oleh

KPU Halsel Buka Rekrutmen Dua Kecamatan Lagi

HALSEL, CN – Sebagai salah satu tahapan untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halsel telah membuka pendaftaran atau rekrutmen Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Jum’at lalu.

Pembukaan untuk pendaftaran petugas Adhoc masing-masing Kecamatan di Halsel dibuka sejak Tanggal 18 Januari 2020 dan ditutup pada 24 Januari 2020. Namun hingga siang kemarin, masih dua Kecamatan belum memenuhi Kuota yang telah ditetapkan oleh KPU.

Data yang dihimpun media ini, untuk jumlah pendaftar pada Jum’at 24 Januari kemarin yang akan ikut seleksi PPK. Totalnya sebanyak 724 orang pendaftar, yang mana jumlah tersebut merupakan seluruh pendaftar dari 30 Kecamatan di Halsel.

“Dari 30 Kecamatan, sebanyak 28 Kecamatan sudah memenuhi dan juga ada yang melebihi dari kuota pendaftar minimal,” Ungkap Ketua Devisi, Sosialisasi Sumber Daya Manisai (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Halsel M. Agus Umar.

Menurut Agus, dalam melakukan seleksi untuk pendaftaran PPK, Kuota dari masing-masing Kecamatan dibutuhkan minimal sebanyak 10 orang. Namun dua Kecamatan yakni Obi Barat dan Kecamatan Gane Timur Selatan sampai dengan penutupan jumlah pendaftarnya belum mencapai 10 orang. Dengan demikian KPU Halsel kembali memperpanjang pendaftaran di dua Kecamatan tersebut untuk memenuhi kuota yag ditentukan.

“Masa perpanjangan pendaftaran dibuka pada Sabtu tanggal 25 hingga Senin 27 Januari 2020 untuk Kecamatan Obi Barat dan Kecamatan Gane Timur Selatan ,” Ungkap Agus

Dikatakannya, sampai batas akhir pendaftaran jumlah Calon PPK yang menyerahkan berkas langsung ke KPU berjumlah 724 orang. Untuk Laki-laki 565 pendaftar dan perempuan 159 pendaftar.

“Jumlah tersebut tersebar di 30 Kecamatan dan memenuhi batas minimal 10 pendaftar, diluar dua Kecamatan tadi,” Tambah Agus yang juga pengarah pokja pembentukan badan adhoc ini.

Lanjut Agus, lantaran batas minimal 10 pendaftar di dua Kecamatan belum terpenuhi maka dilakukan perpanjangkan waktu pendaftaran.

“Jika perpanjangan selesai, selanjutnya masuk ke tahapan penelitian berkas administrasi, sesuai dengan Timeline pembentukan PPK dari 28 – 30 Januari,” Lanjutnya

Setelah tahapan pemberkasan tersebut, akan diumumkan hasil penelitian administrasinya pada tanggal 31 – 01 Februari. Untuk calon anggota PPK yang lolos berdasarkan hasil penelitian administrasi akan melaksanakan seleksi tertulis pada Tanggal 02 Februari 2020. Dan Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada Tanggal 06 – 08 Februari 2020. (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar