Kapolsek Rundeng, Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Volly Danramil Cup I

Subulussalam Rundeng-CN, 
Kapolsek Rundeng hadiri giat pembukaan turnamen Bola Volly Danramil Cup-1 yang berlangsung dihalaman Koramil 02 Rundeng, 20 Januari 2020.

Turnamen Bola Volly Danramil Cup-1 dibuka oleh Muspika Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam dan dihadiri antara lain, Danramil 02 Rundeng Kapten inf Yasrizal, Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH.MH, Camat Rundeng Irwan Faisal,SH, Ketua PBVSI kota Subulussalam Andika Candra, Kepala Desa se- kec Rundeng, Perwakilan Tim setiap desa, Tamu undangan dan Masyarakat sekitar.

Danramil 02 Rundeng Kapten inf Yasrizal mengatakan, dalam turnamen ini diikuti sebanyak 23 club yang terdiri dari setiap desa yang ada di Kecamatan Rundeng. Tujuan dan maksud turnamen adalah untuk mencari bibit atlit Bola Volly untuk kecamatan Rundeng kota Subulussalam.

Setelah Giat pembukaan, di lanjutkan dengan pertandingan perdana antara Tim Desa Dah melawan Desa Muara Batu-batu dan Pertadingan pun di menangkan oleh Tim Desa Dah.(MH)

B.A.I Aceh Singkil Proyek Pengaspalan Jalan Harus Di Kawal Sampai Tuntas

Aceh singkil-CN, Badan Advokasi indonesia (B.A.I) Perwakilan Aceh Singkil minta Pengasapalan jalan Singkohor harus memprioritaskan aspek ketahanan dan kwalitas Jalan.

Saat ini banyak proyek pengaspalan jalan sedang berlangsung, walaupun cuaca tidak menentu. Dikhawatirkan pekerjaan itu asal jadi sehingga nantinya aspal yang dibangun tidak akan bertahan lama, ujar Herman ketua B.A.I Aceh Singkil, kepada wartawan,menanggapi postingan salah seorang warga di media sosial beberapa waktu yang lalu yang sempat heboh di medsos.senin 20/1/2020,

Disebutkannya, warga merasa senang ada pengaspalan jalan, namun hendaknya benar-benar sesuai standar dikerjakan. Apa lagi dari postingan dimedsos tersebut warga itu menceritakan tidak adanya Plank papan kegiatan apakah sumber dana dari mana dan berapa pagu dana sesuai contrak mereka tidak mengetahuinya. Hal ini menjadi sebuah catatan yang buruk dalam dunia pembangunan infratruktur khususnya Aceh Singkil kita melihat pembuatan Plank papan kegiatan sudah di atur.

Dalam UU Ia memaparkan bahwa dalam  pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No. 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

“Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan,” ungkap Herman syahputra S.H.selaku ketua B.A.I Aceh Singkil.

Di sisi lain Adri Sinaga S.H. sebagai Kadiv Advokasi hukum dari B.A.I menambahkan dengan adanya plang papan proyek setidaknya kontraktor juga ikut menjalankan peraturan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan pada Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mana rekanan wajib menginformasikan kepada publik seperti nama perusahaan pelaksanaan dan penga­wasan, kemudian ukuran jalan, tanggal pelak­sanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana dan jumlah anggaran kegiatan dan itu perlu diketahui oleh masyarakat luas.

“Seharusnya pihak dinas terkait menegur pihak rekanan nakal yang tidak melaksanakan amanah undang-undang yang mengatur tentang standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek pengaspalan jalan tersebut, dan memberi sanksi sesuai aturan yanga ada, dan pihak pengawas terkait harus menghentikan pekerjaan tersebut, sebelum memasang plang nama proyek, jangan dibiarkan untuk melanjutkan pekerjaan proyek tersebut,”

Kita juga berharap para pemborong tetap menjaga kualitas dan bukan hanya mengejar target Untuk itu, kita meminta kepada Dinas PU agar memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pengerjaan pengaspalan jalan singkohor tersebut Kalau para pemborong tidak melakukan pengaspalan dengan benar, hendaknya diingatkan dan kalau membandel, harusnya diblacklist. Hal itu dilakukan agar pekerjaannya benar-benar berkualitas. Karena pengaspalan jalan dilakukan untuk kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan memakai uang rakyat melalui pajak yang dibayarkan kepada pemkab, pungkasnya.

Kita dari Badan Advokasi Indonesia Aceh Singkil akan terus mengawal kegiatan proyek tersebut jangan sampai pekerjaan tersebut tidak sesuai spek dan bestek sesuai dengan RAB dalam perencanaan.(MH)

Jakarta Terendam Banjir, Warga Maluku Utara Bagi Makanan Ringan Di Tempat Pengungsian

Jakarta,CN- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, banjir Jakarta dan sekitarnya disebabkan curah hujan ekstrem, Berdasarkan hasil pemantauan BMKG di Landasan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, curah hujan mencapai 377 milimeter.

Dari hasil pengukuran di Taman Mini, Jakarta Timur, curah hujan tercatat 335 milimeter Angka ini merupakan curah hujan tertinggi yang menerpa Jakarta, ibukota negara dengan rekor sebelumnya ada pada tahun 2007 dengan catatan 340 milimeter per hari, Akibat banjir, tercatat 31.323 warga yang berasal dari 158 kelurahan, mengungsi karena rumahnya terendam banjir.

Banjir ini di ketahui tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan-jalan protokol Jakarta Sejumlah transportasi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir, Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN. PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir.

Banjir Jakarta dan sekitarnya juga menelan korban jiwa. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada 16 korban meninggal hingga Kamis (2/1/2020) ini, akibat dari banyaknya warga yang masih berada di tempat pengungsian ini memiliki keterbatasan baik itu pakaian layak pakai bagi orang Dewasa maupun anak-anak, makana ringan maupun kebutuhan lainnya sehingga butuh sentuhan dari warga lain yang memiliki kelebihan Rezki lebih khususnya warga yang tidak terkena dampak dari Banjir tersebut.

Akibat dari Bencana Banjir yang melanda kota Jakarta ini mengakibatkan ribuan warga terpaksa mengungsi ini membuat salah seorang putra Maluku Utara asal Halmahera Selatan Desa orimakunga kecamatan kayoa Selatan, Iksan Sidik yang berada di Jakarta itu merasa terpanggil untuk meringankan beban para pengungsi, sehingga dirinya langsung menyiapkan pakian layak pakai, makanan ringan, pempers, dan perlengkapan mandi di berikan kepada pengungsi yang berada di posko banjir cawang cililtan di universitas binawan, dan di posko banjir jatinegara di rusunawa jatinegara.

Iksan Sidik yang juga putra asal Halmahera Selatan saat di konfirmasi wartawan Kamis (02/01/2020) melalui saluran teleponnya mengatakan dirinya selain memberikan bantuan makanan pakaian layak pakai Pampers, air mineral kepada korban banjir pihaknya juga memberikan bantuan berupa obat-obatan dan minuman susu hal ini di lakukan karena merasa terpanggil karena sudah terbiasa memiliki jiwa sosial membantu sesama warga yang mendapatkan musibah apalagi warga yang sangat membutuhkan kepedulian kita agar para warga yang berada di tempat pengungsian ini dapat terhibur dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka saat berada di tempat pengungsian, ujar adik kandung calon Bupati Halsel periode 2020-2025 usman sidik ini. cetusnya. (Bur)

Anugerah Kebudayaan PWI Pusat, Bupati Halbar Masuk 10 Besar

JAKARTA, CN – Setelah melalui perdebatan panjang, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai 4, Jl. Kebon Sirih no 34 Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019), akhirnya Dewan Juri berhasil memilih 10 Bupati/Walikota Calon Penerima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat. Dalam rangka peringatan Hari PersNasional (HPN) 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Februari 2020.

Dewan Juri terdiri dari Nungki Kusumastuti, yang kita kenal sebagai penari, artis film, Dosen Institut Kesenian Jakarta, selaku ketua merangkap anggota.
Ninok Leksono (Kompas/RektorUniversitas Multimedia Nusantara), Agus Dermawan T (pengamatseni-budaya, penulis buku), Atal S.Depari (Ketua Umum PWI Pusat) dan Yusuf Susilo Hartono (pelukis, wartawan senior, Pengurus PWI Pusat),sebagaianggota.

Menurut Yusuf Susilo Hartono, acara ini digelar PWI Pusat bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Ke-10 Bupati/Walikota ini dipilih dari 19 Bupati dan 11 Walikota dari 18 provinsi yang mengirim proposal.

“Penilaiannya menitik beratkan pada aspek bentuk dan isi proposal.Meliputi tata visual dan bahasa. Juga teknik penyajian, yang terdiri daripilihan judul/program, profil daerah danbupati/walikota, pemanfaatan media massa/sosial,landasan peraturan daerah, kebijakan program dan strategi inovasi, serta aspek pendukung berupa SDM, anggaran, hingga infra struktur,” tandasnya.

Adapun Ke-10 Bupati/Walikota tersebut, mewakili tiga kategori Yakni Daerah/kota yang ada di dalam/dekat wilayah ibukota Negara RI; daerah/ kota yang berada/dekat ibu kota provins dandaerah/kota yang jauh dari ibukota provinsi.

Ke-10 Bupati/Walikotatersebut,  masing-masing Walikota Tangsel, Banten, Airin RachmiDiany;Walikota Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina; Walikota  Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy;BupatiTubaba, Lampung, Umar Ahmad; Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Danny Missy; Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Soekirman; BupatiLuwu Utara, Sulawesi Selatan Hj. Indah Putri Indriani; Bupati Gunung Kidul, DI Yogyakarta Hj. Badingah;  Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan Anang Syakhfiani; dan Walikota Kota Baubau, Sulawesi Tenggara , AS Tamrin.


Menurut Yusuf, mereka akan diundang ke Jakarta, tanggal 8-9 Januari 2020, untuk presentasi didepan Dewan Juri dan tanya jawab pendalaman proposal sebagai babak akhir, sebelummenerimapenghargaan ini pada acara puncak HPN 2020 di Banjarmasin, Februari 2020.

Berikut 10 Kepala Daerah Calon Penerima Anugerah Kebudayaan dari PWI Pusat. 1. Wali kota Tangsel, Banten, Airin Rachmi Diany. 2. Wali kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ibnu Sina. 3. Wali kota Ambon, Maluku, Richard Louhenapessy. 4. Bupati Tubaba, Lampung, Umar Achmad. 5. Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Danny Missy. 6. Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Soekirman. 7. Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Hj. Indah Putri Indriani. 8. Bupati Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Hj. Badingah. 9. Walikota Baubau, Sulawesi Tenggara, AS Tamsir. 10. Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani. (Red)

PD VIII FKPPI Lampung Gelar Bimtek E-KTA Untuk Seluruh Cabang

Lampung-CN, PD VIII FKPPI Provinsi Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan E-KTA untuk seluruh cabang Se-Provinsi Lampung, Sabtu (21/12/2019).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Graha Karya Kota Bandar Lampung tersebut, diikuti oleh 45 orang peserta dari 15 Cabang FKPPI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk kemudian diberikan materi oleh para instruktur yang sebelumnya juga telah mengikuti pelatihan yang sama ditingkat pusat.

Dalam sambutannya, Sekretaris PD VIII KB FKPPI Lampung, Ir. H. Fauzy Djapri, MM, mewakili Ketua H. Tony Eka Candra mengatakan, bahwa FKPPI sebagai wadah berhimpun sekaligus rumah bersama bagi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri TNI-POLRI, memiliki anggota yang sangat besar.

“Sejak Tahun 2018, Pengurus Pusat KB FKPPI telah melakukan verifikasi ulang terhadap keanggotaan FKPPI, melalui program E-KTA FKPPI.” kata Fauzy.

Selanjutnya Fauzy Djapri berharap para peserta ini mampu mengetuk tularkan ilmu yang diterimanya kepada anggota FKPPI lainnya di wilayahnya masing masing dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi bagi seluruh Anggota FKPPI.

Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan Bimtek E-KTA FKPPI Dra. Erly Yangcik, M.Pd mengatakan, kegiatan Bimtek ini adalah sebagai penutup kegiatan PD VIII FKPPI Lampung di Tahun 2019, setelah sebelumnya dilaksanakan rangkaian kegiatan HUT Ke-41 FKPPI tahun 2019, yang dipusatkan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Di Tahun 2020, telah banyak rencana Program Kerja dan Kegiatan PD VIII KB FKPPI Lampung yang akan dilaksanakan, baik kegiatan yang bersifat mandiri dan partisipati, maupun kegiatan internal dan eksternal” Ujar Erly.

Terkait pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimtek serupa yang telah diadakan oleh Pengurus Pusat FKPPI di Jakarta, dalam bimtek tersebut nantinya akan dijelaskan secara lengkap formulir pengisian E-KTA KB FKPPI, serta cara dan persyaratan administrasi lainnya.

Erly yang juga Ketua PD VIII Wanita FKPPI Lampung ini mengatakan, Aplikasi KB FKPPI merupakan Aplikasi untuk pembaharuan data Anggota KB FKPPI dan juga media komunikasi antar anggota, serta untuk memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor anggota baru yang dilengkapi dengan kode QR sebagai identitas dengan teknologi baru di era digitalisasi.

“Aplikasi KB FKPPI merupakan upaya terpusat untuk Go Digital dan meningkatkan pelayanan bagi seluruh anggota FKPPI.” pungkas Erly (Red)

APRI Masuk Dalam Pembahasan Perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba

JAKARTA-CN, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPP-APRI), resmi masuk dalam tim perumusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba 2019/2020.

Undangan Rapat di Kementrian Energi  dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 0346.Und/04/SJN.U/2019, tertanggal 05/12/2019, Perihal : Undanga diskusi masalah pembahasan dan solusinya dengan asosiasi di bidang ESDM.

Dilaksanakan hari rabu 11/12/2019 bertempat di Lantai 2, Gedung Chaerul Saleh Kementrian ESDM, Jln. Merdeka Selatan No. 18, di hadiri 11 Asosiasi di bidang ESDM ini, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) juga ditunjuk masuk dalam tim perumusan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba.(12/12/2019)

Rapat yang di pimpin langsung oleh staf khusus Kementrian ESDM bidang percepatan tata kelola minerba, Ego Syahrial berjalan lancar, walaupun pembahasan sempat menegangkan.

Saat menghubungi awak media cerminnusantara.com Sekjend DPP APRI Imran S. Malla, menyampaikan “hari ini kami, DPP APRI ikut rapat di kementrian ESDM terkait masalah dan solusi Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Alhamdulillah salah satunya APRI juga di tunjuk untuk ikut dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minerba” Kata Imran S. Malla Via Handphone.

Lanjut Imran ” dalam pertemuan ini hanya membahas masalah-masalah pertambangan yang ada di Negara Kesatuan kita ini mulai dari pertambangan skala besar hingga skala yang paling kecil seperti pertambangan rakyat” kata dia

Masi Sekjend “kami pun berharap tambang rakyat juga mempunyai regulasi sehingga resmi dilegalakan dan di akui oleh pemerintah” pungkasnya.(Red)