Peduli Korban Kebakaran Duri Utara, Polsek Tambora Dirikan Posko Pelayanan Surat Kehilangan

Jakarta Barat, CN – Musibah kebakaran kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Duri Utara II, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 21 Juli 2025 sekitar pukul 08.35 WIB.

Api yang cepat menjalar menghanguskan sedikitnya 70 rumah tinggal di RT 05, 11, 12, 13, dan 14/RW 02.

Duka dan kepanikan mewarnai suasana di lokasi.

Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dengan mendirikan Posko Pelayanan Bencana Kebakaran bagi warga yang terdampak.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa posko ini bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus surat-surat penting yang hilang akibat kebakaran, seperti SIM, KTP, akta kelahiran, ijazah, hingga buku nikah.

“Masyarakat bisa langsung mengurus kebutuhan administratif di Balai Warga RW 02, Jl. Duri Utara II, tempat posko kami dirikan,” jelas Kompol Kukuh.

Langkah cepat dan humanis ini menjadi bentuk hadirnya Polri bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat di saat mereka menghadapi musibah.

Posko ini akan terus siaga hingga seluruh warga terdampak tertangani dan mendapatkan pelayanan terbaik.

Polsek Tambora juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pemulihan pasca kebakaran. (Hardin CN)

Menkop Tinjau Persiapan Peluncuran 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan

JAKARTA, CN — Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi meninjau langsung dan melakukan gladi bersih menjelang acara peluncuran 80 ribu lebih Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Acara ini akan digelar di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan dijadwalkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025).

“Persiapan sudah mendekati 100 persen dan saya berharap besok acara bisa terselenggara dengan baik,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari detikFinance.

Budi Arie menjelaskan, peresmian ini akan diikuti secara daring oleh seluruh wilayah Indonesia melalui koneksi Zoom, yang menghubungkan 80 ribu lebih Kopdes/Kel Merah Putih di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 80.048 unit sudah berbadan hukum. “Artinya, Kopdes/Kel Merah Putih sudah siap beroperasi,” tegas Budi Arie.

Ia mengatakan, masyarakat di berbagai daerah sudah menantikan kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih karena manfaatnya akan langsung dirasakan. Kementerian juga akan memperkuat sistem digitalisasi koperasi dan menghadirkan manajer-manajer koperasi yang dapat berperan sebagai inkubator startup.

“Kopdes ini kan sebuah startup,” ujarnya.

Dalam tahap awal, Kemenkop akan fokus pada capacity building, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi, mulai dari pengelola, pengawas, hingga pengurus. Di samping itu, pengawasan koperasi akan diperkuat melalui sistem partisipatif berbasis masyarakat atau public control.

“Tidak kalah penting, kita akan melakukan konsolidasi jaringan koperasi secara nasional. Banyak potensi di daerah yang bisa kita sinergikan lewat Kopdes Merah Putih,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi Arie juga memperkenalkan Bus Kopdes/Kel Merah Putih, sebuah kendaraan digitalisasi yang dirancang untuk menyebarluaskan informasi dan keberadaan koperasi. Bus ini juga akan menjadi sarana podcast keliling ke desa-desa.

“Itu bus mobile ke desa-desa dan diperuntukkan bagi para kepala desa untuk memberikan informasi atas manfaat dari keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih,” tutup Budi Arie. (Hardin CN)

(Sumber: detikFinance)

Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2

Jakarta Barat, CN – Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Angkatan ke-65 Gelombang Kedua, Kamis, 17 Juli 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program Management Training Course Level III yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan perwira menengah Polri.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan pentingnya pembekalan dan pelatihan kepemimpinan sebagai fondasi dalam menciptakan sosok polisi masa depan yang tangguh, profesional, humanis dan terwujudnya pengendalian dalam manajemen penegakan disiplin guna mencegah perilaku menyimpang personel polri

“Ini bukan sekadar pelatihan internal, namun juga penguatan sinergi eksternal bersama masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir sebagai tutor dan pendamping peserta didik antara lain Brigjen Pol Dani Kustoni, Kombes Pol Utoro Saputro, Kombes Pol Joni Iskandar dan Kombes Pol Agus Setiyawan.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai elemen eksternal, seperti tokoh masyarakat, LSM, advokat, dan pengurus tempat hiburan, sebagai bentuk keterbukaan dan kolaborasi dengan publik.

Sesi diskusi interaktif menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Perwakilan masyarakat, termasuk Sekjen LSM Lempara, Gomgom Hutajulu, S.E., menyampaikan harapannya agar para peserta didik mampu menjadi pemimpin yang mengedepankan nilai kemanusiaan, integritas dan pelayanan prima.

“Polri di masa depan harus benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Kami berharap peserta Sespimmen 65-G2 mampu menjadi motor perubahan,” tegas Gomgom.

Diskusi juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik dan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih terbuka, responsif dan kolaboratif.

Kegiatan ditutup pada Jumat, 18 Juli 2025 oleh Brigjen Pol Slamet Hariyadi, S.I.K., M.H., M.Si., dan dihadiri langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun pemimpin Polri masa depan yang tidak hanya kuat secara manajerial, namun juga berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (Hardin CN)

Panglima TNI dan Kapolri Berikan Pembekalan kepada 2.000 Capaja TNI-Polri 2025

Jakarta Timur, CN — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, didampingi para Kepala Staf Angkatan, memberikan pembekalan kepada 2.000 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Gedung Olahraga (GOR) A. Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025), dengan tema “Perwira Muda Berkarakter di Era Modern dan Digital Menuju Indonesia Emas 2045.”

Pembekalan ini menjadi bagian penting dari rangkaian menuju Upacara Prasetya Perwira (Praspa) yang akan dilaksanakan pada 23 Juli 2025. Momen tersebut menandai awal perjalanan pengabdian para Capaja sebagai perwira pertama TNI dan Polri.

Adapun 2.000 Capaja yang hadir terdiri dari:

827 dari Akademi Militer (Akmil),

433 dari Akademi Angkatan Laut (AAL),

293 dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan

447 dari Akademi Kepolisian (Akpol).
Kebersamaan ini mencerminkan semangat sinergi dan persatuan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Dalam sambutannya, Panglima TNI menekankan pentingnya membangun karakter, profesionalisme, dan integritas.

“Bangun profesionalitas dan integritas sebagai aparat negara yang berkomitmen menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.

Ia juga mendorong para Capaja menjadi agen perubahan di satuan masing-masing dan di tengah masyarakat.

“Saya berharap kalian menjadi agen perubahan—memajukan satuan dan lingkungan dengan bekal pengetahuan, kreativitas, dan inovasi. Jadilah penjaga nilai dan garda terdepan dalam merawat Pancasila sebagai pemersatu bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi para Capaja dalam menjalankan amanah sebagai perwira TNI-Polri yang berintegritas, loyal, dan memiliki semangat juang tinggi. Wawasan kebangsaan, kepemimpinan, dan ilmu yang diperoleh akan menjadi fondasi kuat menuju pengabdian di era Indonesia Emas 2045. (Hardin CN)

Danrem 051/Wkt Dampingi Pangdam Jaya Bagikan Makanan Bergizi untuk Siswa SD di Cipinang

Jakarta, CN — Komandan Korem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso, S.E., M.M., mendampingi Pangdam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., dalam kegiatan Program Makan Bergizi yang digelar di SD Negeri 05 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodam Jaya dalam mendukung program nasional percepatan penurunan angka stunting melalui penyediaan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah dasar.

Dalam kunjungannya, Pangdam Jaya bersama Danrem 051/Wkt membagikan makanan bergizi secara langsung kepada para siswa. Mereka juga memberikan edukasi tentang pentingnya pola makan sehat sejak usia dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kebiasaan hidup sehat kepada anak-anak, sekaligus memastikan bahwa generasi penerus bangsa tumbuh dengan gizi yang cukup dan seimbang,” ujar Pangdam Jaya dalam sambutannya.

Brigjen TNI Nugroho Imam Santoso menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, pihak sekolah, dan orang tua dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Sebagai bentuk kepedulian, Pangdam Jaya secara simbolis menyerahkan bingkisan kepada perwakilan siswa. Bingkisan tersebut berisi perlengkapan sekolah, makanan ringan bergizi, serta kebutuhan pendukung lainnya yang bermanfaat bagi kegiatan belajar sehari-hari. (Hardin CN)

Ganti Nama Kini Mudah, Ini Syarat dan Prosedurnya Sesuai Aturan Dukcapil

Jakarta, CN – Setiap penduduk Indonesia memiliki hak untuk mengganti namanya, asalkan mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa perubahan atau penggantian nama wajib melalui penetapan Pengadilan Negeri.

Cara Mengganti Nama Sesuai Ketentuan

Merujuk situs resmi Dukcapil Kemendagri, berikut tahapan penggantian nama sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan:

1. Mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri;

2. Setelah ada penetapan pengadilan, penduduk wajib melaporkannya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sesuai domisili;

3. Pelaporan harus dilakukan maksimal 30 hari sejak salinan penetapan diterima;

4. Petugas pencatatan sipil kemudian mencatat perubahan nama dalam register akta dan kutipan akta pencatatan sipil;

5. Perubahan nama akan diperbarui dalam dokumen kependudukan seperti akta lahir, Kartu Keluarga (KK), dan e-KTP.

Bedanya Penggantian dan Pembetulan Nama

Penggantian nama berbeda dengan pembetulan nama. Untuk pembetulan, tidak diperlukan penetapan pengadilan. Cukup ajukan ke Disdukcapil domisili dengan membawa dokumen otentik sebagai pembanding.

Aturan Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan

Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, pencatatan nama pada dokumen kependudukan harus memenuhi syarat:

Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;

Maksimal 60 huruf termasuk spasi;

Minimal dua kata.

Tata cara penulisan nama meliputi:

Menggunakan huruf latin sesuai kaidah bahasa Indonesia;

Nama marga/famili dapat dicantumkan;

Gelar pendidikan, adat, atau keagamaan dapat ditulis (dan disingkat) pada KK dan e-KTP.

Nama marga atau famili yang dicantumkan akan dianggap sebagai satu kesatuan dengan nama utama, sebagaimana disebut dalam Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. (Hardin CN)