Grebek Markas Judi Online di Rumah Mewah Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat Amankan 8 Orang Tersangka

JAKARTA BARAT, CN – Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat, yang diduga kuat dijadikan markas untuk penyewaan buku rekening guna aktivitas judi online.

Penggerebekan ini, dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Dalam penggrebekan yang berlangsung selama 1 Jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, polisi menangkap 8 orang tersangka.

4 tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024). Dan 4 tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024).

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi tersebut. Diantaranya Laptop, Monitor, Kartu ATM, Ponsel, Printer dan Bubble Wrap.

Semua tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” jelas Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim, Akbp Andri Kurniawan.

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak Tahun 2022 hingga saat ini. Terakhir, diamankan di bulan Oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 Tahun 6 bulan pelaku beroperasi.

Dengan modus, mengirimkan paket berisi Handphone dan aplikasi E-banking ke Kamboja. Tempat, dimana rekening tersebut digunakan sebagai penampungan transaksi judi online oleh operator yang juga warga negara Indonesia.

Dalam kasus ini, tersangka dibagi menjadi 3 (tiga) klaster.

Klaster pertama adalah peserta yaitu warga yang menyewakan rekening mereka untuk digunakan dalam transaksi judi online.

Klaster kedua adalah penjaring peserta, yang bertugas merekrut warga untuk menyewakan rekeningnya.

Klaster ketiga adalah tersangka utama, RS, yang mengatur pengumpulan dan pengiriman buku rekening tersebut ke Kamboja.

Selama 2 setengah Tahun beroperasi, RS mengirimkan lebih dari 1.081 resi pengiriman yang masing-masing berisi 2 Handphone dengan 2 aplikasi E-banking.

Diperkirakan, ada lebih dari 4.324 rekening yang digunakan untuk aktivitas ini, dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp 21 miliar per hari.

Selain itu, hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan bahwa 6 dari 8 tersangka positif Narkoba jenis Sabu.

Syahduddi menambahkan, penindakan terhadap pelaku judi online merupakan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menindaklanjuti program Asta Cita Presiden Prabowo serta instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan judi online secara tegas dan tuntas tanpa ada keraguan sampai ke akar-akarnya, guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap para tersangka.

“Kita jerat dengan pasal berlapis, terkait dengan perjudian online. Kita kenakan dengan pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 4 miliar, serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengimbau kepada masyarakat, karena pengungkapan perjudian online ini juga melibatkan masyarakat yang tidak tahu dan belum paham tentang bahaya daripada perjudian online.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada dan berhati-hati apabila ada orang yang mencoba untuk menawarkan ataupun menyewa nomor rekening pribadi milik masyarakat,” imbuhnya.

Karena ketika itu terindikasi, ujarnya, terkait dengan perjudian online, maka secara otomatis masyarakat itu juga akan terlibat di dalam jaringan perjudian online.

“Oleh karena itu, sekali lagi kami mengingatkan untuk berhati-hati dan waspada. Berikan juga edukasi kepada warga masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam praktek kegiatan perjudian online dalam bentuk apapun,” harap Kapolres. (Hardin CN)

Kapolda Metro Jaya Ajak Warga Cegah Tawuran, Bahaya Pinjol dan Judi Online dalam Ngopi Kamtibmas di Cengkareng

JAKARTA BARAT, CN – Dalam upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengadakan kegiatan “Ngopi Kamtibmas” di Pos Satkamling Ruko 1000, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu malam (30/10/2024).

Acara ini berlangsung di Jl. Syech Junaid Al-Batawi RT 002/007 dan menghadirkan masyarakat sekitar dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Kapolda Irjen Pol Karyoto menjelaskan bahwa program Ngopi Kamtibmas memiliki tujuan mirip dengan program “Jumat Curhat” yang selama ini berjalan.

“Kami berkumpul bersama, mendengar dan menyerap setiap aspirasi dari masyarakat. Aspirasi ini akan kita petakan, kemudian kita cari solusinya bersama-sama,” ujarnya dihadapan warga.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Karyoto menekankan pentingnya keberadaan Pos Satkamling dan PAM swakarsa (Pengamanan Swadaya Masyarakat) yang digerakkan oleh warga sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan mereka sendiri.

“Meski sudah ada teknologi seperti CCTV dan patroli TNI-Polri, kehadiran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting dan tak tergantikan. Pos Kamling ini harus dipertahankan, menjadi simbol kepedulian kita bersama,” katanya.

Kapolda juga menyampaikan pesan agar anggota Satkamling memiliki nomor kontak penting seperti Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, dan juga nomor layanan darurat lainnya, sehingga koordinasi dapat berlangsung cepat jika terjadi situasi mendesak.

“Bukan hanya polisi, tetapi petugas Satkamling juga harus punya akses nomor penting lainnya, termasuk pemadam kebakaran, sehingga setiap potensi darurat bisa langsung ditangani dengan cepat,” lanjutnya.

Di tengah dialog tersebut, Kapolda menyampaikan rasa syukur atas menurunnya angka tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain itu, ia turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi daring yang dapat merusak tatanan Rumah Tangga.

Ia juga meminta para orang tua lebih waspada dalam menjaga anak-anak mereka dari ancaman narkoba.

Selain dialog, Kapolda menyerahkan bantuan sarana kontak berupa sepeda, lampu, dan pengeras suara kepada Ketua Satkamling Ruko 1000, guna meningkatkan kinerja pos keamanan lingkungan.

Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat operasional Satkamling dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban.

Pada acara ini, beberapa warga pun menyampaikan keluhan.

Agus Suryo, salah satu warga Ruko 1000, memberikan apresiasi atas kegiatan Ngopi Kamtibmas dan menyatakan bahwa program ini sangat positif untuk diteruskan.

Ia juga menyampaikan permohonan agar ada bantuan pihak kepolisian untuk menangani aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Agus turut meminta solusi terkait pelanggaran lalu lintas, terutama oleh pengendara yang sering melawan arus di depan ruko mereka.

Kapolda Metro Jaya menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan memperhatikan masalah yang disampaikan warga.

“Program ini akan diadakan seminggu dua kali untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendengarkan setiap keluhan serta masukan mereka,” ungkapnya.

Terkait pelanggaran lalu lintas, Kapolda mengatakan bahwa kepolisian akan menempatkan personel dan menindak tegas pelanggaran demi menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Dengan suasana dialog yang hangat, kepolisian berupaya menciptakan keamanan lingkungan yang kondusif dan berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Badya Wijaya, S.H., M.H, Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra Perkasa Jomantra, S.I.K, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang SatriawanHarri Muharram, S.H, S.I.K, M.H, Kabid Humas Polda Metro Jaya H. Ade Ary Syam Ibdradi S.H, M.H, S.I.K, Dir Pol Airud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono, SH, S.I.K, M.H, M, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.S.i, Waka Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi, S.H, S.I.K, M.Si, Kasdim Jakarta Barat Letkol Inf. Hari Ismail, Walikota Jakarta Barat Uus Uswanto, Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H, Danramil Cengkareng Mayor Arh. Riyadi Triananto, Wakil Camat Cengkareng Supriadin, Lurah Cengkaren Barat Mustika Briliantoro, Ketua FKRW Cengkareng Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Warga Masyarakat dan Para Ketua Rt.01 s/d 05 Kawasan 1000 Rw. 17 cengbar. (Hardin CN)