Bersama Menkes RI, Kabaharkam Wakili Kapolri Rakor Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, CN – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19, mewakili Kapolri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pimpinan Menteri Kesehatan RI, Senin, 8 Februari 2021.

Komjen Pol Agus Andrianto mengikuti Rakor yang digelar secara virtual itu dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan Polri, per 7 Februari 2021, persentasenya mencapai 91,60 persen.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada Nakes Polri telah dilakukan kepada 12.193 orang dari target sasaran vaksinasi 13.311 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 9.037 orang divaksinasi di Rumah Sakit Bhayangkara dengan rincian Polri 932 orang,
ASN 1.866 orang, dan Mitra 6.239 orang; serta 3.156 orang divaksinasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Polri dengan rincian Polri 1.209 orang, ASN 969 orang, dan mitra 978 orang.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mengungkapkan beberapa upaya yang dilakukan Polri dalam mendukung vaksinasi, seperti mendata seluruh Nakes dan personel Polri yang masuk sebagai sasaran vaksinasi, melakukan pelatihan terhadap 735 vaksinator Nakes Polri, mempersiapkan semua Faskes Polri (RS Bhayangkara dan FKTP Polri) sebagai tempat vaksinasi, hingga memerintahkan Polres-Polda melakukan koordinasi dengan Dinkes setempat terkait pelaporan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing.

Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, TNI, Gubernur seluruh Indonesia, Pangdam seluruh Indonesia dan Kapolda seluruh Indonesia. (Red/CN)

Dirbinmas Polda Metro Jaya : Pos Kamling Bagian dari Kampung Tangguh

Jakarta, CN – Pada Sabtu, 6 Februari 2021 pukul 20.00 WIB. Awak Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata menyambut positif kehadiran KBP Badya Wijaya,.SH,.MH.

Kehadiran Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling Kampung Tangguh Jaya RW 1 Kelurahan Kalibata didampingi Kasubdit Binpolmas dalam rangka memberikan motivasi kepada awak Pos Kamling agar mampu meningkatkan antisipasi dan kewaspadaannya dalam menanggulangi setiap munculnya gangguan Kamtibmas dan mampu mendukung keberadaan Kampung Tangguh Jaya yang diharapkan selama pendemi Covid-19.

Pada kesempatan kunjungannya, Dirbinmas Polda Metro Jaya ke Pos Kamling menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas keberadaan Pos Kamling di Kampung Tangguh yang sudah mampu menurunkan jumlah yang terpapar Covid-19 dari 75 menjadi 2 orang yang Positif dan merubah Zona Merah menjadi Zona Orange karena awak Pos Kamling pada Kampung Tangguh sudah melaksanakan kegiatan 3T (Testing, tracing dan treatment), sehingga Pos Kamling bisa menjadi bagian dari Kampung Tangguh,

“Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat
Mari kita patuh Prokes yg salah satunya bermasker, kita dukung program Jakarta Bermasker,” ungkapnya.

Tak lupa dalam kunjungan tersebut setelah Sambutan dan paparan dari Ketua RW 01 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, dilakukan Penyerahan bingkisan dari Kapolda Metro Jaya yang berupa jam dinding, masker dan disinfectan. Selanjutnya dilaksanakan peninjauan dan tabuh Kentongan Poskamling.

Tetap jaga kesehatan di lingkungan masing-masing serta saling mengingatkan terhadap protokol kesehatan.
Kampung Tangguh diarahkan bukan hanya untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial ekonomi, tapi juga keamanan ketertiban dan masyarakat.

“Marilah kita patuh terhadap Prokes yang salah satunya bermasker, kita dukung sesuai dangan program Jakarta bermasker. Kita juga harus dukung vaksinasi dengan tidak terpengaruh berita bohong hoaks berita negatif tentang vaksinasi yang saat juga dilakukan oleh negara lain,” imbuhnya.

Pejabat yang hadir selain Dirbinmas Polda Metro Jaya juga hadir Kasubdit Polmas AKBP Sri Wardiningsih Kasat Binmas Jakarta Selatan AKBP Wahyu Budiman, Kasi Kommas Kompol Sujanto, Kasi Orsosmas Kompol Sulistio, Kapolsek Pancoran Kompol Rohman Yonky S.Ik, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas Kelurahan seluruhnya. (Red/CN)

Polri dorong Personel Aktif Laporkan Pengawasan Prokes Melalui Aplikasi Monitor Perubahan Perilaku

JAKARTA, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram untuk meningkatkan peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) melalui aplikasi Monitor Perubahan Perilaku.

Surat Telegram dengan Nomor ST/204/II/Ops.2./2021 tanggal 4 Februari 2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

“Hasil Anev (analisa dan evaluasi) Operasi Aman Nusa II pada tanggal 2 Februari 2021 dan Anev pelaporan melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku, masih ditemukan rendahnya peran aktif personel dalam melaporkan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat dan institusi/lembaga melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam. Keterangan tertulisnya, menjelaskan dasar penerbitan Surat telegram tersebut, pada Kamis siang.

Surat Telegram tersebut dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Opspus Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II.

“Surat telegram ini menginstruksikan kepada alamat tersebut untuk memerintahkan personel yang terdaftar dalam aplikasi ‘Monitor Perubahan Perilaku’ untuk lebih aktif melaporkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan melalui aplikasi dimaksud,” terang Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Surat Telegram itu juga meminta jajaran Ops Aman Nusa II untuk menyiapkan sarana prasarana di Posko Ops Aman Nusa II baik di tingkat Polda maupun Polres untuk melakukan pemantauan secara langsung keaktifan personel serta tingkat kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga terhadap penerapan Prokes melalui aplikasi Dashboard Monitoring Perubahan Perilaku.

Terakhir, para pimpinan operasi diminta melaksanakan Anev berkala terhadap keaktifan personel melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pengawasan kepatuhan masyarakat dan institusi/lembaga dalam mematuhi Prokes.

“Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (Red/CN)

Polri Terbitkan Surat Telegram dukung Rencana PPKM Skala Mikro Hingga Tingkat RT/RW

JAKARTA, CN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram guna mendukung rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Surat Telegram dengan nomor ST/203/II/Ops.2./2021 itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, dan dialamatkan kepada seluruh Kapolda di Pulau Jawa-Bali.

“Surat Telegram itu diterbitkan dalam rangka menyiapkan dukungan Polri terhadap rencana kebijakan tersebut,” terang Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (4/2/2021).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, PPKM skala mikro itu akan diterapkan di tingkat Desa/kelurahan bahkan sampai dengan tingkat RT/RW di 7 Provinsi, 98 Kabupaten/kota, 19.687 Desa/kelurahan, namun waktu pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021.

Surat Telegram tersebut, lanjut Komjen Pol Agus Andrianto, menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melaksanakan koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan Forkompimda, BPBD Provinsi/Kota, serta melibatkan epidemiolog untuk memetakan daerah yang memenuhi kriteria rawan COVID-19 sebagai daerah pemberlakuan PPKM skala mikro.

“Termasuk menyusun kekuatan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung rencana penerapan PPKM skala mikro mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, para Kapolda juga diminta melakukan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan PPKM skala mikro serta melakukan penggalangan kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi kasus aktif COVID-19 di wilayahnya masing-masing guna mendukung 3T (Testing, tracing, dan treatment).

Komjen Pol Agus Andiranto juga menjelaskan, Surat Telegram tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut rapat koordinasi terbatas sehari sebelumnya yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Red/CN)

IKAMABSII Jatim Sukses Gelar Muswil ke-IV

Lamongan, CN – Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Inggris se-Indonesia (IKAMABSII) DPW Jawa Timur gelar Musawarah Wilayah (Muswil) yang ke-IV, bertempat di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Lamongan, Jumat (29/1/2021).

Kegiatan ini, bertujuan dalam rangka Musyawarah bersama dan evaluasi kerja kepengurusan. Guna menjadikan IKAMABSII Jatim kedepan lebih baik dari sebelumnya.

“Muswil merupakan serangkaian kegiatan yang dikonsep untuk memperbaiki organisasi IKAMABSII Jatim, dan juga kegiatan ini akan menentukan nasib IKAMABSII Jatim di periode selanjutnya.” ungkap Sinta Fatimah selaku Ketua Umum DPW IKAMABSII Jatim Periode 2019-2020.

English Department Student Association (EDSA BILFATH) dalam kegiatan ini menjadi penanggung jawab sekaligus menjadi tuan rumah untuk mensukseskan MUSWIL IKAMABSII Jatim ke-IV.

Rosawati selaku Ketua pelaksana kegiatan mengatakan bahwa kegiatan Muswil IKAMABSII Jstim ke-IV ini merupakan tantangan besar untuk mensukseskan acara. Apalagi kegiatan ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah menyebarnya wabah COVID-19.

“Bagi kami, kegiatan ini merupakan kegiatan besar. Selain kegiatan ini, akan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari beberapa Kampus Negeri dan Swasta se-Jawa Timur. Juga kegiatan ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan dimasa Pandemi COVID-19 yang belum tentu kapan berakhirnya,” ujar Rosa.

Kegiatan ini dihadiri langsung Muhammad Sya`Roni selaku Wakil Rektor 2 dan Vira Rahayu sebagai Wakil Rektor 3 Universitas Billfath Lamongan, para Dekanat dan Dosen Universitas Billfath serta Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) pun turut menghadiri kegiatan ini. adapun 60 peserta dari 33 kampus Negeri dan Swasta se-Jawa Timur hadir berpartisipasi dalam Muswil IKAMABSII Jatim ke-IV ini.

Rangkaian acara Muswil IKAMABSII Jatim ke-IV ini berlangsung selama Tiga hari, yakni Jum’at 29 Januari penjemputan peserta, Sabtu 30 Januari Opening Ceremonial dan acara inti Muswil serta Closing Ceremonial pada Minggu 31 Januari dilanjutkan pengenalan lingkungan sekitar Alun-alun Kota Lamongan sebagai penutup kegiatan.

Setelah melalui perjalanan yang cukup sengit, musyawarah dari awal hingga akhir. Maka terpilihlah Ketua Umum DPW IKAMABSII Jatim Periode 2021-2022, yakni Brother Rizki Arisandi, Mahasiswa semester 7 Universitas Madura (UNIRA). Diharapkan kedepannya mampu memberi warna dan sensasi baru untuk menghiasi perjalanan IKAMABSII Jatim. (Red/CN)

Polri kembali Terbitkan Surat Telegram Sikapi PPKM Tahap II yang Belum Optimal

JAKARTA, CN – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, menandatangani Surat Telegram Kapolri sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-BaliTtahap II yang dinilai kurang maksimal.

“Pelaksanaan PPKM Tahap II sudah memasuki Minggu terakhir, namun belum efektif menekan laju penularan cOVID-19 akibat pelaksanaan PPKM yang tidak optimal dalam menekan mobilitas masyarakat. Di samping itu, kebutuhan akan ketersediaan ruang isolasi dan ICU yang semakin tinggi dikarenakan banyaknya pasien cOVID-19,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Oleh karena itu, terangnya, Surat Telegram yang ditandatangani atas nama Kapolri dengan nomor ST/183/II/Ops.2./2021 itu menginstruksikan para Kasatgas dan kasubsatgas Opspus Aman Nusa II-2021 serta para Kaopsda Kasatgas Opsda Aman Nusa II-2021 untuk melakukan sejumlah langkah.

Adapun perintah yang terkandung dalam Surat Telegram tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan pandemi COVID-19 bersama Forkompinda, khususnya terkait dengan efektivitas pelaksanaan PPKM yang telah dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
  2. Komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan Pemda, TNI, pihak rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien COVID-19 serta memprioritaskan perawatan di rumah sakit khusus untuk pasien yang sudah menunjukkan gejala berat/kritis dan bagi pasien yang masih menunjukkan gejala ringan dapat melaksanakan isolasi mandiri dengan pengawasan dari Dinas Kesehatan, pihak rumah sakit, atau Puskesmas setempat.
  3. Melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) terutama 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi) serta mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis/influencer, dan lain-lain agar masyarakat tidak takut, serta mendukung segala upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
  4. Melakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing sehingga dapat berkontribusi secara nyata dalam rangka mencegah penyebaran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
  5. Meningkatkan kerja sama dengan Pemda (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya khususnya dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan secara tegas dan terukur serta tepat sasaran.
  6. Pelajari, pedomani, dan implementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan COVID-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing. (Red/CN)