HALSEL,CN- Dalam menghadapi momentum pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 Partai Golongan karya (Golkar) tidak melamar ke Bahrain Kasuba sebagai Bakal calon Bupati kabupaten Halmahera Selatan seperti pernyataan sebelumnya yang di keluarkan Bakal Calon Bupati Halsel petahana Bahrain Kasuba mengatakan dalam mengahadapi momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) Halsel 2020-2025 nanti Partai Golkar Bakal melamar dirinya Bahrain Kasuba untuk di usung sebagai Calon Bupati kabupaten Halmahera Selatan.
Pernyataan Bahrain Kasuba tersebut terbantahkan dengan Langkah tim Bahrain Kasuba yang di ketuai oleh Adi Hi Adam dan tim Baharain Kasuba, lainya pada Hari pertama pembukaan pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan oleh Tim penjaringan Partai Golongan karya (Golkar) yang berlangsung di Kantor Partai Golkar Jumat (23/08/2016) tim Bahrain Kasuba terlihat melamar partai Golongan karya (Golkar) dengan mengambil Formulir pendaftaran Bakal calon Bupati Halsel yang sudah di siapkan oleh tim penjaringan partai (Golkar) kabupaten Halmahera Selatan.
selain Tim pemenang Bakal calon Bupati Halsel Bahrain Kasuba yang mengambil Formulir pendaftaran pada sekretariat Tim penjaringan partai Golkar di kantor Golkar Desa kampung makian kecamatan Bacan selatan Kabupaten Halsel, tim pemenangan Usman sidik Calon Bupati Halsel, Hi Bahri Hamisi dan tim pemenangan Ja’far Umar juga terlihat mengambil formulir Bakal Calon (Balon) wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2020-2025.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati Dan Calon wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 Partai Golongan Karya (Golkar) DR. H. Muhamad Abusama MM, saat di wawancarai di kantor Golkar Halsel Jumat (23/08/2019) mengatakan tim penjaringan kabupaten sudah memberikan Formulir 4 Bakal calon yakni 3 Bakal Calon Bupati Halsel dan 1 Bakal Calon wakil Bupati Halsel.
di katakannya Tim penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati Halsel periode 2020-2025 hanya menerima berkas pencalonan Bakal Calon selanjutnya berkas pencalonan mereka di bawah ke provinsi dan di teruskan ke pengurus DPP dan mekanisme pendaftaran di partai Golkar ini semua Bakal calon Bupati dan Bakal calon wakil Bupati Halsel periode 2020-2025 di berlakukan sama baik itu kaders maupun peserta yang mendaftar di partai Golkar sebagai peserta Bakal Cabub dan cawabup ujar anggota DPRD kabupaten dua periode dan terpilih kembali sebagai anggota DPRD provinsi Dapil Halsel yang juga imam masjid kesultanan Bacan kabupaten Halsel. ini.
di tambahkannya, untuk mendapatkan rekomendasi agar di calonkan sebagai Calon Bupati maupun calon wakil Bupati dari partai Golkar kabupaten Halmahera Selatan periode 2020-2025 keputusannya ada di Dewan pimpinan pusat partai Golkar berdasarkan seluruh nama-nama yang mendaftar di tim penjaringan kabupaten di sampaikan ke DPD Provinsi di teruskan ke DPP dan DPP yang memiliki otoritas untuk memutuskan Balon Bupati dan Balon wakil Bupati yang di rekomendasikan sesuai mekanisme partai Golkar. cetusnya. (Bur)
Komentar