Gagal Jadi Petahana, Bahrain Dipecat dari Kepengurusan PKPI

HALSEL, CN – Nasib sial dialami Petahana Bahrian Kasuba (BK) Ibarat Pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Setelah gagal mendapat tunggangan Parpol ke Pilkada Halmahera Selatan (Halsel) di Tahun 2020, kini terhebus kabar BK di pecat dari Ketua DPD PKPI Halsel.

Untuk membanggakan negeri dengan moto Satu Rumah (Saruma) di 5 Tahun mendatang telah sirnah, bagimana tidak, harapan besar ponakan Orang Nomor 1 Provinsi Malut itu Pupus di tengah jalan

Hentinya langkah Bahrain Kaseba disebabkan Kurangnya Syarat rekomendasi dukungan Partai Politik sehingga Bahrain yang juga sebagai Calon Petahana tidak bisa melangkah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Calon Petahana Bahrain Kasuba (BK) sudah mengantongi dukungan Partai Politik yakni Gerindra (3), PKPI (2), Berkarya(1), dan nyatakan siap untuk Berlaga di konstestasi Pilkada Halsel.

Namun Kalim atas Rekomendasi Partai Berkarya oleh Petahana yang sebelumnya berpaketan dengan Alm Lutfi Mahmud dinyatakan gugur. Pasalnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan Muchdi PR sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang dan memberikan Rekomendasi Partai Berkarya pada Paslon Hi. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dengan Nomor:SK-001/PILKADA/DPP-BERKARYA/III/2020.

Beralihnya dukungan Berkarya mematikan langkah Bakal Calon Petahana Bahrain Kasuba. Pasalnya, jumlah dukungan parlemen berkurang dari satu Kursi dan tersisah 5 kursi dan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Tak Sampai di situ, Bahrain Kasuba yang juga selaku Ketua DPD PKPI Halsel secara resmi di pecat dan digantikan kepengurusan baru.

Sesuai lampiran surat yang beredar di media sosial, Keputusan DPP PKPI tertanggal 3 September 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Masrul Hi Ibrahim dan Sekretatis Ronal S Banjar telah memutuskan/menetapkan:

  1. Mencabut dan memutuskan Keputusan DPN PKPI No: 002/F/SKEP/DPD PKP Indo Malut/ 1/ 2018 tanggal 28 Januari 2020 tentang perubahan susunan personalia pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan persatuan Indoensia (DPK-PKPI) Halmahera Selatan Periode 2016-2021.
  2. memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Bahrian Kasuba atas dedikasi loyalitas dan pengabdian selama menjadi ketua DPK PKPI Halsel.
    3.menetapkan kepengurusan terbaru dwan pimpinan kabupaten partai PKPI Halsel periode 2020-2024.
  3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.dan jika ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
  4. Keputusan ini disampaikan pihak-pihak terkait.
    Keputusan DPP PKP Indonesia Malut dengan nomor 09/KEP/DPP/PKP Indo/Malut/IX/2020 menetapkan kepengurusan baru DPK PKPI Halsel Ahmad Suryanto (Ketua), Fitria Hamida Hapsari (Sekretaris), Wiryawan Akil (Bendahara).

Terkait Pencopotan ini, Bahrain Kasuba saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Jumat (4/9/2020) tidak menjawab. Hingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi dari BK.

Sedangkan Ketua DPW PKPI Malut, Masrul Hi Ibrahim sementara masih dalam upaya konfirmasi oleh Media Cerminnusantara.co.id soal pencopotan tersebut. (Red/CN)

Partai Demokrat Serahkan B.1-KWK, Usman-Bassam Siap Daftar ke KPU

HALSEL, CN – DPP Partai Demokrat secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) B.1-KWK kepada Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba tepatnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta (2/9/2020)

Ysai menerima SK B.1-KWK Partai Demokrat, Calon Wakil Bupati Halsel, Bassam Kasuba menyampaikan melalui rilisny yang diterima wartawan ini, Rabu (2/9/2020) mengucapkan terima kasih kepada DPC, DPD dan DPP Partai Demokrat atas kepercayaan ini.

“Saya bersama calon Bupati Hi Usman Sidik kembali diberikan dukungan lewat penyerahan SK B.1-KWK oleh DPP Demokrat, dukungan ini menjadi kekuatan Kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” tandasnya.

Dengan menerima SK B.1-KWK Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel.

“Dari dukungan Parpol ini, maka sudah lengkap 8 Parpol Koalisi telah memberikan kekuatan kemenangan Usman-Bassam di Pilkada Halsel,” ujarnya.

Untuk diketahui, penyerahan SK B.1-KWK masing-masing Parpol dari 8 Partai Koalisi, hingga jelang pendaftaran di KPU Halsel sudah lengkap. Dari 8 Parpol Koalisi yang meyerahkan SK B.1-KWK tersebut diantanya: PKB, PKS, PSI, PAN, Golkar, PDI-P dan Demokrat. (Red/CN)

Pilkada Halsel, Usman-Bassam Dipastikan Kantongi B.1-KWK Partai Demokrat

TERNATE, CN – B.1-KWK Partai Demokrat dipastikan bakal di serahkan kepada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) H. Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba. Hal itu dikatakan Cabup Halsel H. Usman Sidik.

Usai menerima B.1-KWK di Hotel Grand Majang Ternate, Rabu (2/9/2020). Kepada wartawan, H. Usman Sidk mengaku telah mendapatkan undangan dari DPP Partai Demokrat untuk penyerahan B.1-KWK sebagai Calon Bupati Halsel di Pilkada 2020.

“Insya Allah Partai Demokrat kepada saya dan Bassam, saya sudah dikasih undangan untuk penyerahan B.1-KWK sebentar malam,” akunya.

Sementara soal isu yang santer berkembang calon petahana Bahrain Kasuba yang akan mendapatkan Rekomendasi Partai Demokrat, H. Usman Sidik mengaku belum tahu bahwa keputusan akhirnya seperti apa. Tapi katanya, ia telah mendapat undangan dari DPP.

“Saya sudah dapat undangan, tapi nanti penyerahan B.1-KWK diwakili kepada orang saya di Jakarta,” kata H. Usman Sidik, sembari menambahkan semua Partai yang kini telah mendukungnya telah memberikan B.1-KWK, jadi tinggal Partai Demokrat.

Ia juga mengatakan bahwa tak menghadiri langsung undangan DPP Partai Demokrat karena harus berada di Ternate dan Halsel untuk persiapan pendaftaran serta Deklarasi di Halsel yang telah dijadwalkan koalisi beberapa Partai pendukung.

Diketahui, ada 8 Partai Koalisi di Kabupaten Halsel yang hingga saat ini masih tetap mendukung Calon Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai calon Wakil Bupati di Pilkada Halmsel Tahun 2020. Diantaranya, PAN, PSI, PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PKS, dan hanya Partai Demokrat yang belum menyerahkan Form B.1 KWK. (Red/CN)

Rabu Besok, PDI-P Bakal Serahkan Formulir B.1-KWK ke Semua Balon Bupati dan Walikota di Maluku Utara

TERNATE, CN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara (Malut), direncanakan menyerahkan Formulir B1.KWK kepada Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wali Kota, pada Rabu (2/9/2020) besok.

Penyerahan tersebut berdasarkan surat undangan dengan Nomor 46/IN/DPD-32/VIII/2020, bertempat di Hotel Grand Majang.

Ketua Badan Pemenang Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin ketika dihubungi, Selasa (1/9/2020) menjelaskan bahwa Rabu (2/9) besok akan diserahkan B.1-KWK bakal calon Kepala Daerah kepada semua kandidat masing-masing.

“Ketua DPD yang akan langsung menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon,” ucap Irfan.

Kata dia, acara penyerahan dilakukan di Hotel Grand Majang Ternate dan juga dilakukan secara kolektif kepada semua kandidat di Delapan Kabupaten/Kota.

“Penyerahan langsung untuk semua kandidat yang melaksanakan Pilkada di Malut,” ujarnya.

Untuk itu, tambah dia, pada penyerahan besok, semua bakal calon dipastikan hadir untuk menerima syarat dukungan B.1-KWK.

“Saya berharap semua kandidat hadir untuk mengambil langsung B.1-KWK besok dan jika boleh, jangan ada yang mewakili,” imbuhnya. (Ridal CN)

Terima B1KWK Partai Golkar, Usman-Bassam Optimis Menangkan Pilkada Halsel

JAKARTA, CN – Pasca 2 Partai yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyerahkan B.1-KWK. malam ini, Minggu, (30/8/2020) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar juga telah menyerahkan surat B1KWK Partai Golkar.

Penyerahan B1KWK Partai Golkar oleh pengurus DPP Golkar dan kepada Calon Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Ketua DPD Golkar Halsel, Umar Hi Soleman.

Partai Golkar mengeluarkan surat Nomor : B1 KWK. 247/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

Dijelaskan dalam diktum Surat B1KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Halsel dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan tingkat Kabupaten Partai Golkar maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Surat tersebut ditanda tangani tangga 28 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.

Calon Bupati Halsel Usman Sidik kepada Redaksi Liputan Malut, Minggu (30/08/2020) mengatakan dirinya bersama Hasan Ali Bassam Kasuba berterima kasih kepada Ketum dan Sekjen Partai Golkar karena telah memberikan amanah kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Halsel.

“Dengan amanah ini saya yakin pasangan Usman-Bassam akan bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Selatan. Sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Halsel 9 Desember 2020,” pungkasnya. (Red/CN)