IWO Apresiasi PSN usai Rakornas Pers Sukabumi Ngahiji

Sukabumi, CN – Efri Darlin Marto Dachi salah seorang Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Sukabumi turut mengapresiasi terkait kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pers Sukabumi Ngahiji (PSN) yang digelar beberapa hari lalu di Hotel Bunga Ayu Palabuhanratu.

“Saya mewakili PD IWO Sukabumi sangat mengapresiasi temen-temen di PSN yang kemarin sukses menggelar acara Rakornas, semoga PSN kedepan semakin besar, semakin maju dan bisa menjalankan tupoksinya sebagai insan pers,” kata Dachi sapaan akrabnya, (29/1/2021).

Seperti yang pernah di sampaikan sebelumnya, menurut Wakil Ketua PD IWO Sukabumi bahwa wadah bagi insan Pers atau Jurnalis di Sukabumi harus bersatu.

“Apalagi kalau bicara soal PSN, jadi PSN harus bisa mengedukasi temen-temen jurnalis dimanapun,” ujarnya.

Selain itu, IWO Sukabumi juga menegaskan siap bersinergi dengan PSN dalam rangka untuk mempererat tali silaturahmi kedepannya.

“Untuk membangun sinergitas itu tentunya kita punya acuan sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, sehingga jangan sampai melenceng dari koridor itu,” tegasnya.

“Intinya, kita sama-sama mendukung dan sama-sama mengedukasi. Semoga dengan membangun sinergitas ini kita sama-sama menjadi besar,” tambahnya.

Dihubungi terpisah, Kadiv Humas PSN Andi Rustiandi mewakili KETUM PSN mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan Pengurus IWO Sukabumi.

“Terimakasih atas apresiasinya untuk kami dan saya sangat menyambut baik jika IWO Sukabumi siap bersinergi dengan PSN,” akunya.

“Semoga dengan semua ini PSN dan IWO akan semakin lebih di dikenal di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi,” tutupnya. (Novita CN)

Sidang Perdana, Tim Hukum Usman-Bassam Menuju ke MK

Jakarta, CN – Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (28/1/2021) siang.

Dalam perkara ini, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Hi, Usman Sidik dan Hassan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dengan Tim Hukumnya siap menghadapi perkara tersebut.

Olehnya itu, Kuasa Hukum Usman-Bassam mulai bergerak menuju Mahkamah Konstitusi untuk sidang pendahuluan. Kuasa Hukum Usman-Bassam saat ini menunjuk Dua orang untuk mengikuti persidangan pada pukul 01:00 WIB di MK dengan mengikuti Protokol Covid-19 yang diterapkan dalam persidangan.

Untuk sidang hari ini juga diketahui bahwa Tim Hukum Usman-Bassam akan mengambil sertifikat sebagai pihak terkait. Guna mengikuti sidang lanjutan yang akan di tetapkan Majelis Hakim Panel 1 nanti.

Adapun Dua orang yang mengikuti sidang di MK hari ini adalah sebagai berikut :

  1. A. Wakil Kamal, SH.MH.
  2. Yusman Arifin, SH.

Sementara PH yang lain mengikuti Sidang secara Daring di Kantor Hukum AWK dan Patners. (Red/CN)

Polisi Diminta Tangkap Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Jokowi yang Hina Natalius Pigai

JAKARTA, CN – Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma meminta Aparat Kepolisian bersikap adil dengan menangkap Ketua Relawan Pro Jokowi Amin (Projamin), Ambroncius Nababan yang telah bersikap rasis dan menghina mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

“Sudah berkali-kali Natalius Pigai mendapat perlakuan rasis. Kali ini Ambroncius Nababan yang bahkan menyamakan Natalius dengan Gorilla. Ini sangat keterlaluan dan jelas tindakan rasis yang tidak sedikitpun mencerminkan manusia Indonesia yang ber-Pancasila. Karena itu kita meminta Polisi segera menangkap orang itu,” ujar Lieus.

Dalam postingan di akun Facebook miliknya pada Selasa 12 Januari 2021, Ambroncius Nababan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla dengan tambahan kalimat yang berbunyi; “Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?,” tulis akun tersebut.

Meski postingan itu seperti sudah dihapus karena tak ada lagi di FB milik Ambroncius, namun unggahannya itu telah viral dan beredar luas di Media Sosial.

Menurut Lieus, penghinaan dan tindakan rasis Ambroncius Nababan yang diduga menjabat sebagai Ketua Umum Projamin itu tidak bisa dibenarkan.

“Ini rasisme yang sangat parah. Seolah dia orang yang paling kecakepan di Negeri ini dengan mengata-ngatai dan menyamakan Natalius yang asal Papua itu seperti Gorilla. Biadab sekali pola pikir orang ini,” tegas Lieus.

Ditambahkan Lieus, janganlah perbedaan pendapat atau dukungan dalam politik menjadikan bangsa ini jadi kehilangan adab.

“Tak ada satupun manusia di bumi ini yang sempurna. Sikap seperti si Ambroncius inilah yang memecah belah bangsa ini dan membuat orang-orang Papua minta merdeka,” kata Lieus.

Lieus mengaku tidak habis pikir kenapa saat ini orang-orang penyebar kebencian dan bersikap rasis seperti Ambroncius Nababan ini seakan mendapat angin dari pemerintah.

“Mereka seolah-olah bebas melakukan dan mengatakan apa saja. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka akan sulit bagi bangsa ini untuk tetap bersatu dalam bingkai kebhinekaan,” katanya lagi.

Oleh karena itu, tambah Lieus, sebelum semuanya terlambat, Polisi harus segera bertindak.

“Tangkap orang ini karena dia telah menimbulkan keresahan dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan,” ujar Lieus.

“Jangan karena dia relawan Jokowi dan merasa punya kedekatan dengan para pejabat di negeri ini, dia bisa berbuat sesukanya dan polisi mendiamkannya. Padahal kalau yang melakukan penghinaan itu orang yang lain, polisi sangat cepat bertindak,” ujar Lieus kesal. (Dody CN)

IWO Sukabumi Gelar Rapim Tetapkan Program Kerja Tahun 2021

Sukabumi, CN – Ikatan Wartawan Online (IWO) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) perdana berlangsung di RM Tahu Sumedang, Jalur Lingkar Selatan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (21/1/2021).

Turut hadir, Segenap unsur pimpinan yaitu unsur KSB dan para wakil serta dipimpin langsung Ketua Perwakilan Daerah (PD) IWO Kabupaten Sukabumi Hj. Elis Nurbaeti.

Ketua PD IWO Sukabumi Hj. Elis Nurbaeti menjelaskan, acara ini merupakan tindak lanjut dari rumusan hasil raker IWO Sukabumi yang di bahas beberapa hari lalu.

“Ini merupakan salah satu mandat penuh kepada Pimpinan untuk menetapkan dan membuat skala pioritas program untuk selanjutnya yang sudah di tuangkan kedalam Surat Keputusan Pimpinan tentang program kerja Tahun 2021,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris IWO Sukabumi, Tantan Husnatani menambahkan bahwa program kerja yang di tetapkan telah sesuai mekanisme organisasi dan bersipat bottom up karena di usulkan tiap-tiap Bidang melalui rapat Komisi saat kerja kesatu.

“Dengan demikian, diharapkan pada implementasinya. Program kerja ini akan menjadi tanggung jawab bersama segenap Pengurus Daerah IWO Kabupaten Sukabumi untuk bergerak secara progressif guna memberi manfaat bagi masyarakat pada umumnya,” harapnya. (Novita CN)

Hadapi Gugatan di MK, Pasangan Usman-Bassam Siapkan 11 Pengacara

JAKARTA, CN – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) menyiapkan 11 pengacara untuk menghadapi gugatan Paslon Helmi Umar Muksin dan La Ode Arfan (Hello) untuk mempertahankan kemenangan dengan selisih suara 11.251.

Juru bicara akuasa Hukum Usman-Bassam, La Jamra Hi. Zakaria kepada media ini, Kamis (21/1/2021) mengatakan, hasil perhitungan suara mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga hasil pleno KPU Halsel sudah melalui tahapan. Maka, Pasangan Usman-Bassam harus mempertahankan suara tersebut. Karena itu sudah disiapkan pengacara yang tidak asing lagi berperkara di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi, Usman Sidik dan Pak Hasan Ali Bassam Kasuba sudah memberikan kuasa kepada 11 Pengacara, 7 diantaranya Pengacara di Jakarta dan 4 Pengacara dari Halmahera Selatan yang sudah pernah ikut berbicara di Mahkamah Konstitusi di kasus Pilkada sebelumnya,” tandas Jamra.

Ditanya siapa 11 pengara tersebut.? Ogut sapaan akrabnya mengatakan, Pengacara yang dipakai ini sudah sangat terkenal. Sebab, sudah beberapa kali memenangkan perkara di MK. Baik statusnya sebagai penggugat, tergugat maupun pihak terkait.

“Ini 11 nama pengacara Usman-Bassam yang sudah siap lahir batin hadapi gugatan Paslon Hello yakni:

  1. AH Wakil Kamal.
  2. Ikbal Tawakkal Pasaribu.
  3. Guntoro.
  4. Iwan Gunawan.
  5. Hedi Hudaya.
  6. Willy Hanafi.
  7. Muhammad Syukurcuna Mandar.
  8. Yusman Arifin.
  9. La Zamra Hi Zakaria.
  10. Noldi Kurama.
  11. Irsan Ahmad,” pungkas Jamra. (Red/CN)

LSM Gapura Dipanggil Polres Sukabumi Gegara Postingan di Medsos

Sukabumi, CN – Terkait postingan di Media Sosial yang mempertanyakan dugaan korupsi penyaluran Dana Program Rehabilitas Sosial-RUTILAHU, Ketua LSM GAPURA RI, Hakim Adonara dilaporkan pencemaran nama baik oleh istri Bupati Sukabumi, Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd.

Hakim Adonara pun diperiksa Penyidik Unit Tipidter SatReskrim Polres Kabupaten Sukabumi selama kurang lebih 3 jam sesuai dengan Surat Panggilan No: B/ 106/ 2021/ Sat Reskrim pada Kamis (21/01/2021).

Pelapor istri Bupati Sukabumi Dra.Hj.Yani Jatnika Marwan, Mpd selaku Ketua FSKSS merasa tidak terima saat namanya dicatut dalam Status Facebook Hakim Adonara “Wuadowwww… yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) terkiotttt Rutilahu.? Kok bisa.? Terbukti, seret dan penjarakan, eweuh carita.!!!” disertai postingan berita dari media online Pantau.co.id.

Akibat postingan tersebut, Hakim Adonara dicecar sebanyak 26 pertanyaan dari penyidik. Hal ini ditanggapi dingin terlapor Ketum LSM GAPURA, Hakim Adonara sebagai upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat kaum pergerakan.

“Ini kan bukti, jika benar rezim hari ini ipis ceuli dan alergi kritik, saya anggap tidak ada unsur pencemaran nama baik seperti yang dimaksud, konteksnya kan saya bertanya yang ada Ibu Marwan (Ibu Bupati) selaku Ketua FSKSS? Kontennya jelas isi berita di sana Fakta bukan Hoax, lalu pencemaran nama baiknya dimana?, jika tidak mau di kritisi jangan jadi pejabat,” tegas Hakim.

Lebih jauh, Hakim menyebutkan bahwa pihaknya akan lapor balik terkait anggaran Rutilahu di Kabupaten Sukabumi.

“Ya, karena dalam undangan klarifikasi ini, penyidik menggunakan UU ITE tetapi Isi pertanyaan seputar Mekanisme Rutilahu, maka tentu kami tidak Akan tinggal diam, kami lapor balik terkait dugaan korupsi anggaran Rutilahu, tapi bukan ke institusi penegak hukum di Sukabumi,” tegas Hakim.

Sementara itu,Ketua Badan koordinator Gapura Palabuhanratu, Jasmin Sopyan menduga pelaporan ketua umum gapura ke polres Sukabumi menggunakan pasal karet UU ITE hanya pengalihan isu dari kasus-kasus lain,seperti kasus video viral oknum Kepala Desa.

“Ini diduga hanya pengalihan isu saja untuk melemahkan pengawasan atas kasus-kasus lain yang ditangani Polres Sukabumi,” jelasnya. (Irwan CN)