Krisis Ekologi Lingkungan di Maluku Utara

Oleh: Irfandi Mustafa
Menteri Lingkungan Hidup BEM Unkhair

Perkembangan sains yang ditandai dengan kemajuan teknologi, ternyata tidak seluruhnya meniscayakan hilangnya problematika kehidupan manusia. Problematika yang semula ingin diselesaikan manusia dengan sains dan teknologi ternyata justru kian membuat problem semakin pelik. Perkembangannya tengah menyisakan berbagai macam krisis, seperti kemiskinan, ketidakadilan ekonomi, politik, informasi, termasuk menurunnya kualitas kesehatan dan kurangnya akan kesadaran lingkungan. Dalam kenyataannya, keterkaitan permasalahan ekologis yang mengancam eksistensi manusia tersebut semakin tampak. Seperti polusi dari kendaraan, pemanasan global, penambangan di Hutan Halmahera, reklamasi sehingga naiknya air laut, longsor, banjir, pencemaran tanah dan air, gizi buruk, makanan yang beracun. Krisis ini merupakan problem akut yang membutuhkan perhatian besar setiap individu. Barangkali terdapat suatu permasalahan yang kendati kita cari jalan keluarnya maupun kita abaikan begitu saja jalan keluarnya, tetap tidak memiliki perubahan atau pengaruh signifikan untuk kehidupan. Kepasifan dan keaktifan kita dalam persoalan ekologi memberikan efek signifikan untuk seluruh kehidupan atau organisme. Krisis ekologi yang tengah terjadi, jika kita abaikan akan semakin mengancam eksistensi kelestarian kehidupan atau organisme.
Maluku Utara adalah salah satu Krisis Ekologi yang harus dilihat secara serius, dengan memiliki keseriusan problematika Lingkungan di wilayah Maluku Utara, Ternate sudah mejadi ladang untuk dijadikan pulau reklamasi dengan mengambil material beberapa tempat (Galian Golongan C) untuk melakukan aktivitas reklamasi di pesisir pantai sehingga terjerat di pulau – pulau kecil di sekitarnya akan mengalami peningkatan debit air semakin naik dan penyebaran sampah sangat meluas karena aktivitas, dari sisi lain juga biota di lingkungan yang berdampak reklamasi bisa punah. Sementara di Halmahera, Industri yang bengis bekerja. Di Halmahera Tengah, PT. Weda Bay Nikel dari Perancis dan PT Tekindo Energy dari Tiongkok menggaruk nikel, mengusai tanah warga setempat, aktifitas kedua perusahan ini selain menyebabkan konflik pada internal masyarakat juga mengakibatkan permukiman penduduk harus menerima resiko banjir yang berulang – ulang kali karena pembukaan hutan sebagai penyangga. Di Halmahera Timur PT. Antam sedang bekerja menggaruk nikel dan menyebabkan teluk Buli tercemar. Selain ekosistem rusak, warga setempat pun kehilangan mata pencaharian mereka di laut. Semua tentang penghancuran ekologi dan ruang hidup masyarakat kepulauan. Di Halmahera Utara ada PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) salah satu perusahan tambang emas asal Australia merombak hutan besar – besaran sampai membuang limbah di Kao Teluk dan menyebabkan ekosistem laut menjadi rusak, di sisi lain juga Halmahera Selatan, khususnya pulau Obi pun ada petambangan Nikel yang di babat hasi hutan serta tercemarnya lingkungan. Dan tentunya masih banyak lagi perusahan yang beroperasi penambangan di Pulau Halmahera.
Krisis ekologi lingkungan yang ada di Jajirah Al-Mulk (Moloku Kie Raha) menjadi suatu permasalahan mendasar untuk di sikapi secara individu maupun kelompok dengan kepekaan terhadap lingkungan. Seluruh krisis kontemporer yang tengah melanda ummat manusia terasuk krisis Ekologi di Maluku Utara tidak hanya di sebabkan oleh alasan material tapi lebih karena sebab – sebab yang bersifat transendental. Sebab – sebab dan cara – cara manusia terhadap alam ini.

Wanita Dimata Budaya Ekopol Media

Oleh: Irfandi Mustafa

Persolaan perempuan cukup menarik untuk diperbincangkan,mulai dari urusan domestik sampai pada masalah yang berbaur komersial (industrialisasi). dalam dunia kapitalisme global perempuan selalu dijadikan sebagai objek tontonan alias hiburan,wanita mempunyai fungsi dominan sebagai pembentuk citra maupun tanda. Berbagai komoditi seperti umbrella girl,cover girl, atau model girl turut mewarnai dunia entertaiment kita. Sebab menjadikan tubuh sebagai tontonan bagi sebagian perempuan merupakan jalan menuju popularitas, mengejar gaya hidup,dan untuk memenuhi kepuasan materil,tanpa menyadari sebetulnya telah dikonstruksi secara sosial untuk berada di dunia marjinal-dunia objek, dunia citra maupun sebagai komoditas ekonomi politik dari kepentingan neoliberal.

Sejarah tubuh wanita di dalam ekonomi politik kapitalisme adalah sejarah pemenjaraannya sebagai tanda atau fragmen-fragmen tanda. Kapitalisme membebaskan “tubuh wanita” dari tanda-tanda dan identitas tradisional seperti tabu, etiket, adat, moral dan spritual menjadikannya lebih liberatif lewat kekuatan media sebagai alat propaganda.

Kemudian fungsi tubuh bergeser dari fungsi organis, biologis, reproduktif kearah fungsi ekonomi politik yang menjadikan tubuh sebagai komoditi ataupun mesin hasrat (ekonomi libido). Tubuh kemudian menjadi bagian dari semiotika ekonomi neolib dengan memperjualbelikan tanda, makna dan hasratnya. Eufhoria neolib menemukan artikulasinya melalui jalur media. Beragam janji, fantasi, ilusi, halusinasi, kenyamanan, kesenangan, kegairahan, prestitise maupun sensualitas membaur dalam media. Kalaupun media menyampaikan berita bencana, kriminalitas, atau demonstrasi (lih.film cerita,dan berita) selalu direduksi menjadi tontonan atau hiburan.

Tubuh wanita yang dimuati dengan modal simbolik ketimbang sekedar modal biologis. Erotisassi tubuh wanita didalam media adalah mengambil fragmen-fragmen tubuh tersebut sebagai penanda dengan berbagai posisi dan pose serta dengan berbagai asumsi makna dan menaturalisasikan tubuhnya secara kultural sebagai obyek yang dipuja (sekaligus dilecehkan ?) karena dianggap mempunyai kekuatan pesona (ransangan).

Media menjadikan tubuh sebagai penanda yang dikaitkan dengan makna tertentu sesuai dengan tujuan ekonomi politik, seperti rambut yang indah eqivalen dengan shampo clear, pinggul yang sempurna sesuai dengan jean yang dikenakan, bibir yang sensualitas sesuai dengan sensualitas permen karet dan sebagainya. Wanita kemudian diposisikan sebagai objek tanda dalam sistem tanda dalam sistem komunikasi untuk kepentingan kapitalisme. Bibir, mata, paha, betis, pinggul, perut, buah dada etc. hanya digunakan untuk menyampaikan makna tertentu yang disertai dengan aneka produk.

Artinya, gelora hasrat yang muncul dari fragmen-fragmen tubuh memiliki nilai komersial yang cukup mengairahkan dan menjajikan dalam mendatangkan keuntungan sehingga ekonomi politik ‘tanda’ kini menuju ekonomi politik hasrat. Eksploitasi tubuh wanita di dalam ekonomi hasrat sama bentuknya dengan eksploitasi kaum pekerja di dalam kapitalisme awal, dimana kelas pekerja dijadikan nilai tenaganya sesuai dengan nilai tukarnya. Maka wanita dieksploitasi melalui nilai tanda ‘nilai libido-nya’ equivalensi dengan nilai tukar komoditi.

Dalam sistem kapitalisme sekarang ini ‘nilai’tubuh dikembangkan ke dua arah yaitu ; sebagai ‘nilai guna’ (erotika) dan ‘nilai tukar-jual’(tubuh sebagai tanda). Padahal peran dominan tubuh wanita sebagai tanda dan citra media (iklan dan televisi) sebetulnya terdapat kontradiksi pokok, tubuh wanita digunakan dalam media sebagai penjual produk. Sementara, wanita itu sendiri mempunyai peran konsumsi (menonton TV, melihat iklan, berbelanja).artinya wanita lebih banyak mengkonsumsi citra dirinya sendiri kerimbang pria. Kondisi ini turut membentuk abnormalitas seksual dikalangan wanita.

(waspadalah……!)

Catatan Yuridis Buat KPUD Halsel

Oleh: ISMID USMAN, SH
Sekretaris Justice Indonesia Halsel

Berdasarkan UU No.10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang penetapan peratruan pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota. peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.

Melalui surat dinas (SD) KPU RI Nomor :12/PP.04.2-SD/01/KPU/1/2020 tentang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan serentak tahun 2020. Berdasarkan PKPU No.13 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas PKPU No.3 Tahun 2015 tentang tata kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP kabupaten/kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota.

PKPU No.13 Tahun 2017 Pasal 18 Ayat (1) yaitu syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS adalah sebagai berikut, warga nergara Indonesia, berusia paling rendah 17 (tujuh belas tahun), setia kepada pancasila sebagai dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, tidak pernah diberikan sangsi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP kabupaten/kota atau DKPP, belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesame penyelenggara pemilu.

Berdasarkan regulasi yang ada, Kemudian KPU tingkat bawah secara serentak telah melaksanakan rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (PIlkada) serentak 2020. Salah satunya adalah pilkada bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera selatan periode 2020-2025.

Menenaggapi isu terkait rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 30 kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, sesuai tahapan dan jadwal yang dilaksanakan pada tanggal 15 januari 2020 hingga 14 februari 2020. Setelah melewati proses rekrutmen telah sampai pada tahapan penguman KPU Halmahera selatan Nomor :31/PP.04.2-Pu/8204/KPU-Kab/II/2020 tentang hasil seleksi wawancara calon anggota PPK pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Halmahera selatan tahun 2020.
Namun hal tersebut, dari hasil rekrutmen PPK oleh KPU Halmahera selatan dianggap tidak komperatif, dinilai tidak independen, banyak mendapatkan kritikan keras dan protes dari stakeholder dari hasil rekrutmen PPK oleh komisioner KPU Halmahera selatan. Menenaggapi isu tersebut melalui salah satu media online Brata Pos, mempersoalkan calon anggota PPK yang diloloskan oleh Komisioner KPU Halmahera selatan yaitu ada yang tidak mengikuti tes tertulis namun diloloskan, bahkan ada yang tidak mengikuti tahapan wawancara namun dipaksakan untuk diloloskan.

Catatan Hukum
Selanjutnya Buat komisioner KPU Halmahera selatan, seharusnya lebih jelih, tunduk dan patut terhadap regulasi peraturan perundang-undangan yang ada, tidak bisa dalam meluarkan keputusan atas hasil rekrutmen PPK berdasarkan pertimbangan politik, harus mengunakan pertimbangan yuridis normatif sebagaimana yang termuat dalam norma hukum. Bagi penulis komisioner tidak perlu terjebak pada opini publik dan terkesan maju mundur dalam pengambilan keputusan.
Hal tersebut bawaslu Halmahera selatan juga semestinya dalam menjalangkan tugas dan wewenang yang diberikan UU No.10 Tahun 2016 Pasal 30 dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan yang meleputi pelaksanaan pengawasan rekrutmen PPK, seharusnya lebih mengutamakan asas keterbukaan dan tunduk pada aturan bukan sebaliknya. Sebab kualitas demokrasi atau pilkada dinegeri ini tergantung pada kinerja penyelenggara hari ini.

Mendekatimu Adalah iLusi, Menciummu Adalah Bunuh Diri

Oleh: Hardin Hi. Idris
Bekerja Sebagai Reporter Media Online cerminnusantara.co.id

Seringkali kita dibuat tertegun sesaat, ketika membaca kalimat dalam puisi atau Novel. Tak jarang pula, penggalan puisi itu dijadikan lirik lagu yang dibawakan dengan indah walau bercerita tentang kepiluan.

Seperti puisi Nizar Qadami Penyair Syiria yang menjadi lagu sangat populer di semenanjung Timur Tengah berjudul Elhobe Elmostahel dibawakan oleh Kazeem Elsaher penyanyi dari Iraq. Dalam liriknya dia berkata: Mendekatimu adalah ilusi, menciummu adalah bunuh diri.

Puisi Nizar Qadami lainya berjudul Igdob menjadi lagu yang dibawakan penyanyi cantik asal Syiria bernama Asala Nasri. Liriknya tak kalah ciamik: Diam itu keagungan, sedih itu keanggunan.

Yang tak kalah menguras emosi ketika membaca novel Laila Majnu yang ditulis oleh Nizami, beragam kalimat yang mengoyak emosi sering kali menghentikan kita sejenak dalam membaca isinya.

Nizami menulis; kau adalah surga, kuyakini itu namun aku tak dapat menemukan kunci untuk membuka gerbangnya.

Di halaman yang lain dalam kisah yang semakin menguras hati, Nizami menulis: Kau adalah penyembuh bagi semua yang salah pada diriku namun pada saat yang sama kau adalah penyakitku! Kau adalah mahkota yang telah dibuat untukku, namun yang menghiasi kepala orang lain. 

Dan pada akhirnya Nizami semakin menancapkan kepedihan; Kabilah Laila dan Kabilah Majnu datang untuk bersimpuh dimana orang kesayangan mereka terbaring, hanya dalam kematian mereka diizinkan untuk bersanding.

Sore yang agak mendung, di atas panggung Reda Gaudiamo memetik gitar, dia melantunkan lagu dari puisi Sapardi Djoko Damono, berjudul; Sajak kecil tentang cinta.

Reda Gaudiamo dengan petikan gitarnya, memaksa semua yang berada di sekitar panggung Pasar Seni, terdiam, terpukau dengan lantunan suaranya. Lirik lagu yang berasal dari puisi Sapardi itu menyatu dengan petikan gitar juga dirinya.

Emosinya sampai ke semua yang hadir, suaranya melambangkan kegetiran yang sangat;

Mencintai angin harus menjadi siut
mencintai air harus menjadi ricik
Mencintai cakrawala harus menebas jarak
Mencintaimu harus menjelma aku

Senjapun berakhir, tepukan tangan membahana pada sang pelantun, memberi respek  sedalam-dalamnya dari mereka yang terpukau oleh lantunannya.

Azan magrib berkumandang lalu sebagian bersegera menghadap sang khalik dalam doa. Sekhusyu, senyata sebelum menghadap-Nya dalam diam dan terpaku bisu.

Wallahhul Muwaffiq Ila Aqwamith Tharieq 

Jarak Hanya Pemisah Dua Raga, Bukan Dua Rasa

Oleh: Hardin Hi. Idris
Bekerja Sebagai Reporter Media online cerminnusantara.co.id

Namanya Na, Na adalah nama panggilan khusus dari ku untuknya. Dia adalah setangkai mawar yang sedang merekah di relung jiwaku. Begitu indah, mekar berseri dengan segala kesempurnaanya. Wajahnya tak akan pernah beranjak dari ingatku, selalu menghiasi hari-hariku. Na gadis yang baik. Tuturnya lembut, melengkapi paras elok laksana purnama. Tingkahnya yang gemulai seakan menegaskan bahwa ia tetaplah makhluk yang membutuhkan orang yang bisa melindunginya. Di balik wajah ayunya, terdapat jiwa humoris dan sedikit manja. Dia sedikit pemalu terhadap orang yang baru dikenalnya. Tapi tidak demikian denganku. Na tetaplah Na. Tapi bagaimanapun juga, aku tak akan pernah membiarkan mawarku layu, apalagi sampai diambil orang.

Hampir setahun kami tak pernah bersua, karena sedang mempunyai kesibukan masing-masing. Na kuliah di Bacan, sama seperti saya yang saat ini berada di Bacan. Jika ingin melepas rindu, kita hanya chatting-an melalui aplikasi Massenger. Begitu jarang kita melakukan Telepon Video (Video call). Beruntung, aku dan Na hidup di zaman teknologi. Tidak dibayangkan, jika kami pacaran di zaman orang tua kita dulu. Pasti aku sudah mati tertikam rindu. Dulu, Segala sesuatunya serba kesulitan. Termasuk melampiaskan rindu. Hanya bisa melalui surat. Itu pun kalau suratnya sampai ke tujuannya. Tapi sekarang berbeda, zaman sudah semakin maju. Kita dengan mudah memadu rindu. Dan…Na tak pernah lekang dari ingatanku. Selalu berseliweran dalam benak. Ahh.. dasar Na. Begitu pandainya ia membuatku merindu. Andai saja rindu itu dibayar, mungkin aku sudah menjadi orang terkaya di dunia. Apapun akan aku lakukan demi Na, mawarku yang selalu tersenyum dengan teramat manisnya.

“Bolehkah aku mengadu tentang rindu?
Mengikis sebagian jiwa yang masih terpendam.
Tolong. Pertemukanlah aku dengan sang pemilik aksara-aksara rindu.
Merakit sebuah perahu.
Terjun bebas menuju sebuah palung.
Menyelam dan berenang.
Menuju tepi pantai, lalu menata kembali kehidupan.”

Sekarang sudah liburan semester. Saat yang paling aku tunggu. Saatnya aku harus bertemu Na. Rinduku selama ini akan terlampiaskan. Sekalipun hanya melihatnya tersenyum. Awal aku mendengar liburan semester. Ruang dadaku berontak., tak sabar ingin bersua dengannya. Jarak dari Komplek rumah ku ke rumahnya tidak begitu jauh. Dan sekalipun orang tuanya begitu benci sama aku, tapi saya tak lagi pikirkan. Yang penting saya segera bersua sang dambaan hati.

“Jarak hanya pemisah dua raga. Bukan dua rasa.”
“Rindu itu tercipta untuk menjadi pelengkap dalam setia.”

Bayangan Na masih menjajah asaku. Fikiranku berkecamuk. Lagi-lagi Na yang terlintas dalam benakku. Aku bertanya dalam hati. Apakah Na masih menaruh rasa padaku? Atau jangan-jangan dia sudah berpaling ke lain hati? Pertanyaan itu terus menggerogotiku. Ah, sudahlah. Aku sudah lama mengenalnya. Melalui perjalanam cinta yang begitu banyak hambatan yang kami lewati. Aku percaya. Dia gadis yang baik. Tak akan semudah itu dia berbagi rasa pada yang lain. Dan… Malam ini, mawarku kembali hadir di sepertiga malamku. Merekah dengan kesempurnaannya, mengajakku terbang ke alam mimpi.

Hari ini, aku mempunyai waktu istrahat yang hanya tiduran saja di rumah, namun bayangan Na yang tetap melekat di kepala. Maklum, aku sedang memikul rindu. Ingin segera bersua dengan mawarku. Tiduran ku seakan mendorong sukmaku untuk terus merindu. Andai saja rindu itu seperti hujan, maka bumi pasti sudah tenggelam karenaku.

Aku dan Na awalnya berkenalan melalui via-telepon seluler. Dalam waktu dekat, siangnya saling komunikasi, malam tiba kami bertemu di dekat kompleks rumahnya tepat di jalan raya dekat pantai dan Alhamdulillah dari Tahun 2017 hingga memasuki Tahun 2020 hubungan ini masih berjalan sesuai rencana yang kami inginkan selama ini dan semoga saja Tuhan berkendak dan melihat.

“Perekenalan kami pada sebuah pertemuan yang menjamu hingga diujung kematian.”