17 Anggota DPRD Bersama Bupati Tolak Ketua Dewan Halteng

WEDA, CN – Terkait dengan 17 anggota DPRD Halmahera Tengah (Halteng) yang melakukan penolakan Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng Maluku Utara (Malut) di jalan Trikora Bukit Loiiteglas, yang suda di rekomendasikan langsung oleh DPP Partai Golkar.

Isi surat penolakan tersebut hanya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng, penolakan itu dari 17 Anggota DPRD yang didukung langsung oleh Bupati Halteng Drs Edi Langkara, SH. MH.

Ketua Perada Maluku Utara Muhammad Conoras mengatakan bahwa langkah beberapa Fraksi di DPRD Halteng yang menolak Sakir Ahmad untuk dilantik sebagai Ketua DPRD Halteng, kemudian didukung oleh Bupati Halteng Drs. Edy Langkara adalah suatu yang lucu dan menggelitik.

“Ini menunjukkan bahwa kualitas para politis yang mendiami rumah rakyat ini telah mengalami defisit moral dan minim pengetahuan tentang Etika Demokrasi yang berkeadilan,” ucapnya.

Lanjut Muhammad Conoras, penentuan Ketua DPRD merupakan hak Partai yang secara konstitusional yang diatur didalam UU No 17 THN 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Prov. Kab/Kota secara hukum maupun etika. Semestinya Fraksi-fraksi tersebut harus memposisikan diri pada Partainya masing-masing dan tidak mencampuri urusan Partai lain.

“Begitu juga Bupati yang nota benen adalah pembina Partai Politik di Daerah, yang pada posisi beliau sebagai Kaders Paratai Golkar tidak bisa menghalang-halangi Sakair Ahmad untuk menjadi Ketua DPRD dengan membawa Jabatan Bupatinya untuk menolak Sakit Ahmad menjadi Ketua DPRD karena kewajiban beliau sebagai Bupati sepatutnya ikut membangun Demokrasi yang sejuk, berkeadailan dan bermartabat,” tegasnya.

Lebih lanjut, patut disesalkan atas sikap Bupati yang juga sebagai Fungsionaris Partai Golkar di tingkat DPP dengan terang-terangan menolak keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua DPRD Halteng.

“Secara etika organisasi Keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Sakir Ahmad sebagai Ketua itu juga mengikat beliau sebagai fungsionaris DPP , kok aneh beliau menggunakan jabatan Bupatinya untuk menolak Sakir Ahmad sebagai Ketua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Saya sebagai bentuk Penyalagunaan kewenangan yang berakibat hukum bagi dirinya sendiri sebagai bupati maupun sebagai anggota Partai,” tutupnya. (Dir CN)