oleh

BPBD Gelar Kegiatan Fasilitas Dan Koordinasi Penanggulangan Pasca Bencana

HALSEL,CN – Kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Penanganan Pasca Bencana Sektor Pemukiman/Infrastruktur yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara Di Halmahera Selatan di Buka langsung oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim. Rabu, (25/09/19)

Kegiatan yang digilar di Kawasan Wisata Hutan Karet Halsel, Canga Matau, dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara (Malut) Karim Buamona, Pejabat Pelaksana Kegiatan Malik Jamrud, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Iksan Subur, Kadis Perhubungan Muhammad Balakum, Pejabat Eselon III dan IV BPBD Halsel serta Staf BPBD yang merupakan Peserta kegiatan.

Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan fasilitasi dan penanganan pasca bencana ini merupakan kegiatan yang strategis dalam melakukan antisipasi untuk menanggulangi bencana

Kegiatan Fasilitas Dan Koordinasi Penanggulangan Pasca Bencana
Di Buka langsung oleh Wakil Bupati Iswan Hasjim

“ini menjadi perhatian khusus bagi Kabupaten Halsel, karena memiliki rentang kendali yang cukup besar yaitu suatu wilayah Kepulauan yang terdiri dari 78 persen laut dan 22 persen daratan dengan 249 desa, sehingga termasuk wilayah rawan bencana. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus membekali diri secara maksimal apabila terjadi bencana”, tandasnya

Wabup berharap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan sebagai bahan evaluasi untuk dapat mengambil tindakan cepat jika terjadi bencana.

“Semoga pengetahuan yang kita dapatkan dari kegiatan ini bisa membuat kita bergerak cepat dan usul cepat agar mendapatkan bantuan dengan cepat untuk membantu saudara kita yang membutuhkan”, harapnya

Wakil Bupati Iswan Hasjim Pose Bersama SKPD

Pada kesempatan yang sama, Karim Buamona selaku Kepala BPBD Provinsi Maluku Utara menjelaskan berbagai bencana baik gempa bumi, banjir dan tanah longsor menjadi langganan setiap tahun di Indonesia

“Penanggulangan bencana di Indonesia masih berfokus pada tanggap darurat yaitu memberikan bantuan setelah terjadi bencana”, ungkapnya

Lanjutnya, lahirnya peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Paska Bencana menunjukkan bahwa penanganan bencana di negara kita sangat serius

“Olehnya itu penanggulangan bencana diharapkan semakin baik dengan adanya peran dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten”, harapnya

Berdiri Saat Menyanyikan Lagu

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat koordinasi kelembagaan dan menambah pengetahuan aparatur dalam proses penilaian atas kerugian, kerusakan serta kebutuhan khususnya pada sektor pemukiman/infrastruktur. (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar