Di Duga Pungli, Mantan Plt Kades Saketa Tahun 2015-2016 Akan Dipolisikan

Halsel, CN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) Halmahera Selatan menemukan dugaan pungutan liar (Pungli) yang di lakukan Hi Muhlis saat menjabat Plt kepala Desa (Kades) Saketa Tahun 2015-2016 lalu

Dugaan Pungli di lakukan Muhlis dengan meminta imbalan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal (KTP) Kepada warga Dusun Marimoi Desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp.100.000 per Kepala Keluarga ditahun 2016 pada saat dirinya menjabat sebagai Plt Kades Saketa

Kepada media ini, Ketua Bidang Intelijen dan Investigasi DPC KPPPI Halmahera Selatan Ruslan Abdul menjelaskan, sekiranya Tahun 2015-2016 Plt Kades Saket Hi Muhlis meminta imbalan Senilai Rp. 100.000 per Kepala Keluarga Kepada Warga Dusun Marimoi, dalam rangka pengurusan KK dan KTP, namun hingga saat ini belum satupun KK dan KTP yang di buat, Sementara jumlah Kepala Keluar yang di pungut hampir mencapai 40 Kepala Keluarga. Jelas Ruslan

Atas permasalahan ini Roslan mendesak pihak Kepolisian melalui Polsek Saketa Kecamatan Gane Barat agar mengambil langkah persuasif untuk di selesaikan, sebelum DPC KPPPI Halsel memediasi warga Dusun Marimoi menempuh jalur hukum,”Tutup Ruslan

Hingga berita ini di publis masi dalam upaya mengkonfirmasi Muhlis selaku mantan Plt Kades Saketa untuk di mintai penjelasan. (Hafik CN)

71 Desa Taliabu Di Sunat DD Sebesar 60 Jutah Setiap Pencairan, APMPDD Malut Jakarta Desak KPK RI Tangkap dan Adili Bupati Pulau Taliabu

JAKARTA-CN, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa (APMPDD) Maluku Utara di Jakarta turun jalan di depan KPK RI, guna menyampaikan Aspirasi masyarakat Maluku Utara terkait persoalan penyalahgunaan dana desa yang melibatkan Bupati Aliong Mus, Sekda (Salim Ganiru), Camat Se- Kecamatan Pulau Taliabu dan Kepala Bank BRI Unit Bolong Palua Taliabu.

Ratusan masa aksi yang turun kejalan berorasi di depan kantor KPK RI itu menuntut agar KPK RI segera mengadili Oknum yang telah menyalahgunakan Kewenagan dan jabatan sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai milyaran rupiah.

Hal ini disampaikan dalam orasi singkat M. Frans selaku koodinator aksi menyampaikan bahwa “dari hasil kajian APMPDD Bupati Pulau Taliabu bersama sekda, Camat Se- kecamatan Pulau Taliabu dan Kepala Bank BRI Unit Bolong Pulau Taliabu telah melakukan persekongkolan untuk memeras 71 kepala desa palau taliabu setiap pencairan di potong 60 jutah rupiah setiap kali pencairan maka telah merugikan negara sebesar 4,26 M” ungkap dia (29/11/2019).

Lanjut dia “maka kami meminta dengan hormat kepada KPK RI dalam bentuk rasa keadilan bahwa oknum tersebut telah melanggar konstitusi UUD 45 dan Pancasila serta melanggar ketentuan UU tindak pidana korupsi maka sudah patutlah memberikan ganjaran terhadap oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dalam melakukan mafia Dana Desa yang terstruktur dan sistematis sehingga merugikan keuagan negara sebesar 4,26 M”

“dari rentetan berbagai persoalan masalah yang telah kami uraikan secara singkat kami meminta kepada KPK RI agar segera mengadili oknum yang telah merampas uanga rakyat dan menyebabkan kerugian negara” ungkap dia.

Masi dia “Untuk itu kami dari Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Pemerhati Dana Desa :

  1. Mendesak Pihak Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak lanjuti kasus pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara;
  2. Mendesak Mabes POLRI untuk menetapkan sebagai tersangka penerima aliran dana pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara yakni Mantan Kepala Dinas PMD yang kini menjabat Sekda Kabupaten Pulau Taliabu (Salim Ganiru); Camat Se- Kabupaten Pulau Taliabu (8 Kecamatan); dan Kepala BRI Unit Bobong Kabupaten Pulau Taliabu;
  3. Mendesak Mabes POLRI untuk Menetapkan Aliong Mus (Bupati Kabupaten Pulau Taliabu) sebagai tersangka utama kasus pemotongan dana desa Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara;dan
  4. Mendesak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk melakukan investigasi dan audit terkait penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum di pemerintahan daerah Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

kami meminta dengan hormat sekali lagi penegak hukum agar dengan setegas-tegasnya serta secepatnya mengadili aknom korupsi dana desa” pintahnya dengan tegas.(Bil)

Wali Kota Subulussalam lantik empat camat Sore Tadi

Subulussalam  aceh CN,
Wali kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang melakukan mutasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat Eselon III di Aula LPSE Jumat 29/11/2019 

Pelantikan dan pengambilan sumpah
pejabat Eselon III itu 
dimutasi yakni Camat Simpang kiri sebelumnya dijabat oleh Jhoni Arizal kini digantikan oleh Rahmayani Sari Munthe, yang merupakan camat perempuan pertama di Kota Subulussalam. Sementara Jhoni Arizal menjabat Sekretaris Maajelis Pendidikan Daerah (MPD), menggantikan Rahmayani Sari Munthe. 

Kemudian Camat Sultan Daulat yang sebelumnya dijabat oleh Mulyadi, kini dijabat sebagai pelaksana tugas (PLT) oleh Rahmat Fadhli. Sementara Mulyadi ditugaskan sebagai pelaksana kantor Kecamatan Sultan Daulat. Selanjutnya Camat Penanggalan sebelumnya dijabat oleh R Abdi Syuhada kini dijabat oleh Baginda Maju sebagai Penjabat (Pj). Sementara Abdi Syuhada kini sebagai pelaksana di kantor Setdako Subulussalam. 

Berikutnya Camat Longkib yang sebelumnya dijabat oleh Hal Haris digantikan oleh Makmur, sedangkan Hal Haris ditugaskan sebagai pelaksana di Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan Kota Subulussalam. Selanjutnya Adnan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, kini Adnan menjabat sebagai Sekretaris Baitul Mal Kota Subulussalam menggantikan Makmur. 

Dalam sambutan Wali kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang “menyampaikan bahwa camat adalah perpanjangan tangan wali kota di kecamatan. Camat harus mampu mengayomi masyarakat di kecamatannya masing-masing.  Walikota juga memintak  Camat harus tinggal di kecamatan dimana bertugas, segera jalin kerjasama bersama muspika, kepala desa dan perangkat desa, menyusun standar pelayanan minimal, tingkatkan kualitas dan etos kerja demi pembangunan kota Subulussalam,” kata Walikota. 

Walikota Affan Alfian bintang juga meminta camat untuk tidak boleh berpolitik, tugas camat adalah menjalankan roda pemerintahan, jika pejabat tidak menjalankan sesuai arahan dan aturan. “Saya tidak segan-segan akan mencopot kembali jabatan yang telah dipercayakan ini,” tegasnya.

turut hadir dalam pelantikan 
pejabat Eselon III Itu adalah
Ketua TP PKK Hj Mariani Harahap, Wakapolres Kompol Sutan Siregar, unsur forkopimda, sejumlah kepala SKPD dan masyarakat Kota Subulussalam.(Mh)

KPRO Menuntut PEMDA PROVINSI Percepat Pembangunan Jembatan Ake Buton

SOFIFI-CN, Komite Perjuangan Rakyat Obi (KPRO) menuntut Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara agar segera percepatan pembangunan jembatan Ake Buton Kec. Obi Kab. Halmahera Selatan

Jembatan ake buton yang selama ini ambruk lantaran di hantam banjir bandang, juga memakan korban jiwa 2016 lalu kini belum selesai di bangun kini di pertanyakan oleh masyarakat pulau Obi.

Jembatan Ake Buton yang menjadi akses sentral lalulintas penyeberangan masyarakat obi antara Desa Jikotamo dan Desa Buton itu merupakan akses penggerak rodah perekonomian pulau obi, baru di bangun dua tiang kolom landasan dan menelan anggaran sebesar 3,4 milyar APBD 2018, namun sampai saat ini belum ada kelanjutan pembanguan.

Sebelum menuju sofifi, KPRO sempat audiens dengan BPK Malut menanyakan persoalan pembangunan jembatan Ake Buton yang menelan anggaran begitu besar namun yang di bangun hanya dua kolom landasan jembatan, sebab KPRO menilai pembangunan jembatan ake buton yang menggunakan APBD 2018 ada keganjilan pada anggaran pembangunan.

Sehingga KPRO menemui BPK Malut dan meminta audiens untuk pertanyakan masalah pembangunan ake buton yang menelan anggaran 3,4 Milyar rupiah namun pekerjaannya hanya sebatas pembangunan dua kolom landasan saja.

Pertemuan KPRO dengan BPK di sambut baik oleh lima petinggi BPK, dalam pertemuan itu BPK menjelaskan “terkait dengan pembangunan jembatan Ake Buton, kami belum turun audit soalnya belum ada laporan yang masuk, kami akan secepatnya untuk melakukan audit di awal 2020” kata sekertaris BPK Malut.

Setelah audiens dengan BPK Malut, KPRO langsung menuju sofifi aksi turun jalan di depan kantor Gubernur Malut, dalam orasinya Adam menyampaikan kepada Gubernur Malut “agar segera secepatnya membangun jembatan Ake Buton karena masyarakat obi resah atas lambatnya pembangunan jembatan tersebut” tegas Adam

setelah berorasi beberapa menit di depan kantor gubernur masa aksi di panggil untuk lakukan hering, saat menuju ruang hering lantai tiga kantor gubernur, di tengah perjalanan korlap Adam langsung ketemu dengan Sekda, “kami dari KPRO mau hering dengan Pak terkait pembangunan jembatan ake buton, jawab Sekda saya ada agenda ke DPRD nanti saya balik” kata adam (26/11/2019).

Namun KPRO tidak sempat hering dengan Pemda, langsung menuju rute selanjutnya DPRD Malut, dan saat berorasi di depan kantor DPRD di sambut dengan baik oleh Ketua DPRD Kuntu dan anggota Komisi III Rosiyana.

Pertemuan ini sempat adu argumen, yang terjadi di depan kantor karena masa aksi meminta hering terbuka, Korlap menyampaikan bahwa “masyarakat obi saat ini berharap agar pembangunan jembatan Ake Buton di percepat, sebab masyarakat menunggu dua tahun lamanya belum juga selesai” kata Korlap

“Jembatan Ake Buton anggarannya sudah di plot sekitar 7 M pada APBD 2020, insyallah akan di selesaikan juga pembangunan jembatan” ungkap Kuntu

lanjut dia “kami juga berharap kepada adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam KPRO ini supaya mari bersama-sama kita kawal anggaran pembangunan jembatan ini” pensannya.

Dalam aksi ini KPRO menuntut kepada Pemda terkait berbagai persoalan yang ada di pulau Obi di antaranya :

  1. Tuntaskan pembangunan jembatan Ake buton serta tangkap dan penjarakan perusak alam di kepulauan Obi
  2. Cabut seluruh izin tambang dan HPH yang telah merampas lahan petani di pulau Obi
  3. Stop intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat obi

Lanjut Adam “jika ketiga hal tuntutan kami di atas di indahkan maka kami akan kerahkan seluruh kekuatan elemen mahasiswa lebih banyak lagi untuk duduki kantor gubernur. ungkap korlap dengan tegas.(Zul/Budi)

Demi Kesejahteraan Rakyat,Kodim 1509/Labuha Dan Dinas Sosial Bekerja Sama

Halsel,CN – Kodim 1509/Labuha bekerja sama dengan Dinas Sosial Halsel lewat kegiatan Binter Terpadu Tahun 2019 Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kepedulian terhadap masyarakat.

Penyerahan secara simbolis rumah yang siap dihuni serta bantuan alat penetasan telur yg dilakukan oleh Kodim 1509/Labuha dan Dinas Sosial Kabupaten Halmahera selatan, Kamis (28/11) Dinas sosial Halmaheea selatan yang diwakili oleh Kadis Sosial Halsel Drs. Jusmin Dahlan M.Si dan dari Kodim 1509/Halsel diwakili oleh Pasiter Lettu Inf Aga Galela,

Kadis sosial Drs. Jusmin Dahlan M.Si Kepada media mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas hasil yang telah dilakukan oleh Kodim 1509/Labuha yang telah memberikan kontribusi yg nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat

Serta berharap sinergitas ini tetap terus terpelihara dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Halmahera selatan,”Harapnya

Terpisah, kepada awak media Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Imam Kanafi S.Sos, MM menyampaikan pihaknya akan selalu melakukan upaya sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat

“Terutama Pemerintah Daerah lewat Program yang diturunkan dari Komando Atas dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya masyarakat Halmahera Selatan

Sehingga kemanunggalan TNI dan Rakyat akan selalu erat, kokoh serta kuat,”Tambahnya (Hafik CN)

Kapolsek Gane Barat Kibarkan Bendera Perang Terhadap Miras

Halsel, CN – Dalam waktu singkat Polsek Gane barat sudah membingungkan tempat penyuling Miras jenis cap tikus di wilayah Polsek Gane Barat, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPDA MARDAN ABDURRAHMAN,S.H dalam razia yang dilakukan Senin 25/11/29 Lalu.

“kita akan terus melaksanakan razia dan akan membongkar semua tempat pembuatan miras,” Cetus Ipda Mardan saat dikonfirmasi Via Whatssap, Kamis, (28/11)

Maraknya penjualan miras jenis Cap Tikus di Wilayah Kecamatan Gane Barat menjadi perhatian khusus Kapolsek Gane Barat untuk memberantas para penyuling miras jenis Cap Tikus ini.

Selain itu, Ipda. Mardan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjadikan Miras sebagai mata pencarian.

“Saya juga menghimbau kepada Masyarakat agar jangan jadikan Cap Tikus (miras) sebagai mata pencahrian,” Cetusnya (HAFIK CN)