Ternate, CN : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Senin 23/09/19
Kedatangan massa aksi tersebut dalam bentuk penolakan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan oleh DPR RI yang nantinya di sahkan menjadi Undang-undang
Massa menilai RUU Petanahan tertanggal 22 Juni 2019 kemarin tidak dapat menjawab problem ketimpangan agraria dan kerusakan lingkungan hidup yang selalu berimbas serta bermuara pada kehidupan masyarakat.
” undang-undang agraria saja tidak menjamin hak asasi rakyat indonesia, namu pemerintah RI merancang undang pertanahan ini merupakan salah satu upaya untuk membunuh rakyat secara perlahan” teriak Wahida
Sementra Kordinator aksi Ardian Selebes ketika di temui cerminnusantara.com menjelaskan, atas alasan tersebut sehingga PMII Komisariat IAIN Ternate menolak RUU Pertanahan, selesaikan konflik agraria di Indonesia, menghentikan reklamasi dan penambangan pasir yang berdampak pada kerusakan ekologi dan lingkungan hidup. Ungkap Ardian
Sekitar pukul 16.00 wit, massa aksi kemudian hering terbuka dengan dua Anggota DPRD Kota Ternate yakni Mohtar Bian dan Jainul Rahman
Dalam hering tersebut Mohtar Bian meminta maaf karena DPRD Kota Ternate baru di lantik dan belum membentuk alat kelengkapan DPRD, dan saat ini unsur pimpinan masi sementara,
Terkait tuntutan massa aksi, dirinya menyampaikan bahwa RUU Pertanahan Merupakan Isu nasional namun beberapa poin yang di sampaikan massa aksi dirinya akan menindaklanjuti.
“RUU adalah Isu nasional yang bukan kewenangan DPRD Kota Ternate, namun beberapa poin tuntutan kalian akan saya tindak lanjuti” ungkap Ruslan
Hal yang sama juga di sampaikan Jainul Rahman, sembari berterima kasi atas kehadiran Teman-teman PMII ke kantor DPRD Kota Ternate.
Dari pantawan cerminnusantara.com, hering terbuka sempat memanas dalam soal jawab massa aksi dengan kedua Anggota DPRD tersebut namun pada ahirnya massa aksi kembali membubarkan diri dengan tertip dan mengancam akan kebali bila mana tuntutan mereka tidak di akomodir. (amat edet)
Komentar