Masyarakat Desa Baru Minta Kades Transparansi DD dan DBD

HALSEL, CN- Masyarakat Desa Baru akan laporkan Kades Ke Pihak Yang Berwajib karena Tidak Transparansi Anggaran Dana Desa (DD) dan Dana Bina Desa (DBD).

Kades Desa Baru Rencana di laporkan ke pihak yang berwajib oleh masyarakat Desa Baru Lantaran tidak transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga Pembangunan Jembatan tahun 2018 sampai saat ini tidak terselesaikan,
Begitu juga kekesalan masyarakat kepada Kades terkait Dana Bina Desa (DBD) yang merupakan fee Desa dari PT. Telaga Bakti Persada yang setiap tahun mendapat fee desa sebesar Rp. 40.000.000,- dan setiap semester diberikan ke Desa sebesar Rp. 20.000.000,- ini juga Rahib entah kemana. sehingga menyebabkan ketua BPD Desa Baru mengundurkan diri dari jabatannya atas kekesalannya terhadap sikap Kepala Desa yang tidak transpansi penggunaan dana di desa.

Pembangunan Jembatan Dengan ADD 2018 Yang Belum Terselesaikan

Dengan adanya persoalan ini, toko masyarakat, toko pemuda dan toko agama akan laporkan Kades ke Kejaksaan Tinggi Labuha dalam waktu dekat ini.

“Kami akan laporkan persolan ini ke Kejaksaan Tinggi Halsel atau meminta supaya Kejati segera menindaklanjuti laporan kami di 2018 lalu untuk dapat di proses lebih lanjut” kata warga yang enggan disebut namanya.(23/09/2019)

Kondisi Pembangunan Desa Baru Saat Ini

Lanjut dia “persoalan ini sudah lama di ajukan ke Kejati Halsel pada Waktu itu kadesnya Masi menjabat sebagai kareteker dan hari ini beliau sudah menjadi kades definitif, namun laporan kami belum juga di proses serta kades tersebut dibiarkan pembiaran begitu saja padahal ini sudah jelas telah melakukan penyalahgunaan dana ratusan juta, untuk itu kami minta kepada kepala Kejati Halsel yang baru ini dapat proses laporan kami” pungkasnya.

Untuk Anggaran Dana Desa tahun 2019 Desa Baru belum juga di adakan pencairan entah kenapa.? Akan tetapi Desa-Desa lain di obi induk telah diadakan pencairan, dan bahkan mencapai tahap akhir pencairan namun yang terjadi di Desa Baru masih nihil pencairannya, sehingga di tahun 2019 ini program pembangunan Desa Jalan di tempat.

Kondisi Pembangunan Desa Ake Gula Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2019

Dari persoalan dan berbagai masalah yang ada tak kunjung selesai, maka ketua BPD mengundur diri dari jabatannya. Pengunduran ketua BPD dari jabatan dikarenakan Masalah transparansi Anggaran yang ada di desa.

Dana Desa yang di kelola oleh Kades tahun 2018 lalu saat menjabat kareteker bermasalah, pasalnya pembangunan fisik Desa dengan total anggaran sebesar Rp. 700.000.000,- tahun 2018 di peruntukan pembangunan fisik Bermasalah dan sampai saat ini tidak ada kejelasan dan transparansi anggaran yang keluar. Sehingga perencanaan untuk pembangunan Fisik tahun 2018 tidak sesuai harapan serta rencana program-program pembangunan di Desa.

Kondisi Pembangunan Desa Laiwui Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2019

Sama halnya Dana Bina Desa (DBD) yang juga di sikat Habis oleh kepala Desa, sehingga inilah menyebabkan ketua BPD merasa kesal dan mengundurkan diri karena rasa kecawa dengan sikap kepala desa yang tidak terbuka Masalah ADD dan DBD.(Red)

Diskriminasi Pekerja Lokal Obi, Supertendent (Spt) HRD PT. TBP Edi Purnomo Laporkan Korban PHK Ke Polsek Obi

HALSEL-CN, Diskriminasi Pekerja Lokal Obi, Supertendent (Spt) HRD Edi Purnomo Laporkan Korban yang di PHK Ke Polsek Obi,

Kini Ada-Ada saja ulah HRD Edi Purnomo Sudah melakukan diskriminasi pekerja lokal obi, baru melaporkan Korban PHK Jupen Popana ke pihak polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.

Korban mengamuk lantaran kekesalan terhadap Pst. HRD PT. TBP, Edi Purnomo yang sudah PHK sepihak terhadap pekerja lokal, terjadi picu amukan korban PHK Jupen Popana di saat korban kekantor PT. TBP mengambil arsip surat salinan kontrak kerja tetapi Spt. HRD, Edi Purnomo Sampaikan “kamu ini bukan karyawan lagi jadi tidak usah naik-naik lagi kesini lagian berkas kamu di gudang sudah dibakar” kata Edi Purnomo kepada Jupen.

Saat Breefing Karyawan PT. TBP

Mendengar penyampaian Spt. HRD Edi Purnomo si korban naik pintam dan marah serta menggertak memukul tapi sempat sekurity Darno dan Gani membubarkan Korban PHK Jupen Popan dan Edi juga marah mengundang berkelahi “ayo serang saya mari-mari serang aku lagi banyak saksi di sini” ujar Edi Spt. HRD. (24/09/2019)

Kejadian ini di teras kantor PT. TBP, dan tidak terjadi kontak fisik namun HRD Edi Purnomo langsung melapor si korban PHK Jupen Popana ke Polsek Obi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan ringan.

Di saat mewawancarai korban PHK Jupen Popana di kantor Polsek Obi beliau menyampaikan “kita cuma kase gartak saja kong dia ba pele deng tangan, itu me tara kanal pa dia kong dia lapor kita tu” kata Jupen

Aktifitas Penggarukan Ord Nikel Di Perusahan

Kini Korban PHK Jupen Popana menjalani pemeriksaan di Polsek Obi dan sementara melakukan negosiasi untuk mencari perlindungan hukum ke pengacara.

Saat temui Spt. HRD Edi Purnomo di kantor Polsek untuk meminta di wawancarai beliau menolak untuk berkomentar, beliau hanya bilang “wah saya pusing, saya trauma saya tidak bersedia memberikan komentar” ungkapnya. (Zul/Budi)

Tarian Togal Dan Cakalele Tampil Di Ancol Jakarta

HALSEL,CN- Kontingen Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mewakili Provinsi Maluku Utara (Malut) turut tampil dalam Jambore Nasional Kader PKK 2019 yang digelar di Halaman Mercure Hotel Taman Impian Ancol Jakarta Utara, Kamis (26/9).

Mereka tampil dan membawahkan dua tarian adat dari Provinsi Maluku Utara (Malut) yakni tarian adat Togal asal Makean Kayoa (Makayoa) dan tarian Cakalele dari Tobelo Galela (Togale).

Tarian adat Togal dan Cakalele yang ditampilkan dalam acara Jambore Nasional Kader PKK tersebut, merupakan tarian yang sering ditampilkan pemerintah daerah dalam acara penyambutan tamu-tamu kehormatan di Kabupaten Halsel.

Penampilan tarian adat oleh ibu-ibu Tim Penggerak PKK Kabupaten Halsel, disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Halsel, Hi. Bahrain Kasuba, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara Hj. Faunia Djauhar Kasuba, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Halsel. Hj. Nurlela Muhammad, dan peserta Tim Penggerak PKK dari seluruh Provinsi di Indonesia.

Tim Penggerak PKK Kabupaten Halsel, yang mewakili Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam Jambore Nasional Tim Penggerak PKK Tahun 2019, adalah yang pertama untuk Kabupaten Halsel dibawah kepemimpinan, Hj. Nurlela Muhammad, selaku ketua Tim Penggerak PKK Halsel.

“Untuk lomba tingkat Nasional, ini yang pertama untuk Tim Penggerak PKK Halsel”, kata Nurlela, saat diwawancari di Hotel Mercuri Ancol, pada Kamis (26/9).

Kegiatan Jambore Nasional Tim Penggerak PKK tahun 2019 ini akan berlangsung selama tiga hari, dan ada bbeberapa mata lomba yang yang akan diikuti Tim Penggerak PKK Kabupaten Halsel, yakni lomba defile, lomba gembira pesan berantai dan yel-yel.

“Saya berharap agar Tim Penggerak PKK Halsel, bisa tampil maksimal, ” tutup Nurlela. (Bur)

Pemda Lambat Menangani Masalah Diskriminasi Pekerja Lokal Oleh PT. TBP, Di Kecam ICM Halsel

Kehadiran PT. Harita Group di Halmahera Selatan sejatinya di harapkan mampu mengurangi angka pengangguran di daerah ini, akan tetapi harapan ini berubah menjadi duka dan amarah ketika ada oknum perusahaan kemudian mencoba cederai semangat dan filosofi kehadiran perusahaan – perusahaan di daerah ini.

Salah satu perbuatan yang tidak terpuji ini di lakukan oleh HRD PT. TBP Edi Purnomo terhadap pekerja lokal Ring I – III, karena melakukan PHK secara sepihak tanpa melalui tahapan tahapan yang telah di atur dalam UU Ketenagakerjaan.

Brayen Lajame yang juga ketua Ikatan Canga Mudah (ICM) Halsel, menyampaikankan ” Pemerintah Daerah Halsel dalam hal ini Disnakertrans harus serius menindak lanjuti setiap permasalahan diskriminasi terhadap pekerja lokal yang marak di lakukan oleh pihak perusahaan. Ketika ini di biarkan maka pihak perusahaan akan semakin menjadi jadi dalam melakukan PHK maupun pemutusan kontrak terhadap pekerja lokal” Ungkap Brayen.(25/09/2019)

Lanjut Brayen “dalam pasal 61 Undang – Undang No. 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja sudah sangat jelas di atur tentang PHK maupun pemutusan kontrak kerja, tetapi yang di lakukan pihak PT.TBP sangat bertentangan dengan UU, di mana HRD PT. TBP melakukan PHK hanya sepihak terhadap pekerja lokal, ini merupakan diskriminasi terhadap pekerja lokal”

“Brayen juga menegaskan kepada Kadis Nakertras Halsel harus tunjukan taring terhadap pihak perusahaan sebagai wujud profesional pemerintah daerah terhadap pekerja lokal yang di diskriminasi di tanah kelahiran sendiri”

“Jika Kepala Dinas Nakertran Fahri Nahar tidak mampu menyelesaikan kasus/masalah yang telah di laporkan oleh beberapa tenaga kerja korban PHK maka di sarankan agar mengundurkan diri dari jabatan” Tuturnya.(Zul/Budi)

Polda Malut Dinilai tak Serius tangani kasus dugaan korupsi Kadis DKP 7,4 M, FDAK Ancam Laporkan Buyung Rajilun ke KPK

HALSELS, CN- Polda Maluku Utara dinilai tidak serius melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Karamba Jaring Apung (KJA) Udang Vaname dari total anggaran Rp 7,4 miliar di desa Belang-Belang Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) milik Dinas Perikanan dan Kelautan provinsi Maluku Utara.

“Dugaan Korupsi atas Pelaksanaan mega proyek tersebut yang dilakukan oleh Kapala Dinas Perikanan dan Kelautan (Kadis DKP) provinsi Maluku Utara (Malut) Buyung Radjiloen dengan Farid Yahya sehingga di temukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil Audit BPKP Malut sebesar 6,5 miliar.” kasus ini Unsur pidananya sangat jelas, karena pertama, proyek ini menggunakan anggaran Negara, dan kelompok tidak dibentuk dan hasil produksi tidak diserahkan ke kas daerah namun masuk ke kantong pribadi Farid,”tegasnya.

mestinya pengelolaan keramba jaring Apung (KJA) udang Faname dilakukan oleh kelompok masyarakat nelayan, tapi fakta yang terjadi malah Kadis Kelautan Peeikana Malut Buyung Rajiloen mengeluarkan SK kepada Farid untuk melakukan pendampingan dan Farid tidak membentuk kelompok masyarakat untuk mengelola keramba sebanyak 50 unit tersebut dan sangat bertentangan dengan tujuan mega proyek keramba udang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

namun yang terjadi malah ke untungannya itu masuk ke kantong pribadi dan tidak masuk ke Kas Daerah dan ini bermasalah karna tidak diberikan kepada masyarakat seharusnya proyek pengadaan KJA tersebut setelah selesai dikerjakan harus diserahkan kepada masyarakat, namun ternyata tidak diserahkan kepada masrakat sehingga di duga kuat ada permainan yang dilakukan Kadis kelautan perikanan Malut Buyung rajilun dan Farid Yahya, Karena Farid Yahya tidak mempunyai kewenangan untuk mengelola KJA Udang Faname yang ada di Halsel.

atas Dugaan korupsi anggaran sebesar Rp. 7,4 miliar tersebut Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti koropsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, melalui ketua tim investigasi Safrudin Ibrahim kepada wartawan Kamis (26/09/2019) mendesak kepada penyidik Polda Maluku Utara tetap melakukan penyidikan yang sedang berlangsung karna kasus ini sangat memenuhi unsur jadi tidak bisa dihentikan atau di SP3 dan jika kasus ini dihentikan akan menjadi masalah besar, jadi tidak bisa dihentikan, karena sudah jelas kasusnya dan harus jalan dengan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelumnya,” lanjutnya.

Lanjut Safrudin Ibrahim ketua investigasi LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) kabupaten Halmahera Selatan, meminta kepada Kapolda Maluku Utara untuk memanggil Kadis KP Malut, Buyung rajilun Kabit Budidaya, Dan Kabid tangkap, agar dilakukan pemeriksaan dan penahanan. karna ada dugaan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan merupakan sebuah korporasi untuk memperkaya diri sendiri.” karena Banyak kasus yang terjadi di DKP Malut, diantaranya pangkat palsu, mulin 13, keramba udang, dan masih banyak lagi dugaan kasus korupsi yang sudah menjadi rahasia public di Maluku Utara,” dan jika kasus ini tidak serius di tangani oleh Polda Maluku Utara maka secara kelembagaan LSM Front Delik anti korupsi bakal melaporkan kasus ini ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Jakarta untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku. cetusnya.

Sementara itu kadis DKP Maluku Utara Buyung Rajilun saat di konfirmasi wartawan Kamis (26/09/2016) melalui saluran teleponnya atas dugaan korupsi angaran 7,4 miliar ini Tindak lanjut penyelesaiannya sudah sejauh mana pihaknya tidak mau menjawab. (Bur)

BPBD Gelar Kegiatan Fasilitas Dan Koordinasi Penanggulangan Pasca Bencana

HALSEL,CN – Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penanganan Pasca Bencana Sektor Pemukiman/Infrastruktur yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara Di Halmahera Selatan di Buka langsung oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim. Rabu, (25/09/19)

Kegiatan yang digilar di Kawasan Wisata Hutan Karet Halsel, Canga Matau, dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara (Malut) Karim Buamona, Pejabat Pelaksana Kegiatan Malik Jamrud, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Iksan Subur, Kadis Perhubungan Muhammad Balakum, Pejabat Eselon III dan IV BPBD Halsel serta Staf BPBD yang merupakan Peserta kegiatan.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi dan penanganan pasca bencana ini merupakan kegiatan yang strategis dalam melakukan antisipasi untuk menanggulangi bencana

Kegiatan Fasilitas Dan Koordinasi Penanggulangan Pasca Bencana
Di Buka langsung oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim

“ini menjadi perhatian khusus bagi Kabupaten Halsel, karena memiliki rentang kendali yang cukup besar yaitu suatu wilayah Kepulauan yang terdiri dari 78 persen laut dan 22 persen daratan dengan 249 desa, sehingga termasuk wilayah rawan bencana. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus membekali diri secara maksimal apabila terjadi bencana”, tandasnya

Wabup berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan sebagai bahan evaluasi untuk dapat mengambil tindakan cepat jika terjadi bencana.

“Semoga pengetahuan yang kita dapatkan dari kegiatan ini bisa membuat kita bergerak cepat dan usul cepat agar mendapatkan bantuan dengan cepat untuk membantu saudara kita yang membutuhkan”, harapnya

Wakil Bupati Iswan Hasjim Pose Bersama SKPD

Pada kesempatan yang sama, Karim Buamona selaku Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara menjelaskan berbagai bencana baik gempa bumi, banjir dan tanah longsor menjadi langganan setiap tahun di Indonesia

“Penanggulangan bencana di Indonesia masih berfokus pada tanggap darurat yaitu memberikan bantuan setelah terjadi bencana”, ungkapnya

Lanjutnya, lahirnya peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Bencana menunjukkan bahwa penanganan bencana di negara kita sangat serius

“Olehnya itu penanggulangan bencana diharapkan semakin baik dengan adanya peran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten”, harapnya

Berdiri Saat Menyanyikan Lagu

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan menambah pengetahuan aparatur dalam proses penilaian atas kerugian, kerusakan serta kebutuhan khususnya pada sektor pemukiman/infrastruktur. (Red)