Ketua IKB Makayoa Halsel Siap Biayai Pasien Jantung Bocor

JAKARTA, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik siap  menanggung seluruh biaya perawatan Maskur Gani (41 Tahun), penderita jantung bocor. Sehingga pihak keluarga tidak akan dikenakan biaya lagi selama perawatan Maskur di Jakarta.

“Saya sudah telepon dia (Maskur), saya sampaikan hari Selasa besok saya jenguk dia dan semua biaya operasinya akan saya tanggung,” kata Usman melalui pesan WhatsApp, Senin malam (4/10/2021).

Menurut Usman, keluarga tidak akan lagi terbeban dengan biaya perawatan Maskur. Oleh karena itu, seluruh biaya akan ditanggung pribadi Usman.

“Saya akan menjamin pembiayaannya, apapun opsinya. Saya harap Maskur dapat segera pulih dan bisa menjalani aktivitas kembali,” janji Usman.

Maskur Gani (41 Tahun), penderita jantung bocor.

Usman Sidik yang juga Ketua IKB Makayoa Halsel itu bilang bahwa saat ini, Maskur sendiri sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Ia dibawa ke Jakarta oleh istrinya, Sunarti Syahber, sejak 9 September 2021 lalu.

“Saat ini (Maskur) di Rumah Sakit Harapan Kita, karena terkonfirmasi positif Corona, berangkat hari Kamis tanggal 9 September kemarin didampingi langsung istrinya,” ujarnya.

Maskur yang merupakan warga Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, itu kini hanya bisa tergolek tak berdaya. Jantungnya bocor membuat Maskur harus berhenti bekerja di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), karena sering kesakitan. Ayah dua anak itu saat ini butuh biaya untuk menjalani operasi.

Setelah sempat beberapa kali pindah rumah sakit, Maskur akhirnya dibawa ke Jakarta oleh istrinya dan tinggal di kamar kos yang berdekatan dengan Rumah Sakit Jantung Harapan Kita. Dia sedang menunggu biaya untuk dioperasi. Kondisinya kini makin memburuk ditambah kondisi positif Corona yang dideritanya.

Bagi Anda yang hendak memberikan bantuan bisa menghubungi Sunarti Syahber di nomor 082334694646 atau transfer ke rekening BRI atas nama Sunarti Syahber 3636-01-021749-53-8. (Red/CN)

Ketua Relawan Jokowi: Jaksa Agung Harus Tetap Fokus Pada Penegakan Hukum

Jakarta, CN – Dalam rangka percepatan pembangunan nasional dan percepatan pemulihan pada era pandemi Covid-19, Presiden Jokowi telah menetapkan beberapa prioritas, salah satunya adalah penegakan hukum. Pada beberapa kesempatan, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus mendukung agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pendampingan dan pengamanan agar tidak terjadi kriminalisasi dan praktik-praktik buruk lainnya.

Bagi Presiden Jokowi, agenda penegakan hukum harus berkeadilan, transparan, akuntabel, memberikan kemanfaatan bagi pembangunan Indonesia secara menyeluruh. Oleh sebab itu, penegakan hukum selain untuk mewujudkan rasa keadilan, juga harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat misalnya perbaikan perilaku taat hukum, pemulihan korban kejahatan dan efek jera bagi pelaku kejahatan.

Khusus terkait dengan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi, arahan Presiden Jokowi tegas yakni penanganan yang berkualitas dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara.

“Kami melihat bahwa Jaksa Agung sudah menjalankan arahan Presiden Jokowi dengan sungguh-sungguh meskipun masih perlu ada perbaikan di sana-sini. Kesungguhan Jaksa Agung dapat kita lihat dari keberhasilannya menangani kasus-kasus besar seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi PT ASABRI, suap Djoko S Tjandra dan lain-lain. Bahkan, Jaksa Agung berhasil memimpin terjadinya pengembalian uang hasil korupsi ke kas negara senilai triliunan rupiah,” ujar Ates, Ketua Relawan Gerakan Indonesia untuk Jokowi (GiJOW).

Mengenai peningkatan rasa keadilan, Presiden Jokowi juga meminta agar pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) digunakan oleh Kejaksaan Agung, sehingga warga negara yang lemah dapat mendapatkan rasa keadilan pada saat terkena kasus hukum.

“Adanya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menunjukkan bahwa Jaksa Agung telah mentaati perintah Presiden Jokowi. Paradigma baru penyelesaian perkara pidana ini sangat berarti bagi masyarakat kecil yang sedang berperkara hukum dan yang sedang berjuang mendapatkan rasa keadilan,” tambah Ates, Ketua Relawan GiJOW yang punya hobby olah raga naik gunung ini.

Pada beberapa hari ini, publik dihebohkan oleh adanya perbedaan informasi tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung telah memberikan penjelasan dan meluruskan informasi yang sebenarnya.

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab untuk menghentikan politisasi terhadap perbedaan informasi terkait latar belakang ijazah Jaksa Agung. Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Jaksa Agung untuk tidak terganggu dengan polemik tentang latar belakang ijazah tersebut. Kami masih percaya kepada Jaksa Agung akan mampu memimpin penegakan hukum. Kami meminta Bapak Jaksa Agung untuk tetap fokus pada agenda penegakan hukum sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Presiden Jokowi,”  tutup Ates.

Sekedar Diketahui, GiJOW merupakan salah satu organisasi pendukung Jokowi pada pemilu 2019 dan sampai saat ini tetap konsisten mendukung Pemerintahan Jokowi karena Jokowi tetap pro-rakyat dan berhasil memimpin bangsa Indonesia mampu bertahan dan berhasil melalui masa pandemi Covid-19. (Red/CN)

Buat Polemik, Pemrov Malut Terkesan Mau Gagalkan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi

Jakarta, CN – Kepedulian terhadap masyarakat kepulauan Obi yang dibuktikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Balai Peningkatan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui akses jalan yang dibangun bahkan saat ini dalam proses pengerjaan itu tampaknya dihambat oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku Utara (Malut.

Bupati Halsel Usman Sidik kepada wartawan mengatakan, status ruas jalan lingkar Pulau Obi itu kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Malut dan selama ini tidak pernah dibebaskan. Padahal, mereka paham dan mengerti soal status jalan lingkar Pulau Obi tersebut. Kalau Pemprov tidak mau melepaskan, maka harus hibahkan ke Pemerintah Pusat supaya pembangunan jalan lingkar Pulau Obi jalan tanpa kendala.

“Sekarang Pemerintah Pusat sudah bangun melalui Balai, baru Pemerintah Provinsi kebakaran jenggot, lalu membuat polemik soal IPPKH atau Amdal dan macam-macam alasan,” tandasnya.

Bupati membeberkan, Pemrov juga tahu bahwa dasar pembangunan jalan lingkar Pulau Obi itu karena ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek Strategis Nasional yang ditetapkan di Jakarta 17 November 2020 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dimana, dalam lampiran Peraturan Presiden tersebut secara jelas tertuang pada nomor urut 102, kawasan industri Pulau Obi Maluku Utara masuk dalam kawasan percepatan pelaksanaan proyek Nasional.

“Jadi, Pemerintah Provinsi harus legowo dan duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten, karena ini demi kepentingan masyarakat. Jangan membuat polemik yang terkesan ada rencana mau gagalkan proyek Nasional itu. Sebab, kita Kabupaten Halmahera Selatan sudah berupaya demi kepentingan masyarakat. Apa gunanya mau jadi pemimpin kalau tidak berpihak kepada masyarakat,” tukas Bupati.

Menurut Politisi PKB ini mengatakan, karena adanya polemik tersebut, maka anggaran pembangunan jalan lingkar Pulau Obi Tahun 2022 terancam gagal karena seluruh Dokumen tidak disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan itu yang menjadi kendala.

“Jadi, kalau Pemerintah Provinsi tidak mampu mengurus, bebaskan lahan segera untuk hibahkan ke Pemerintah Pusat atau Pemda Halsel, biar kita siapkan seluruh Dokumen supaya akses jalan Obi tetap di bangun hingga selesai,” pinta Bupati. (Red/CN)

Pastikan 2022 Jalan Lingkar Pulau Obi Tuntas , Bupati Halsel Sembangi Kantor Kemenko Marves

Jakarta, CN – Bupati Halsel Usman Sidik menyimbangi Kantor Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dalam rangka pembahasan kelanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi Kabupaten Halmahera Selatan. Selasa, (31/8/2021)

Bupati Usman Sidik, Pembicaraan kita dalam rapat koordinasi seputar kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi, karna di tahun depan itu tidak ada lagi.

“Jadi prinsipnya kami minta, memohon agar pembangunan jalan Lingkar Pulau Obi sampai tuntas di 2022” Kata Bupati dalam akunnya.

Bupati Usman Sidik didampingi Kabit SDA Dinas PUPR Irwan Mustafa dan Bina Marga Dinas PUPR Walid Sukur.

Sementara yang telah hadir Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia GL Kalake, Asisten Deputi Infrastruktur Pembangunan Wilayah, Djoko Hartoyo, Penasehat Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jona Widhagdo Putri, dan Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, M Ikram Malan Sangadji. (Red/CN)

Indonesia Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari AS Hari Ini

JAKARTA, CN – Pemerintah Indonesia menerima sebanyak 3 juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Minggu (11/7/2021). Hal ini merupakan dukungan kerja sama internasional.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia kembali mengamankan pasokan Vaksin yang diperlukan untuk pelaksanaan vaksinasi nasional yang menargetkan sekitar 181,5 juta penduduk Indonesia guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

‘’Alhamdulillah, hari ini, Indonesia telah menerima sebanyak 3.000.060 dosis vaksin Covid-19 Moderna dalam bentuk jadi melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten. Vaksin ini merupakan dukungan kerja sama dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral COVAX Facility dengan skema dose-sharing atau berbagi dosis vaksin. Ini merupakan pengiriman tahap pertama vaksin Moderna dari Pemerintah AS,’’ kata Menlu Retno LP Marsudi dalam keterangan pers menyambut kedatangan vaksin secara virtual, pada Minggu (11/7).

Menlu Retno menjelaskan, berdasarkan hasil komunikasi dengan Pemerintah AS, termasuk Menlu AS dan National Security Adviser AS, Negara tersebut berkomitmen untuk memberikan 4.500.160 dosis Vaksin kepada Indonesia melalui skema dose-sharing. Melalui Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, Menlu Retno pun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah AS atas dukungan tersebut.

‘’Atas nama Pemerintah Indonesia, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah AS yang telah berbagi dosis kepada Indonesia melalui COVAX Facility. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak lain yang turut terlibat, yaitu COVAX Facility, WHO, Gavi, CEPI, dan UNICEF,’’ ujarnya.

Selain itu, Menlu Retno menjelaskan bahwa skema dose-sharing adalah bagian dari mekanisme multilateral untuk memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin bagi semua negara. Hal ini secara terus-menerus dibahas dalam setiap pertemuan COVAX Facility. ‘’Indonesia secara konsisten mendukung mekanisme berbagi dosis tersebut guna mempercepat pencapaian prinsip kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,’’ jelasnya.

Dengan ketiban vaksin Covid-19 Moderna hari ini, maka Indonesia telah mengamankan sebanyak 122.735.260 juta dosis vaksin, baik dalam bentuk jadi maupun bahan baku. Rinciannya yakni vaksin Sinovac sebanyak 108,5 juta dosis yang sebagian besar berbentuk bahan baku; AstraZeneca dalam bentuk vaksin jadi yang diperoleh dari jalur COVAX Facility sebesar 8.236.800 dosis dan 998.400 dosis merupakan dukungan dose-sharing bilateral dari Pemerintah Jepang; Sinopharm 2 juta dosis vaksin jadi, termasuk di dalamnya 500 ribu dosis dukungan Pemerintah Uni Emirat Arab; serta vaksin Moderna melalui dukungan doses-sharing Pemerintah AS melalui COVAX Facility sebanyak 3.000.060 dosis vaksin jadi.

Vaksin Covid-19 Moderna yang berbasis mRNA ini, lanjut Menlu Retno, telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan di masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan pada 2 Juli 2021 lalu.

Adapun yang turut hadir dalam keterangan pers bersama tersebut di antaranya; Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin; Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim; Robert Gass dari UNICEF Indonesia, dan Paranie dari WHO Indonesia. (Red/CN)

Sumber: Lombok Today

Bakamla RI Buka Penerimaan CPNS 2021

JAKARTA, CN – Berdasarkan Surat nomor 001/KP.04.01 VII/2021 tentang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASH) Badan Keamanan Laut RI telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara.

Demikian informasi yang diterima dari Kasubag Humas Bakamla RI Kamis (1/7/2021) via WA.

Laksamana Pertama Bakamla Amin Budi Cahyono SE Kepala Biro Umum Bakamla RI selalu Ketua Panitia penerimaan CPNS 2021 dalam suratnya menjelaskan kini saatnya bagi putra-putri terbaik untuk ambil bagian dalam tugas menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia

Menurutnya, bagi yang berminat haruslah Warga Negara Indonesia, dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun , dan untuk formasi dokter maksimal 35 tahun, tidak pernah dipidana, tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, Polri, Siswa tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat maupun permintaan sendiri.

Selain itu tidak menjadi anggota atau pengurus partai, mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar, sehat jasmani dan rohani, tidak ketergantungan terhadap narkoba,.

Adapun kriteria lainnya adalah bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI , tidak bertato, dan pelamar adalah lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di kementrian pendidikan, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria serta 155 cm untuk wanita.

Sedangkan untuk tahapan seleksi diantaranya seleksi Administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) , dan kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil intergrasi nilai dari SKD dan SKB.

Sementara terkait lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD), dijelaskan para CPNS nantinya dapat melaksanakan tes di Jakarta, Batam, Manado dan Ambon.

Pengumuman seleksi akan diumumkan pada 30 Juni – 14 Juli 2021, pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni-21 Juli 2021, pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 -29 Juli 2021

Sedangkan Masa Sanggah 30 Juli -1 Agustus 2021, Jawab Sanggah 30 Juli-8 Agustus 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, Pelaksanaan SKD 25 Agustus-4 Oktober 2021.

Pengumuman Hasil SKD 17-18 Oktober 2021, persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober-1 November 2021, pelaksanaan SKB 8 -29 November 2021

Penyampaian Hasil Integrasi SKD 15 -17 Desember 2021
Pengumuman Kelulusan 18-19 Desember 2021.

Masa Sanggah 20- 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 -29 Desember 2021, pengumuman Pasca Sanggah 30-31 Desember 2021, pengisian DRH 1-18 Januari 2022 dan usul Penetapan NIP 19 Januari-18 Februari 2022.

Untuk informasi lebih detail dapat dibuka di akun Instagram resmi Bakamla, @bakamla_ri. (Red/CN)