Buat Polemik, Pemrov Malut Terkesan Mau Gagalkan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi

Jakarta, CN – Kepedulian terhadap masyarakat kepulauan Obi yang dibuktikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui akses jalan yang dibangun bahkan saat ini dalam proses pengerjaan itu tampaknya dihambat oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara (Malut.

Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan mengatakan, status ruas jalan lingkar Pulau Obi itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut dan selama ini tidak pernah dibebaskan. Padahal, mereka paham dan mengerti soal status jalan lingkar Pulau Obi tersebut. Kalau Pemprov tidak mau melepaskan, maka harus hibahkan ke Pemerintah Pusat supaya pembangunan jalan lingkar Pulau Obi jalan tanpa kendala.

“Sekarang Pemerintah Pusat sudah bangun melalui Balai, baru Pemerintah Provinsi kebakaran jenggot, lalu membuat polemik soal IPPKH atau Amdal dan macam-macam alasan,” tandasnya.

Bupati membeberkan, Pemrov juga tahu bahwa dasar pembangunan jalan lingkar Pulau Obi itu karena ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek Strategis Nasional yang ditetapkan di Jakarta 17 November 2020 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, dalam lampiran Peraturan Presiden tersebut secara jelas tertuang pada nomor urut 102, kawasan industri Pulau Obi Maluku Utara masuk dalam kawasan percepatan pelaksanaan proyek Nasional.

“Jadi, Pemerintah Provinsi harus legowo dan duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten, karena ini demi kepentingan masyarakat. Jangan membuat polemik yang terkesan ada rencana mau gagalkan proyek Nasional itu. Sebab, kita Kabupaten Halmahera Selatan sudah berupaya demi kepentingan masyarakat. Apa gunanya mau jadi pemimpin kalau tidak berpihak kepada masyarakat,” tukas Bupati.

Menurut Politisi PKB ini mengatakan, karena adanya polemik tersebut, maka anggaran pembangunan jalan lingkar Pulau Obi Tahun 2022 terancam gagal karena seluruh Dokumen tidak disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan itu yang menjadi kendala.

“Jadi, kalau Pemerintah Provinsi tidak mampu mengurus, bebaskan lahan segera untuk hibahkan ke Pemerintah Pusat atau Pemda Halsel, biar kita siapkan seluruh Dokumen supaya akses jalan Obi tetap di bangun hingga selesai,” pinta Bupati. (Red/CN)

Pastikan 2022 Jalan Lingkar Pulau Obi Tuntas , Bupati Halsel Sembangi Kantor Kemenko Marves

Jakarta, CN – Bupati Halsel Usman Sidik menyimbangi Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam rangka pembahasan kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Selasa, (31/8/2021)

Bupati Usman Sidik, Pembicaraan kita dalam rapat koordinasi seputar kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi, karna di tahun depan itu tidak ada lagi.

“Jadi prinsipnya kami minta, memohon agar pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi sampai tuntas di 2022” Kata Bupati dalam akunnya.

Bupati Usman Sidik didampingi Kabit SDA Dinas PUPR Irwan Mustafa dan Bina Marga Dinas PUPR Walid Sukur.

Sementara yang telah hadir Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia GL Kalake, Asisten Deputi Infrastruktur Pembangunan Wilayah, Djoko Hartoyo, Penasehat Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jona Widhagdo Putri, dan Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, M Ikram Malan Sangadji. (Red/CN)

Indonesia Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari AS Hari Ini

JAKARTA, CN – Pemerintah Indonesia menerima sebanyak 3 juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Minggu (11/7/2021). Hal ini merupakan dukungan kerja sama internasional.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia kembali mengamankan pasokan Vaksin yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi nasional yang menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

‘’Alhamdulillah, hari ini, Indonesia telah menerima sebanyak 3.000.060 dosis vaksin Covid-19 Moderna dalam bentuk jadi melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Vaksin ini merupakan dukungan kerja sama dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral COVAX Facility dengan skema dose-sharing atau berbagi dosis vaksin. Ini merupakan pengiriman tahap pertama vaksin Moderna dari Pemerintah AS,’’ kata Menlu Retno LP Marsudi dalam keterangan pers menyambut kedatangan vaksin secara virtual, pada Minggu (11/7).

Menlu Retno menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemerintah AS, termasuk Menlu AS dan National Security Adviser AS, Negara tersebut berkomitmen untuk memberikan 4.500.160 dosis Vaksin kepada Indonesia melalui skema dose-sharing. Melalui Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, Menlu Retno pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS atas dukungan tersebut.

‘’Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah AS yang telah berbagi dosis kepada Indonesia melalui COVAX Facility. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lain yang turut terlibat, yaitu COVAX Facility, WHO, Gavi, CEPI, dan UNICEF,’’ ujarnya.

Selain itu, Menlu Retno menjelaskan bahwa skema dose-sharing adalah bagian dari mekanisme multilateral untuk memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin bagi semua negara. Hal ini secara terus-menerus dibahas dalam setiap pertemuan COVAX Facility. ‘’Indonesia secara konsisten mendukung mekanisme berbagi dosis tersebut guna mempercepat pencapaian prinsip kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,’’ jelasnya.

Dengan ketiban vaksin Covid-19 Moderna hari ini, maka Indonesia telah mengamankan sebanyak 122.735.260 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku. Rinciannya yakni vaksin Sinovac sebanyak 108,5 juta dosis yang sebagian besar berbentuk bahan baku; AstraZeneca dalam bentuk vaksin jadi yang diperoleh dari jalur COVAX Facility sebesar 8.236.800 dosis dan 998.400 dosis merupakan dukungan dose-sharing bilateral dari Pemerintah Jepang; Sinopharm 2 juta dosis vaksin jadi, termasuk di dalamnya 500 ribu dosis dukungan Pemerintah Uni Emirat Arab; serta vaksin Moderna melalui dukungan doses-sharing Pemerintah AS melalui COVAX Facility sebanyak 3.000.060 dosis vaksin jadi.

Vaksin Covid-19 Moderna yang berbasis mRNA ini, lanjut Menlu Retno, telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 2 Juli 2021 lalu.

Adapun yang turut hadir dalam keterangan pers bersama tersebut di antaranya; Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin; Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim; Robert Gass dari UNICEF Indonesia, dan Paranie dari WHO Indonesia. (Red/CN)

Sumber: Lombok Today

Bakamla RI Buka Penerimaan CPNS 2021

JAKARTA, CN – Berdasarkan Surat nomor 001/KP.04.01 VII/2021 tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASH) Badan Keamanan Laut RI telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara.

Demikian informasi yang diterima dari Kasubag Humas Bakamla RI Kamis (1/7/2021) via WA.

Laksamana Pertama Bakamla Amin Budi Cahyono SE Kepala Biro Umum Bakamla RI selalu Ketua Panitia penerimaan CPNS 2021 dalam suratnya menjelaskan kini saatnya bagi putra-putri terbaik untuk ambil bagian dalam tugas menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia

Menurutnya, bagi yang berminat haruslah Warga Negara Indonesia, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun , dan untuk formasi dokter maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, Polri, Siswa tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat maupun permintaan sendiri.

Selain itu tidak menjadi anggota atau pengurus partai, mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, tidak ketergantungan terhadap narkoba,.

Adapun kriteria lainnya adalah bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI , tidak bertato, dan pelamar adalah lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di kementrian pendidikan, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria serta 155 cm untuk wanita.

Sedangkan untuk tahapan seleksi diantaranya seleksi Administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) , dan kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil intergrasi nilai dari SKD dan SKB.

Sementara terkait lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD), dijelaskan para CPNS nantinya dapat melaksanakan tes di Jakarta, Batam, Manado dan Ambon.

Pengumuman seleksi akan diumumkan pada 30 Juni – 14 Juli 2021, pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni-21 Juli 2021, pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 -29 Juli 2021

Sedangkan Masa Sanggah 30 Juli -1 Agustus 2021, Jawab Sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Pengumuman Hasil SKD 17-18 Oktober 2021, persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober-1 November 2021, pelaksanaan SKB 8 -29 November 2021

Penyampaian Hasil Integrasi SKD 15 -17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan 18-19 Desember 2021.

Masa Sanggah 20- 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 -29 Desember 2021, pengumuman Pasca Sanggah 30-31 Desember 2021, pengisian DRH 1-18 Januari 2022 dan usul Penetapan NIP 19 Januari-18 Februari 2022.

Untuk informasi lebih detail dapat dibuka di akun Instagram resmi Bakamla, @bakamla_ri. (Red/CN)

Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasusnya

Sukabumi, CN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menuntut terdakwa Samsul Bahri dengan pidana hukuman mati dalam persidangan yang berlangsung secara daring, di Pengadilan setempat, Selasa (22/6).

Samsul Bahri alias Bopak merupakan terdakwa penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Iran yang ditangkap di kawasan pantai Pelabuhanratu dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 402 kilogram.

Menurut Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara, dari keterangan dan pemeriksaan para saksi serta terdakwa, penyelundupan sabu-sabu yang diungkap Bareskrim Polri pada 3 Juni 2020 itu sudah direncanakan dengan matang.

“Mulai transaksi di tengah laut hingga dibawa ke darat dan dipindahkan dari kapal motor ke mobil,” kata Dista Anggara.

Dista menerangkan, upaya penyelundupan narkoba itu bermula saat terdakwa Samsul Bahri alias Bopak diajak rekannya Nandar Hidayat alias Ipey untuk bekerja mengambil sabu-sabu di pinggir Dermaga I Pelabuhanratu.

Masih di bulan yang sama, bos kecil yang mengendalikan rencana penyelundupan sabu-sabu dari Timur Tengah itu, yakni Amu Sukawi menghubungi Nandar.

Selanjutnya, Nandar menghubungi beberapa nama lainnya yakni Basuki, Hilman, Ilan dan Sukendar untuk bersiap-siap berangkat ke Pangandaran, Jabar.

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman naik kapal dan mengarah ke Samudera Hindia.

Dalam perjalanan di tengah laut, Basuki menerima titik koordinat di S.08.2006 dan E102.20.27 dari atasannya yaitu Amu Sukawi.

Koordinat tersebut ternyata lokasi titik pertemuan Basuki dan kawan-kawan dengan kapal asing yang menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 karung.

Setelah pemindahan barang haram itu dari kapal asing selesai, mereka kembali menuju Palabuhanratu.

Dalam perjalanan, itu Sukendar menyisihkan sebanyak dua kilogram untuk dibawa pulang ke rumahnya.

Berikutnya pukul 22.30 WIB, Basuki, Sukendar, Ilan dan Hilman (DPO) kembali ke Pelabuhanratu dan merapat ke sekitar PLTU.

Selanjutnya, Basuki menelpon terdakwa Samsul Bahri, Nandar, Dedi Eri Sandi dan Ncek (DPO), untuk segera merapat dan mereka pun berangkat dengan menggunakan perahu Sope LJ1 yang dikemudikan Samsul alias Bopak.

Setelah berputar-putar, akhirnya Bopak menemukan Kapal Motor (KM) Walie yang dikemudikan Basuki untuk memindahkan 20 karung sabu-sabu ke kapal yang dinakhodai Samsul.

Selanjutnya kapal Sope LJ1 bergerak ke pantai arah lapangan Cimaja, lantas ke pantai Pelabuhanratu.

Setelah sampai di darat, Bopak Cs memindahkan 20 karung berisi sabu-sabu ke mobil pickup yang sudah disiapkan Yunan Febriantono Citavega.

Kemudian, kendaraan itu meluncur dan sempat berhenti di rumah makan di Warungkiara.

Namun, rencana yang tersusun rapi itu gagal setelah tim dari Bareskrim Polri mengungkap kasus itu dan menangkap sejumlah pelaku yang saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dan ada yang terpidana. Untuk Samsul Bahri, dia dituntut hukuman mati.

“Agenda sidang pada Selasa (22/6) adalah pembacaan tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak,” pungkas Dista. (Red/CN)

Sumber : JPNN

LSM Malut: PT. IWIP Lalai dan Segera Bertanggung Jawab atas Ledakan Smelter

JAKARTA, CN – Insiden ledakan Tungku Pabrik di zona Smelter A milik perusahaan raksasa PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang beroperasi di Desa Lelilef Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, pada Selasa pagi, (15/6) sekitar pukul 06.00 WIT, mendapat respon keras dari Ketua Lingkar Study Mahasiswa Maluku Utara (LSM Malut DKI Jakarta), Alimun Gebrak.

Menurut Alimun, hal seperti ini bukan lagi hal yang baru terdengar di telinga masyarakat Maluku Utara. PT. IWIP merupakan satu-satunya perusahan yang sudah banyak memakan korban jiwa dengan berbagai macam insiden. Mulai dengan kecelakaan lakalantas yang terjadi di lingkungan perusahaan sampai dengan meledaknya tungku pabrik.

Ali sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal seperti ini tidak bisa Pemerintah Maluku Utara diam membisu dan atau seolah-olah pasrah dengan situasi yang ada.

“Ada Dua (2) hal prinsip yang harus saya sampaikan kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Maluku Utara, kemudian wajib hukumnya kita melakukan evaluasi secara kolektif. Pertama, dengan berbagai macam insiden yang terjadi bahwa PT. IWIP sangat lalai dan terkesan tidak peduli dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan tenaga kerja. Sederhananya nyawa manusia tidak menjadi prioritas dalam aktifitas perusahan,” ungkap Alimun kepada media ini, Rabu (16/6/2021).

Kedua, PT. IWIP terkesan menghindar dan sengaja menutup semua insiden yang terjadi dalam perusahan.

“Itu bisa di buktikan dengan insiden ledakan tungku pabrik, ketika pihak keluarga hanya tahu dari saudara-saudara yang bekerja dan itu bisa di kuatkan dengan hasil konfirmasi teman-teman media dengan pihak perusahan yang kemudian menjawab. Kami masih menunggu release resmi dari perusahan. Ini sangat mencoreng harkat dan martabat umat manusia,” tegasnya.

“Kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara agar secepatnya memanggil Pimpinan PT. IWIP dan meminta klarifikasi serta melakukan evaluasi secara total. Jika ini tidak di lakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Maka kami sebagai masyarakat Maluku Utara yang akan mengevaluasi dengan cara kami sendiri,” tegasnya lagi. (Ridal CN)