Junaidi Abusama Anggota DPRD PKB Halsel Reses Perdana Di Tiga Desa

HALSEL, CN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi Abusam melakukan reses, Rabu (21/01/2020). Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu berlangsung di tiga Desa pada wilayah Daerah pemilihan (DAPIL I) yang meliputi Desa nondang kecamatan Bacan Desa Toin kecamatan Botang lomang dan Desa kasdam kecamatan kasiruta Barat.

Pantauan Cerminnusantara.co.id kegiatan reses yang dilakukan oleh, Junaidi Abusama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halsel perolehan suara terbanyak pertama pada Daerah Pemilihan (Dapil I) tersebut turut dihadiri oleh kepala Desa (kades) tokoh agama dan tokoh Masyarakat, Ketua RT, kaum Pemuda, serta warga di tiga Desa yang di kunjungi pada agenda reses tersebut.

“Reses ini untuk menjaring aspirasi dari Masyarakat. Setiap Anggota DPRD memiliki kewajiban jaring aspirasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kami selaku Wakil Rakyat. Aspirasi rakyat ini akan kita bawa ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan ditindaklanjuti di ranah kebijakan,” Terang Junaidi Abusama.

Tokoh Masyarakat Desa Kasiruta Dalam Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan. Mus, menyampaikan kegiatan reses ini merupakan agenda yang ditunggu-tunggu warga setempat. Di momen inilah, warga dapat dengan leluasa menyampaikan segala unek-unek dan aspirasinya kepada wakil mereka di parlemen.

“Ada banyak usulan yang disampaikan kepada Junaidi selaku anggota DPRD Halsel, dalam bentuk pengajuan proposal yang akan di sampaikan secara tertulis meski secara lisan sudah di sampaikan hanya untuk memenuhi tertib administrasi aspirasi Masyarakat, kami akan sampaikan secara tertulis dengan harapan dapat di kawal dan di perjuangkan oleh wakil rakyat melalaui Junaidi Abusama, yang merupakan caleg periode 2019-2024 perolehan suara terbanyak pertama di Desa kasiruta dalam,” Pintahnya.

Dikatakannya “Komunikasi kami dengan Pak junaidi selaku anggota dewan sangat baik. Beberapa hari sebelum reses ini digelar, kami telah menggelar rembug warga, untuk menampung usulan-usulan warga, apa saja yang diinginkan warga kami tampung. Sehingga, di reses ini usulan yang kami sampaikan terstruktur dan telah dikonsep matang. Kami berharap Bapak junaidi dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sini,” Ungkap Mus.

Menanggapi usulan warga, Junaidi menuturkan, permintaan warga di tiga Desa berkaitan dengan usulan tersebut memang sudah menjadi agenda prioritasnya untuk diperjuangkan seperti permohonan yang di sampaikan oleh kepala Desa Nondang Kecamatan Bacan Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Umar selang, pada sambutannya, pada acara reses yang bertempat di kantor Desa nondang Rabu (21/01/2020) menaruh harapan kepada Junaidi Abusama selaku anggota DPRD Halsel dapat memperjuangkan aspirasi Masyarakat nondang.

“Seperti pembangunan talud penahan ombak, pembangunan Drainase 150 meter pembangunan masjid dan bangunan fisik lainnya yang bersumber dari APBD Halsel akan di perjuangkan di parlemen dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait,” Ujarnya.

Sementara untuk Masyarakat Desa Toin Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, belum mau menyampaikan permohonan yang unek-unek terhadap anggota DPRD Halsel yang melaksanakan reses tersebut permintaan Masyarakat Desa Toin yang di Sampaikan oleh warga Toin di hadapan anggota DPRD Halsel meminta pihak DPRD agar dapat menjembatani aspirasi Masyarakat agar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Toin segera di evaluasi dari jabatannya.

Alasan warga Desa toin mendesak Kadiknas mengevaluasi Kepsek SDN Toin karena kepsek SDN Toin, Ahmad dinilai tidak memiliki etika dalam mendidik anak mereka pada sekolah tersebut sehingga Masyarakat pernah melakukannya pemalangan sekolah namun, karena penempatan Kepsek bukan berdasarkan kebutuhan namun penempatan tersebut berdasarkan kepentingan sehingga Kepsek tersebut tetap di pertahankan Kepala Dinas Pendidikan Halsel Nurlaila Muhamad.

Junaidi Abusama dalam sambutannya mengatakan “Seluruh usulan tersebut bisa diakomodasi melalui APBD, semisal bantuan nanti kita koordinasikan dengan Dinas, kita koordinasikan dengan OPD teknis, PU maupun Perkim untuk pembangunan fisik dan masalah di Desa Toin terkait penolakan Kepala Sekolah. Dirinya akan berkordinasi dengan DPRD komisi A untuk memanggil pihak terkait Kepsek dan Kadiknas untuk dapat di selesaikan,” Paparnya. (Bur)

Bawaslu Halsel Awasi Rekrutmen PPK

HALSEL, CN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan beserta jajaran melakukan pengawasan terhadap proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan.

Pengawasan penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu Halmahera Selatan terkait rekrutmen PPK, PPS dan KKPS ini bertujuan untuk memastikan KPU dapat menyeleksi penyelenggara Pilkada yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan tahapan pilkada untuk mewujudkan hasil pilkada yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Kahar Yasim, SH yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan KPU pekan ini. Pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Tugas kami mengawasi KPU dan itu sudah diatur dalam ketentuan undang-undang Pilkada,” Kata Kahar.

Kahar menjelaskan di pasal 30, tugas dan wewenang Bawaslu Kabupaten dan Kota adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan yang meliputi pelaksanaan pengawasan rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.
“Di dalam Undang-undang sudah jelas. Maka kami awasi ketat perekrutan PPK, PPS dan KPPS nanti,” Sambung Kahar.

Dia mencontohkan, “potensi yang nantinya akan timbul dikemudian hari itu, jangan sampai ada PPK yang lolos itu diduga pengurus atau terlibat dalam partai politik, sudah 2 kali menjadi PPK dalam jabatan yang sama, ada juga yang sudah pernah menjadi Tim sukses disalah satu calon peserta pemilihan. Belum pernah diberhentikan oleh DKPP atau KPU, serta tidak menikah sesama penyelenggara Pemilu,” Urainya.

Anggota Bawaslu Asman Jamel, SH yang juga Kordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa juga berharap kepada KPU dalam melakukan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS, sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“harapannya kepada KPU dalam merekrut PPK kali ini akan terpilih nantinya sesuai dengan syarat dan ketentuan sebagai anggota PPK, PPS, KPPS yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juknis (petunjuk teknis) yang telah ditetapkan sehingga dikemudian hari tidak ada masalah,” Tutupnya. (Red)

Kades Koititi Klarifikasi Tekait Penggunaan Dana Desa

HALSEL, CN – Kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan angkat bicara terkait pemberitaan mengenai penggunaan Dana Desa

Kepada media Cerminnusantara.co.id kamis (14/1/20) lewat via WA Kepala Desa Koititi Musli Marasabessi menjelaskan bahwa terkait camat dan BPD sunat dana desa itu tidak benar sebab proses pencairan DDS itu butuh tahapan Sebab setiap tahapan harus di verikasi oleh pendamping Desa dan dari pendamping barulah camat mgeluarkan rekumendasi

“Jadi camat tidak sebarang mengeluarkan rekomendasi,” Jelasnya

Musli Marasabessi juga mejelaskan bahwa terkait program Desa beberapa item yang di sebut dalam pemberitaan sebelumnya itu benar sesuai APBDS, tetapi itu sebelum gempa.

“Pasalnya ketika Gempa yang terjadi bulan Juli 2019 lalu, maka ada perubahan APBDS terkait dengan tangkap darurat, Sehingga ada beberapa kegiatan yang di hilangkan,” Jelasnya lagi.

Musli Sapaan Akrabnya, ia juga menjelakan bahwa apa yang di sampaikan oleh Buyamin Sarif dan beberapa warga di pemberitaan sebelumnya bahwa Infrastruktur jalan yang di bangun dengan panjang 25 Meter dan di kerjakan di akhir tahun itu tidak benar, bisa cek di lapangan karna sampai saat ini plaksanaan pekerjaanya masih berjalan

“Pasalnya Pemerintah Desa Koititi melaksanakan kegiatan fisik jalan diakhir tahun dikarenakan pencairannya di akhir tahun, sehingga banyak kegiatan fisik yang dikerjakan di akhir tahun dan sampai skrang kegiatan berjalan normal,”Jelasnya

Musli juga menambahkan Terkait ketua BPD yang menyampaikan bahwa dia pernah mendengar program TMMD pengerasan jalan yang di kerjakan oleh TNI ada juga tambahan dari Desa, itu tidak benar

Kata Musli, Tidak ada kegiatan TMMD yang kami masukan dalam laporan pertanggung jawaban (LPJ) Desa, tapi yang ada kegiatan tangkap darurat desa yang itu di masukan dalam perubahan APBDS

“Jadi sekali lagi saya smpaikan tidak ada LPJ Desa kegiatan TMMD,” Tegasnya (Hafik CN)