Tuntut Gaji, Masyarakat Palang Kantor Desa Pasimbaos 

HALSEL, CN – Masyarakat Desa Pasimbaos Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan aksi pemalangan Kantor Desa.

Aksi protes yang dilakukan masyarakat Desa Pasimbaos lantaran Kepala Desa (Kades), Taib Ahmad diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

Selain tidak transparansi pengelolaan DD, masyarakat setempat juga meminta Kades agar terbuka terkait sumbangan dari pihak lain yang diperuntukan bagi pembangunan Masjid.

Informasi yang berhasil dihimpun cerminnusantara.co.id, Pemboikotan Kantor Desa yang dilakukan BPD dan puluhan warga itu menuntut Gaji dan hak masyarakat yang diduga belum diselesaikan Kades Pasimbaos.

Hak masyarakat yang belum dibayarkan Kades yakni, insentif guru honorer PAUD dan Madrasah Aliyah yang diketahui selama 11 bulan, 5 bulan Tahun Anggaran 2021 dan 6 bulan Tahun Anggaran 2022, insentif Kader Posyandu 11 bulan dan insentif Badan Sarah serta insentif guru TPQ selama 11 Bulan.

Sementara itu, salah seorang warga Pasimbaos yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) dalam hal ini Kades saat menjalankan tugas dimasa kepemimpinannya tidak serta merta sesuka hati mengambil langkah tanpa mengikuti prosedur dan aturan yang ada.

“Sebab yang bersangkutan meskipun masa jabatannya telah berakhir namun dia (kades) masih menjalankan tugas sebagai Kepala Desa, bahkan dia dengan Camat Botang Lomang beranikan diri menggelar Musdes. Pada hal masa pemerintahanya telah berakhir dengan berakhirnya SK Kepala Desa,” cetus warga, Selasa (17/1/2023).

Terpisah, Kades Pasimbaos, Taib Ahmad saat dikonfirmasi melalui via Telepon seluler mengatakan, kondisi masyarakat di Desa belum aman lantaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Meski begitu Taib mengaku Bendahara Desa telah memberikan insentif Kaders Posyandu, Badan Sarah dan Guru TPQ usai warga menggelar pemalangan Kantor Desa.

“Kondisi baru habis Pilkades dan masyarakat masih belum aman. Mungkin mereka malu hati datang dan mempertanyakan hal itu ke Bendahara. kalau ada yang lapor ke Wartawan langsung saja suru ke Bendahara,” pintanya.

Kades bilang, terkait insentif honorer, pihaknya akan memanggil para Guru,  guna membicarakan masalah tersebut.

“Nanti kalau insentif Guru, saya perlu berbicara dengan Guru-guru dulu karena saya juga Ketua Yayasan di Sekolah,” tutupnya. (Sain CN)

Puluhan Warga Lata Lata Lakukan Aksi Tolak Cakades Pemenang Sengeketa

HALSEL, CN – Puluhan warga di Desa Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dengan tegas menolak Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut 1, M. Nur Senen sebagai pemenang melalui jalur gugatan Sengeketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Informasi dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id pada Sabtu (14/1/2023), ketegasan warga melalui aksi penolakan setelah mendapat informasi bahwa Cakades Lata Lata Nomor Urut 1, M. Nur Senen dimenangkan dalam Sidang Sengeketa Pilkades Halsel meski kalah bertarung di Desa.

Cakades Nomor Urut 1, M. Nur Senen sebagai pemenang ke 2 dari Cakades Lata Lata Nomor Urut 4, Natalia Faici. M. Nur Senen hanya meraih hanya 87 Suara, sedangkan Cakades Nomor Urut 4 berhasil meraih 184 Suara.

Itu artinya, Natalia Faici menang jauh dari M. Nur Senen dengan selisih puluhan suara pada Pilkades Halsel yang digelar pada 19 November 2022 lalu.

Tidak menerima atas Hasil Putusan Sengeketa Pilkades Halsel, warga Lata Lata melakukan protes di Desa dalam bentuk aksi penolakan Cakades Nomor Urut 1, M. Nur Senen sebagai Cakades Pemenang.

Dengan 2 buah Spanduk, Spanduk pertama bertuliskan “Penolakan Nomor Urut 01 sebagai Cakades Lata Lata. Kami minta keadilan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Bapak Bupati segera lantik nomor Urut 04”.

Sedangkan Spanduk ke 2 bertuliskan “Desa Lata Lata kami tolak Urutan 1. Lantik Kandidat Nomor 4. Kami dari masyarakat Desa Lata Lata percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan”.

“Hidup Nomor 4, lantik Nomor 4,” teriak massa dalam aksi penolakan tersebut.

Seperti diketahui, Pilkades di Lata Lata sebanyak 5 Cakades. Diantaranya, Cakades Nomor Urut, M. Nur Senen merahi 87 Suara. Cakades Nomor Urut 2, Adret Tuepo merahi 19 Suara. Cakades Nomor Urut 3, Sudarmin Abbas merahi 8 Suara. Cakades Nomor 4, Natalia Faici merahi 184 Suara. Sedangkan  Cakades Nomor Urut 5, Abdul Nazar merahi 40 Suara. (Hardin CN)

Ketua Dewan Syuro DPRt Desa Nyonyifi Bantah Cakades Pemenang Sebagai Anggota PKB

HALSEL, CN – Ketua Dewan Syuro Pengurus Ranting (DPRt) Partai Kebangkitan Bangsa Desa Nyonyifi (PKB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut)  membantah keras jika Calon Kepala Desa (Cakades) pemenang Desa Nyonyifi Hasim Hairun terlibat dalam pengurus Partai Politik (Parpol) PKB.

Ini ditegaskan Arifin Iko atas tudingan yang menyebut Cakades Pemenang Desa Nyonyifi, Hasim Hairun terdaftar sebagai anggota PKB aktif.

Kepada cerminnusantara.co.id, Minggu (15/1/2023), Ketua Dewan Syuro itu bilang, Cakades Nomor 2, selama ini tidak pernah terlibat dalam kegiatan Parpol manapun, juga tidak pernah melibatkan diri dalam hajatan-hajatan kepartaian lainnya.

“Selaku Dewan Syuro DPRt Desa Nyonyifi, saya perlu beri tahu bahwa saudara Hasim tidak pernah terlibat dalam Parpol manapun terutama PKB. Dari pertemuan ke pertemuan terkait hajatan dan kepentingan PKB ditingkat Desa Dia (Hasim) tidak pernah sama sekali terlibat dalam agenda internal kami. Jadi sekali lagi saya tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan pengurus PKB,” jelas Arifin Iko.

Hal Senada disampaikan Ketua DPRt PKB Desa Nyonyifi Alfian Hamid. Menurut Alfian, selama dirinya bergabung sebagai PKB dan dipercayakan sebagai Ketua DPRt Desa Nyonyifi, nama Hasim Hairun tidak ada dalam daftar anggota PKB ditingkat Ranting, Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Kabupaten.

“Nama-nama pengurus Partai itu diusulkan dari bawah atau diusulkan dari tingkat Ranting jika yang bersangkutan sebagai pengurus Ranting. namun dalam pengusulan pengurus yang kami ajukan, nama Hasim Hairun tidak ada dan jika Cakades Nomor urut 2 itu terlibat sebagai pengurus Kecamatan DPAC ataupun DPC, maka sudah tentunya kami juga akan tahu. Jadi perlu kami tegaskan bahwa yang bersangkutan tidak pernah sama sekali terlibat sebagai anggota PKB,” cetus Alfian Hamid.

Sementara itu, Cakades terpilih Desa Nyonyifi Hasim Hairun saat dikonfirmasi mengaku tidak menduga jika dirinya digugat dan dipersoalkan terkait namanya yang dicantumkan dalam Sipol.

“Sebelumnya, informasi beredar saya digugat soal Ijazah usai menang dalam Pilkades Nyonyifi, namun saya heran, kenapa hari ini ada orang yang mengatakan bahwa saya terlibat sebagai pengurus Partai. Saya hidup selama ini tidak pernah sama sekali mendaftarkan diri sebagai pengurus Parpol manapun,” papar Hasim Hairun.

Acim sapaan akrabnya itu menyebutkan, adanya tudingan yang menyebut dirinya sebagai anggota aktif PKB itu tidak benar. Sebab kata Cakades Nyonyifi Nomor Urut 2 itu, dirinya sudah membuat pernyataan resmi bermaterai yang menyatakan dirinya tidak pernah terlibat sebagai anggota Parpol.

“Jika memang saya sebagai pengurus Parpol aktif, maka sebelum membuat surat pernyataan tidak terlibat anggota Parpol, saya akan lebih dulu membuat surat pengunduran diri dari Parpol tersebut. Sebab dengan berani dan dalam keadaan sadar pernyataan itu saya buat karna benar-benar saya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota PKB,” katanya.

Cakades pemenang itu menambahkan, tudingan yang menyebut dirinya terlibat sebagai anggota Parpol itu tidak berdasar dan keliru.

“Saya saat ini dituduh sebagai pengurus Parpol, apakah saya pernah menanda tangani pernyataan kesediaan saya sebagai Pengurus,? kan tidak ada. Jadi saya tegaskan sekali lagi, secara administrasi, tidak ada satu lembar pun pernyataan kesediaan yang saya tanda tangani sebagai bukti kesediaan untuk menjadi anggota Parpol,” tutupnya. (Sain CN)

Pemdes Balitata Sukses Salurkan BLT-DD Tahap III dan IV Tahun Anggaran 2022

HALSEL, CN – Pemerintah Desa (Pemdes) Balitata Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), sukses melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III dan Tahap IV Tahun Anggaran 2022.

Pembagian BLT-DD berlangsung di Kantor Desa Balitata. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Desa (Kades) Balitata Haryadi Sangaji, Sekretaris Desa (Sekdes) Ridwan Nasarudin dan Ketua BPD Sahdi Imam serta seluruh Staf Pemdes Balitata.

Kepada cerminnusantara.co.id, Sabtu(14/1/2023) Kades Balitata, Hariyadi mengungkapkan, program BLT-DD ini merupakan Program President RI Jokowi Dodo yang harus dilaksanakan penyalurannya.

“Bupati Kabupaten Halmahera Selatan saat ini terus menghimbau para Kepala Desa agar menyerahkan apa yang menjadi hak masyarakat dan Alhamdulillah, bantuan sudah disalurkan secara keseluruhan dan telah selesai,” ucapnya.

Kades Balitata bilang, adapun jumlah penerima BLT-DD Balitata sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK). Dirinya juga berharap bantuan yang telah disalurkannya bisa membantu masyarakat Desa Balitata.

“Atas nama Pemerintah, kami berharap dengan adanya BLT-DD ini bisa membantu masyarakat dan meringankan sedikit beban ekonom masyarakat. Selain itu, diharapkan kepada masyarkat agar pandai mengatur uang yang yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa ini,” tutupnya. (Sain CN)

Kalah Gugatan Sengketa Pilkades, Cakades Lata Lata Curhat Kemenangannya di Desa Sambil Menangis

HALSEL, CN – Calon Kepala Desa (Cakades) Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Natalia Faici menceritakan perjuangannya saat momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 19 November 2022 lalu.

Cakades Lata Lata Nomor Urut 4, Natalia Faici kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (13/1/2023), Mencurahkan Hatinya (Curhat) tentang kenyataan pahit yang ia terima saat ini.

Mengapa tidak, dengan berlinangnya air mata, Natalia Faici menuturkan, perjuangannya dalam menghadapi Pilkades hingga berhasil memenangkan dengan merahi 184 Suara bukan hal yang mudah.

Bahkan pertarungan Pilkades dengan melawan 4 Cakades, saat itu dirinya sedang mengandung 8 Bulan. Namun sayangnya, keberhasilannya tersebut tidak dapat membuahkan hasil. Sebab, meski menang bertarung di Desa, tapi kalah di gugatan Sengketa Pilkades Halsel.

“Dari 5 Cakades Lata Lata termasuk saya sebagai Nomor Urut 4, saya yang merahi suara tertinggi. Sedangkan 4 Cakades lainnya, rata-rata dibawa 100 Suara. Tapi toh hari ini, hasil perjuangan kami semuanya sia-sia begitu saja,” cerita Natalia Faici sambil menangis.

Natalia Faici ditumbangkan melalui gugatan Sengketa Pilkades. Ia dinyatakan kalah dalam Putusan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel dengan alasan Sipol.

Padahal kata Perempuan Kelahiran Tahun 1990 itu, ia sudah resmi dinyatakan bukan anggota Partai Politik (Parpol) melalui Surat Keterangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Halsel Nomor : 120/E/DPC-31.10-C/VIII/2022  tertanggal 13 Agustus 2022.

Dalam Surat Keterangan DPC PDI-Perjuangan Halsel dijelaskan bahwa catatan/daftar anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam jangka waktu 5 (Lima) Tahun terakhir terhitung sejak Tanggal 31 Bulan Desember 2015.

“Dari situlah, saya secara resmi dikeluarkan dari anggota Partai Politik. Itupun beruntungnya kami mengecek nama saya  duluan. Jika tidak, mungkin saya tidak tahu kalau selama ini nama saya tercantum di Sipol,” kesalnya.

Karena merasa dirinya bukan lagi anggota Parpol, ia berani mencalonkan diri sebagai Cakades Lata Lata. Tapi setelah menjadi Cakades Terpilih, dirinya dikagetkan masih terdaftar di Sipol saat menghadapi gugatan Sengketa Pilkades Halsel.

Setelah itu, Cakades Perempuan itu dengan cepat langsung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pimpinan PDI-Perjuangan Halsel. Namun Natalia Faici bilang bahwa dari KPU Halsel  menyampaikan aturan, nama yang dicatut dalam Sipol bisa terhapus setelah 3 Bulan.

Selain itu, bahkan KPU Halsel juga mengeluarkan Surat Keterangan tertanggal 9 Desember 2022 dengan Nomor : 151/PL.01.1-Kt8204/2022.

Surat Keterangan KPU Halsel itu dijelaskan bahwa yang bersangkutan namanya dicatut dalam Sipol dan telah mengajukan Formulir Tanggapan masyarakat ke KPU Kabupaten Halmahera Selatan dan saat ini masih dalam proses.

“Walaupun Sidang Sengketa Pilkades sudah berjalan. Tapi saya berusaha dengan segala cara untuk dikeluarkan dari Sipol karena yang saya tahu, saya bukan anggota Partai. Entah saat itu siapa yang mendaftarkan saya sebagai anggota Partai itu sampai sekarang kami belum tahu orangnya,” tuturnya.

Sambil menggendong anaknya yang baru  berusia 2 Minggu itu, Natalia Faici menyarankan, siapapun yang menang, itu merupakan pilihan masyarakat yang harus dihormati. Namun sayang seribu kali sayang, dari hasil Suara tertinggi yang ia raih di Desa Lata Lata. Harus kalah di Sengketa Pilkades Halsel.

Lantas Natalia Faici menyampaikan, Cakades Lata Lata Nomor Urut 1, M. Nur Senen merahi 87 Suara. Cakades Nomor Urut 2, Adret Tuepo merahi 19 Suara. Cakades Nomor Urut 3, Sudarmin Abbas merahi 8 Suara. Cakades Nomor 4, Natalia Faici merahi 184 Suara. Sedangkan  Cakades Nomor Urut 5, Abdul Nazar merahi 40 Suara.

“Cakades Nomor Urut 1 dengan 87 Suara sebagai pemenang ke 2 dari saya dinyatakan menang di Kabupaten dari Hasil Gugatan Sengketa Pilkades Halsel yang telah diumumkan,” tandas Cakades Perempuan itu.

Meski sudah ada Putusan Hasil Sengketa Pilkades, ia berharap dapat dipertimbangkan kembali. Menurutnya,  soal Sipol bukan unsur kesengajaan, tapi murni tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kasihan, tidak mungkin kalau saya tahu saya sebagai anggota Partai, tapi harus mencalonkan diri sebagai Cakades. Itu logika sederhananya,” tutup Natalia sambil mengusap air matanya. (Hardin CN)