oleh

Polres Kepsul Akui CV. Azzahra Sudah Memiliki Izin Oprasinya

SANANA, CN – Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengakui CV. Azzahra Karya, yang melakukan operasi kayu bulat di kawasan hutan Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, sudah mengantongi Izin Oprasinya kayu bulat, Kamis (01/07/2021)

Pasalnya keberadaan perusahaan CV. Azzahra Karya, akhir-akhir ini menjadi polemik di kalangan pemudah, masyarakat, maupun mahasiswa khususny Desa Wailoba, untuk menolako perusahat tersebut.

banner 650250

Persoalan kehadiran perusahaan CV. Azzahra Karya, tersebut pun menjadi perhatian tersendiri dari pihak yang penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula.

Berdasarkan polemik tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu. Aryo Dwi Prabowo mengukapkan di hadan pewarta media ini, bahwa kami sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pemilik dan penanggung jawab perusahan terkait dengan dokumen perusahan.

“Lanjut Iptu. Aryo, perusahan yang ada di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, itu kemarin kami sudah panggil dari pihak perusahan, dan mereka semua sudah memiliki izin, yang lengkap serta dokumen lainnya untuk beroprasi”, jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Kepsul, bilang bahwa untuk saat sekarang perusahaan itu masih sedang beroperasi dan belum melakukan pemuatan, sehingga belum ada aspek pidananya, terkecuali ada pelanggaran dalam SOP yang ditentukan.

“Makanya kalau untuk sekarang, karena itu belum ada pemuatan masih kerja. Jadi, belum ada di situ pidananya, terkecuali dilakukan pekerjaan, ada yang dilanggar sesuao SOP atau di situ ditemukan pelanggaran baru kami bisa nyatakan bersalah,” Ungkapnya.

Selain itu Aryo juha mengaku, persoalan dokumen lingkungan untuk perusahan CV. Azzahra Karya untuk operasi sudah ada, dan lengkap.

Izinnya sudah lengkap semua, kemarin kami suda periksa semua, dan pihak perusahan sudah membawa untuk kami lihat semua,” tutupnya.

Sementara, berita ini di turunkan pihak wartawan berusaha unuk menghubungi pihak perusahan, CV. Azzahra Karya, belum berhasil hingga berita ini dipublis,” tutup. (Is/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250