Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Ternyata Buronan Kasus Pembunuhan

Jakarta Barat, CN — Seorang pria berinisial KI (29 tahun) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Penangkapan dilakukan pada 15 Juli 2025 di kawasan Krendang, Tambora.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa aksi pelaku bermula ketika korban memarkir sepeda motor di depan rumahnya. Pelaku memanfaatkan situasi dini hari untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku mematahkan stang dan membuka gembok cakram menggunakan tang besi, lalu mencongkel kunci kontak motor dengan kunci leter Y,” ujar Kukuh, Rabu (23/7).

Namun dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa KI bukan pelaku pencurian biasa.

Ia ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Tambora pada tahun 2022, dan masuk dalam penanganan Polda Metro Jaya.

AKP Sudrajat menjelaskan, selama dalam pelarian, tersangka kerap berpindah tempat hingga ke wilayah Lampung dan kembali ke Jakarta.

Mirisnya, uang hasil kejahatan curanmor digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu, bahkan motor curian dijual ke seseorang di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dan ditukar sebagian dengan sabu.

“Motor dijual Rp500 ribu dan ditukar dengan sabu setengah gram,” jelas Kukuh.

Kini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan juga akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum terkait kasus pembunuhan. (Hardin CN)

Polsek Tambora Tangkap Penipu Bermodus Pembuatan Furnitur, Uang Korban Ludes untuk Judol

Jakarta Barat, CN — Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil menangkap seorang pria bernama R A (34 tahun) yang diduga melakukan penipuan bermodus jasa pembuatan furnitur, dengan total kerugian korban mencapai Rp171 juta.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kukuh Islami, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan ini bermula saat korban mencari jasa pembuatan furnitur melalui platform media sosial Facebook, pada awal Oktober 2024.

Korban kemudian menemukan akun yang menawarkan jasa tersebut dan menjalin komunikasi dengan pelaku.

“Setelah bertemu dan membahas detail pekerjaan, korban melakukan pembayaran uang muka secara bertahap sebesar Rp 54 juta, disusul pembayaran lanjutan karena pelaku terus meyakinkan bahwa proyek akan selesai dalam waktu tiga bulan,” ujar Kukuh, Rabu (23/7/2025).

Namun seiring waktu, pelaku terus meminta uang tambahan tanpa menunjukkan progres pekerjaan.

Bahkan lokasi tempat furnitur yang ditunjukkan ternyata bukan milik pelaku, melainkan milik adik iparnya.

“Korban akhirnya merasa tertipu dan melapor ke Polsek Tambora. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk bermain Judi Onlinen (Judol),” jelas Kompol Kukuh.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara.

Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama terhadap jasa yang tidak memiliki legalitas atau bukti kerja yang jelas. (Hardin CN)

Peduli Korban Kebakaran Duri Utara, Polsek Tambora Dirikan Posko Pelayanan Surat Kehilangan

Jakarta Barat, CN – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Duri Utara II, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 21 Juli 2025 sekitar pukul 08.35 WIB.

Api yang cepat menjalar menghanguskan sedikitnya 70 rumah tinggal di RT 05, 11, 12, 13, dan 14/RW 02.

Duka dan kepanikan mewarnai suasana di lokasi.

Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dengan mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran bagi warga yang terdampak.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus surat-surat penting yang hilang akibat kebakaran, seperti SIM, KTP, akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah.

“Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02, Jl. Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” jelas Kompol Kukuh.

Langkah cepat dan humanis ini menjadi bentuk hadirnya Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat di saat mereka menghadapi musibah.

Posko ini akan terus siaga hingga seluruh warga terdampak tertangani dan mendapatkan pelayanan terbaik.

Polsek Tambora juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan pasca kebakaran. (Hardin CN)