Plt Menpora, Hanif Dhakiri
Jakarta,CN- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di tunjuk Presiden Joko Widodo, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Hanif menggantikan Imam Nahrawi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mundur sebagai Menpora.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, bahwa Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden (kepres) pemberhentian Imam dan mengangkat Hanif sebagai pengganti.
“Presiden Jokowi Sudah menandatangani kepres pemberhentian Pak Menpora Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai plt Menteri pemuda dan olahraga. Jadi, pak Hanif merangkap dalam sebulan terakhir ini. Selain sebagai Menaker tapi juga Menpora,” kata Pratikno di Istana Negara.
Selain itu, Pratikno juga mengungkapkan bahwa, pengangkatan Hanif menggantikan Imam, sudah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya karena kursi Menpora adalah jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Ya Menpora itu adalah jatah PKB,” jelas Pratikno.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Imam, yang merupakan kader PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang sebesar Rp.26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.
“Total dugaan penerimaan Rp.26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).
Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp.14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini. Imam juga diduga meminta uang Rp.11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018. (Red)
Komentar