Giliran PKB Serahkan Surat Model B.1-KWK ke Usman-Bassam

HALSEL, CN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga telah menyerahkan surat model B1KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) PKB Nomor : 3788//DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan juga bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halsel maka berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Cabang Halmahera Selatan maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Surat tersebut ditanda tangani pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid.

Calon Bupati Halsel Usman Sidik kepada media ini, Sabtu (29/08/2020) mengatakan dirinya bersama Hasan Ali Bassam Kasuba berterima kasih kepada Ketum dan Sekjen karena telah memberikan amanah kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Halsel.

“Dengan amanah ini, saya yakin pasangan Usman-Bassam akan bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Selatan. Sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Halsel 9 Desember 2020,” pungkasnya.

Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun sudah resmi menyerahkan surat B1KWK kepada calon Bupati dan wakil Bupati Halsel, Usman-Bassam periode 2020-2025 ini. (Red/CN)

PKS Serahkan B.1-KWK ke Usman-Bassam

TERNATE, CN – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba kembali bertambah karena satu lagi Partai pengusung  H. Usman Sidik dan Bassam Kasuba mengakhiri tahapan administrasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) dengan menyerahkan surat jenis BW1-KWK Partai Pilitik.

Melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai pengusung Usman-Bassam ini telah menyerahkan surat B.1-KWK Parpol kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Penyerahan tersebut menandakan dukungan penuh terhadap H. Usman Sidik dan Ali Hasan Bassam Kasuba di Pikada Halsel Tahun 2020.

SK B1KWK Parpol diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS, Ridwan Husen kepada calon Wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba di Kantor DPW PKS Maluku Utara.

Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas bahwa keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Nomor : 043.8/SKEP/DPP-PKS/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan Daerah partai keadilan sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan, dewan pimpinan tingkat pusat memberikan persetujuan kepada H.Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Provisi Maluku Utara.

Surat model B1KWK ditanda tangani tanggal 28 Juli 2020 oleh Presiden PKS, Mohammad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal, Mustafa Kamal.

Ketua Wilda PKS Indonesia Timur, DR Muhammad Kasuba ketika dikonfirmasi para media ini, membenarkan penyerahan surat keputusan (SK) B1KWK Parpol yang merupakan tahapan paling akhir  di PKS.

“PKS sudah selesai dan kalau ada yang klaim silahkan saja karena itu memang hoby mereka. Prinsipnya PKS tuntas dan saatnya melakukan konsolidasi kemenangan Usman-Bassam di 249 Desa,” tegasnya (Red/CN)

Tak Dapat Pasangan Cabup Halsel, Mertua Jadi Solusi Petahana

HALSEL, CN – Walaupun tak memenuhi syarat untuk maju ke Pilkada Halmahera Selatan (Halsel), Timses Petahana Bahrain Kasuba terus menghembus kabar terkait lamaran Petahana ke beberapa Tokoh Halsel.

Sebelumnya, terhembus kabar Calon Bupati Bahrain Kasuba (Petahana) rencana minang Ketua DPD Berkarya Halsel, Jaya Lamusu.

Namun lamaran tersebut di bantah oleh Ketua DPW Berkarya Malut, Bahrun Husen saat dikonfirmasi Awak Media Cerminnusantara.co.id, Jumat (21/8/2020) lalu.

“Dukungan koalisi Berkarya sudah final ke Paslon Bupati dan Calon Wakil Bupati Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba,” tandas Bahrun.

Setelah kabar lamaran Petahana ke Ketua DPD Berkarya Halsel itu di tepis oleh Ketua DPW Berkarya Malut, sontak Kabar yang terhembus saat ini dari Timses Bahrain Kasuba bahwa Calon Petahana Bahrain Kasuba direncanakan berpaketan dengan Muhlis Sangaji di Pilkada Halsel.

Dari informasi yang dihimpun media Cerminnusantara.co.id ini, Selasa (25/8/2020) bahwa Muhlis Sangaji merupakan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemda Halsel.

Selain Pensiunan PNS, Muhlis juga merupakan Mertua dari Calon Petahana Bahrain Kasuba. Sebab, istri ke dua Bahrain yakni Nurlela Muhammad memiliki hubungan Keluarga dengan Muhlis Sangaji yaitu pangkat Om (Paman) dari istri ke dua Petahana Bahrain Kasuba tersebut. (Red/CN)

DPD Bakal Menyurat ke DPP Soal Upaya Digagalkan Calon Bupati Yang Diusung PDIP

TERNATE, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen menegaskan bahwa akan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) soal Intervensi dan dugaan keterlibatan politik Dinas Pendidikan Nasional dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara untuk menggalkan Calon Bupati Yang di usung oleh PDIP.

“Yang dijelaskan pihak muhamadiyah dan Kepala Sekolah saat konfrensi pers itu sudah jelaskan bahwa benar yang bersangkutan Hi Usman Sidik Sekolah di Muhammadiyah dan bukan ijazah palsu. Tetapi mengapa Dinas pendidikan Ikut campur dan memeriksa Kepala Sekolah,” ujar Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, kalau memang ada yang tidak puas penjelasan Kepala Sekolah Muhamamdiyah, maka ada jalur melalui Hukum.

“Ini asas pra duga tak bersalah. Dalam proses politik sekalipun benar tidak bisa proses sekarang. Karena tahapan sudah berjalan. Nanti kalau selesai kalau misalnya ada bukti yang kuat kemudian proses sampai dipengadilan dan keputusan pengadilan menyatakan bahwa itu bersalah maka yang bersangkutan di turunkan dari jabatan,” ujarnya.

Erik bilang, kalau mau gagalkan sekarang tidak bisa. Proses tahapan sudah berjalan. Pendaftaran Tanggal 4 September 2020.

“Kasus korupsi meski itu diproses tetapi harus dipending karena proses politik berjalan. Jadi saya rasa dinas pendidikan panggil Kepala Sekolah itu keliru. Ini tujuanya apa? Tanya Arik. Jangan sampai ada titipan dan indikasi pilitik,” tandasnya sembari menambahkan atas nama DPD PDIP meminta Dinas Pendidikan agar berhati-hati. (Red/CN)

PDIP Malut Warning Dikbud Provinsi Terlibat Politik

TERNATE, CN – Permasalahan Calon Bupati Halmahera Selatan (Halse) Usman Sidik adalah permasalahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), untuk itu Dinas Pendidikan Dan Kebudayan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) diminta agar tetap fokus pada pendidikan jangan terlibat Politik. Ini Tegaskan Ketua DPD, Muhammad Sinen setelah beredarnya informasi Intevensi Diknas soal Tuduhan Ijazah Palsu yang dihembuskan oleh Lawan Politik.

Menurut Ketua DPD PDIP Malut itu, apa yang disampaikan oleh pihak Pimpinan Muhammadiyah dan Kepala Sekolah saat konfrensi Pers itu sudah jelas dan terang. Bahwa yang bersangkutan Usman Sidik benar-benar sekolah di Muhammadiyah. olehnya itu, Dinas Pendidikan Provinsi diharapkan jangan ikut campur dalam persoalan tersebut.

“Selaku DPD PDI-P Malut meminta Dinas pendidikan provinsi tetap fokus pada pendidikan. Persoalan Ijazah Calon Bupati Halsel Hi Usman Sidik bukan kewengan dinas pendidikan. dinas pendidikan hanya menanyakan sekolah yang menerbitkan ijazah itu kalau misalnya pihak Muhammadiyah sudah menyampaikan bahwa yang benar yang bersangkutan telah sekolah di Muhammadiyah maka persoalan ini langsung selesai.
Namun Kalau kemudian dinas turut campur atas persoapan ini tentunya penilaian sudah tidak jelas,” ujar Muhammad Sinen kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Secara hirarki Lanjut Muhammad Sinen, ada orang dibelakang persolan itu. Olehnya itu, saya meminta Dinas Pendidikan provinsi jangan ikut campur.

“Kalau kemudian ada bukti yang valid silahkan ke pengadilan. Karrna pengadilan terbuka untuk siapa saja karena lembaga itulah yang memutuskan masalah itu,” ungkap Aya Erik Sapaan akrabnya Muhammad Sinen.

Pria Asal Tidore Kepulauan ini kembali menegaskan, ASN yang ada di Maluku Utara jangan ikut terbawa-bawa dan campur masalah ini terutama dinas pendidikan Provinsi Maluku utara.

“Usman sidik diusung oleh PDIP, suka atau tidak suka rekomendasi sudah ditandatangani oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarno Putri. Selain itu, KH Abdul Gani Kasuba dan Hi Ali Yasin juga diusung oleh PDIP. Bukan hanya diusung tetapi bekerja keras sampai mereka berdua jadi Gubernur dan wakil Gubernur,” ungkapnya.

Ditegaskan Dia, Masalah Usman sidik adalah tanggung jawab PDIP karena sudah direkomendasikan. olehnya itu sebagai Ketua Partai PDIP Maluku Utara DPP siap berhadapan siapa saja terkait dengan persoalan tuduhan Ijazah Palsu.

“Saya minta siapa yang bicara soal ijazah palsu ini silahkan dibawa ke hukum. Jangan bicara di pingir-pingir jalan, karena pengadilan yang menjadi keputusan akhir. Sepanjang belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan Usman sidik Bersalah maka semua pihak mohon dijaga,” katanya.

Ia menilai, jika dinas pendidikan sudah ikut campur turun tangan persoalan ini tentunya sudah terlalu berlebihan. Penilaian PDIP sudah ada titipan.

“Dinas pendidikan bukan pengadilan, kalau ada pengaduan kenapa tidak dilaporkan ke pengadilan. Kalau misalnya sudah sampai ke KPU dan Bawaslu maka itu ranah mereka sehingga akan di kroscek. Bukan dinas pendidikan panggil kepala sekolah jangan sampai ada intimidasi. kalau kemudian punya bukti terkait dengan tuduhan ijazah palsu jangan hanya bicara di medsos atau media-media online maupun cetak. Sebab pengadilanlah yang menjadi kunci,” ungkap lagi.

Benar atau tidak Sambung dia, berada di pengadilan.Namun sementara waktu dihentikan karena proses ini sudah berjalan.

Kalau melihat dari sisi hukum lanjut Erik, persoalan ini asas praduga tak bersalah. Karena belum ada kepastian hukum tetap dari pengadilan. Olehnya itu, Selaku ketua DPD yang partainya mengusung dan memberikan rekomendasi ke pasangan calon Usman Sidik dan Hasan Ali Kasuba (Usman-Bassam) tentunya akan membela apa yang diisukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Alhamdulillah konfrensi pers pihak Muhamamdiyah dan Kepsek sudah jelas secara terang menderang bahwa Ijazah itu tidak ada masalah. Bahkan Benar-benar yang bersangkutan Hi Usman Sidik dari Muhammadiyah. Apalagi yang dipersoalkan? tanya dia. jangan-jangan karena takut Usman menang di halsel sehingga isu tersebut sengaja dibangun untuk menjatuhkan Popularitas,” tandas dia sembari menambahkan PDIP tidak terpengaruh dan kaget dengan persoalan seperti ini. Karena PDIP sejak 30 bahkan sampai 40 tahun dihajar dengan berbagai macam tantangan. (Red/CN)