5 PKM di Halteng Laksanakan Survei Re-Akreditasi Puskesmas 

HALTENG, CN – 5 Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), laksanakan survei re-akreditasi Puskesmas dari Tim Surveyor Lembaga Akreditasi.

Proses re-akreditasi merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan pada PMK Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas.

Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halteng Lutfi Djafar mengatakan, Puskesmas merupakan elemen penting dalam sistem kesehatan dan garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat.

“Di Halteng Tahun 2023 ini, ada 5 Puskesmas yang menjalani penilaian terakreditasi, yakni PKM Lelilef, PKM Banemo, PKM Patani, PKM Tepeleo dan PKM Damuli. Terkecuali Puskesmas Gemia yang sudah menjalani penilaian akreditas sebelumnya pada Tahun 2017,” katanya.

Dengan adanya akreditasi di Tahun ini, diharapkan proses perbaikan mutu pelayanan secara berkelanjutan serta berkesinambungan di 5 Puskesmas tersebut tetap terjaga.

“Kita belum dapat menargetkan Paripurna karena akreditasi sendiri memiliki integrasi terkait Gedung PKM, Tenaga dan Sarana Prasarana PKM, bukan sekedar penilaian terhadap manajemen dan implementasi pelayanan. Untuk itu, PKM yang dulunya predikat Madya, dapat meningkat menjadi predikat Utama. Dan yang dasar juga bisa mendapat predikat yang lebih tinggi yakni Utama,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, Syam Yakub mengatakan, tujuan terakreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja.

“Alhamdulillah, mulai dari hari pertama (14/12), hari Kedua berjalan lancar, dan hari ini yang terakhir untuk kegiatan akreditasi,” ucapnya

Adapun metode yang di terapkan oleh tim surveyor dalam kegiatan akreditasi ini, dengan cara membimbing dan membangun semangat dalam menyelesaikan seluruh kegiatan Puskesmas, semua administrasi dan dokumen.

“Tim surveyor kali ini, membawa metode yang di terapkan dengan cara membimbing kami, seperti yang salah di perbaiki dan apa yang kurang mereka menambah masukan, jadi kami merasa tidak kecil hati,” ujarnya.

Kepada semua pegawai atau jajaran UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, berkomitmen yang kuat dalam menyelesaikan apa yang menjadi pendukung kriteria sesuai standar akreditasi.

“Kami berharap terakreditasi ini dengan keterlibatan stakeholder, Dan atas nama UPTD Puskesmas Rawat Jalan Damuli, kami Ucapkan Terimakasih kepada Penjabat Bupati Halteng Ir Ikram M Sangadji, M.Si yang selalu memberikan kami support dalam menjalankan tugas yang mulia ini,” imbuhnya. (Aby CN)

17 Perusahaan Tak Bayar Pajak, PB FORMMALUT Ultimatum Menteri ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP di Halteng

HALTENG, CN – 17 Perusahaan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), terancam disegel dan dilelang asetnya karena tidak membayar pajak sejak beroperasi hingga kini. Pemerintah Daerah (Pemda) Halteng telah melayangkan surat penagihan, teguran dan peringatan wajib pajak. Namun 17 perusahaan ini belum menunjukan itikad baik melaksanakan kewajibannya.

Hamdan Halil, Ketua Umum (Ketum)  Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek, melalui rilis resmi yang diterima media ini, memberikan dukungan kepada langkah-langkah yang ditempuh Pemda Halteng. Bahkan pihaknya menantang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sanksi tegas kepada 17 perusahan tersebut.

“Kami menagih komitmen Kementrian ESDM memberi sanksi tegas yakni menolak Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 perusahaan tersebut. Mereka mengambil untung besar, sementara daerah dan masyarakat menanggung dampak buruknya,” tegas Hamdan, Sabtu (16/12/2023).

Jenis pajak yang belum terbayar itu diantaranya pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

“Sangat disayangkan, Halteng yang sedang geliat membangun daerah, terutama Penanganan Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan UMKM serta Lingkungan Hidup , haruslah menjadi atensi semua pelaku usaha berkonstribusi melalui pajak Daerah,” prihatinnya.

Hamdan Halil mendorong Pemda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kementrian Keuangan melalui Dirjen Pajak melakukan audit menyeluruh wajib pajak kepada semua perusahaan di Halteng serta memastikan kebenaran dan sinkronisasi data. Sehingga dapat dihitung berapa besar kerugian negara dan Daerah akibat tidak dibayarnya pajak, jumlah total dan bunga yang harus dibayar perusahaan.

“Sejauh ini, belum diketahui secara jelas data mengenai jenis pajak apa saja, berapa nominalnya dan berapa yang ditunggak masing-masing perusahaan,” tandasnya.

Berikut nama-nama perusahan di wilayah Weda Tengah dan Weda Utara:

1. PT. Tekindo Energi
2. PT. Gunung Mas Group
3. PT. Samudera Mulia Abadi
4. PT. Sinar Terang Mandiri
5. PT. Hilcon Jaya Sakti Site Lelilef
6. PT. PP. Presisi Tbk
7. PT. Rajawali
8. PT. Tri Indonesia Mahakarya
9. PT. Halmahera Sukses Mineral
10. PT. Thies Contractors Indonesia
11. PT. Ksatria Mitra Kontraktor Indonesia
12. PT. Sarana Sukses Sejahtera
13. PT. Lidya Catering
14. PT. Sarana Baja Perkasa
15. PT. Manado Teknik Mining
16. PT. Harum Sukses Mining
17. PT. Sino Global Makmur

“PB FORMMALUT memberi ultimatum kepatuhan pajak korporasi kepada semua perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, serta akan melakukan aksi besar-besaran desak Kementerian ESDM menolak RKAB hingga mencabut IUP perusahaan Tambang yang membandel,” tutup Hamdan. (Aby CN)

Pj Bupati Halteng Kembali Panen Padi Varietas Inpari 32

HALTENG, CN – Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram Malan Sangadji kembali melakukan panen Padi Varietas Inpari 32 dengan luas lahan 11,50 ha, milik lahan kelompok Tani MAKMUR JAYA di Desa Persiapan Era Fagogoru (Trans Waleh SP1), Kecamatan Weda Utara, Jumat (24/11/2023).

Turut hadir dalam acara panen bersama, Pj Bupati Halteng, Dandim 1512 Weda, Wakapolres, Kepala Dinas (Kadis) Naketrans, Kasat Bimas, Kasat Intel, Camat Weda Utara, Kepala Desa Se-Kecamatan Weda Utara, Kelompok Tani SP I, SP Ii dan SP III.

Kadis Pertanian Halteng, Yusmar Ohorella dalam sambutannya mengatakan, saat ini, upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dengan berbagai inovasi untuk meningkatkan hasil pertanian sebagai produksi pangan dan pendapatan petani di Halteng.

“Saya berharap petani tetap mengelola lahan sawah untuk terus menanam padi yang luas lahan ditambahkan, dalam rangka meningkatkan pendapatan petani sekaligus sebagai produksi pangan khususnya beras di Halteng,” pintanya

Kadis Yusmar menambahkan, selain itu juga, pihaknya akan melakukan konsolidasi kepada petani agar lebih bisa mengelola dan menggerakkan pertanian guna memanfaatkan lahan-lahan produktif agar ditanami tanaman pangan, palawija dan hortikultura.

“Dinas Pertanian akan terus melakukan konsolidasi kepada petani, untuk selalu mengelola dan memanfaatkan lahan lahan produktif agar ditanami tanaman pangan, palawija dan hortikultura,” tukasnya

Ditempat yang sama, Pj Bupati Halteng Ir. Ikram M. Sangadji M.Si dalam sambutanya mengatakan bahwa, ke depan Tahun 2024 akan di program 400 ha lahan untuk untuk meningkatkan produksi dan produktivitas Padi swasembada dan ketahanan pangan di Halteng.

“Ke depan Tahun 2024 akan diprogram 400 ha lahan untuk penanaman Padi. Dari luas lahan tersebut akan dibagi di Tiga sentral produksi padi, yakni Wairoro, Trans Waleh dan Trans Kobe,” pungkasnya.

Dikesempatan pada acara Panen Padi tersebut, Pj Bupati memberikan kesempatan kepada Dandim 1512 Weda yang baru, memberikan arahan sekaligus memperkenalkan diri di hadapan masyarakat trans Waleh SP1, SP2 dan SP3.

Dalam acara panen tersebut, dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih hortikultura dan palawija kepada Delapan Kelompok Tani. (Abi CN)

Wakili Pj Bupati Halteng, Asisten II Hadiri Serah Terima Aset dan Pengelolaan Pekerjaan Optimalisasi Spam di Desa Sumber Sari

HALSEL, CN – Penjabat (Pj) Bupati  Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aser Tidore, SE, M.Si, dalam acara Serah Terima Aset dan Pengelolaan Pekerjaan Optimalisasi Spam di Desa Sumber Sari, Kecamatan Weda Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023), dihadiri Kasubdit Wilayah III Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR Ade Syaiful Rachman ST.MT, Sub Koordinator Pengawasan dan Pengendalian Spam Wilayah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua Erik Victorianto SH.MM, Staf Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR Lutfi dan Ibu Dyah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Malut yang diwakili Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Malut Ibrahim Tandidatu ST.MT, dan PPK Air Minum Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Malut Sitti Halija Efendi, ST.

Asisten II Pj Bupati Halteng dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka Serah Terima Aset. Oleh karena itu, atas nama Pemda Halteng, PDAM akan mengambil langkah-langkah untuk mengelola aset ini lebih lanjut.

“Saya berharap, hasil-hasil pembangunan Daerah ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan tidak disia-siakan bagi kepentingan pelayanan Air minum di Halteng, khususnya warga masyarakat di Kecamatan Weda Selatan,” ucapnya.

Disamping itu, Aser juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terkait terkhusus Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Malut dan Pemerintah Pusat yang telah membangun Kecamatan Weda Selatan dalam hal pelayanan Air minum. Karena salah satu persoalan yang paling besar di Halteng adalah Air bersih.

“Saya yakin bahwa dengan selesainya kegiatan ini akan menolong kita dalam rangka pelayanan air bersih di Kecamatan Weda Selatan. Olehnya itu, PDAM segera mengambil langkah cepat dalam pengelolaan, penertiban serta pemeliharaan aset ini,” imbuhnya.

“Semoga ini bukan pertemuan pertama dan terakhir melainkan akan terus berjalan dan bekerjasama dalam rangka penyediaan air minum bagi masyarakat Halteng,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan berita acara, serah terima berkas dan foto bersama pihak terkait. (Abi CN)

Stok BBM Menipis, PLN Padamkan Listrik Total di Weda

HALTENG, CN – PT. PLN Cabang Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali padamkan Listrik total karena stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar menipis.

Pemadaman dilakukan sejak pukul 22.00 WIT hingga BBM tiba itu membuat Daerah produsen Nikel gelap gulita.

Layanan Pengaduan PLN melalui petugas Dinas Gangguan saat dikonfirmasi mengatakan, pemadaman Listrik total tersebut disebabkan minimnya stok Solar untuk menghidupkan pembangkit Diesel PLN.

Tong tara bisa pastikan sampe Jam berapa. Sampe skrang, stok BBM terlambat masok. Blum bisa pastikan,” kata petugas di Dinas gangguan kepada wartawan melalui via Whatsapp, Kamis (16/11/2023).

Ditanya soal berapa jumlah Kiloliter jatah solar untuk PLN Weda per-harinya? Layanan Pengaduan melalui Dinas Gangguan tidak bisa menjawab dan mematikan sambungan telepon WhatsApp-Nya.

Sementara pantauan media ini, kondisi di Kota Weda sangat minim penerangan. Sehingga Warga dengan terpaksa menggunakan Genset untuk penerangan Rumah dan Jalan sekitar. (Abi CN)

Proyek Jalan Produksi di Desa Sibenpopo Diduga Serobot Lahan Warga Tanpa Izin

HALTENG, CN – Proyek yang dikerjakan CV. Halmahera Energi dengan nilai kontrak Rp. 119.900.000, Volume Pekerjaan 350 meter yang berlokasi di Desa Sibenpopo menyerobot lahan warga tanpa izin pemilik Muhammad Muhiddin, warga Desa Bobane Indah, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal ini disampaikan langsung Muhammad Muhidin, saat ditemui media ini pada Kamis (16/11/2023).

Muhammad Muhidin mengungkapkan kekesalan terkait pelaksanaan Proyek Jalan Produksi yang mengakibatkan ratusan pohon Sagunya digusur tanpa ganti rugi dan bahkan tanpa pemberitahuan yang baik dari pihak Kontraktor pelaksana yaitu PT. CV. Halmahera Energi.

“Proyek ini tidak ada pemberitahuan ke saya, mereka (Kontraktor) langsung gusur pohon Sagu dan sama sekali tidak beri ganti rugi apapun,” ungkap Muhammad Muhidin.

Lelaki Tua berusia 57 Tahun ini juga mengungkapkan bahwa dirinya yang hanya petani biasa dengan kondisi ekonomi yang lemah sama sekali tidak tahu harus mengadu ke siapa.

“Saya ini hanya petani biasa, ekonomi juga lemah. Jadi tidak tahu mau mengadu ke siapa. Saya sudah mengadu ke Pemerintah Desa juga tidak ada yang perduli. Jadi saya datang ke Weda dengan Motor busuk ini mau mengadu langsung ke Bupati,” akunya.

Sementara itu, Gabriel Matahari selaku pengelolah Jalan Produksi tersebut dikonfirmasi mengatakan bahwa lahan tersebut bukan milik Muhammad Muhidin, tapi milik Tan, warga Desa Moreala.

“Untuk penjelasannya yang kami tahu bahwa Dusun tersebut dong Tan punya,” jelasnya.

Terpisah, Hamdan Halil, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek,  dikonfirmasi media ini mengaku sangat menyayangkan dan mengecam keras penyerobotan lahan atas nama pembangunan Jalan Tani tanpa pembicaraan terlebih dahulu dengan pemilik lahan tersebut.

“Kami meminta kepada Pj Bupati Halmahera Tengah segera melakukan mediasi penyelesaian masalah. Sembari melalukan evaluasi menyeluruh kepada Dinas terkait dan para Kontraktor. Sehingga kejadian semacam ini tidak kembali terulang lagi,” pintanya. (Abi CN)