PJs Bupati Halsel Lantik 5 Pejabat Eselon II

HALSEL, CN – Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Kadri La Etje, melantik 5 pejabat eselon II hasil asesmen di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Pelantikan tersebut, berlangsung di Aula Kantor Bupati Halsel, Jum’at (25/10/2024).

5 pejabat eselon II yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 821/Kep/08/2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Pelantikan ini, disaksikan Sekkab Halsel, Safiun Radjulan dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Mereka yang dilantik adalah Ikbal Hi Mustafa yang sebelumnya jabat Plt Kadispora dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Plt kepala Disperkim Fadli Hi Kadir dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).

Selanjutnya, Plt Kepala Bapelitbagda Muhammad Nur dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian Abdillah Kamarullah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Ardiani Radjilun Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Halsel dilantik defenitif di OPD yang sama setelah mengemban amanah sebagai Plt.

Pjs Bupati Halsel, Kadri La Etje, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pelantikan dan pengisian jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang lazim terjadi di Indonesia.

Sehingga itu, ia meminta pejabat yang dilantik untuk mengedepankan tanggung jawab kepada masyarakat dan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.

“Jabatan ini adalah amanat rakyat yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Karena sebagai abdi negara, kita wajib menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun keluarga,” terang Kadri La Etje.

Dia menjelaskan, jabatan tinggi pratama yang telah dilantik ini tidak akan dievaluasi hingga dua tahun ke depan, kecuali ada halangan yang bersifat pribadi (tetap).

“Jadi, setelah 2 Tahun, masa pengabdian baru mereka ini dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Hardin CN)

Polsek Kembangan Bersama 3 Pilar Gelar Deklarasi Anti Tawuran, Ratusan Pelajar Ikut Sosialisasi Kenakalan Remaja

Jakarta Barat, CN – Di tengah semakin meningkatnya kekhawatiran akan kenakalan remaja, terutama di kalangan pelajar, Polres Metro Jakarta Barat terus berupaya melakukan berbagai langkah antisipatif.

Salah satunya adalah kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Tawuran Pelajar, Penyalahgunaan Narkoba dan kenakalan remaja yang diinisiasi Polsek Kembangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/10/2024). Ini diikuti dengan penuh antusias oleh ratusan pelajar, guru serta berbagai elemen masyarakat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, bersama dengan jajaran tiga pilar lainnya, yakni Danramil Kembangan Mayor Kav Dwi Joko Purnomo dan Camat Kembangan Joko Suparno, memimpin kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 120 pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kembangan.

Deklarasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa, guru dan orang tua mengenai bahaya kenakalan remaja, khususnya tawuran dan penyalahgunaan Narkoba yang belakangan ini menjadi tren negatif di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Kompol Moch Taufik Iksan menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua dan guru, dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja.

“Tawuran, narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan remaja adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, mengedukasi anak-anak kita agar mereka bisa mencapai cita-citanya tanpa terjerumus ke hal-hal negatif,” ujar Taufik.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun pelaku tawuran atau kenakalan lainnya masih di bawah umur, mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku, seperti kasus penyiraman air keras yang pernah terjadi di wilayah Kembangan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para pelajar. Para guru yang hadir menyambut baik inisiatif ini, menganggapnya sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga para siswa dari pengaruh buruk lingkungan.

“Kami, para guru, sangat mendukung kegiatan ini. Sosialisasi semacam ini membuka wawasan siswa-siswa kami tentang bahaya narkoba dan tawuran, serta pentingnya menjaga hubungan yang baik dengan teman dan lingkungan,” ujar salah satu guru yang hadir.

Tidak hanya Kapolsek Kembangan, Danramil Kembangan, Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, juga menyampaikan pesan mendalam kepada para pelajar. Menurutnya, para siswa merupakan tulang punggung bangsa yang akan menjadi generasi emas pada tahun 2045.

“Saat ini, yang sedang tren di kalangan remaja adalah tawuran dan narkoba. Namun ingat, menang dalam tawuran bukanlah kemenangan yang sesungguhnya. Karena itu, hanya menunjukkan kelemahan. Anak-anak sekalian, manfaatkan waktu di Sekolah untuk belajar karena tugas utama pelajar adalah menuntut ilmu,” tegasnya.

Senada dengan itu, Camat Kembangan Joko Suparno juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mendampingi anak-anak mereka.

Ia menekankan bahwa menghormati orang tua dan guru merupakan kunci bagi anak-anak untuk meraih cita-cita.

“Kita semua harus sedia payung sebelum hujan. Hormati orang tua dan guru, dan jadilah kebanggaan mereka. Gunakan media sosial dengan bijak, dan semoga kalian semua lancar dalam menggapai cita-cita,” ujarnya penuh harap.

Sesi deklarasi ini kemudian diakhiri dengan paparan dari Kanit Binmas Polsek Kembangan yang memberikan materi terkait pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Para pelajar dengan semangat mengucapkan deklarasi, berjanji untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, menjaga pertemanan yang sehat, dan berkomitmen untuk fokus pada pendidikan mereka.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga menjadi momen kebersamaan antara pelajar, guru, orang tua, dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.

Dengan deklarasi ini, diharapkan kasus tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja dapat berkurang, khususnya di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Program ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain untuk melakukan kegiatan serupa dalam rangka menjaga masa depan anak bangsa. (Hardin CN)

Intip Profil Putra Sulung Rusdi Somadayo yang Raih Predikat Cumlaude di UGM

HALSEL, CN – Putra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Zulkurnain Somadayo, berhasil meraih predikat cumlaude di Pascasarjana Jurusan Ilmu Lingkungan, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis 24 Oktober 2024.

Alumni S1 Teknik Lingkungan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini, melanjutkan program S-2, atas dorongan dan motivasi dari keluarganya.

Pria asal Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan ini, menyelesaikan program S-2-Nya dalam kurun waktu 1 Tahun lebih. Sehingga, ia tergolong mahasiswa luar biasa yang cepat dan tepat waktu dalam menyelesaikan kuliahnya.

Selama perjalanan kuliah, dia tidak pernah meninggalkan kelas dan selalu mengerjakan tugas-tugasnya. Setiap malam tidak lepas memberikan kabar kepada orang tuanya, meminta doa agar dimudahkan dalam urusannya.

Zulkarnain Somadayo merupakan putra sulung Rusdi Somadayo, ia pernah menempuh pendidikan dasarnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Halsel di Desa Orimakurunga dan SDN 1 Halsel di Desa Labuha, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Halsel di Desa Mandaong, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Halsel di Desa Kampung Makian.

Naldo, sapaan akrab Zulkarnain Somadayo mengatakan, atas kesuksesannya itu, berkat dorongan dan motivasi dari guru di Sekolah. Dan tak terlepas motivasi keluarganya dalam pendidikan. Sehingga, tak bisa dipungkiri bahwa buah itu, jatuh tak akan jauh dari pohonnya. Maka itu, membuat dia berjuang untuk meraih cita-cita seperti yang telah diraih oleh keluarganya.

“Terimakasih kepada guru dan sahabat serta keluarga yang telah memberikan motivasi yang tak sia-sia,” ucap Naldo, kepada wartawan cerminnusantra.co.id.

Setelah berhasil menyelesaikan program S2, pria 26 Tahun ini, siap mengabdikan ilmunya untuk bangsa dan negara.

“Terutama untuk daerah kita tercinta yaitu Provinsi Maluku Utara,” tukas pria yang usianya tergolong masih mudah itu, sambil tersenyum. (Hardin CN)

Bawaslu Halsel Keluarkan Rekomendasi Dugaan Perangkat Desa Indong Terlibat Politik Praktis

HALSEL, CN – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menemukan salah satu perangkat Desa yang diduga terlibat dalam politik praktis, memenuhi syarat formal dan materil.

Kordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Halsel, Hijrah Hi. Kamuning, menjelaskan penanganan pelanggaran yang bersumber dari temuan langsung Panwaslu Kecamatan Mandioli Selatan tersebut terbukti melakukan pelanggaran lainnya bukan pelanggaran pidana pemilu.

“Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara tersebut atas nama Mansur Lagalante. Temuan itu diteruskan ke Bawaslu Kabupaten di karenakan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan nomor Temuan 01/Rek/TM/PB/Kab/32.04/X/2024,” kata Hijrah.

Lanjut Hijrah, Bawaslu Halsel menindak lanjuti temuan itu secara ketentuan memenuhi syarat melalui rapat pleno kemudian dilanjutkan ke pembahasan Tahap I Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halsel.

“Dari hasil Klarifikasi yang dilakukan Gakkumdu, didalamnya Bawaslu dan Penyidik Gakkumdu selama 3 hari dan dilanjutkan dengan pembahasan tahap II dan hasil pembahasan Gakummdu, tidak terbukti dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Namun terbukti Pelanggaran Undang-undang lainnya yakni Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa,” tegasnya.

Dalam ketentuan Undang-undang tersebut perangkat Desa dilarang ikut serta dalam kampanye maupun mendukung salah satu Pasangan Calon.

“Olehnya, karena hasil pembahasan Tahap II, Gakkumdu Halsel merekomendasikan kepada Kepala Desa Indong dan tembusan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindak lanjut rekomendasi Bawaslu terkait dengan terbuktinya salah satu perangkat Desa Indong, Kecamatan Mandioli Utara,” tutup Hijrah. (Hardin CN)

Dugaan Libatkan Siswa SD dalam Kampanye, Calon Wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muhcsin Diperiksa Bawaslu

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kini melakukan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Bupati (Cawabup) Halsel, nomor urut 3, Helmi Umar Muchsin, atas dugaan pelanggaran kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dimana, sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, dilibatkan dalam kegiatan kampanye yang berlangsung pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu.

Anggota Bawaslu Halsel Hans Wiliam Kurama, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (21/10/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kami sudah memeriksa Calon Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, dan sejumlah pihak lainnya. Di antaranya Kepala Sekolah SDN 178, Bagian Kesiswaan, serta dua orang dari tim pemenangan Paslon nomor urut 3,” ujar Wiliam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam apakah keterlibatan siswa dalam kampanye tersebut merupakan pelanggaran pemilu atau ada unsur lain yang melanggar hukum. Wiliam menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat saksi, termasuk pihak yang menyediakan lokasi kampanye.

“Kami sedang melakukan kajian untuk menentukan apakah ini murni pelanggaran pemilu atau ada pelanggaran hukum lainnya yang terkait dengan perlindungan anak. Jika terdapat indikasi pelanggaran hak anak, kami akan menyerahkannya ke Komisi Perlindungan Anak,” tambahnya.

Menurut Wiliam, penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan yang diterima melalui pemberitaan media massa. Bawaslu Halmahera Selatan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti awal yang relevan sejak laporan diterima.

“Kami masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keterlibatan siswa sekolah dan prosedur yang kami jalani sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pria kelahiran Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, ini menegaskan bahwa Bawaslu akan terus bertindak normatif dan sesuai dengan wewenang dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

“Yang pasti, kami akan tetap normatif dan menjalankan tugas kami sebagai pengawas pemilu dengan penuh integritas,” pungkasnya. (Hardin CN)

Tingkatkan Silaturahmi dan Pererat Hubungan, Satgas Pamtas RI-Mly Yonzipur 5/ABW Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya

SINTANG, CN – Untuk mempererat hubungan silaturahmi, Pos Sei Kelik, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW memanfaatkan waktu yang ada untuk melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi ke rumah warga binaannya di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/10/2024).

Bintara Pelatih (Bapel) Sei Kelik Sertu Hafi mengatakan, dengan melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi ke rumah warga ini, harapannya dapat mempererat hubungan kekeluargaan, sekaligus untuk mengetahui situasi dan kondisi di wilayah binaan.

“Selain melakukan kegiatan anjangsana dan silaturahmi, saya juga ingin memastikan bahwa wilayah binaan selalu dalam keadaan kondusif, aman dan terkendali,” katanya.

Sementara di tempat yang sama, Dan SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi menegaskan bahwa kegiatan anjangsana dan silaturahmi seperti ini yang harus dilakukan anggota Satgas Pamtas. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dengan warga.

Dengan terjalinnya silaturahmi yang harmonis, tambahnya, maka akan tercipta suasana yang nyaman dan tenang serta hal ini dapat membuat kepercayaan warga kepada anggota Satgas Pamtas semakin meningkat.

“Semoga kegiatan anjangsana dan silaturahmi yang baik dengan warga masyarakat ini, dapat mendukung kelancaran Satgas dalam melaksanakan tugas sehari hari di lapangan,” tegasnya. (Hardin CN)