual yang telah dilakukan KPU telah selesai dan membuktikan bahwa Haji Usman Sidik resmi terdaftar sebagai peserta calon Bupati dengan memenuhi segala hal menyangkut administrasi persyaratan calon, itu berarti apa yang dituduhkan selama ini terhadap calon Bupati kami adalah fitnah yang keji atau kampanye hitam,” tegas La Jamra.

Sementara itu, Yusman Arifin, SH menambahkan, laporan Tim Hukum Helmi-Laode telah nyata mencederai nilai-nilai demokrasi pada Pilkada Halsel karena objek sengketa yang dilaporkan sudah pernah diperiksa dan diputuskan Bawaslu Halsel pada putusan sebelumnya. Dimana, dinyatakan tidak terdapat cukup bukti dan tidak memenuhi unsur pidana pemilu maupun pelanggaran administrasi pemilu. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Bawaslu Halsel untuk mengabulkan laporan itu.

“Untuk itu kami berharap Bawaslu harus menolak laporan sengketa yang dilayangkan Tim Hukum Paslon Helmi-La Ode,” imbuhnya.


Bagi mereka. Lanjutnya, Take Line Humanis Paslon Helmi-La Ode hanya sebagai slogan dan tidak mencerminkan semangat Demokrasi yang sehat dan humanis yang sebenarnya.

“Kami Tim Hukum Usman-Bassam menghimbau pada seluruh warga masyarakat Halmahera Selatan untuk tidak termakan dengan issu-issu yang terkesan berbau fitnah dan kami mengajak untuk kita semua untuk mendukung Pilkada yang damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan moral demi terciptanya Demokrasi yang sehat untuk Halmahera Selatan yang kita cintai,” tutupnya. (Red/CN)

KPU Tetapkan 3 Paslon di Sukabumi

Sukabumi, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di RPP KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/9/2020).

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 152/PL.02.3-kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 memutuskan pasangan calon Abubakar Sidik – Sirojudin, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha dan Marwan Hamami – Iyos Somantri menjadi peserta pada Pilkada Sukabumi 9 Desember 2020.

Acara rapat pleno dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pleno dibuka oleh Ketua KPU kab. Sukabumi dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Kapolres Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Liaison officer (LO) Pasangan Calon.

Ketua KPU, Ferry Gustaman menyampaikan sesuai PKPU 9 tahun 2020 Pasal 68, KPU wajib menetapkan pasangan calon yang sudah diperiksa berkasnya dan hasilnya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan dan akan dilanjut dengan pengundian nomor urut.

“Membatasi peserta masing-masing paslon itu membawa 21 orang, dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara maksimal dan KPU juga akan menggelar Deklarasi Patuh Aturan dan Protokol Kesehatan yang akan ditandatangani oleh seluruh pasangan calon,” terangnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Yulianto menegaskan terkait pelaksanaan pengundian nomor urut bisa dilakukan secara terbuka fair dan tidak memunculkan sengketa ataupun pelanggaran.

“Kami berharap dimasa kampanye para peserta yang sudah ditetapkan nanti bisa lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas atau kegiatan sehingga meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan tahapan-tahapan pilkada ini harus dapat berjalan kondusif dengan protokol kesehatan, sesuai arahan Presiden bahwa Pilkada harus mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Saya himbau kepada LO pasangan calon untuk tidak ada pengerahan masa. Sedangakan untuk personil dalam pengamanan pengundian nomor urut pihak Kepolisian bersama TNI dan Satpol akan menerjunkan total 600 personil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan salinan Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 oleh Ketua KPU kab. Sukabumi kepada LO Pasangan Calon. (Irwan CN)

Gelar Silaturahmi, Warga Songa Komitmen Menangkan Usman-Bassam

HALSEL, CN – Tim Pemenang Usman-Bassam kembali menggelar Silaturahmi di 4 Desa Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Selasa (22/9/2020), dari ke Empat Desa tersebut. Diantaranya, Desa Songa, Desa Tabajaya, Desa Wayaua dan Desa Taba Ngame.

Saat Silaturahmi Desa Songa, Tim Pemenang Usman-Bassam menjelaskan, di Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 kali ini, hanya 2 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halsel, salah satunya Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam).

“Kehadiran kami di sini, guna bersilaturahmi bersama Bapak dan Ibu sekalian untuk kami menyampaikan bahwa di Pemelihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan hanya 2 Paslon saja yaitu Helmi-La Ode Arfan dan Usman-Bassam,” jelas Muslim Hi. Rakib Anggota DPRD Halsel.

Ketua DPC PKB Halsel itu menyampaikan menghimbau kepada masyarakat Desa Songa agar tidak termakan dengan isu-isu liar yang sekarang berkembang.

“Jadi pada substansinya kita harus terima siapa yang gagal calon dan siapa yang maju di Pilkada Halsel pada Tahun 2020 ini. Sebab, siapa saja yang jadi Bupati dan Wakil Bupati maka mereka lah yang akan jadi Pemimpin kita di Kabupaten Halmahera Selatan,” imbu Muslim.

Sementara itu, salah seorang warga yang tidak disebut namanya ini menyampaikan bahwa dari masyarakat Kecamatan Bacan Timur khususnya masyarakat di Desa Songa berharap, semoga Paslon Usman-Bassam selalu yang terbaik.

“Kami berharap Pak Calon Bupati Halsel, Hi. Usman Sidik dan Pak Wakil, Hasan Ali Bassam Kasuba selalu yang terbaik dan kami siap menangkan Paslon Usman-Bassam di Desa kami Desa Songa,” tegas penuh semangat.

Sekedar di ketahui, Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba, di usung 9 Partai Politik dengan jumlah 21 Kursi di DPRD Halsel, sedangkan Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan di Usung 2 Partai Pokitik dengan Jumlah 6 Kursi di DPRD. (Red/CN)