Kapolri Melalui Kabaharkam Bantu Bayi Penderita Meningitis di Deli Serdang

DELI SERDANG, CN – Kapolri Jendral Pol Idham Aziz, melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan bantuan pada bayi berusia setahun yang didiagnosis menderita meningitis di RS Grand Medistra, Deli Serdang.

Diketahui, bayi malang tersebut bernama Rafael Gulo. Selama ini, ia bersama kedua orangtua tinggal di Kecamatan Batang Kuis dalam keadaan ekonomi yang pas-pasan, dan menumpang di rumah warga.

Mendengar informasi itu, Melalui staf khususnya, Ibey Nasution, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan sumbangan sejumlah uang kepada Ayah Rafael, Jefri Gulo.

Selain itu, Agus juga merujuk Rafael ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Hal itu dilakukannya untuk memudahkannya memantau kondisi kesehatan Rafael Gulo.

Saat penyerahan bantuan tersebut, Agus juga sempat melakukan video call via Whatsapp dengan Ibu Rafael, Linda Harianti.

Dalam video call itu, Agus meminta keluarga Rafael untuk bersabar dan terus berikhtiar.

“Ibu sabar ya, kita terus berupaya agar kondisi Rafael semakin membaik,” kata Agus, Kamis (18/6/2020).

Mengenai pembiayaan selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Agus meminta keluarga Rafael untuk tidak memikirkannya. Sebab, Jenderal bintang tiga itu akan menanggung seluruhnya.

“Hari ini juga, Rafael langsung kita rujuk ya ke RS Bhayangkara. Biar kita bisa pantau terus kondisinya. Urusan biaya itu seluruhnya akan saya tanggulangi, yang penting Rafael sembuh,” ujarnya.

Kepada Linda, Agus berpesan agar tidak terburu-buru membawa pulang Rafael jika kondisinya sudah membaik.

“Nanti, di RS Bhayangkara, kalau Rafael belum sembuh jangan dibawa pulang dulu. Sampai benar-benar sembuh baru boleh pulang,” pesannya.

Sementara itu, Ibu Rafael, Linda mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Kapolri. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasihnya kepada Jendral Pol Idham Aziz.

“Terima kasih bapak Kapolri, terima kasih Pak Agus. Kami tak tahu bagaimana harus membalas ini semua. Semoga bapak sekalian diberikan Tuhan kesehatan,” ucap Linda.

Linda mengaku, dengan adanya bantuan ini sangat meringankan beban keluarganya. Sebab, selama ini Rafael menjalani perobatan di Grand Medistra tanpa menggunakan BPJS Kesehatan.

Sehingga, ia dan suaminya harus mencari cara untuk mencari uang agar buah hatinya tetap bisa menjalani perawatan di RS itu.

“Saya tidak tahu mau ngomong apa, kalau tidak ada bantuan ini, kami bingung mau cari uang kemana. Lihatlah, baru berapa hari saja sudah segitu tagihannya, kami tak punya BPJS,” ungkapnya

Sementara itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menghimbau kepada jajaran Polda, Polres hingga Polsek untuk selalu berbuat yang terbaik pada masyarakat.

Keberadaan Polri, harus benar-benar dirasakan warga. “Kepercayaan masyarakat harus terus dijaga dan ditingkatkan. Peran Polri sangat besar dalam mensukseskan program pemerintah, khususnya perduli terhadap warga yang membutuhkan,” katanya.

Dalam pandemi Covid-19 ini, lanjut Agus, banyak warga yang terdampak. Namun, bukan berarti harus menyerah, kita semua harus bergandengan tangan untuk memutus penyebaran virus tersebut.

“Tetap jaga kesehatan, gunakan masker dan rajin bersih-bersih. Sehingga kita terhindar dari penyakit,” tutupnya. (Hendra CN)

2 Pelaku Begal Diamankan Tim Gabungan, 1 Orang Berhasil Dilumpuhkan

MEDAN, CN – Tim Elang Intelmob bersama personil gabungan Subdit III Polda Sumut, Resmob, Gegana Sat Brimob, dan personil Reskrim Polsek Deli Tua berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian dan kekerasan, di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Kamis (18/6/2020).

Berawal dari Laporan Polisi dengan Nomor LP/680/K/V/2020/Sek Delta dengan pelapor Brigadir Bernad Hutasoid, yang tidak lain adalah anggota Ba Subden Bantik Den Gegana Sat Brimob Polda Sumut, personil gabungan langsung melakukan olah TKP dan memburu kedua pelaku.

Terkait penangkapan atas keduanya, berawal dari kejadian Laka Lantas tunggal yang di alami korban, yakni Brigadir Bernad Hutasoid, yang terjadi di Jalan Setia Budi Ujung, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis 18 Juni 2020, sekitar pukul 06.40 wib pagi.

Melihat kejadian tersebut, kedua tersangka yang di ketahui bernama Ary Gomok (36) warga Jalan Pales, Kel. Simpang Selayang, dan Popi Andreas Sembiring (21) warga Jalan Bunga Rinte dan juga Kelurahan yang sama langsung mendatangi korban. Dengan maksud, untuk menolong korban, namun sudah punya niat buruk terhadap korban.

Pada saat tersangka akan menolong, korban langsung menolak tawaran dari kedua tersangka, karena di rasa korban tidak apa-apa dan masih mampu untuk meneruskan perjalanan.

Lantas, karena sudah di barengi niat buruk terhadap korban, lalu salah seorang tersangka mencabut sebilah pisau dan menghunuskannya di dada korban, sehingga terjadi luka sobek. Selanjutnya, kedua tersangka melarikan sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam milik korban.

Berdasarkan keterangan langsung saat di adakannya Press Release di depan Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Medan, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Imanuel Ginting, S.H., M.H. sore sekira pukul 18.00 wib mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui semua perbuatannya.

“Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan laporan dari korban Laka Lantas tunggal tadi pagi. Setelah kita lakukan olah TKP, bersama Tim gabungan kita langsung melakukan pencarian terhadap keduanya, ” ungkap Iptu IImanuel Ginting.

Berdasarkan keterangan dari para saksi dan laporan tentang keberadaan pelaku, tim langsung menuju ke lokasi penangkapan. Keduanya kita tangkap di perladangan milik warga. Karena melawan saat di tangkap, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah satu tersangka,” lanjutnya.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dan sebilah pisau milik tersangka langsung di amankan di Mapolsek Deli Tua guna di proses lebih lanjut. (Hendra CN)

“Sesuatu” Dibalik Tindakan Brutal Oknum Satpol PP Yang Sedang Viral

GUNUNGSITOLI,SUMUT, CN – Tindakan represif yang dilakukan dengan metode koersif oleh petugas satuan polisi pamong praja Kota Gunungsitoli terhadap pedagang kaki lima menuai kritikan keras dari netizen. Salah satu postingan pengguna sosial media Facebook yang paling menggelitik adalah postingan akun Bangvannie. Ia membandingkan keindahan tugu durian dengan nasib pegadang durian yang mendapat perlakuan tidak manusiawi dari petugas.

“TUGU DURIAN TAK SEINDAH NASIB PEDAGANG DURIAN. #RUMAH_KITA_MENANGIS”. Tulis Bangvannie di berandanya pada Rabu(17/6/2020), pukul 09.55 WIB.

Pasca dikecam publik, Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua mengambil langkah bijak dengan memberhentikan Medianus Zebua sebagai Kabid Trantib Satpol PP Kota Gunungsitoli. Namun hal itu tidak menjawab kekesalan netizen, terutama soal ganti rugi barang dagangan yang diobrak-abrik petugas.

Selain itu, dalam petikan sebuah video berdurasi 3,04 detik yang dibagikan di sosial media facebook, terdapat pernyataan janggal Kabid Trantib Medianus Zebua. Yakni soal perintah atasannya dalam menegakkan Perda di kota Gunungsitoli. Ia mengatakan bahwa mereka dicacimaki atasan karena ulah pedagang yang ngotot berjualan di trotoar jalan.

“Gak tahu kalian perasaan kami. Kami dicacimaki kami pimpinan kami, hanya gara-gara kalian”. Kata Medianus mengomeli pedagang.

Pernyataan Medianus itu, memberikan signal bahwa sikap kasar petugas terhadap pedagang adalah perintah dari pimpinan yang lebih tinggi. Bisa saja itu perintah Kasatpol atau malah perintah dari walikota Gunungsitoli langsung. Mestinya hal ini ditelusuri lebih jauh, agar Medianus Zebua mendapat perlakuan yang adil.

Lebih dari itu, penegakan perda tentang ketertiban umum ini pun, terkesan tebang pilih. Pasalnya, trotoar di jalan Dr. Mangunkusumo justru difasilitasi pemerintah bagi pedagang buah. Ironisnya lagi, Beberapa toko di pasar Gunungsitoli yang berada di atas trotoar jalan, tak disoal pemerintah.

Ada apa dengan Pemko? Sudahkah sila ke-5 di jalankan? Mana suara banteng yang berjumlah 6 kursi di parlemen? Berani ikut jejak Adian? Merdeka ! ! ! (APL CN)

Medianus Zebua dicopot Walikota, Sepriman Zai Apresiasi

GUNUNGSITOLI, SUMUT, CN – Walikota Gunungsitoli copot Medianus Zebua dari jabatan di Satpol PP kota Gunungsitoli, Ketua GMKI Gunungsitoli Apresiasi. Rabu (17/6/2020).

Hal ini disampaikan Walikota Gunungsitoli melalui Onahia Telaumbanua, ST, MT Kadis Kominfo kota Gunungsitoli,

“Katanya, Benar Pak, hari ini Walikota Gunungsitoli telah mencopot Medianus Zebua dari jabatan sebagai Kabid Trantib Satpol PP kota Gunungsitoli dan ditugaskan di kesbagpol Kota Gunungsitoli sebagai Staf,” terangnya Kadis kominfo saat di konfirmasi via seluler sekitar 18:50 wib Rabu tgl 17 Juni 2020

Hal ini di Apresiasi Sepriman Zai ketua Cabang GMKI Gunungsitoli saat mendengar bahwa Oknum Satpol PP itu telah di Evaluasi,

“Saya mengapresiasi Walikota Gunungsitoli yang sigap mengambil keputusan untuk mengevaluasi Oknum Satpol PP yang melakukan tindakan diluar dari SOP Yang telah ditetapkan,” tutur Ketua GMKI Gunungsitoli. (APL CN)

Masjid Mukhlisin Sasaran Penyemprotan Subden KBR

MEDAN, CN – Jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-74, sekaligus dalam rangka mendukung penerapan New Normal atau tatanan normal baru di Sumut, Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut kembali lakukan penyemprotan Disinfektan di rumah ibadah.

Penyemprotan cairan anti virus yang di laksanakan personil Subden KBR ini di lakukan di sebuah Masjid Mukhlisin, yang berada di Jalan Sei Rokan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pada Rabu, (17/6/2020).

Terlihat di lokasi, 5 orang personil Subden KBR Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut yang di pimpin Panit 2 Subden KBR Ipda Faisal Lubis menyisir semua tempat yang ada di areal Masjid tersebut. Baik pintu masuk, halaman luar, toilet umum maupun lokasi parkir kendaraan.

“Sengaja kita lakukan di tempat-tempat yang biasa ada keramaian seperti Masjid. Sebab, potensi penyebaran maupun penularan bisa terjadi di tempat-tempat seperti ini,” ucap Ipda Faisal Lubis.

Terpisah, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H. melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut Brigadir Rizki, SN, S.H. mengatakan, hal ini sebagai upaya mendukung penerapan New Normal di Kota Medan, sekaligus untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74 mendatang.

“Ya, ini sebagai upaya Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung penerapan New Normal di Sumatera Utara. Sekaligus, untuk mencegah penyebaran virus tersebut,” papar Dansat melalui Humas Sat Brimob Polda Sumut. (Hendra CN)

Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI Kecam Tindakan Satpol PP

Gunungsitoli, Sumut, CN – Beredar Video Satpol PP Kota Gunungsitoli berdurasi 03:04 menit di Media Sosial Facebook membuat Ketua GMKI Gunungsitoli dan Mantan Pengurus PMKRI kecam sikap Arogansi Yang di pertontokan dalam kegiatan penertiban para pedagang itu. Rabu (17/6/2020).

Dari pantauan awak Media, Kegiatan ini dilaksanakan hari minggu sekitar pukul 17:00 Wib tepatnya tanggal 14/06/2020 dipasar beringin,

Menurut Sepriman zai Ketua GMKI Gunungsitoli dalam pernyataan, menyampaikan tidak manusiawi tindakan Yang diduga dilakukan Satpol PP kota Gunungsitoli terhadap para pedagang,

” Tindakan yang dilakukan Satpol PP Gunungsitoli terkesan tidak manusiawi karena Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Kemudian, sangat disayangkan jika amanah tersebut dijalankan dengan tindakan kekerasan dan tidak manusiawi. Hal ini menunjukan Satpol PP mengedepankan sifat arogansi dan seakan terkesan premanisme dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, Kata Ketua GMKI Gunungsitoli itu.

Hal sama juga disampaikan Soziduhu Gulo Mantan pengurus PMKRI saat berkomentar.

“Kejadian seperti ini sangat disayang terjadi, karena para pedagang tersebut berjualan di pasar untuk mencari nafkah,” katanya.

Dan, Apakah hanya tindakan seperti yang bisa diperbuat oleh Satpol PP, apakah tidak Ada cara lain untuk mengatasi persoalan ini,,? Diakhir komentarnya Soziduhu Gulo berharap,

“Walikota Gunungsitoli mengevaluasi kinerja Satpol PP kota Gunungsitoli demi menegakan peraturan,” tandas Sozi itu saat dikonfirmasi. (APL CN)