oleh

Pemda Halsel Dapat Penghargaan Insentif Fiskal 2023

Jakarta, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), H. Usman Sidik menghadiri Radio Gram Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Kinerja Pengendalian Inflasi Terbaik pada Periode 1 Tahun 2023.

Acara yang digelar secara Hybrid tersebut dihadiri langsung Orang Nomor Satu Halsel di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 31/07/2023 dengan disaksikan langsung secara nasional melalui kanal YouTube Kemendagri.

Ajang bergengsi tersebut, turut dihadiri Kementeri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI),  Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian dan Pejabat Negara dilingkungan Pemerintah Pusat lainnya.

Kemenkeu RI, Sri Mulyani dalam paparannya menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian Insentif Fiskal Tahun 2023 diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja Pemda yang peruntukannya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penurunan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran serta peningkatan IPM.

Selain itu juga, Pemda diharapkan fokus pada penurunan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam Negeri, penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi serta percepatan belanja Daerah.

Sementara itu, Bupati Halsel, Usman Sidik menyampaikan kebanggan dan penghormatan luar bisa kepada Pemerintah Pusat atas apresiasi yang kembali diberikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Pasalnya, dari 514 Kabupaten Kota di Indonesia, hanya 30 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberikan Dana Insentif Fiskal.

Untuk diketahui, yang menerima penghargaan tersebut pada Periode 1 Tahun 2023 ini, hanya 2 Kabupaten di Provinsi Malut yang menerima yakni Halsel  dan Halmahera Timur (Haltim).

Ditempat yang sama, Usman Siti. menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Halsel atas komitmen dalam mewujudkan kestabilan dalam pengendalian inflasi Daerah.

“Dana Insentif Fiskal yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sebesar Rp 9. 480.979.000 akan dipergunakan sebagaimana peruntukan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat berdasarkan kebutuhan Daerah melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023,” tegas Usman Sidik. (Hardin CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar