FRONT-MAKLUMAT Demo Didepan Kementerian LHK dan ESDM, Ini Tuntutannya

Jakarta, CN – Ratusan Aktivis yang tergabung dalam Front Maluku Utara Menggugat (FRONT-MAKLUMAT) melakukan aksi demo di Kantor Kementerian LHK dan Kementerian ESDM Republik Indonesia, Senin (11/9/2023).

Aksi tersebut digelar menanggapi isu pencemaran Lingkungan di Sungai Sagea dan Geosit Boki Maruru, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi  Maluku (Malut), yang sempat viral baru-baru ini.

Al Jedral, selaku Koordinator Lapangan lewat wawancara Media ini menyampaikan, Sungai Sagea merupakan sumber kehidupan Warga setempat. Dimana, dari turun-menurun Warga Sagea memanfaatkan sungai tersebut untuk mencuci, mandi dan lain-lain.

Dibalik Sungai Sagea ada Goa Boki Maruru. Goa tersebut adalah Goa terpanjang di Indonesia. Dengan keunikan tersendiri, Goa tersebut, kemudian rencana akan ditetapkan sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah.

“Akan tetapi, pada beberapa waktu lalu, Sungai Sagea dan Situs Goa Boki Maruru telah tercemar. Diduga kuat adanya sedimentasi aktivitas Tambang dari beberapa Perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar Sungai dan situs Goa tersebut,” kesal Al Jedral.

Lanjut Al Jedral, Untuk itu, tuntutan FRONT-MAKLUMAT kepada Kementerian LHK, segera hentikan aktivitas Pertambangan PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi. Sebab Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat telah melakukan pencemaran terhadap Sungai Sagea dan merusak keindahan Goa Boki Maruru.

Sementara itu, saat beraudiensi dengan massa aksi, Perwakilan Kementerian LHK Bagian Humas dan Pengaduan, mengatakan, menerima tuntutan dari FRONT-MAKLUMAT untuk ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, diantara tuntutan massa aksi, Kementerian LHK akan membentuk TIM Investigasi yang terintegrasi dengan masyarakat Sagea, Mahasiswa juga LSM yang bergerak dilingkungan Hidup untuk turun melakukan investigasi langsung dilapangan. Tujuannya, untuk mencari bukti autentik terkait dengan dugaan pencemaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di hulu dan sekitar Sungai Sagea.

“Jika benar dan terbukti tercemarnya Sungai Sagea dan Goa Boki dicemari karena sedimentasi dari aktivitas Perusahaan yang beroperasi di Hulu dan sekitar Sungai Sagea, maka kami akan menindak tegas, menghentikan aktivitasnya, meminta ganti rugi, dan akan ada sanksi berupa pidana,” tutupnya.

Setelah usai geruduk Kementerian LHK, massa aksi bergegas menuju Kementerian ESDM.

Saat beraudiensi dengan Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi. Massa aksi lewat Al-Jendral selaku Koordinator Lapangan FRONT-MAKLUMAT, memberi ketegasan kepada Kementerian ESDM untuk secepatnya menetapkan Geosit Goa Boki Maruru sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halteng.

Al Jedral juga meminta Kementerian ESDM segera mencabut paksa IUP PT. Indonesia Weda Industrial Park, PT. Weda Bay Nikel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Anugrah Sagea Mineral dan PT. Firs Pasifik Mining, PT. Tekindo Energi.

Dalam rangka merespon tuntutan massa aksi, Kepala Biro Komunikasi, layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM yakni Agung Pribadi, langsung melayangkan surat ditujukan kepada Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, agar dapat menindaklanjuti aspira FRONT MAKLUMAT dan menugaskan Inspektorat Tambang untuk melaksanakan pengawasan ke lokasi Tambang dimaksud. (Abi CN)

Harita Grup Tak Penuhi Panggilan Polisi Soal Dugaan Penyerobatan Lahan 

HALSEL, CN – Bos besar dan Lima pejabat tinggi di PT. Harita Grup tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polisi Resort (Polres), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) soal kasus dugaan penyerobotan lahan warga tanpa diketahui pemilik haknya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Halsel AKP Aryo Dwi Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan aduan terkait Penyerobotan lahan di Loji, Desa Kawasi atas nama Arif La Awa dan Dewi La Awa selaku ahli waris.

“Benar, kami sudah terima aduan dari korban yang tanahnya di Caplok oleh perusahan yang berlokasi di Loji, Desa Kawasi. Dan aduannya telah kami proses serta sudah melayangkan surat panggilan ke Enam oknum itu. Diantaranya Bos besar PT. Harita Group dan kelima pejabat tingginya, akan tetapi mereka belum datang sampai saat ini,” aku Aryo Dwi Prabowo, Sabtu (9/9/2023).

Aryo bilang, dalam surat panggilan tersebut, pihaknya baru memanggil Bos PT Harita Grup, Leem Gunawan, Co. Eksternal CSR, Mochtar Sindang dan Gm. CSR Harita, Latif serta 3 oknum lainnya.

“Dari keenam oknum itu, kami baru memanggil Tiga oknum. Dan Tiga oknum lainnya akan kami panggil, tetapi menyusul,” tutup Kasat Reskrim Polres Halsel. (Hardin CN)

Ketua Partai Demokrat Halsel: Gaya Komunikasi Politik Wakil Bupati Sangat Bagus

HALSEL, CN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mengaku merasa sangat dihargai oleh orang Nomor Dua di Halsel. Dimana, Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan selamat dan sukses kepada Partai Demokrat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Tahun 2023.

“Pak Wakil Bupati kemarin berkunjung di Sekretariat DPC menyampaikan selamat dan sukses kepada Partai Demokrat serta kehadiran Pak Wakil Bupati juga dalam rangka meminta pamit untuk kegiatan ke Kota Ternate hari ini,” aku Ketua DPC Partai Demokrat Halsel, Hud Hi. Ibrahim kepada sejumlah wartawan usai menggelar acara syukuran HUT Partai Demokrat di Sekretariat DPC, Sabtu (9/9).

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel itu juga mengaku bahwa pihaknya dengan Hasan Ali Bassam Kasuba cukup dekat. Sehingga dirinya menilai Hasan Ali Bassam Kasuba merupakan seorang politisi yang mapan.

“Gaya komunikasi politik Wakil Bupati sangat bagus. Saya secara pribadi, mengapresiasi kepada pak Wakil Bupati dan teman-teman Partai Politik lainnya yang sudah hadir untuk memberikan ucapan selamat HUT kepada Partai Demokrat,” tutup Calon anggota DPRD Halsel Daerah Pemilihan (Dapil) I, Hud Hi Ibrahim. (Hardin CN)

Suka Copas Berita Media Lain, AWAS Halsel Sebut Jangan Ngaku Jadi Wartawan 

HALSEL, CN – Ketua Aliansi Wartawan Saruma (AWAS), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Sadam Hadi menjelaskan soal profesi wartawan. Dimana, wartawan diketahui sebagai profesi yang independen, membutuhkan keahlian dalam menuangkan informasi.

Namun yang terjadi saat ini, kata Sadam Hadi, ada saja oknum yang mengaku dirinya sebagai wartawan, tapi masih saja melakukan Copy Paste (Copas) karya orang lain.

“Seperti yang terjadi saat ini, ada oknum wartawan berinisial S yang melakukan peliputan di Kota Ternate dan sering buat berita dari Kabupaten lain dan bahkan sering melakukan Copy Paste berita Media lain tanpa izin terlebih dulu,” jelas Sadam Hadi kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/9/2033).

Wartawan Kepala Biro Halsel Media Cetak Seputar Malut itu kemudian mengatakan, keberadaan wartawan yang tidak dibekali kualitas memadai, sejatinya tidak akan pernah eksis menjadi seorang wartawan yang profesional.

“Saya rasa ini sanksi moral bagi oknum wartawan yang suka copy paste berita orang lain atau di media lain. Maka jangan ngaku jadi wartawan kalau berita copy paste,” tegasnya.

Sementara itu, Bendahara AWAS Halsel  Hardin Hi. Idris menegaskan, hal itu merupakan perbuatan yang sangat tidak etis bagi oknum wartawan yang suka meng-copy Paste berita orang lain.

“Hal ini sangat memalukan dan tidak terpuji secara moral,” tutup Kepala Biro Halsel Media Online Cermin Nusantara, Hardin Hi. Idris. (Sain CN)

Komitmen Bupati Usman Sidik ke Muhammadiyah, Rencana Pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal di Halsel Terlaksana

HALSEL, CN – Komitmen serta kontribusi Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik terkait dengan rencana pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu dan Badan Amal Muhammadiyah di Halsel semua terlaksana.

Sebelumnya melalui rapat dan diskusi dengan pengurus Muhammadiyah Halsel pada 8 April 2023, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah (BPKAD) Halsel, Sutrisno Tess saat memberikan keterangan soal lahan yang dimaksudkan.

Dalam rapat tersebut, juga pengurus Muhammadiyah menyampaikan maksud dan tujuan terkait dengan pembangunan sekolah terpadu Muhammadiyah di Halsel. Yang mana, hal itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama, namun belum terealisasi, karena tidak tersedianya lahan untuk pembangunan tersebut.

Pada kesempatan itu, Bupati Halsel Usman Sidik yang notabene adalah Alumni Muhammadiyah merespon baik.

“Saat itu juga saya dipanggil dan diminta untuk menyiapkan lahan sebagai sarana pendukung untuk pembangunan tersebut dapat tercapai. Pada saat itu, ada 3 titik lahan yang menjadi prioritas pembangunan yaitu Lahan di Desa Panambuang, Lahan di Desa Marabose dan Lahan di Desa Labuha,” ungkap Risno dalam rilisnya yang diterima wartawan, Sabtu (9/9).

Menurut Sutrisno, untuk menindaklanjuti arahan Bupati Halsel, Usman tersebut, dirinya mengarahkan Staf di Bidang Aset untuk melakukan identifikasi (on the spot) atas ketiga lahan tersebut. Namun hasilnya, ketiga lahan tersebut tidak memenuhi syarat untuk pembangunan sebagaimana dimaksud.

Untuk lahan di Desa Panambuang dan Desa Labuha tidak sesuai dengan tata ruang Pemda Halsel. Sehingga tidak memenuhi syarat dalam Penetapan lokasi. Sedangkan untuk lahan di Desa Marabose yang awalnya sudah di identifikasi oleh pengurus Muhammadiyah untuk dibangun Sekolah Terpadu dan badan amal ini tidak didukung oleh Dokumen-dokumen kepemilikan yang sah, sehingga untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi selaku Kabid Aset menolak untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Setelah itu, saya bersama-sama dengan Pengurus Muhammadiyah melaporkan hasil ini ke Bapak Bupati, dan akhirnya arahan Bapak Bupati yang bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Halsel kami di minta untuk mencari lokasi lain yang tidak bermasalah dan selanjutnya ditindaklanjuti proses pengadaan tanahnya,” papar Risno.

Tambah Risno, maka ditetapkanlah lahan yang berlokasi di depan SMPN 6 Halsel yang berlokasi di Desa Mandaong sebagai lokasi pembangunan Sekolah terpadu dan badan Amal Muhammadiyah Halsel.

Risno bilang, Lokasi tersebut sudah dilakukan on the spot oleh Bidang Aset, pengurus Muhammadiyah, Pemilik Lahan dan disaksikan langsung Kepala Desa (Kades) Mandaong, Wahyudi dan sekarang dalam proses penyelesaian.

“Iya benar, kami telah melakukan on the spot bersama sama dengan pemilik lahan, pengurus Muhammadiyah dan disaksikan oleh Kepala Desa Mandaong beserta jajarannya, dan sekarang sedang dalam proses penyelesaian semua kelengkapan administrasi atas lahan seluas kurang lebih 1 Hektare tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, Kabid Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah menyebut, untuk administrasi kelengkapan tanah, jika sudah lengkap, akan ditindaklanjuti dengan penilaian oleh Tim dari Kantor Jasa Penilai Publik yang legalitasnya diakui oleh Kementerian Keuangan yang bertujuan untuk mengetahui besaran nilai atas tanah tersebut dan selanjutnya dilakukan penyelesaian.

“Iyaa benar, perihal dengan pengadaan tanah sesuai dengan amanat perpres 148 tahun 2015 dan PP 19 Tahun 2021 terkait pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum dalam skala besar maupun kecil harus melibatkan penilai untuk melakukan penilaian atas harga tanah sehingga menjadi acuan atau dasar Pemerintah Daerah dalam melakukan pembayaran,” tandasnya.

Sembari menyebut, rencana itu sudah berlangsung dari April 2023, namun dalam pelaksanaannya, dibutuhkan penyelesaian dari Tahapan-tahapan proses pengadaan tanah. Sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan. (Hardin CN)

Dapat Hibah Lahan dari Pemda, Sekertaris Muhammadiyah Halsel: Rencananya Dibangun Pusat Pendidikan dan Amal Usaha

HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik menghibahkan Lahan 1 (Satu) hektare untuk Muhammadiyah. Dimana, hibah lahan tersebut diperuntukkan untuk mengembangkan pendidikan di Halsel.

Kabid Aset BPKAD Halsel, Risno Tes kepada wartawan mengatakan, sesuai perintah Bupati Halsel, Usman Sidik, Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel menghibahkan 1 hektare lahan untuk Muhammadiyah.

“Iya, sesuai perintah bupati satu hektar lahan untuk Muhammadiyah,” aku Risno, Jumat (9/9)2023).

Ia menyebut, lahan 1 hektar itu berlokasi di depan SMPN 6 Halsel.

“Ditemukan Lahan di depan SMP N 6 Halsel Desa Mandaong. Pengukuran lahan ini melibatkan pihak Muhammadiyah, pemilik lahan dan Pemerintah Desa setempat. Jadi Pemda Halsel sudah melakukan pengukuran dan perhitungan untuk dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mandaong Kecamatan Bacan, Wahyudo Samad mengatakan, pengukuran lahan untuk dihibahkan ke Muhamadiyah setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut tidak ada masalah.

Ia juga mengatakan, sangat mengapresiasi langkah Pemda Halsel atas hibah tersebut dengan harapan lahan tersebut dapat dibangun pusat pendidikan di Desanya.

“Kami juga berharap ke depan, jika lahan ini dibangun pusat pendidikan juga membantu anak-anak kami di Desa Mandaong ke depannya,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, Samsudin Hamadin menyebut, lahan hibah 1 hektare Pemda Halsel ke Muhammadiyah itu bakal dibangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah.

Ia juga mengatakan, Sekolah terpadu Muhammadiyah juga rencananya dibangun di lahan tersebut.

“Keseriusan Pemda Halsel terhadap Muhammadiyah sangatlah besar. Dengan lahan hibah ini, rencananya di bangun pusat pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah,” tukasnya.

Diketahui, pengukuran lahan hibah tersebut dilakukan pada Kamis (8/9) kemarin. Hadir dalam pengukuran lahan, Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halsel, pihak Aset BPKAD Halsel, Pemerintah Desa Mandaong dan pemilik lahan. (Hardin CN)