Pemilukada 2024, PKB Haltim Optimis Usung Ubaid Yakub

HALTIM, CN – Meski pemilukada baru akan digelar pada November Tahun 2024 mendatang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) optimis akan mengusung Drs. Hi. Ubaid Yakub, M.Pa. Hal itu disampaikan Fatah Shandy Tamher saat di wawancarai via telepon seluler beberapa waktu lalu.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP DPC PKB) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), Fatah Shandy Tamher menegaskan bahwa ini bukan tanpa alasan, tentu LPP dan seluruh jajaran pengurus khususnya DPC PKB memiliki penilaian objektif tersendiri mengapa pihak para kader PKB berkeyakinan bahwa akan kembali bersama Ubaid Yakub tidak semata-mata Parpol pendukung melainkan sebagai Parpol pengusung Ubaid Yakub pada momentum Pemilu Kada 2024 mendatang.

Dimata para kader PKB, Ubaid adalah sosok birokrat yang religius yang mampu berdiri diatas kepentingan dan kebutuhan semua golongan tanpa kecuali.

Fatah Shandy Tamher bilang bahwa dibawah tangan dingin Ubaid sebagai Bupati Haltim saat ini mampu memberikan sentuhan kebijakan yang mumpuni meski disisi lain masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus terus dibenahi.

“Sebagai manusia biasa dengan keterbatasan harus diakui bahwa semua tidaklah akan bisa diselesaikan tanpa ada dukungan dari berbagai pihak,” jelas Fatah Shandy Tamher.

Sosoknya yang religius serta visioner itulah menjadi pertimbangan khusus PKB dalam memiliki pandangan kongkrit bahwa Ubaid pada 2024 mendatang tetap pada standar elektoral yang ideal untuk diprioritaskan dalam skema PKB mengusung Calon Kepala Daerah.

Terpisah, Ade Hud yang juga Ketua DPC PKB Haltim dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan bahwa proses tahapan Pemilukada baru akan dimulai awal Maret 2024 mendatang sehingga PKB saat ini fokus pada tahapan Pileg. Instruksi tengah jalan bahwa prioritas jangka pendek hari ini adalah Pileg, maka ia harap semua Kader PKB dan para Caleg agar benar-benar fokus perihal 14 Februari 2024 mendatang.

“Saya menerima laporan bahwa pasca pendaftaran Caleg di KPU beberapa waktu lalu, LPP setelah itu melaksanakan rapat terkait pengawalan tahapan verifikasi oleh KPU lalu dan ditengah-rapat itulah berkembang wacana bagaimana kalau pada 2024 mendatang PKB terus bersama Bupati saat ini yakni Hi. Ubaid Yakub,” tuturnya, Ade bilang Ubaid masih yang terbaik.

Kata Ketua PKB Haltim itu, yang lebih penting hari ini adalah bagaimana semua Kader PKB bergerak bersama para Bakal Calon untuk menata proses pemenangan PKB pada Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Selain itu, saya kembali menegaskan bahwa berdasarkan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) oleh DPW, kami DPC Halmahera Timur menargetkan 2 kursi,” tutupnya. (Hardin CN)

Sekber PKB-Gerindra Terbentuk, Ketua PKB Haltim: Ini Progres yang Bagus dan Konstruktif

HALTIM, CN – Pasca diresmikannya Sekretariat Bersama (Sekber) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB dan Partai Gerindra di Jakarta pada Senin 23 Januari lalu, akankah akan ditindak lanjuti di Daerah khususnya di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)? Ade Hud, Ketua DPC PKB Haltim saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023) mengatakan, sampai saat ini belum ada petunjuk resmi. Baik dari DPW maupun DPP. Sehingga dirinya belum bisa mengomentari banyak perihal tersebut.

“Prinsipnya, apa yang menjadi perintah serta instruksi organisasi, kita selaku Kader PKB tentu wajib mengamankan,” pungkasnya.

Ade bilang, sebagaimana diketahui pembentukan Sekber merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Piagam Deklarasi 2022 lalu.

“Saya kira ini progres yang bagus dan konstruktif. Semoga ini menjadi koalisi yang permanen dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 mendatang. Baik pada level Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Legislatif serta pemilihan kepada Daerah pada 2024 tentunya,” harapnya.

Semoga ini sebuah pertanda baik pada setiap fase politik, kata Ade. Ditanya apakah tahapan penandatanganan Piagam Deklarasi dan Peresmian Sekber merupakan komitmen PKB dan Gerindra pada semua tingkatan pemilu termasuk Pemilihan Kepala Daerah? Ia kembali menegaskan bahwa apapun itu perintah Partai pihaknya akan melaksanakan.

“Perihal Pemilukada, saya pikir masih cukup lama, saat ini kita lagi fokus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan tentu Pilpres. Untuk Pilkada, tentu kita harus menunggu seperti apa hasil Pileg nanti,” tuturnya.

Terkait peluang PKB dan Gerindra besar kemungkinan mengusung paket pada Pemilukada 2024 mendatang, menurut Ade, semua kemungkinan bisa terjadi namun. Sekali lagi, PKB saat ini tengah fokus konsolidasi menghadapi Pemilu Legislatif pada Februari 2024 mendatang.

PKB sebagai bagian dari Partai Politik (Parpol) pendukung H. Ubaid Yakub dan Anjas Taher pada Pemilukada 2020 lalu tengah fokus mengawal jalannya pemerintahan saat ini.

“Kami (PKB) akan terus memberikan masukan yang konstruktif pada pemerintahan ini, sehingga berjalan dengan baik berdasarkan Visi-misi yang telah ditetapkan,” tukasnya.

Ditanya besar kemungkinan PKB bakal bersama Gerinda mengusung paket Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilukada 2024 mendatang, kata Ade Hud bahwa Hi. Ubaid Yakub masih yang terbaik bagi para Kader PKB Haltim.

“Saya belum berfikir ke yang lain. Sebab saat ini, masih fokus konsolidasi Pileg, perihal Pilkada. Ubaid masih yang terbaik,” tutup Ade. (Red/CN)

9 Bulan Dilaporkan, Polres Haltim Belum Tangkap Mertua Dugaan Pemerkosa Menantu

HALTIM, CN – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak menantu berinisial ET (23) yang diduga kuat dilakukan sang ayah mertua berinisial Kumbang (40) di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sudah 9 bulan dilaporkan ke Polres Haltim pada 17 Januari 2021 lalu, hingga saat ini sayangnya, pelaku belum juga ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Haltim, IPTU Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M saat konfirmasi wartawan cerminnusantara.co.id, melalui via telepon seluler, Minggu (17/10/2021) mengaku bahwa pelaku belum ditangkap lantaran yang bersangkutan selalu berpindah tempat ke tempat yang satu ke tempat yang lain.

“Kemarin kami libatkan Tim di sana di posisi pelaku yang lari itu, tapi informasinya pelaku dia bergeser lagi. Jadi ketika kita mau berangkat harus berfikir 2 kali, kalau dia sudah bergeser, pencairannya sudah tidak lagi efektif. Itu karena informasi yang berkembang. Itu yang bikin jadi terhambat. Jadi sementara lagi cek posisi terakhirnya pelaku sekarang lagi dimana. Tapi kami selalu melakukan komunikasi dengan pihak Polda Papua karena pelaku ada di sekitar sana,” cetusnya.

Namun kata Abu, Polres Haltim belum sempat turun langsung ke wilayah Papua, dimana menurutnya, jika  pihaknya turun dan melakukan penangkapan, harus berdasarkan informasi bahwa benar-benar sudah mengetahui posisi keberadaan pelaku.

“Karena kalau disaat kita mau berangkat, terus ketika cek ITE, pelaku bergeser lagi. Pelaku bergeser sudah 3 kali, tapi sepertinya, ada yang bocorkan. Tapi ini memang menjadi atensi dari Polda Malut, kalau tidak dilakukan upaya-upaya bahaya,” tegasnya.

Abu bilang, pelaku dugaan pemerkosa menantu telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena pelaku belum berhasil ditangkap. Akibatnya, pelaku belum dapat diperiksa.

“Kemarin digelarkan, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, hanya saja, yang bersangkutan belum diperiksa. Jadikan secara standar, pelaku harus diperiksa dulu, walaupun pelaku sudah ditetapkan tersangka, itu tindakan cepat yang harus dilakukan. Jadi idealnya, pelaku harus diperiksa dulu walaupun saksi-saksi sudah cukup kuat. Karena tetap prosedurnya, pelaku harus diperiksa dulu. Artinya, upaya-upaya sudah dilakukan sudah maksimal. Ibaratnya, kalau kita berjalan sia-sia juga percuma, uang terlepas percuma kalau kita belum tahu posisi pelaku yang sebenarnya,” akunya.

Meski begitu, dirinya menerangkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polda setempat guna melacak keberadaan pelaku.

“Kalau yang lebih efektif, kita harus koordinasi dengan Polda setempat. Tapi kami terus koordinasi, namun itu levelnya anggota opsnal saja, di Tim Resmob dan Tim Penyidik, jadi nanti sudah ini baru kita menghadap ke unsur Pimpinan setempat untuk menyampaikan bahwa kami lagi masuk di wilayah untuk melakukan upaya penangkapan dugaan tersangka melarikan diri. Cuma kalau kita mau berangkat, percuma kalau tidak ada posisi pelaku, cuma hilang waktu. Sementara tugas kita yang lain masih banyak. Kami kan bukan cuma urus itu saja,” tukas Abu.

Namun tetap diprioritaskan, sebab ujarnya bahwa hal tersebut mendapat arahan langsung dari Polda Malut, bahkan kata dia, yang namanya kasus perempuan dan anak itu menjadi atensi.

“Jadi itu memang tidak boleh dianggap biasa-biasa. Jadi kendalanya bukan tidak mau ungkap, semuanya sudah dilakukan, tinggal pemeriksaan pelaku saja dan langsung ditahan karena untuk barang bukti sudah disita semua yang terakhir disita itu satu buah perahu yang digunakan saat itu,” terangnya.

Setelah penangkapan pelaku, Abu tegaskan, pihaknya akan mendalami untuk memastikan dia (Pelaku-red) benar-benar pelaku dugaan pemerkosa.

“Tinggal kita dalami untuk menghilangkan keraguan saja. Artinya kita memastikan bahwa memang betul-betul dia adalah pelaku. Tapi bukan berarti kita mengejar dia harus mengungkapkan bahwa dia adalah pelaku, yang itu tidak perlu sebenarnya. Tapi minimal kita ciptakan alat bukti, sehingga mau dia mengelak 1000 kali sekalipun ada kesesuaian antara dia dengan saksi-saksi yang ada. Yang jelas kami tidak akan tinggal diam begitu saja, tetap diprioritaskan,” tutupnya.

Sebelumnya, sang ayah mertua dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemerkosaan kepada menantunya sendiri ke Polres Haltim dengan Bukti Tanda Lapor, Nomor : TBL / 04 / 01 / 2021 / SPKT.

Diketahui juga, saat kejadian peristiwa tak terpuji itu, korban dalam perjalanan bersama pelaku dari Desa Patleyan Jaya Kecamatan Maba Utara menuju ke Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggunakan Body Fiber bersama ayah mertua, tepat pada Senin (4/1), sekira pukul 07.30 WIT pagi, ET diperkosa dalam Body Fiber. (Red/CN)

Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus Hadiri Kegiatan Gemarikan

HALTIM, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut) dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), serta Anggota Komisi IV Alien Mus, menghadiri Kegiatan Safari Gemarikan (Gerakan memasyarakatkan makan ikan) di Kabupaten Halmahera Timur.

Berdasarkan rilis resmi yang di sampaikan oleh Staf Ahlinya Aman Upara, kepada pewarta media CerminNusantara. Co. Id, melalui pesan aplikasi WhatsApp, pada jumat (18/06/2021)

Gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan) adalah program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai gerakan nasional yang dilaksanakan dari tingkat pusat hingga daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, khususnya Malut.

Gerakan Makan Ikan adalah gerakan perluasan kerjasama Komisi IV DPR RI dan KKP yang diperjuangkan Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus untuk daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), tujuannya untuk menekan angka stunting nasional, meningkatkan angka konsumsi ikan.

Pada acara tersebut, Alien Mus, memberikan bantuan 4 ton ikan segar kepada seribu (1000) orang penerimaan bantuan ikan, “Ayo Makan Ikan Makan Ikan Sehat, Kuat, dan Cerdas serta menekan stanting pada anak,” sambungnya.

Dalam kegiatan Gemarikan Ibu Alien, juga memberikan bantuan Kepada Masyarakat Kabupaten Halmera Timur (Haltim) yakni memberikan bantuan BBM kepada masyarakat nelayan Haltim, dan membangun costorel di Haltim, serta membantu membangun rumah sakit di Haltim,” ungkapnya ketua DPD Partai Golkar Malut.

“Lanjut Anggota DPR-RI, Alien Mus mengatakan Kegiatan Safari Gemarikan di Haltim ini merupakan kegiatan yang ke – 4, yang Pertama di laksanakan di kota ternate dan memberikan bantuan 500 paket ikan, Kedua di laksanakan di Kab. Halmahera Barat (Halbar) dan memberikan bantuan ikan 500 paket dan kegiatan yang ketiga di laksanakan di Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) dan memberikan 1000 paket ikan kepada masyarakat terutama ibu hamil dan para lansia,” bebernya.

Apa yang kami lakukan ini adalah murni wujud kepedulian dari kami sebagai wakil bapak dan ibu semua yang ada di pusat di provinsi dan kabupaten,”terangnya ibu Alien.

“Untuk itu, saya harapkan kepada masyarakat tetap konsumsi ikan guna mencerdaskan anak bangsa dan mencegah stunting di Maluku Utara pada umumnya,”tutup Alien Mus, politisi Partai Golkar Malut. (Is/CN)

Oknum Polisi di Haltim Lakukan Tindakan Tak Terpuji, Ini Kronologinya

HALTIM, CN – Pada Senin, 31 Mei 2021. Salah satu oknum polisi berinisial SS, yang bertugas sebagai Dapos Desa Hate Tabako, Kec. Wasilei Tengah Kab. Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut). Melakukan tindakan tidak terpuji kepada salah seorang warga. (31/05/2021)

Kejadian bermula dari seorang warga berinisial MK (27), berprofesi sebagai pengurus bantuan sosial Non Program Keluarga Harapan (Non-PKH), di Desa Dowongi Jaya Kec. Wasilei Utara Kab. Haltim. dalam pengurusan Non PKH, MK (27) biasanya mengumpul ATM dari semua warga penerima bantuan, setelah itu MK menarik dana dan memberikan ke warga.

Dalam penarikan tersebut ada ATM yang bermasalah (terblokir) sebab kesalahan pengisian pin oleh MK(27), sehingga ATM warga terblokir, hal ini di laporkan ke pemiliknya atas nama Hengky Robo (32) yang berprofesi sebagai Nelayan. Dengar laporan ini, Hengky marah dan naik pintam. Takut karena di marahi, MK berjanji akan memperbaiki ATM tersebut, dengar penjelasan MK (27) Hengky langsung balik ke rumah.

Sorenya Hengky ke kebun mengambil daun kelapa, yang kebetulan lewat di depan rumah MK (27). Hengky langsung singga dan menanyakan soal ATM-Nya, ada selisih paham dengan MK, Hengky langsung marah-marah. Tak terimah MK di marahi Suami MK, Resno Ngonare (29) langsung naik pintam dan terjadi adu mulut dengan Hengky.

“Sore Hengky pergi ke kebun ambil daun kelapa mau bikin Lau (alat pancing ikan), dan kalau ke kebun Hengky itu lewat Resno (suami MK) punya rumah, mungkin Inga soal ATM-Nya terus Hengky singgah di rumah tanya dia (Hengky) punya ATM, jadi baku marah (terjadi keributan) sampe (sampai) baku bawa di Kantor Desa)” kata warga setempat yang enggan di korankan namanya

Hengky mengancam MK (27) dan Resno (29) dengan kata-kata kasar serta memotong tiang di halam rumah, dengar ancaman itu MK dan Resno (29) langsung melaporkan kejadian ke kepala Desa.

Mengantisipasi jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi, Kades langsung memanggil Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, MK dan Suaminya beserta Hengky ke kantor Desa untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Hengky juga mengaku kesalahannya serta meminta maaf ke MK dan Suaminya, serta membuat Surat Pernyataan di hadapan Kepala Desa, Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara, dan persoalan ini di nyatakan selesai.

Akan tetapi Suami MK Resno Ngonare (29) terlebih dahulu melaporkan kejadian ini kepada saudara sepupunya Seorang Polisi yang bertugas Danpos di Desa Hate Tabako Kec. Wasilei Tengah, yang merupakan oknum Polisi SS.

“Tapi Hengky so mangaku dia pe salah (Hengky sudah mengakui kesalahannya) di Keluarga Rensno (Suami MK) dan di muka (dihadapan) aparat serta Pemerintah Desa, dan so buat (sudah di buat) surat pernyataan serta masalah ini di anggap selesai, tapi pa polisi mungkin dia Tara sanang karena dia pe spupu pe bini makanya polisi itu pukul pa Hengky (tetapi polisi Bripka SS kemungkinan tidak senang, karena istri sepupunya jadi melayangkan pukulan)” kata warga

Dalam UU RI No. 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah di jelaskan dalam Bab III Tugas dan Wewenang dalam Pasal 13 telah dijelaskan secara terang-terangan bahwa “Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat”

Namun yang terjadi SS, berpangkat Bripka, Danpos Desa Hate Tabako Kec. Wasilei Tengah, Kab. Haltim, telah menghakimi seorang warga Henky Robo (32), yang di mana kasus tersebut telah di selesaikan di depan Pemerintah Desa, Babinkamtibnas, BPD, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Di Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara.

Dan apalagi SS merupakan seorang polisi, seharusnya berlaku adil terhadap warganya, bukan membela kelurga. Jadi perbuatan Bripka SS adalah bentuk perbuatan diskriminasi dan tindakan tidak terpuji di mata hukum.

Bripka SS telah melanggar aturan, karena bertugas di wilahah Desa Hate Tabako, Kec. Wasilei Tengah datang ke Desa Dowongi Jaya Kec. Wasilei Utara, menghakimi warga di depan Anggota setempat yang sedang memediasi persoalan ini, dan apalagi sudah ada langka upaya hukum oleh pemerintah Desa beserta Babinkamtibnas, Bripka SS juga mendapat teguran dari pemerintah Desa, supaya jangan bertindak arogan terhadap Hengky Robo (32), akan tetapi teguran itu di indahkan oleh Bripka SS.
Malah balik mengancam tokoh dan Pemerintah Desa, Walaupun di situ ada Babinkamtibnas yang menangani masalah ini, tetapi Bripka SS tidak menghormatinya sungguh miris

Perbuatan Bripka SS adalah perbuatan tidak terpuji dan menciderai institusi Polri di mata publik. Olehnya itu masyarakat dan pemerintah Desa Dowongi Jaya Kec. Wasile Tengah :

  1. Memintah kepada Kapolres Kab. Halmahera Timur agar tindak tegas oknum polisi yang melakukan diskriminasi terhadap Hengky Robo (32) warga Desa Dowongi Jaya, Kec. Wasilei Utara, karena tidak berlaku adil dalam menjalankan tugas negara berdasarkan UU RI tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sesui Pasal 13, karena telah membelah Keluarga dan merugikan warga lain.
  2. Meminta kepada Kapolda Maluku Utara agar memecat Oknum Polisi yang melakukan diskriminasi terhadap warga karena telah mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

Jika Ini di indahkan maka kami atas nama mahasiswa wasilei yang ada Se-jabodetabek akan melakukan aksi di depan Kantor Kepolisian RI, meminta keadilan kepada Kapolri RI. (Bily/CN)

Soal Perkara Tapal Batas, Kades Ino Jaya Haltim Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

HALTIM, CN – Yosefnat Maudul meminta kepada warganya agar bisa berdamai terkait dengan persoalan perkara tapal batas konsesi lahan PT.IWIP yang tak kunjung selesai di Empat Desa, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut).

“Saya mengajak kepada masyarakat lingkar tambang Wasilei Selatan di empat Desa yakni, Desa Nusa Jaya, Ekor, Ekorino, dan Ino Jaya yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Lingkar Tambang Kecamatan Wasilei Selatan agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Wakil Ketua Adat, yang juga sebagai Kepala Desa Ino Jaya Yosefnat Maudul, saat di konfirmasi awak media, Selasa (08/09/2020).

Ia meminta kepada para tokoh dan warga di Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang, dan di empat Desa Kecamatan Wasilei Selatan agar tidak terprovokasi. Karena menurutnya, kondisi sekarang menjelang proses Pilkada. Ia meminta agar warga menjaga keamanan dan ketertiban serta kondisi yang kondusif.

“Situasi saat ini kita masih dalam tahap pandemi covid-19 sehingga tetap patuhi protokol kesehatan, kita juga harus menjaga provokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab maupun isu dari luar yang dapat memecah kebersamaan atau persatuan Wasilei Selatan karena kita masih punya sangkutan dengan PT.IWIP yaitu menyangkut wilayah Kao Rahai (KR),” pintanya.

Terlepas dari itu, kondisi terkini para demonstrasi yang berasal dari warga di empat Desa, Wasilei Selatan, sampai sekarang masih melakukan protes terkait aktivitas PT.IWIP.

Aksi pada kamis (2/7/2020) lalu, warga memblokade aktivitas pertambangan PT.IWIP, di areal Kao Rahai. Selanjutnya, pada senin (6/7/2020) lalu juga, Warga kembali melakukan demonstrasi di Kantor Camat Wasile Selatan terkait dengan penolakan konsesi lahan PT.IWIP yang masuk di wilayah wasilei.

Demonstrasi yang begitu panas hingga Camat Wasile Selatan Man Usman, dilempar warga dengan kantong plastik bekas. Warga pun menuntut pada Pemda, DPRD dan pihak Kepolisian untuk mengevaluasi dan mengusut kasus penyerahan lahan milik warga wasilei sekitar 120 hektar pada PT.IWIP. yang sesuai keterangan Karyawan Eksternal PT.IWIP Ansor Djohar, bahwa berkasnya sudah di serahkan pada Camat Wasilei Selatan dan masyarakat Halteng.

Kini, Yosefnat, meminta kepada warga masyarakat di empat Desa Wasilei Selatan agar bisa damai terkait dengan demonstrasi di beberapa pekan lalu di areal Kao Rahai dan Kantor Camat. (Ridal CN)