JAKARTA, CN – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute, Rabu (3/12). Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, yang menilai sejauh mana perusahaan menerapkan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, serta keberlanjutan dalam operasionalnya.
Harita Nickel meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company. Capaian ini menempatkan Harita sebagai salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel dengan standar perlindungan HAM.
Direktur Sustainability Harita Nickel, Lim Sian Choo, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan.
“Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating ini menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, meski masih banyak ruang perbaikan yang harus dipenuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menjadi rujukan nasional mengenai embedding prinsip HAM yang merujuk pada UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Riset juga menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Harita Nickel memperkuat kebijakan HAM melalui penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). HRDD menjadi dasar perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.
Selain memastikan operasional bertanggung jawab, Harita Nickel juga terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi turut menunjukkan hasil positif, termasuk unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal yang berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.
Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi rekam jejak pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Harita Nickel berkomitmen memperkuat transparansi, dialog dengan pemangku kepentingan, serta memastikan hilirisasi dan transisi energi berjalan seiring penghormatan terhadap martabat manusia di Pulau Obi, Maluku Utara.
“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga komunikasi terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander. (Hardin CN)


