oleh

Ruas Jalan Lintas Jiko Tamo, Sambiki, Anggai dan Air Mangga dibangun dari Tahun 1993, Sangat Memprihatinkan

HALSEL, CN – Jalan lintas Kecamatan Obi menuju Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga hingga sekarang belum juga dibangun jalan aspal. Padahal ruas jalan tersebut di bangun dari 1993 sejak Maluku Utara masih berstatus Kabupaten dibawah Provinsi Maluku (Ambon) yang di pimpin Bupati Sutikno.

Hingga Maluku Utara melepaskan Ambon sebagai Daerah Otonom menjadi Provinsi Maluku Utara dan Kemudian tepat pada bulan juni 2003 Halmahera Selatan ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan kini memasuki usia 16 Tahun, namun ruas jalan tersebut belum juga diaspal.

Hal ini timbul banyak pertanyaan diberbagai kalangan. Sala satunya H.Muslimin merupakan tokoh masyarakat Desa Sambiki.

“Entah kenapa Pemerintah Daerah Halsel dan Pemerintah Provinsi mengabaikan pembangunan jalan yang sudah ada sejak puluhan tahun, apakah kami ini korban politik atau masyarakat Obi bukan masyarakat Maluku Utara atau masyarakat Halsel,” tanya H.Muslimin.

Dia (H.Muslimin) menuturkan, Obi sala satu Kecamatan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dibandingkan dengan Kecamatan lainnya di Maluku Utara.

Sebab daratan dan perairan pulau Obi memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar, mulai dari Tambang Nikel, Tambang Emas, Tambang Biji Besi dan memiliki hasil laut yang cukup. Namun jalan lintas penghubung antar Desa ke Desa Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi tak mampu menjawab Kebutuhan masyarakat yang selama ini di harapkan.

“Setiap tahun cuman janji-janji tapi tidak pernah bikin. Masyarakat sudah bosan. Pada hal sejak Bupati Maluku Utara, yaitu Sutikno sampai sudah memasuki 20 tahun lebih,” Tutupa Hi. Muslimin (Red)

HALSEL, CN – Jalan lintas Kecamatan Obi menuju Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga hingga sekarang belum juga dibangun jalan aspal. Padahal ruas jalan tersebut di bangun dari 1993 sejak Maluku Utara masih berstatus Kabupaten dibawah Provinsi Maluku (Ambon) yang di pimpin Bupati Sutikno.

Hingga Maluku Utara melepaskan Ambon sebagai Daerah Otonom menjadi Provinsi Maluku Utara dan Kemudian tepat pada bulan juni 2003 Halmahera Selatan ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan kini memasuki usia 16 Tahun, namun ruas jalan tersebut belum juga diaspal.

Hal ini timbul banyak pertanyaan diberbagai kalangan. Sala satunya H.Muslimin merupakan tokoh masyarakat Desa Sambiki.

“Entah kenapa Pemerintah Daerah Halsel dan Pemerintah Provinsi mengabaikan pembangunan jalan yang sudah ada sejak puluhan tahun, apakah kami ini korban politik atau masyarakat Obi bukan masyarakat Maluku Utara atau masyarakat Halsel,” tanya H.Muslimin.

Dia (H.Muslimin) menuturkan, Obi sala satu Kecamatan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar dibandingkan dengan Kecamatan lainnya di Maluku Utara.

Sebab daratan dan perairan pulau Obi memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar, mulai dari Tambang Nikel, Tambang Emas, Tambang Biji Besi dan memiliki hasil laut yang cukup. Namun jalan lintas penghubung antar Desa ke Desa Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi tak mampu menjawab Kebutuhan masyarakat yang selama ini di harapkan.

“Setiap tahun cuman janji-janji tapi tidak pernah bikin. Masyarakat sudah bosan. Pada hal sejak Bupati Maluku Utara, yaitu Sutikno sampai sudah memasuki 20 tahun lebih,” Tutupa Hi. Muslimin (Red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar