Bupati Nisbar Dinilai Tak Berani Proses Eliyunus Waruwu Soal Dugaan Laporan Netralitas ASN

Nias Barat, Sumut, CN – Bupati Nias Barat diduga tak berani proses Eliyunus Waruwu terkait dugaan Netralitas, Juma’at (23/07/2020).

Hal ini di ungkap Edward Firman Firdaus Lahagu Sekertaris Kordinator LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Lembaga swadaya masyarakat kepulauan nias kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan.

“Saya pikir Bupati Nias Barat tak punya nyali proses Eliyunus waruwu terkait masalah Netralitas ASN, pada hal surat BKN Regional VI medan telah di surati Bupati Nias barat Secara resmi,” ucap Edward Lahagu.

Namun hal ini sangat bertolak belakang dengan jawaban Faduhusi Daeli Bupati Nias barat mengatakan.

“Pasti,,,, kami msh di Mdn berobat,,,,” Jawab Nupati Nias Barat dalam pesan singkat via Whatsapp pribadinya tepatnya pukul 08:10 yang terkesan mengulur waktu.

Dari pantauan awak media, Berdasarkan surat BKN Regional VI nomor : 282/KR.VI/BKN/V/2020 Laporan dugaan Pelanggaran terhadap Netralitas ASN yang ditujukan langsung kepada bupati Nias Barat tepatnya Tanggal 8 Mei Tahun 2020 yang lalu. (APL CN)