Koalisi Bersih Menuju Sukabumi Harmoni, PDI-P Siap Menangkan Abu Bakar Sidik-Sirojudin

Sukabumi, CN – Setelah mengikuti pengundian Nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, kader PDI-Perjuangan yang tergabung di koalisi bersih menuju sukabumi yang harmoni,siap memenangkan Abu bakar-Sirojudin dengan Nomor 3 dan berkumpul di Hotel Augusta Palabuhanratu, Kamis (24/9/2020).

Ketua fraksi PDI-Perjuangan, Anang janur,S.pd menuturkan bahwa koalisi bersih menuju slSukabumi harmoni gabungan inti dari 3 Partai besar yaitu PDI-Perjuangan, PPP dan PKB.

“Rencana pemenangan dari 3 Fraksi yang terwakili dari 6 Dapil, salah satunya kami siap mempertanggung jawabkan di Daerah masing-masing untuk memenangkan pasangan Calon Bupati H. Abu Bakar-Sirojudin,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sukabumi dari Fraksi PDI-P, Fauzi Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah menyusun strategi dari awal sampai hari ini dan pihaknya sudah melakukan sosialisasi di 47 Kecamatan di 386 Desa dan kelurahan yang sudah terbentuk.

“Kami sudah sepakat PDI-Perjuangan dari mulai Kabupaten sampai ranting siap memenangkan Nomor 3, Abu Bakar-Sirojudin,” akunya.

Sementara itu, Wakil DPC PDI-P Kabupaten Sukabumi, Junajah jajah menjelaskan rencana Koalisi bersih dari 3 partai sudah tersusun rapih dan mengenai mekanisme kami sudah sepakat memenangkan paslon Nomor 3 yaitu Abu Bakar-Sirojudin.

“Tim pemenangan dari Kabupaten hingga PAC akan berjuang dan bergotong-royong untuk memenangkan Abu Bakar-Sirojudin dan sudah saatnya Kiai yang jadi Bupati dan santri lah yang akan berperan di Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Koalisi Bersih, Sukabumi Harmoni untuk memenangkan Paslon Nomor 3 Abu bakar-Sirojudin adalah harga mati buat Kader PDI-Perjuangan.

Sudah saatnya Ulama memimpin Kabupaten Sukabumi yang lebih baik lagi, lebih bersih dan lebih harmoni. (Irwan CN)

KPU Tetapkan 3 Paslon di Sukabumi

Sukabumi, CN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 bertempat di RPP KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/9/2020).

Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Sukabumi Nomor 152/PL.02.3-kpt/3202/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 memutuskan pasangan calon Abubakar Sidik – Sirojudin, Adjo Sardjono – Iman Adinugraha dan Marwan Hamami – Iyos Somantri menjadi peserta pada Pilkada Sukabumi 9 Desember 2020.

Acara rapat pleno dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pleno dibuka oleh Ketua KPU kab. Sukabumi dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Kapolres Sukabumi, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan Liaison officer (LO) Pasangan Calon.

Ketua KPU, Ferry Gustaman menyampaikan sesuai PKPU 9 tahun 2020 Pasal 68, KPU wajib menetapkan pasangan calon yang sudah diperiksa berkasnya dan hasilnya ada 3 pasangan calon yang ditetapkan dan akan dilanjut dengan pengundian nomor urut.

“Membatasi peserta masing-masing paslon itu membawa 21 orang, dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara maksimal dan KPU juga akan menggelar Deklarasi Patuh Aturan dan Protokol Kesehatan yang akan ditandatangani oleh seluruh pasangan calon,” terangnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Prov. Jabar, Yulianto menegaskan terkait pelaksanaan pengundian nomor urut bisa dilakukan secara terbuka fair dan tidak memunculkan sengketa ataupun pelanggaran.

“Kami berharap dimasa kampanye para peserta yang sudah ditetapkan nanti bisa lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas atau kegiatan sehingga meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif menjelaskan tahapan-tahapan pilkada ini harus dapat berjalan kondusif dengan protokol kesehatan, sesuai arahan Presiden bahwa Pilkada harus mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Saya himbau kepada LO pasangan calon untuk tidak ada pengerahan masa. Sedangakan untuk personil dalam pengamanan pengundian nomor urut pihak Kepolisian bersama TNI dan Satpol akan menerjunkan total 600 personil,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan salinan Hasil Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020 oleh Ketua KPU kab. Sukabumi kepada LO Pasangan Calon. (Irwan CN)

Akibat Banjir Bandang, Puluhan Rumah dan Kendaraan di Kecamatan Cicurung Terbawa Hanyut

Sukabumi, CN – Terjadi banjir bandang luapan air sungai Citarik Cipeuncit dengan ketinggian air -+ 5 s/d 6 meter karena hujan deras pada pukul 17.00 WIB, yang mengakibatkan 12 rumah terbawa hanyut , 85 unit rumah terendam , beberapa kendaraan terbawa hanyut masih dalam proses pencarian,
Senin (21/9/2020).

P2BK Kecamatan Cicurug dan BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan asemen ke lokasi kejadian, sementara itu, Babinsa, Babinkamtibmas, Satol-PP, dan relawan lainnya sedang mengevakuasi korban terdampak banjir tersebut.

Soli, salah seorang warga kampung Cibuntu RT 03/03 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug yang bersebelahan dengan korban banjir itu mengatakan, memang benar kejadian banjir bandang ini diakibatkan deras hujan dan angin kencang sehingga mengakibatkan banjir.

“Dikarenakan jembatan pendek tidak jauh dari permukaan kali hingga air meluap ke atas jembatan, setelah cek ke lokasi ternyata memang benar dua orang terbawa arus belum ditemukan, namun satu orang anak Alhamdulillah sudah ditemukan,” jelasnya.

Soli berharap semoga keluarga korban diberikan kesabaran serta ketabahan, dan dari pihak pemerintah agar segera sigap untuk meninjau ke lokasi kejadian banjir bandang tersebut , kerugian diperkirakan masih dalam penghitungan. (Novita CN)

Ketua IWO PD Sukabumi Kecam Keras Kepada Pelaku Yang Halangi Tugas Wartawan

Sukabumi, CN – Informasi Publik adalah salah Satu Alat yang dapat mencerdaskan bangsa karna itu melalui sarana media baik itu ,media Cetak, Media Elektronik, Media Online atau media lainnya, para wartawan di lapangan berhak menyampaikan Informasi Sesuai data dan Fakta .

Namun kadang kala Wartawan Sulit untuk mendapat Informasi tentang apa yang terjadi di lapangan ,karna banyak beberapa faktor sehingga banyak Wartawan Yang bungkam mengukapkan yang sebenarnya.

Dalam hal ini Ketua Ikatan Wartawan Online Perwakilan Daerah Sukabumi ( IWO PD Sukabumi) Heriyadi Meminta kepada semua wartwan yang ada di Sukabumi untuk tetap semangat dalam karya,sampaikan berita secara Aktual, indepen, dan terpercaya juga melarang menyampaikan berita Hoak Dan Sara.di sampaikan di kantor sekertariat IWO PD Sukabumi, Jum’at (18/09/2020).

“Dalam pasal 4 undang-undang pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi, maka dari Itu Jangan sungkan untuk menyampaikan sebuah berita yang sesuai fakta karna kita kerja di bawah perlindungan Undang Undang ,” ungkapnya.

“Jangan takut dalam sampaikan Informasi, karna Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait penghalang-halangan upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam undang-undang pers, Dan Laporkan Segera Bila Ada yang halangi Tugas-tugas Rekan-rekan di lapangan,” tegasnya.

Di jelas kan juga bahwa, “Kinerja wartawan Ini sangat Mulia Merka selalu berupaya mencari informasi tanpa mengenal lelah dan juga tanpa mengenal Waktu ,dan ini patut kita hargai dan kita hormati,” pungkasnya. (Irwan CN)

Paripurna Lanjutan Penyampaian Pandangan Umum Digelar Fraksi Anggota DPRD Sukabumi

Sukabumi, CN – Rapat Paripurna lanjutan, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi anggota DPRD atas nota penyampaian Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (18/9/2020).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray menyoroti Tiga poin penting atas pandangan umum Fraksi yaitu, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang harus di jalankan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi.

Agus mengatakan usai rapat Paripurna kepada awak media, yakni terkait pendidikan, dengan tidak meratanya pembelajaran siswa melalui teknologi digital dalam keadaan pandemi Covid-19 ini, seharusnya Pemerintah Kabupaten bisa menyediakan akses signal internet. Juga seluler ke semua pelosok Daerah Kabupaten Sukabumi.

Politisi Partai Gerindra itu pun menambahkan, selain itu Pemkab Sukabumi juga harus meyediakan gadget ataupun semacam aplikasi ZOOM untuk para siswa melakukan belajar daring (Online).

“Selain itu Fraksi Gerindra memandang perlu Pemkab melalui Dinas Pendidikan, untuk segera menyiapkan infrastruktur medium pembelajaran berbasis teknologi IT dan ilmu pengetahuan. Agar kegiatan belajar mengajar anak didik berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.

Adapun, poin kedua perihal kesehatan, Agus meminta Pemkab Sukabumi harus memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan sebagai bentuk kemanusiaan yang sesungguhnya.

“Dalam hal ini, Pemerintah harus tegas dan disiplin memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan. Serta menyediakan infrastruktur kesehatan di wilayah-wilayah di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

Sementara, poin ketiga tentang kesejahteraan masyarakat, dirinya pun menekankan kepada Pemda harus segera menyusun skema pemulihan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satunya, mendorong UMKM dan Koperasi serta menciptakan ketahanan pangan di masyarakat.

“Caranya bisa dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat petani, nelayan, buruh dan lapisan masyarakat lainnya. Melalui bantuan pelatihan atau permodalan yang bersifat padat karya untuk membantu masyarakat yang berada di level bawah,” pungkasnya. (Novita CN)

841 BST Sukabumi Tahap II Dibagikan di Desa Loji

Sukabumi, CN – Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemkab Sukabumi telah disalurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten sukabumi, Rabu (16/9/2020).

Kepala Desa (Kades) Loji, Papang Suherlan mengatakan bahwa Pemdes Loji bersama Dinas Sosial hari ini menyalurkan BST Kabupaten tahap 2, sebanyak 841 KPM.

“Ini penyaluran BST Kabupaten tahap ke 2,yang sumber anggaran nya dari kabupaten sukabumi,tidak ada potongan apa pun dari pemdes loji,per KPM murni mendapatkan Rp 600 ribu rupiah,” pungkasnya.

Papang pun menjelaskan bahwa acara penyaluran BST kabupaten tahap 2 diagendakan dalam 2 hari yaitu hari selasa dan hari rabu dikarenakan banyak nya penerima dan kita pun harus mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan agar masyarakat tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak dan memakai masker.

Ada pergeseran dalam penyaluran BST kabupaten sukabumi tahap 2 ini,yang tadi nya dikasih kewenangan itu kantor pos tetapi sekarang kewenangan pembagian BST kabupaten oleh dinas sosial.

Pemdes Loji berpesan kepada masyarakat Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari. dan pemdes loji pun berharap perekonomian masyarakat loji meningkat dan masyarakat pun sejahtera.

Sementara itu, Tita fatimah warga kampung gunung buleud, RT 01 RW 12 mengucapkan Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah terutama Pemdes Loji atas BST yang telah di terima.

“Alhamdulilah saya menerima BST Kabupaten sebesar Rp 600 ribu dan tidak ada pemotongan uang apa pun dari Pemdes Loji, Terima kasih kepada pak Kades, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan kebutuhan saya,” ungkapnya.

Acara kegiatan penyaluran BST Kabupaten ini disaksikan oleh Dinas Sosial,muspika simpenan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Irwan CN)