Jalan rusak Desa panambuang, Pemda Halsel dinilai tutup mata

Jalan rusak Desa panambuang, Pemda Halsel dinilai tutup mata

LABUHA,CN- Kondisi ruas jalan raya menuju pelabuhan Desa Panambuang Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini menjadi kekahwatiran masyarakat pengendara roda dua dan roda empat sebab, adanya kerusakan aspal, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Heriwanus Karlos kepada wartawan saat ditemui di Rumahnya. Pada, Selasa (24/09/19), sekira pukul 05. 00 WIT sore tadi.

“Jadi dulu sempat ditangani oleh Dinas Penanggulangan Bencana Alam pada saat waktu musim hujan, karena meluapnya air di pemukiman Desa hingga masuk ke perusahan maka, terjadilah kerusakan jalan sehingga di ambil langkah darurat oleh Dinas Penanggulangan Bencana Alam namun Pemda dinilai tutup mata,” Tuturnya

Lanjut Heriwanus Akibat rusaknya jalan, Heriwanus Karlos langsung menyampaikan ke pihak Kecamatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel.

“Dari Dinas PUPR Halsel minta kalau bisa kami masukan proposal sehingga ada penguatan yang bagus tapi, ternyata sudah tiga kali kami naikan ke Dinas PUPR namun keterangan yang kami dapat bahwa belum ada anggaran. Sementara proposal yang kami masukan itu dari tahun 2017 akibat jalan rusak ini, dari Dinas PUPR juga kurang lebih sudah dua kali turun serta mengambil dokumentasi,” Ungkapnya

Masih Heriwanus, Pada hal di Desa Panambuang ini tempat yang sangat strategis karena ada perusahan dan menyangkut adanya kerusakan jalan ini juga sering terjadi kecelakaan lalulintas.

Keluhan ini juga di sampaikan melalui musrembang kecamatan saya sudah coba usulkan jadi dari Bacan selatan mangatakan akan ikut mengawal sampai ke musrenbang kabupaten terus, di minggu kemarin kita juga di minta para Kades-kades untuk rapat bersama time dari jakarta dalam pembahasan tersebut terkait dengan tata kota,” Bilangnya

Heriwanus menambahkan, karena setiap tahun ada musrembang kecamatan jadi hal-hal yang tidak bisa di danai melalui Dana Desa (DDS), maka di masukan melalui usulan musrenbang kecamatan.

“Tetapi di 2017-2018 yang kami usulkan belum ada yang di realisasikan sama sekali di Desa,” tandasnya

Selaku Pemerintah Desa Panambuang Heriwanus berharap, yang perlu kita ketahui di Desa Pambuang ini adalah titik sentral tetapi dalam hubungan menunggu program Pemerintah Daerah (Pemda), terkait dengan masalah-masalah yang terjadi karena disini selain Drainase ada juga bronjong yang kami butuhkan.

“Jadi kami berharap ada perhatian dalam segi infra struktur karena kondisi Desa Panambuang ini saya juga sebagai Pimpinan Desa dalam rangka pengelolaan Dana Desa harus dengan hati-hati karena pamambuang ini sangat luas” Tutupnya

Sementara Walid Sukur selaku Kepala Bidang Marga PUPR Halsel saat di konfirmasi wartawan melalui via telepon seluler mengatakan, Untuk Ruas jalan Desa Panambuang yang terhubung di Pelabuhan itu adalah ruas jalan Provinsi.

“Untuk penanganan Darurat kami dari PUPR harus Koordinasi sama mereka karena ini menyangkut aset jadi, kita dari Kabupaten bisa tangani asalkan setelah kita berkoordinasi dari pihak provinsi,” Katanya

Terkait dengan Proposal Walid mengaku bahawasannya belum tahu.

“Saya minta tanda penerimanya supaya kita telusuri proposal itu ada dimana atau siapa penerimanya,” pintanya. (Red)

Tim Penggerak PKK Halsel Bakal Ikut Jambore Di Jakarta

HALSEL,CN-Tim Penggerak PKK Kabupaten Halmahera Selatan akan mewakili Provinsi Maluku Utara dalam Jambore Nasional TP PKK Tahun 2019.

Menurut Ketua TP PKK Kab. Halsel, Hj. Nurlela Muhammad bahwa Halsel pertama kali mengikuti kegiatan Jambore Nasional TP PKK mewakili Malut.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun, untuk Halsel sendiri baru kali ini pasca saya dilantik”, ungkapnya saat diwawancari di Kantor PKK Halsel, Senin (23/9/19).

Lanjutnya, Jambore TP PKK tahun 2019 ini akan dilaksanakan di Jakarta mulai tanggal 25 sampai dengan 27 September. TP PKK Kab. Halsel sendiri akan berangkat ke Jakarta tanggal 24 September besok.

“Kita akan berangkat sebentar malam dan ke Jakarta besok, ada 15 orang yang akan berangkat”, jelasnya.

Kemudian, terkait lomba yang akan diikuti Hj. Nurlela Muhammad menerangkan bahwa para peserta telah selesai melakukan berbagai persiapan dan siap mengikuti lomba.

“Untuk lomba sendiri ada beberapa mata lomba yang akan diikuti diantaranya lomba defile, lomba gembira pesan berantai dan yel-yel serta ada pula persembahan tarian Togal dan Cakalele”, pungkasnya.

Terakhir dirinya berharap agar TP PKK Kab. Halsel dapat mendapatkan hasil yang memuaskan dan membawa pulang kemenangan mewakili Provinsi Maluku Utara.(Bur)

Pelapor Rekayasa Laporan Bohongi penyidik, Kapolsek tahan IRT anaknya Dalam keadaan Sakit

LABUHA,CN- Ada-ada saja untuk penguatan dan pemenuhan unsur pelaporan ke pihak kepolisian atas laporan atas kepentingan menjebak orang yang tidak di senangi, seperti yang di lakukan Sirna Jaber salah seorang warga Desa Bobo kecamatan Mandioli Utara kabupaten Halmahera Selatan, nekat merekayasa semua laporan tuduhan penganiyayaan dan pengoroyokan yang di tuduhkan di lakukan oleh S.M salah seorang warga Desa Bahu kecamatan mandioli Selatan kepada penyidik Polsek mandawong terhadap dirinya sehingga orang yang di tuduhkan tersebut di tahan oleh pihak polsek mandawong kecamatan Bacan selatan.

Penahanan terhadap SM warga Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan, dengan Surat perintah penahanan Nomor polisi : SP.Han/13/IX/2019/Reskrim/ penahanan pertimbangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara di peroleh bukti yang cukup tersangka di kuatirkan akan melarikan diri atau akan merusak /menghilangkan barang bukti dan atau mengulang tindakan pidana maka perlu di keluarkan surat perintah Penahanan yang di lakukan oleh Polsek mandawong terhadap SM warga Desa Bahu berdasarkan pasal 7 ayat (1) huruf d pasal 11, pasal 20 pasal 21 pasal 22 pasal 24 ayat 1 KUHP (2) undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia (3) laporan polisi nomor polisi : LP /07/III/2019/Sek P Bacan tanggal 13 Maret 2019

alasan polisi karena berdasarkan bukti pemeriksaan yang cukup di duga telah melakukan dugaan tindak pidana penganyayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2019 sekitar jam 18.00 Wit bertempat di di Desa Bobo kecamatan mandioli Utara kabupaten Halmahera Selatan sebagaimana di maksud pasal 351 ayat 1 KUHP pidana dan menempatkan tersangka di rumah tahanan negara Polsek pulau Bacan untuk selama 20 hari mulai tanggal 18 September 2019 s/d tanggal 7 Oktober 2019, Surat perintah penahanan terhadap SM di tanda tangani oleh Bripka Junaidi Laher dan Kapolsek mandawong Albertus Mabel Sik.

Sesuai keterangan SM antara dirinya dengan pelapor statusnya sama-sama korban karena keduanya sama-sama berkelahi dan saat berkelahi keduanya tidak mengalami luka maupun memar atau bengkak di bagian tubuh keduanya karena saat baru mau berkelahi keduanya sudah di relai oleh sejumlah warga yang berada di TKP dan hanya terjadi adu mulut saja dan luka yang di alami pelapor adalah luka lama dan rekayasa oleh korban, namun di dalam pemeriksaan pelapor menyampaikan SM melakukan penganyayaan terhadap dirinya dan pelapor mengalami luka memar dan bengkak dan bahkan pakaian yang di gunakan itu sobek, semuanya itu tidak benar dan hanya di rekayasa agar polisi bisa memproses laporan terlapor pada saat SM di tahannya anaknya masih berusia 4 tahun ini dalam keadaan sakit dan SM di tahan sudah sekitar 10 hari sehingga anaknya tidak bisa di asuh oleh sang ibunya karena di tahan polisi. ujarnya.

Sementara di tempat terpisah ada dugaan kuat kasus ini di paksakan oleh penyidik Polsek untuk dinaikkan karena kasus ini di tunggangi oleh Oknom tertentu sehingga kasus yang datanya di rekayasa tersebut statusnya di naikkan dan terlapor di tahan oleh polisi, karena kasus ini tidak mau di mediasi dan di selesaikan secara kekeluargaan oleh kepala Desa Bobo Tarsan Abdurahman padahal kasus sekecil ini seharusnya bisa di selesaikan secara kekeluargaan di tingkat Desa namun tidak mampu di selesaikan. dan pihak keluarga meminta Kapolsek Mandawong Bacan selatan agar dapat menangguhkan penahan terhadap terlapor karena yang bersangkutan anaknya masih berumur 4 tahun dan dalam keadaan sakit karena anaknya masih butuh perhatian dan perawatan dari ibu kandungnya namun Kapolsek beralasan nanti di kordinasi kan dengan penyidiknya dulu ujar pihak keluarga meniru pernyataan Kapolsek (Bur)

Mengaku pengacara Oknom pasutri wartawan laporkan pemilik lahan ke Polisi

HALSEL-CN, Masalah penggusuran lahan warga yang dilakukan oleh PT. Harita Group telah terselesaikan bulan lalu, kini timbul masalah baru pasalnya seorang Ahmad Ibrahim (pasutri wartawan) serta mengaku pengacara sehingga di berikan kuasa oleh Suleman Abdullah dan telah melaporkan pemilik lahan Husni Abubakar ke Polres Halsel.

Laporan yang masuk ke Polres Halsel dengan Undangan tertanggal 16 September 2019, Nomor Undangan : B/72/IX/2019/SPKT, Perihal : Undangan Klarifikasi, undang ini di laporkan terkait lahan kebun saudara Suleman Abdullah dan sudah dipenuhi oleh Husni Abubakar (pemilik lahan) untuk klarifikasi atas masalah lahan di hadapan penyidik Polsek Obi.

Klarifikasi Lahan Husni Abubakar (pemilik lahan) didepan penyidik telah membeberkan berbagai persoalan lahan, sesuai turun temurun berdasarkan keturunan pemilik lahan, namun Bapak Ahmad Ibrahim (pasutri Wartawan) selaku pembuat laporan pengaduan ke Polres Halsel di hadapan penyidik Polsek Obi tidak pernah berkomentar apa-apa.(23/09/2019)

Selesai melakukan klarifikasi di hadapan penyidik Polsek Obi, salah satu pelapor merasa keberatan atas keterangan Husni Abubakar (pemilik lahan) “kalau begitu saya minta kepada Bapak Husni Abubakar agar Torang sama-sama turun ke lokasi lahan untuk pengecekan dan pemmbuktian lahan” kata Inayah Mansur dengan lantang kepada pemilik lahan Husni Abubakar.

Pihak Pelapor Ahmad Ibrahim dan Inayah, Suleman Abdullah (mengatasnamakan pemilik lahan) Akan turun ke lokasi lahan bersama Anggota Polsek Obi dan Husni Abubakar (pemilik lahan) dalam waktu dekat ini.(Red)

PERUBAHAN PETA POLITIK MENJELANG PELANTIKAN II PRESIDEN JOKOWI

Oleh Saiful Huda Ems (SHE). Advokat

Penulis Adalah : Mantan Demonstran ’98 dan salah satu pelopor penggulingan Rezim Soeharto di Jerman tahun 1991-1995

Cerdas tapi licik, kata itulah yang nampaknya tepat untuk kita tujukan pada para broker mafia politik yang sedang bermain api di minggu-minggu terakhir ini. Saya katakan cerdas karena mereka bisa memahami rahasia besar “dapur politik” kubu Jokowi, khususnya semenjak Ketua Umum PDIP Megawati secara norak terang-terangan di depan publik menyemprot kader partainya yang terpilih kembali jadi Presiden, yakni Jokowi, dan tidak malu-malu memaksa Jokowi untuk menyiapkan posisi menteri terbanyak dari partainya. Kecerdasan mereka kedua adalah ketika mereka dengan jelas melihat kubu pendukung Jokowi dari kalangan Politisi hingga Mahasiswa dan LSM mulai terbelah, khususnya sebelum dan sesudah disahkannya UU KPK, serta rencana disahkannya RUU KUHP, RUU Kemasyarakatan dan Revisi UU Pertahanan.

Selanjutnya saya katakan mereka juga licik, karena mereka memanfaatkan semua itu untuk dijadikan sebagai amunisi isu politiknya untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden di bulan Oktober 2019 mendatang. Maka digerakkanlah berbagai demo-demo mahasiswa di beberapa kota untuk menentang pengesahan UU KPK, serta RUU KUHP, RUU Kemasyarakatan dan Revisi UU Pertahanan. Terakhir saya sudah mendengar pula akan terjadi demo besar-besaran lagi dalam waktu dekat ini yang melibatkan berbagai kampus dari beberapa penjuru tanah air. Selain itu sudah menjadi rahasia umum, kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu tak terlepas dari salah satu cara mereka untuk menciptakan instabilitas politik dan keamanan nasional, yang diharapkan wibawah Pemerintahan Jokowi jatuh hingga agenda Pelantikan Presiden Oktober mendatang bisa digagalkan. Hari ini saya juga mendengar, di Wamena Papua kembali rusuh, beberapa gedung dibakar oleh gerakan massa yang masih belum jelas. Itu terjadi di beberapa titik berbeda secara bersamaan. Maka sangatlah tidak mungkin jika ini dilakukan secara spontan, melainkan sudah pasti sangat terencana !.

Konflik vertikal kali ini merupakan tanda adanya pergeseran peta politik dari yang sebelumnya, yang biasanya ditandai dengan konflik horizontal. Jika konflik-konflik sebelumnya adalah massa pendukung Jokowi vs massa pendukung prabowo, tapi kali ini adalah massa yang kritis berbaur dengan massa yang anti pada Pemerintahan Jokowi. Yang menyedihkan kali ini, nampaknya para pendukung Jokowi yang masih lugu-lugu, polos soal politik begitu mudah dimanfaatkan oleh mereka yang sejak lama anti dan bernafsu ingin menjatuhkan Presiden Jokowi. Rakyat Papua dan sebagian besar mahasiswa yang awalnya menjadi pendukung berat Jokowi, sekarang mulai banyak yang terhasut hingga mereka mulai bringas pada Pemerintahan Jokowi, hingga melakukan berbagai aksi dan bakar-bakar disana-sini.

Sebagai Agent of social change Mahasiswa memang sangat wajar untuk bersikap kritis pada kebijakan-kebijakan Pemerintah, namun ketika sikap kritis itu tidak ditunjang oleh pemahaman peta politik yang memadai, mahasiswa hanya akan dijadikan budak atau alat dari segelintir mafia politik yang ingin memanfaatkan aksi-aksi mahasiswa untuk meraih keuntungan politik dan ekonominya sendiri. Coba saja dipikirkan, kenapa Presiden Jokowi sendiri yang ingin dan berkepentingan memperkuat KPK, tapi malah mereka tuduh berbasa-basi dan ingin memperlemah KPK? Presiden Jokowi yang meminta pengesahan RUU KUHP ditunda karena mungkin Jokowi melihat ada banyak penyimpangan pasal-pasal disana, tapi malah disalahkan? Mereka harus tau, Presiden tidak sama dengan DPR ! Dan DPR yang lama ini mayoritas masih diisi oleh para pembenci Jokowi, meski partainya sudah banyak yang ikut bergabung dengan Jokowi ! Sebagian besar dari mereka-mereka itu ingin menggiring dan menjebak Jokowi sebagai pelopor Syariatisasi NKRI melalui agenda RUU KUHP yang dipersiapkannya ! Apakah mereka tidak memahami itu?

Mereka seharusnya juga memahami, bahwa setelah Presiden Jokowi terpilih kembali secara resmi sebagai Presiden RI, tidak semua partai politik dan politisi-politisi pendukungnya ingin benar-benar mempertahankan Jokowi, tapi haqul yakin banyak pula yang diam-diam sangat bernafsu untuk menjatuhkannya. Sebagian dari politisi-politisi itu awalnya hanya ingin memanfaatkan popularitas Capres Jokowi, hingga diharapkan mereka dapat terpilih menjadi anggota DPR berkat Jokowi effect, dan setelah mereka sukses terpilih jadi anggota DPR, sebagian dari mereka akan melancarkan tahap atrategi politik berikutnya, yakni menjatuhkan Jokowi. Kenapa hal itu bisa terjadi? Itu tiada lain karena mereka tau, Jokowi adalah presiden yang sangat anti terhadap korupsi. Jokowi adalah presiden yang sangat paham soal birokrasi, hingga Jokowi selalu menutup celah-celah sistem yang dijadikan jalan para calon-calon koruptor untuk korupsi. Olehnya, dalam menghadapi sosok Jokowi yang seperti itu, semua tikus-tikus negara akan bergabung untuk menjatuhkan atau menggagalkan Pelantikan Presiden Jokowi. Dan tikus-tikus negara seperti itu tak terbatas hanya pada mereka yang masih bertengger di Partai Oposisi, melainkan juga di Partai Pendukung.

“Beri jatah kami banyak menteri, ataukah anda akan kami jatuhkan !”…Begitulah kira-kira semboyan dan ancaman diam-diam mereka pada Presiden Jokowi di balik manuver-manuver politiknya selama ini. Pertanyaan saya pada teman-teman di LSM yang selama puluhan tahun ini ikut terlibat dalam perjuangan konsolidasi demokrasi, akan kalian kemanakan suara politik kalian? Masihkah kekesalan kalian soal disahkannya UU KPK, akan menjadikan kalian tanpa sadar maju bersama para tikus-tikus negara untuk meruntuhkan kewibawaan pemerintahan Jokowi yang kemarin sebelum PILPRES kita bela bersama? Berpikirlah secara jernih, jangan sampai kalian tiba-tiba tanpa sadar digiring dan dipimpin aksi oleh tokoh-tokoh ORMAS yang selama ini kalian kritisi, yakni FPI dan HTI ! Sapere aude !…(SHE).(23/09/ 2019)

PMII Tolak RUU Pertanahan, Ini Tanggapan DPRD Kota Ternate

Ternate, CN : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Senin 23/09/19

Kedatangan massa aksi tersebut dalam bentuk penolakan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan oleh DPR RI yang nantinya di sahkan menjadi Undang-undang

Massa Aksi Saat Menyampaikan Tuntutan

Massa menilai RUU Petanahan tertanggal 22 Juni 2019 kemarin tidak dapat menjawab problem ketimpangan agraria dan kerusakan lingkungan hidup yang selalu berimbas serta bermuara pada kehidupan masyarakat.

” undang-undang agraria saja tidak menjamin hak asasi rakyat indonesia, namu pemerintah RI merancang undang pertanahan ini merupakan salah satu upaya untuk membunuh rakyat secara perlahan” teriak Wahida

Sementra Kordinator aksi Ardian Selebes ketika di temui cerminnusantara.com menjelaskan, atas alasan tersebut sehingga PMII Komisariat IAIN Ternate menolak RUU Pertanahan, selesaikan konflik agraria di Indonesia, menghentikan reklamasi dan penambangan pasir yang berdampak pada kerusakan ekologi dan lingkungan hidup. Ungkap Ardian

Suasana Massa Aksi di Kantor DPRD Kota Ternate

Sekitar pukul 16.00 wit, massa aksi kemudian hering terbuka dengan dua Anggota DPRD Kota Ternate yakni Mohtar Bian dan Jainul Rahman

Dalam hering tersebut Mohtar Bian meminta maaf karena DPRD Kota Ternate baru di lantik dan belum membentuk alat kelengkapan DPRD, dan saat ini unsur pimpinan masi sementara, 

Terkait tuntutan massa aksi, dirinya menyampaikan bahwa RUU Pertanahan Merupakan Isu nasional namun beberapa poin yang di sampaikan massa aksi dirinya akan menindaklanjuti.

“RUU adalah Isu nasional yang bukan kewenangan DPRD Kota Ternate, namun beberapa poin tuntutan kalian akan saya tindak lanjuti” ungkap Ruslan

Hal yang sama juga di sampaikan Jainul Rahman, sembari berterima kasi atas kehadiran Teman-teman PMII ke kantor DPRD Kota Ternate.

Massa Aksi Saat Membubarkan Diri

Dari pantawan cerminnusantara.com, hering terbuka sempat memanas dalam soal jawab massa aksi dengan kedua Anggota DPRD tersebut namun pada ahirnya massa aksi kembali membubarkan diri dengan tertip dan mengancam akan kebali bila mana tuntutan mereka tidak di akomodir. (amat edet)