Lisa Mariana Nangis dan Ngamuk Usai Hasil Tes DNA Anak dengan Ridwan Kamil Dinyatakan Tidak Cocok

JAKARTA, CN – Lisa Mariana mengikuti pengumuman hasil tes DNA melalui siaran televisi. Ia menangis hingga mengamuk saat mengetahui hasil DNA anaknya dengan Ridwan Kamil (RK) tidak cocok.

Momen tersebut terlihat dalam live streaming akun media sosialnya di platform TikTok @lisamariana. Dalam siaran langsung itu, Lisa banyak menangis dan marah bahkan sebelum hasil diumumkan secara resmi, karena banyak netizen berkomentar bahwa hasilnya negatif.

“Kalau positif (hasilnya) itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” ujar Lisa dengan nada tinggi, Rabu (20/8/2025).

Lisa tampak mengikuti pengumuman dari Bareskrim Polri melalui siaran televisi. Ia kembali menangis dan mengamuk, bahkan melontarkan kata-kata kasar.

“RK tuyul dong yah berarti kalau negatif. Seumur hidup lu gak bakal tenang. Tanggung jawab di akhirat nanti,” katanya penuh emosi.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim mengumumkan bahwa anak berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Dengan demikian, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, anak Lisa Mariana.

Siaran langsung Lisa Mariana itu ditonton lebih dari 56 ribu penonton dan mengundang ribuan komentar serta like.
(Hardin CN)

Simak Video ‘Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana Nonidentik’:

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dinyatakan Nonidentik

JAKARTA, CN – Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA tidak menunjukkan kecocokan atau dinyatakan nonidentik.

“Hari ini, Biro Laboratorium Dokkes Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA dilakukan setelah adanya laporan dari Ridwan Kamil pada 11 April 2025. Untuk menyelidiki kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli hukum pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat.

Pengambilan sampel darah dalam rangkaian tes DNA pun dilakukan sebagai bagian dari pembuktian. “Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA,” tambah Rizki.

Perseteruan RK dan Lisa Mariana

Kasus ini bermula dari gugatan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus tuntutan ganti rugi belasan miliar rupiah. Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Melalui akun Instagram, RK menegaskan tuduhan itu merupakan fitnah bermotif ekonomi. β€œIni adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Hardin CN)