Masa Pandemi, Kinerja Sektor Pertanian Cemerlang

JAKARTA, CN – Di tengah melemahnya ekonomi nasional akibat wabah pandemi virus Corona, kinerja sektor pertanian justru terlihat cemerlang sehingga menjadi satu-satunya sektor yang menyelamatkan ekonomi nasional. Hal ini berdasarkan data BPS, bahwa ekspor pertanian tetap memperlihatkan kinerja yang baik yakni ekspor pertanian April 2020 sebesar US$ 0,28 miliar atau tumbuh 12,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 (YoY).

Berdasarkan sektornya, hanya sektor pertanian saja yang mengalami kenaikan ekspor secara Year of Year (YoY). Selanjutnya BPS pun merilis data inflasi Mei 2020 berada pada pada posisi rendah angka 0,07% karena berbagai faktor, salah satunya atas dukungan ketersediaan pangan pada Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa pada periode Januari-April 2020, ekspor non migas Indonesia didominasi oleh eskpor lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar US$6,25 miliar atau 12,24 persen.

“Ini merupakan signal positif dan menjadi angin segar dimana pertanian dan olahannya memperlihatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Suhariyanto, Selasa kemarin di Jakarta (2/6/2020).

Suhariyanto menegaskan sektor pertanian memiliki peran yang cukup besar terhadap kinerja ekspor nasional. Selain itu, upah nominal buruh tani juga mengalami kenaikan. Tercatat secara Month on Month (MoM) upah nominal pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dari bulan sebelumnya 55,254 menjadi 55,318.

“Namun untuk upah rill cenderung stabil dikisaran 52,214 dan tidak terjadi perubahan yang signifikan,” jelasnya.

Inflasi Mei 2020 Rendah

Lebih lanjut Suhariyanto membeberkan inflasi pada Mei 2020 berada pada posisi rendah yakni angka 0,07% karena berbagai faktor. Beberapa diantaranya yaitu kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi permintaan pangan untuk Hari Raya Idul Fitri.

“Salah satu faktornya pemerintah sudah bersiap siap jauh jauh hari sehingga pasokan pangan pada Mei ini relatif terjaga,” bebernya.

Inflasi rendah, menurut Kecuk juga terjadi karna dampak dari pandemi virus corona (Covid 19) yang menyebabkan adanya penurunan permintaan.

Selain itu, dikatakan Suhariyanto, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga turut mempengaruhi aktifitas ekonomi termasuk permintaan akan barang. PSBB mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Sehingga aktivitas belanja masyarakat ikut menurun.

“Ini yang menyebabkan banyak terjadi penurunan permintaan pada bulan Mei di satu sisi dari sisi supply banyak terjadi perlambatan produksi karena PSBB ahan baku dan memlemahnya permintaan,” ucapnya.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muhammad Firdaus juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi meskipun sebarannya belum merata.

Ia juga menegaskan bahwa masing-masing wilayah punya keunggulan dan kapasitas produksi. Yang terpenting, katanya, ketersediaan secara agregat nasional harus mencukupi. Menurutnya, sistem distribusi perlu ditata. Tujuannya adalah mengurangi disparitas harga antar-wilayah.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan khususnya 11 komoditas pangan dasar harganya stabil dan stoknya pun aman. Berbagai terobosan telah disiapkan untuk menjamim stok dan kelancaran distribusi pangan ke masyarakat.

“Makanya saya masih harus turun untuk memberikan dukungan agar petani makin kuat menjaga alur-alur ketersediaan pangan,” tegas Syahrul.

Syahrul menyebutkan menghadapi puasa dan menjelang lebaran selama pandemi, Kementan melakukan upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan hadirnya Toko Mitra Tani di setiap provinsi. Kemudian menggandeng layanan transportasi berbasis online serta marketplace dan sejumlah startup bidang pertanian.

“Kami pun aktif melakukan operasi pasar dan distribusi bahan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami keterbatasan,” tuturnya.

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik 6,12 Persen

Di masa pandemi virus corona pun sektor pertanian juga mampu meningkatkan daya beli petani. BPS mencatatkan Nilai Tukar Pertani (NTP) pada subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen atau 96,66 pada bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya, NTP subsektor peternakan tercatat hanya 96,40.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selain subsektor peternakan, kenaikan juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,41 atau dari 98,70 menjadi 99,11.

“Dua subsektor tersebut menjadi pembeda dimana beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan,” kata Suhariyanto.

Meski demikian, Suhariyanto menjelaskan ada tiga subsektor pertanian yang mengalami penurunan. Ketiga subsektor itu adalah subsektor tanama pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.

Namun, Suhariyanto menjelaskan penyebab penurunan NTP pada tiga subsektor tersebut dikarenakan terjadi penurunan harga di beberapa komoditas.

“Misalnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, disebabkan karena harga karet dan minyak sawit merah atau Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami penurunan,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan adanya penurunan harga komoditas, membuat NTP Nasional pada bulan Mei 2020 turun 0,85 dibanding NTP bulan lalu. Secara keseluruhan, NTP di bulan ini berada dibawah 100.

“Karena adanya penurunan harga komoditas, NTP bulan ini dibawah 100,” tandasnya.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (Dody CN)

Mabes Polri Didesak Bebaskan Ruslan Buton

JAKARTA, CN – Ind Police Watch (IPW) menilai, sebagai rakyat, Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan penyampaian aspirasi seorang rakyat dijamin oleh UUD 55. Sehingga Polri boleh menangkap dan memeriksa Ruslan, lalu mengingatkannya, untuk kemudian melepaskannya.

Ruslan ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sultra Kamis (28/5). Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur lewat video yang viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Dalam video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat. Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden. Bila tidak, bukan mustahil akan terjadi gelombang gerakan revolusi rakyat.

Akibat pernyataannya itu, Ruslan dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE. Yakni Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP. Sehingga dia dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

IPW menilai Polri terlalu paranoid dengan mengenakan pasal pasal itu terhadap Ruslan. Sehingga Polri alpa dengan kebebasan menyampaikan aspirasi yang dijamin UUD 45. Ruslan sebatas menyatakan aspirasi dan mengingatkan serta tidak tindakan pidana ada ajakan untuk membuat tindakan pidana yang dilakukannya. Sebab itu tindakannya itu belum dapat dikualifikasi sebagai sebuah tindak pidana, apalagi membuat kehonaran. Begitu juga mengenai pasal informasi bohong yang disangkakan polisi terhadap Ruslan, menjadi pertanyaan, dimana bohongnya?

Apakah dengan pernyataan Ruslan itu, Jokowi bisa serta merta berhenti jadi presiden? Tentunya tidak. Pemberhentian Presiden sudah diatur UUD 1945 dengan memenuhi lima persyaratan, yakni pertama jika terlibat korupsi. Kedua, terlibat penyuapan. Ketiga, pengkhianatan terhadap negara. Keempat, melakukan kejahatan dengan ancaman lebih dari lima tahun, kelima kalau terjadi keadaan di mana tidak memenuhi syarat lagi. Di luar itu, membuat kebijakan apapun, Jokowi tidak bisa diberhentikan di tengah jalan, apalagi hanya membuat kebijakan mengatasi Covid-19.

Jadi, jika Polri terlalu parno terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya. Tapi kemudian membebaskannya, setelah menasehati atau mengingatkan Ruslan. Sebab dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter. Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian untuk tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan. (Dody CN)

Langkah Tepat Sektor Pangan, Inflasi Mei 2020 Rendah

JAKARTA, CN – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pangan khususnya 11 komoditas pangan dasar harganya stabil dan stoknya pun aman.

“Makanya saya masih harus turun untuk memberikan dukungan agar petani makin kuat menjaga alur-alur ketersediaan pangan,” ujarnya.

Menghadapi puasa dan menjelang lebaran selama pandemi, Kementan melakukan upaya untuk menjamin ketersediaan bahan pangan dengan hadirnya Toko Mitra Tani di setiap provinsi. menggandeng layanan transportasi berbasis online serta marketplace dan sejumlah startup bidang pertanian, melakukan operasi pasar dan distribusi bahan pangan dari daerah yang surplus ke daerah yang mengalami keterbatasan.

Inflasi rendah, menurut Kecuk juga terjadi karna dampak dari pandemi virus corona (Covid 19) yang menyebabkan adanya penurunan permintaan.

Selain itu, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga turut mempengaruhi aktifitas ekonomi termasuk permintaan akan barang. PSBB mempengaruhi tingkat pendapatan masyarakat. Sehingga aktivitas belanja masyarakat ikut menurun.

“Ini yang menyebabkan banyak terjadi penurunan permintaan pada bulan Mei di satu sisi dari sisi supply banyak terjadi perlambatan produksi karena PSBB ahan baku dan memlemahnya permintaan,” ucapnya.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Muhammad Firdaus juga menegaskan bahwa kondisi ketersediaan pangan pokok nasional secara kumulatif mencukupi meskipun sebarannya belum merata.

Ia juga menegaskan bahwa masing-masing wilayah punya keunggulan dan kapasitas produksi. Yang terpenting, katanya, ketersediaan secara agregat nasional harus mencukupi. Menurutnya, sistem distribusi perlu ditata. Tujuannya adalah mengurangi disparitas harga antar-wilayah.

Harga Gabah di Tingkat Petani Naik 6,12 Persen

Badan Pusat Statik (BPS) mencatatkan Nilai Tukar Pertani (NTP) pada subsektor peternakan mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen atau 96,66 pada bulan Mei 2020. Padahal sebelumnya, NTP subsektor peternakan tercatat hanya 96,40.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, selain subsektor peternakan, kenaikan juga terjadi pada subsektor perikanan yang naik sebesar 0,41 atau dari 98,70 menjadi 99,11.

“Dua subsektor tersebut menjadi pembeda dimana beberapa subsektor lainnya mengalami penurunan,” kata Suhariyanto dalam siaran pers yang disiarakan melalui website BPS, Selasa, 2 Juni 2020.

Meski demikian, kata Suhariyanto, ada tiga subsektor pertanian yang mengalami penurunan. Ketiga subsektor itu adalah subsektor tanama pangan sebesar 0,54 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,58 persen, dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,30 persen.

Namun, Suhariyanto menjelaskan penyebab penurunan NTP pada tiga subsektor tersebut dikarenakan terjadi penurunan harga di beberapa komoditas.

“Misalnya pada subsektor tanaman perkebunan rakyat, disebabkan karena harga karet dan minyak sawit merah atau Crude Palm Oil (CPO) juga mengalami penurunan,” terangnya.

Oleh karena itu, dengan adanya penurunan harga komoditas, membuat NTP Nasional pada bulan Mei 2020 turun 0,85 dibanding NTP bulan lalu. Secara keseluruhan, NTP di bulan ini berada dibawah 100.

“Karena adanya penurunan harga komoditas, NTP bulan ini dibawah 100,” tandasnya.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya priduksi. (Dody CN)

Karena Jasa dan Pengabdiannya, Kasal Dianugrahi Tanda Kehormatan Bintang Dharma

JAKARTA, CN – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dianugeragi tanda kehormatan Bintang Dharma dari Pemerintah Republik Indonesia atas jasa dan pengabdiannya terhadap bangsa dan negara. Penganugerahan Bintang Dharma langsung disematkan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P., di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020).

Selain Kasal, Perwira Tinggi TNI AL lainnya yang menerima penganugerahan tanda kehormatan Bintang Dharma adalah Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantanas) Laksamana Madya TNI Ir. Achmad Djamaludin, M.A.P., dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Dharma diberikan sebagai penghargaan kepada anggota TNI atau Warga Negara Indonesia bukan anggota TNI yang telah menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.

Turut menghadiri acara tersebut Wakasad Letnan Jenderal TNI Moch. Fachruddin, S.Sos., Irjen TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Herindra, M.A., M.Sc., Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Diyah Yudanardi dan para Asisten Personel Angkatan. (Rz CN)

BPS: Ekspor Pertanian Tumbuh 12,66 Persen

JAKARTA, CN – Di tengah melemahnya ekonomi nasional akibat wabah pandemi virus corona, ekspor pertanian tetap memperlihatkan kinerja yang baik. Tercatat, ekspor pertanian April 2020 sebesar US$ 0,28 miliar atau tumbuh 12,66 persen dibandingkan periode yang sama Tahun 2019 (YoY).

Berdasarkan sektornya, hanya sektor pertanian saja yang mengalami kenaikan ekspor secara Year of Year (YoY).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangan persnya juga menjelaskan bahwa pada periode Januari-April 2020, ekspor non migas Indonesia didominasi oleh eskpor lemak dan minyak hewan atau nabati sebesar US$6,25 miliar atau 12,24 persen.

“Ini merupakan signal positif dan menjadi angin segar dimana pertanian dan olahannya memperlihatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Suhariyanto, Selasa, 2 Juni 2020.

Suhariyanto mengatakan, sektor pertanian memiliki peran yang cukup besar terhadap kinerja eskpor nasional.

Selain itu, Suhariyanto menyampaikan, upah nominal buruh tani juga mengalami kenaikan. Tercatat secara Month on Month (MoM) upah nominal pada April 2020 naik sebesar 0,12 persen dari bulan sebelumnya 55,254 menjadi 55,318.

“Namun untuk upah rill cenderung stabil dikisaran 52,214 dan tidak terjadi perubahan yang signifikan,” jelasnya. (Dody CN)

Dandim Kendari: Momentum Hari Lahir Pancasila Jadikan Semangat Juang Bekerja

KENDARI, CN – Ada yang berbeda dari peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni Tahun ini, Jika sebelumnya hari pancasila di laksanakan dengan upacara di lapangan tiap Instansi, berbeda kali ini upacara hari lahir Pancasila di laksanakan secara online / daring dan live di siaran televisi Nasional.

Di tengah pandemi covid 19, Kali ini Prajurit Kodim 1417/Kendari, di pimpin Komandan Kodim 1417/Kendari Kol Inf Drs Alamsyah M.Si mengikuti jalannya upacara peringatan hari lahir yang di siarkan langsung di televisi Nasional.

Dandim mengatakan meski di tengah pandemi virus Corona, Jalannya peringatan hari lahir Pancasila tetap di ikuti.

“Tidak terkecuali, seluruh babinsa Koramil jajaran kami perintahkan untuk mengikuti jalannya upacara peringatan hari lahir Pancasila melalui siaran langsung televisi,” kata Dandim

Di katakan nya, mengutip dari awal pidato Presiden RI Ir Joko Widodo mengatakan bahwa Peringatan Hari Kelahiran Pancasila tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang menguji daya juang kita sebagai bangsa, menguji pengorbanan kita, menguji kedisiplinan kita, menguji kepatuhan kita, menguji ketenangan dalam mengambil langkah kebijakan yang cepat dan tepat.

“Mari kita semua jadikan momentum hari lahir Pancasila, untuk bersama sama eratkan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai bhineka tunggal Ika,” ujar Kol Alamsyah. (Dody CN)