Hasil Seleksi Administrasi Panwaslu Desa Kecamatan Kayoa Diumumkan, Ketua: Tidak Ada Sistem Orang Dalam

HALSEL, CN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Desa, telah mengumumkan nama-nama Calon Panwaslu Desa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Sabtu (28/1/2023).

Sebanyak 24 Orang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dari 24 Pendaftar berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Desa untuk Kecamatan Kayoa dengan Nomor: 02/Panwaslu-Kayoa/1/2023.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Desa yang juga sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Kayoa, Hartini Samud, S.Pd mengatakan bahwa nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023.

“Hasil seleksi ini, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Desa, yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Desa di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kayoa yang berlokasi di Desa Guruapin,” ucapnya.

Dirinya menegaskan tidak ada sistem orang dalam ataupun kekeluargaan dalam proses seleksi Panwaslu Desa, sehingga seleksi ini dapat melahirkan anggota Panwaslu Desa yang berintegritas, profesional, dan berkualitas dalam melaksanakan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu serentak Tahun 2024.

“Dengan begitu kami berharap kualitas pengawasan yang baik akan terwujud Pemilu yang demokratis, berintegritas, jujur, dan adil khususnya di wilayah Kecamatan Kayoa,” tegasnya.

Berikut Ini Nama-nama Calon Anggota Panwaslu Desa yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi:

Desa Guruapin
Umar Hamid
Syahbudin Ahmad

Desa Karmat
Nurbaya Marlau

Desa Bajo
Muhammad Syain Sangaji
Iyana A. Sangaji
Abdullatif Ahmad

Desa Tawabi
Radina Fatah
Sahril Akmal

Desa Lelei
Budi Arsad

Desa Ligua
Risno Suaib
M. Saldi A.R. Sangaji

Desa Buli
Nurhasna Nasir
Fardinan Syukur

Desa Kida
Harlan A.R Mustafa

Desa Talimau
Iswandi Hi. Mahmud
Fahrisal Salim

Desa Dorolamo
Safrin Karim
Taher H. Wabullah

Desa Gunange
Sakir Din

Dess Siko
Ruslan Zam-Zam
Efendi Taib

Desa Gafi
Riswan Malik
Erfina Y. Yunus

Desa Laigoma
Erna Muhammad. (Hardin CN)

Garda Bangsa Minta Bupati Halsel Beri Bantuan Hukum ke Warga Tersangka Perusakan Fasilitas Desa

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik diminta bangun fasilitas Pemerintah Desa (Pemdes) dan Rumah warga yang dirusak akibat terjadi kericuhan dalam Putusan Hasil Sengeketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Permintaan itu disampaikan Ketua Garda Bangsa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halsel, Asbur Abu kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Jumat (27/1/2023).

“Kami meminta kepada Pak Bupati Usman Sidik agar bangun Fasilitas Pemdes dan Rumah yang dibakar warga,” pintanya.

Pihaknya juga berharap Bupati Halsel, Usman Sidik memberi bantuan hukum kepada warga yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan Fasilitas Desa maupun Rumah.

Sebab menurut Asbur, tindakan anarkis yang dilakukan warga disejumlah Desa tersebut diluar dari pikiran alam sadar lantaran terbawa emosi.

“Saya berharap Pak Bupati juga memberi bantuan hukum kepada warga yang ditetapkan tersangka sebagai pelaku pembakaran. Karena tindakan anarkis itu dilakukan lantaran terbawa emosi. Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban memberikan perlindungan terhadap warga Halsel dan membangun Rumah warga dan fasilitas Pemerintah Desa yang dibakar,” harapnya.

Selain itu, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di PKB Dapil V itu meminta pihak Polres Halsel untuk menjamin keamanan terhadap para Kepala Desa (Kades) yang sudah dilantik maupun tidak dilantik.

“Tujuannya, hubungan antar semua pihak bisa terkendalikan,” tutupnya. (Hardin CN)

Bantah Tudingan Warga, Kades Balitata Sebut Pengelolaan DD Sudah Sesuai Aturan

HALSEL, CN – Pengelolaan Dana Desa (DD) Balitata Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah sesuai aturan yang berlaku.

Ketegasan ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Balitata, Haryadi Sangaji kepada wartawan cerminnusantara.co.id, usai Pelantikan 60 Kepala Desa diruang Aula Kantor Bupati Halsel, Jumat (27/1/2023).

Dimana, Haryadi Sangaji membantah keras tudingan warga Balitata yang menilai Pengelolaan DD terdapat dugaan korupsi seperti yang disampaikan salah seorang warga Balitata melalui Akun Facebook pribadinya atas nama Rasna Bacan.

“Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah dan terima kasih telah memenuhi undangan kami Ketua LSM Peduli Pembangunan Hal-Sel. Nasarudin Kausaha dan terimakasih pula telah mendengar aspirasi kami. Diantaranya:
1. Video Kepala Desa yang beredar di Media Sosial baru2 ni, yang mana sangat mencederai moralitas seseorang pemimpin.. karena menurut kami Kepala Desa adalah contoh dan panutan imam bagi masyarakat…
2. Dana BUMDES Desa dimana keberadaannya ??
3. Gaji tugas Posyandu yang tidak diberikan.
4. Gaji Badan Sara, Gaji Guru TPQ dan Gaji BPD, kata pak Kades (Hariyadi Sangaji) diruang pertemuan doi itu so cair tapi saya pe bini yang pegang sementara di Tte.
Harapan kami kepada Ketua LSM Peduli Pembangunan Hal-Sel. Agar mengawal dan menyampaikan aspirasi kami kepada pihak penegak hukum maupun Instansi Dinas terkini.
Harapan dan Doa kami semoga LSM ini lebih percaya… Aamiin ya Allah…,” tulis Akun Facebook, Rasna Bacan.

Menanggapi cuitan Akun Facebook, Rasna Bacan, Haryadi Sangaji menjelaskan, DD Tahap III Tahun Anggaran 2022 yang dipersoalkan warga itu salah alamat alias keliru.

Mengapa tidak? Tudingan yang dinilai tidak mendasar ini, menurutnya, anggaran Bumdes tersebut sudah diperuntukkan untuk kegiatan lain. Namun ia berjanji bakal mengembalikan anggaran Bumdes setelah pencairan Tahap III Tahun Anggaran 2022.

“Kalau anggaran Bumdes itu sebenarnya  dipinjam untuk kegiatan Bola Kaki Piala Bupati Cup kemarin. Makanya nanti pencairan anggaran Tahap III 20 Persen baru dikembalikan,” akunya.

Kades II Periode itu bilang, sementara Gaji Insentif Badan Sara, Guru Ngaji, Guru Paud dan Kader Posyandu belum terbayar lantaran Anggaran Tahap III Tahun 2022 belum dicairkan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Insentif Badan Sara, Guru Ngaji, Kader Posyandu, Guru Paud dan Insentif lainnya akan dibayar, jika anggaran 20 persen dicairkan nanti. Karena untuk sementara ini anggaranya belum cair,” terangnya.

Sementara untuk dugaan laporan kasus asusila seperti yang dibeberkan Akun Facebook, Rasna Bacan, Haryadi Sangaji kembali menegaskan bahwa sudah sudah dihentikan pihak kepolisian.

“Kasus itu sudah di SP3. Jadi Alhamdulillah sudah selesai semuanya,” tutupnya. (Hardin CN)

Bupati Usman Sidik Dijemput Ribuan PTT di Halsel

HALSEL, CN – Bandara Udara Osman Sadik Labuha dipadati ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan tujuan untuk menjemput Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik. Kehadiran PTT tersebut karena memberikan ucapan terima kasih kepada Bupati.

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menegaskan, tetap mempertahankan 3.337 PTT di Halsel.

Usman sidik menyebut, PTT atau honorer di Halmahera Selatan tetap dipertahankan meski Pemerintah Pusat melalui MENPAN RB telah mengeluarkan edaran penghapusan tenaga honorer.

“Saya tegaskan tetap pertahankan PTT di Halmahera Selatan kalau tidak ada solusi seluruh PTT diangkat PNS,” tegas Usman Sidik saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa 24 Januari 2023.

Usman Sidik mengatakan, dirinya tatap menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer meski kebijakannya itu mendapat sangsi dari Pemerintah Pusat.

“Sampai kapanpun saya menolak meski saya diberikan sangsi, dan dalam waktu dekat saya akan datangi Komisi dua DPR RI untuk memperjuangkan PTT di Halmahera Selatan,” tutupnya. (Hardin CN)

Paguyuban IKDT Halsel Tegaskan Belum Bahas Dukungan Pilgub Malut 2024

HALSEL, CN – Paguyuban Ikatan Keluarga Desa Togale (IKDT) Kabupaten Halmahera Selatan menganggap Alfero Adam tidak memahami mekanisme Organisasi, sehingga Alfero Adam bakal diberhentikan dari Jabatannya sebagai Sekertaris IKDT Halsel. Ini ditegaskan Ketua Bidang Hubungan Masyarakat IKDT Halsel, Ivan Abdurahim.

Ivan Kepada wartawan mengatakan, paguyuban IKDT Halsel dibentuk itu harus butuh kajian dan analisis yang mendalam karena ini kaitan dengan hak cipta soal penamaan Organisasi.

“Jadi, kalau ada pihak yang ingin menggunakan nama yang sama, maka  levelnya sudah berbeda harus dikoordinasikan dengan Ketua IKDT Haldel, Iksan Subur Karamaha dan seluruh pengurus, sehingga tidak terkesan nama Organisasi itu di Copy Paste,” tegas Ivan.

Lanjut Ivan, Paguyuban IKDT Halsel ini masih level Kabupaten dan belum ada ekspansi kemana-mana. Sementara Afero Adam dan teman-teman lainnya  sengaja menggadaikan Institusi IKDT kepada salah satu Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) tanpa ada rapat Internal di jajaran pengurus IKDT Halsel.

“Saya tegaskan sekali lagi bahwa sampai saat ini IKDT secara Internal belum pernah membahas soal dukungan ke siapa saja kaitan dengan Pilgub Malut Tahun 2024 mendatang. Karena itu, apa yang dilakukan oleh Afero bukan keputusan organisasi. Untuk itu saya meminta kepada Ketua IKDT Halsel segera memberhentikan Afero dari jabatan sebagai Sekretaris,” cetusnya.

Menurut Ivan, apapun keputusan IKDT Halsel terkait dengan keputusan dukungan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut akan dibahas dalam rapat Internal dan akan disampaikan kepada publik dan khususnya keluarga Tobelo-Galela.

“Tahapan Pilgub masih panjang dan IKDT akan menyampaikan secara resmi siapa Calon yang akan di dukung, kalau yang sudah dilakukan oleh Afero itu bukan keputusan organisasi IKDT dan dukungan masih sangat premature,” tutup Ivan. (Hardin CN)